SULA – Langkah berbeda ditunjukkan oleh YBH Kapita Sula dalam penanganan perdananya atas perkara penganiayaan. Di saat banyak kasus serupa berakhir di ruang sidang, lembaga ini justru memilih jalan yang lebih teduh dengan menyelesaikan persoalan melalui pendekatan kekeluargaan.
Kasus yang sempat memanas dan berpotensi melebar ke ranah hukum, perlahan diredam dengan dialog. Kedua belah pihak dipertemukan, duduk dalam satu ruang, membuka luka yang sempat terpendam, dan mencari titik temu tanpa tekanan.
Pendekatan ini bukan tanpa tantangan. Emosi, ego, dan rasa sakit sempat menjadi penghalang. Namun dengan mediasi yang mengedepankan empati, suasana perlahan mencair. Kata-kata yang awalnya tajam berubah menjadi jembatan pemahaman.
Fadli Wambes, Ketua YBH Kapita Sula menegaskan bahwa langkah ini bukan berarti mengabaikan hukum, melainkan menghadirkan keadilan dengan cara yang lebih manusiawi.
“Kami tidak ingin setiap persoalan harus berakhir di pengadilan. Selama masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan, itu jauh lebih baik. Hukum bukan hanya soal menghukum, tetapi juga bagaimana memulihkan hubungan yang rusak,” ujarnya, Kamis (09/04/2026).
Baca juga: Bangun Akses Keadilan, YBH Kapita Sula Silaturahmi Dengan Ketua PN Sanana
Ia juga menambahkan, bahwa penyelesaian damai bukan berarti melemahkan hukum, melainkan memperkuat nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat.
“Kami hadir untuk memastikan keadilan itu dirasakan semua pihak, bukan hanya diputuskan. Ketika kedua belah pihak bisa berdamai dengan tulus, di situlah keadilan menemukan maknanya,” lanjutnya.
Baca juga: Belum Selesai Dikerjakan, Proyek Masjid Tri Sula Disoroti, Anggaran Miliaran Dipertanyakan
Akhirnya, kesepakatan damai pun tercapai. Tidak ada lagi ketegangan, tidak ada lagi dendam yang tersisa. Kedua pihak memilih untuk saling memaafkan dan melanjutkan hidup dengan lembaran baru.
Langkah YBH Kapita Sula ini menjadi penanda bahwa penyelesaian hukum tidak selalu harus keras. Dalam ruang yang tepat, dengan niat yang tulus, hukum bisa hadir sebagai penenang bukan sekadar penghukum.
Baca juga: Istri Bupati Dan Suami Inspektur, Aktivis: Membuka Celah Praktik Korupsi Di Sula
Dari Kepulauan Sula, pesan itu kini bergema: bahwa keadilan sejati bukan hanya tentang siapa yang benar atau salah,tetapi tentang bagaimana luka bisa disembuhkan, dan hubungan bisa dipulihkan.
Pewarta: Setiawan Umamit
Redaktur: TIM