Stunting Bukan Program Perlombaan, Ini Masalah Kemiskinan

OPINI – Kepada cinta aku bertanya: Mengapa benci marak di sini?”Kepada doa aku bertanya: “mengapa dusta laris di sini?”Kepada berita aku berkata: “Mengapa fakta dikhianati?,” tegur Esha.

Generasi muda harus begitu kritis tanpa menaruh rasa dendam, serta begitu optimis tanpa menjadi seorang pengkhayal demi masa depan di negeri Senapan.

Pengalaman dan bukti Internasional menunjukkan bahwa stunting dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan menurunkan produktivitas pasar kerja, sehingga mengakibatkan hilangnya 11 persen GDP (Gross Domestic Products). Serta mengurangi pendapatan pekerja dewasa hingga 20%.

Selain itu, stunting juga dapat berkontribusi pada melebarnya kesenjangan/inequality, sehingga mengurangi 10 persen dari total pendapatan seumur hidup dan juga menyebabkan kemiskinan antar-generasi.

Optimis pemerintah daerah kabupaten kepulauan Sula dalam satu tahun ini pada program penurunan angka stunting terlihat dari berbagai macam kegiatan yang salah satu kegiatan yakni menggelar kegiatan lomba masak untuk menu anak dalam rangka mencegah stunting.

Sebelumnya, pada tanggal 06 April 2023 Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Maluku Utara menggelar koordinasi di Kabupaten Kepulauan Sula. Dalam forum koordinasi percepatan penurunan stunting itu, prevalensi Balita stunted berdasarkan SSGI tahun 2021 berada di angka 27,7 persen dan tahun 2022 berada di angka 28,5 persen. Itu artinya, balita stunting di Kabupaten Kepulauan Sula mengalami peningkatan sebesar 0,8 persen dan diperlukan upaya-upaya untuk menurunkan angka stunting tersebut (keluargaindonesia.id).

Namun, berdasarkan salah satu pemberitaan media terpercaya tanggal 11 Agustus 2023; terkabarkan salah satu anak bernama Ananda Salsabila, anak balita yang mengalami penderita gizi buruk (stunting).

Awalnya, anak ini diketahui sempat di rujuk ke puskemas Falabisahaya. Tapi anehnya, namanya tidak masuk daftar anak gizi buruk dalam program penurunan angka stunting pada pemerintah kabupaten kepulauan Sula.

Padahal, siapa pun orang sakit, yang mengobati diri ke rumah sakit (puskemas), itu secara otomatis namanya akan tercatat sebagai pasien tempat ia berobat dan akan sebagai data dinas kesehatan untuk menyusun dasar program kebijakan kesehatan.

Namun lucunya, dinas kesehatan baru mengetahui keberadaan anak gizi buruk itu, setelah di konfirmasi kawan-kawan jurnalis.

Olehnya itu, tim pendataan yang di tunjuk langsung pejabat publik yang terkait harus berintegritas, bukan hanya bekerja karena di bayar saja. Sebab, kita tidak boleh menganggap remeh persoalan stunting.

Apalagi dirangkaikan dalam program lomba semata, lantaran persoalan stunting ini masalah fundamental kemiskinan pada keberlangsungan kehidupan anak bangsa di negari ini.

Semoga tak ada dusta di antara kita, semoga tak ada benci di antara kita, serta fakta harus disangsikan dan diungkapkan. Semoga tak ada lagi nama-nama lain selain Ananda Salsabila.

Oleh: Faldi Ciu (Mahasiswa Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Muhammadiyah Kendari).

Terkesan Tutupi Informasi Pinjaman 115 Miliar, Fahreza: Sekalipun itu Jaksa atau Polisi Kecuali Bupati Aliong Mus

TALIABU – Pinjaman Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu ke Bank Maluku – Malut KCP Bobong sebesar 115 Miliar untuk pembangunan daerah jadi persoalan yang saat ini pertanyakan oleh publik terkait realisasinya.

Pasalnya, anggaran pinjaman Pemda Taliabu yang nilainya sangat menggiurkan tersebut diberikan kepada 3 OPD, yakni di Dinas PUPR, Dishub, dan Disperidagkop, namun anehnya anggaran tersebut belum diterima oleh 3 OPD, sesuai pernyataan Muh. Nuh Hasi, Anggota DPRD Taliabu yang mengaku dihadapan masa aksi, telah memanggil 3 OPD untuk menanyakan alokasi anggaran dari dana pinjaman tersebut.

“3 OPD kami sudah panggil, tapi anehnya, sampai saat ini OPD tersebut belum dapatkan anggaran pinjaman 115 miliar,” ucapnya, dihadapan masa aksi, Kamis (10/08/2023) kemarin.

Baca juga: Aneh, Respon Pendemo Terkait Masalah Dana Pinjaman 15 Miliar, DPRD Taliabu Akui Kehilangan Akal

Nuh Hasi bilang, jika saat ini DPRD Pulau Taliabu telah kehabisan akal terkait kejelasan pinjaman daerah belasan miliar rupiah tersebut.

“Semua pihak kita sudah panggil, namun jawabannya sama. Kalau sudah begitu kita mau bilang apa lagi, jadi kamipun kehabisan akal,” imbuhnya.

Baca juga: Perdana! Salah Satu Desa Di Pulau Taliabu Dijadikan Kampung Bebas Narkoba

Terpisah, Kepala Bank Maluku – Malut KCP Bobong Pulau Taliabu, Fahreza Alwi dikonfirmasi terkait anggaran pinjaman Pemda Taliabu senilai 115 miliar, malah terkesan menutupinya.

“Kalau masalah itu langsung tanyakan saja ke Keuangan Daerah. Karena ini menyangkut dengan kerahasiaan Bank. Jadi, kita tidak bisa buka-bukaan kepada siapa pun,” kata Fahreza, Jumat (11/08/2023).

Baca juga: Jelang Pilpres 2024, Relawan Anies Baswedan Pulau Taliabu Di Deklarasikan

Baginya, sekali pun Polisi, Jaksa, dan DPRD bahkan Wartawan tidak bisa diungkapkan walau pun itu ditugaskan.

“Jika kita buka – bukaan nanti ada ketersinggungan dengan pihak yang meminjam,” bebernya.

Baca juga: Oknum Mantan Kades Di Taliabu Dilaporkan Ke Inspektorat, Begini Masalahnya

Fahreza menambahkan, pinjaman Daerah sebesar 115 Miliar, bukan dimasa kepemimpinannya melainkan dimasa kepemimpinan ibu Petry.

“Jadi, untuk perbankan data konfirmasi seperti ini susah untuk dibuka. Soalnya, menyangkut kerahasiaan. Terkecuali kuasa pengguna anggaran yakni Bupati Aliong Mus,” tuturnya.

Kalau masalah pinjaman tersebut, menurutnya itu sangat sensitif. Bahkan, pihaknya pun mempertanyakan, ada apa dibalik pinjaman 115 Miliar, sehingga banyak yang menanyakannya.

“Saya juga bingung dengan pinjaman tersebut. Bahkan, uang pinjaman tersebut telah terpakai rekening Pemda Pulau Taliabu secara utuh, bukan dipisahkan. Tapi, lebih jelasnya lagi tanyakan ke Pemda,” ungkapnya.

Sekedar Informasi, data yang dikantongi Linksatu, anggaran tersebut, direncanakan untuk pembangunan infrastruktur di Pulau Taliabu, Maluku Utara dengan bunga pinjaman sebesar 10 persen perbulannya dan pinjaman tersebut pada Juni 2022 lalu hingga masa jabatan Bupati Aliong Mus berakhir pada 2024 mendatang.

Kemudian, jika diakumulasi pinjaman 115 Miliar yang dijumlahkan dengan 10 persen itu menghasilkan bunga pinjaman sebesar 11,5 Juta perbulannya.

Pewarta: TIM

Redaktur: TIM

Aneh, Respon Pendemo Terkait Masalah Dana Pinjaman 15 Miliar, DPRD Taliabu Akui Kehilangan Akal

TALIABU – Sejumlah Mahasiswa di Pulau Taliabu yang tergabung dari Forum Gerakan Mahasiswa Taliabu Menggugat (Format) menggelar aksi demontrasi di depan Gedung DPRD Pulau Taliabu. Kamis (10/08/2023).

Masa aksi mempertanyakan pinjaman Pemda Pulau Taliabu dari Bank Maluku Malut sebesar Rp.115 miliar yang akan digunakan untuk pemerataan pembangunan di Pulau Taliabu dan disahkan oleh DPRD beberapa waktu lalu.

Kordinator Format, Asis Armin dalam orasinya menegaskan, berdalih akan lakukan pemerataan pembangunan di Pulau Taliabu menggunakan uang pinjaman, tapi sampai saat ini belum terealisasi.

“Pinjaman dari Bank itu nominalnya cukup besar, kemudian tujuannya untuk merealisasikan sejumlah pembangunan fisik, seperti pembangunan pasar, jalan, dan jembatan, Namun kenyataannya, item-item tersebut tak terlaksanakan,” katanya.

Baca juga: Oknum Mantan Kades Di Taliabu Dilaporkan Ke Inspektorat, Begini Masalahnya

Selain itu, Asis pun mempertanyakan kejelasan dari pinjaman Daerah tersebut yang dialokasikan ke tiga OPD, yakni di Dinas PUPR, Dishub, dan Disperidagkop.

“3 OPD tersebut yang mendapat alokasi anggaran dari pinjaman Daerah, tapi kenapa mereka mengaku sampai saat ini belum mendapatkan anggaran tersebut, inikan aneh,” pungkasnya.

Baca juga: Perdana! Salah Satu Desa Di Pulau Taliabu Dijadikan Kampung Bebas Narkoba

Terpisah, Muh. Nuh Hasi, Anggota DPRD Taliabu di hadapan masa aksi menyampaikan, telah memanggil OPD terkait yang mendapat alokasi anggaran dari dana pinjaman tersebut.

“3 OPD kami sudah panggil, tapi anehnya, sampai saat ini OPD tersebut belum dapatkan anggaran pinjaman Rp.115 miliar,” bebernya.

Baca juga: Jelang Pilpres 2024, Relawan Anies Baswedan Pulau Taliabu Di Deklarasikan

Nuh Hasi bilang, jika saat ini DPRD Pulau Taliabu telah kehabisan akal terkait kejelasan pinjaman daerah belasan miliar rupiah tersebut.

“Semua pihak kita sudah panggil, namun jawabannya sama. Kalau sudah begitu mau bilang apa lagi, sedangkan kamipun kehabisan akal,” tutupnya.

Pewarta: Arki Afaludin

Redaktur: TIM

Jelang Pilpres 2024, Relawan Anies Baswedan Pulau Taliabu Di Deklarasikan

TALIABU – Berkomitmen membangun kekuatan politik hingga ke akar rumput dengan satu tujuan, Sejumlah Relawan Anies Baswedan Kabupaten Pulau Taliabu, mendeklarasikan Anies sebagai Presiden pada Pilpres 2024 dalam bentuk dialog publik, bertempat di Coffe JJ Kota Bibong, Rabu (9/8/2023).

Ketua relawan Anies Pulau Taliabu, M.U Rumfaran berharap, semoga di pilpres 2024 mendatang bisa mencapai harapan, yaitu terpilihnya Anies Baswedan sebagai kepala Negara Republik Indonesia.

“Kami Berkomitmen Pilpres 2024 ini dimenangkan Anies Baswedan,” katanya.

Baca juga: Oknum Mantan Kades Di Taliabu Dilaporkan Ke Inspektorat, Begini Masalahnya

Selain itu, Rumfaran pun mengajak seluruh lapisan masyarakat Taliabu untuk menangkan Anies di tahun 2024, demi tercapainya perubahan demokrasi bangsa Indonesia kedepannya.

“Kami menyatakan sikap deklarasi bahwa siap dukung Anies untuk jadi Presiden, sekaligus optimis Anies akan menang telak di Kabupaten Pulau Taliabu,” pungkasnya.

Pewarta: Arki Afaludin

Redaktur: TIM

Raih Juara 1 Lomba Masak, Ini Harapan Ketua DWP Kepulauan Sula

SULA – Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kepulauan Sula sukses meraih Juara 1 lomba masak yang dilaksanakan oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Pemerintah Daerah Kepulauan Sula, Maluku Utara.

Ketua DWP Kepulauan Sula, Melisa Soamole mengatakan, bahwa ia bersama pengurusnya berkomitmen untuk membantu pencegahan dan penurunan Stunting di Kepulauan Sula.

“Kami sangat mendukung serta membantu Pemda Kepulauan Sula terkait pencegahan dan penurunan Stunting, untuk itu kami hadir dengan Stan sekaligus mengikuti Lomba Masak serba menu anak kategori Gado-gado,” ucapnya, Selasa (08/08/2023).

Baca juga: Kejari Terima Belasan Proyek Dari Pemda Kepsul, Immanuel: Itu Bukan Proyek Tapi Hibah Fisik

Melisa juga menghimbau, kepada masyarakat agar dapat membantu pencegahan dan penurunan Stunting di Kepulauan Sula.

“Mari kita secara bersama-sama membantu Pemda Kepsul tertkait pencegahan dan penurunan Stunting, Insyaallah upaya dan kerjasama kita semua akan membuahkan hasil yang maksimal agar generasi terbaik sula harus bebas Stunting,” tutupnya.

Baca juga: Warning! Kepala Kejari Kepsul, Jangan Bermain-main Licik dengan Uang Negara

Perlu diketahui bahwa sebagai upaya untuk mencegah stunting maka pemerintah daerah kepulauan sula melalui TPPS Sula menggelar lomba masak serba menu anak tingkat kabupaten kepulauan sula dengan tema ‘Lomba Masak Menu Anak Cegah Stunting’.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kejari Terima Belasan Proyek Dari Pemda Kepsul, Immanuel: Itu Bukan Proyek Tapi Hibah Fisik

SULA – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara kucurkan Sejumlah Proyek Fisik senilai ratusan juta rupiah, baik jalur tender maupun pengadaan langsung ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula.

Hasil penulusuran Linksatu, pada situs resmi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Kepulauan Sula, dari tahun 2019 sampai 2023, Kejari Kepulauan Sula dapatkan 11 Proyek Fisik dengan nominal pagu anggaran Rp.150.000.000, maksimalnya Rp.600.000.000, kalau ditotalkan Anggaran keseluruhan Proyeknya Rp.3.990.000.000.

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, Immanuel Richendryhot, saat dikonfirmasi menyampaikan, yang diterima hibah fisik bukan proyek bangunan.

“Harus dipahami bahwa kami tidak pernah dapat proyek dari Pemda Kepulauan Sula, tapi dapat hibah fisik berupa lahan maupun bangunan, jadi beda proyek bangunan dan hibah,” katanya, Jum’at (04/08/2023).

Baca Juga: Dinilai Pilih Kasih Tangani Kasus, PB HMI Desak Kejagung RI Evaluasi Kinerja Kejari Kepsul

Ia menjelaskan, selain Kejari Kepulauan Sula masih banyak juga yang menerima hibah Bangunan dari Pemerintah Daerah Kepulauan Sula.

“Bukan cuma kami saja yang terima hibah bangunan, tapi seluruh instansi vertikal di Kepulauan Sula pun menerimanya,” bebernya.

Ketika di sentil, terima belasan proyek fisik akan mempengaruhi proses penanganan sejumlah Kasus Dugaan Korupsi, Kepala Kejari Kepsul mengatakan, Tidak.

“Tidak,” Singkatnya mengakhiri.

Baca juga: Warning! Kepala Kejari Kepsul, Jangan Bermain-main Licik dengan Uang Negara

Berikut rincian proyek fisik yang diterima Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula dari tahun 2019 sampai 2023:

1. Pembangunan Pagar Keliling Mes Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Sula, Pengadaan Langsung, Pagu Anggaran Rp.150.000.000, dikerjakan oleh CV. Permata Membangun, Desa Man Gega, Kecamatan Sanana Utara, (Tahun 2019).

2. Rehabilitasi Berat Rumah Dinas Kepala Kejaksaan Negeri Sanana Kabupaten Kepulauan Sula, Pagu Anggaran Rp.500.000.000, dikerjakan oleh CV. Jaya Lestari alamat Desa Mangon, Kecamatan Sanana, (Tahun 2020).

3. Rehabilitasi Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Sanana Kabupaten Kepulauan Sula, Pagu Anggaran Rp.580.000.000, dikerjakan oleh CV. Duta Sarana, alamat Jl. Stadion Arpon No. 46, Belakang Benteng Desa Mangon ,Kecamatan Sanana, (Tahun 2020).

4. Pembangunan Mes Kejaksaan Negeri Sanana Kabupaten Kepulauan Sula, Pagu Anggaran Rp.500.000.000, dikerjakan oleh CV. Sarana mandiri, alamat Jl. Stadion Arpon No. 46, Belakang Benteng, Desa Mangon Kecamatan Sanana, (Tahun 2020).

5. Pembangunan Mes Kejaksaan Negeri Sanana Kab. Kepulauan Sula (Tahap II), Pagu Anggaran Rp.250.000.000, dikerjakan oleh CV. Dwiyan Pratama, alamat Jl. Usman Umasugi Desa Fogi, Kecamatan Sanana, (Tahun 2021).

6. Rehabillitasi Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Sanana Kabupaten Kepulauan Sula (Tahap II), Pengadaan Langsung, Pagu Anggaran Rp.200.000.000, dikerjakan oleh CV. Permata Hijau, Desa Gela Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu, (Tahun 2021).

7. Pembangunan Ruang Aula Kejaksaan Negeri Sanana Kab. Kepulauan Sula, Pagu Anggaran Rp.600.000.000, dikerjakan oleh CV. Sula Karya Pratama, Alamat Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, (Tahun 2022).

8. Pembangunan Ruang Aula Kejaksaan Negeri Sanana Kab. Kepulauan Sula (Tahap II), pagu anggaran Rp.190.000.000, dikerjakan oleh CV. Ganda Putri Utama, alamat Desa Mangon, Kecamatan Sanana, (Tahun 2022).

9. Pembangunan Mes Kejaksaan Negeri Sanana Kab. Kepulauan Sula, pagu anggaran Rp.400.000.000, dikerjakan oleh CV. Sula Karya Pratama, Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, (Tahun 2022).

10. Rehabilitasi Pagar Keliling Kawasan Kejaksaan Sanana, Pagu anggaran Rp.220.000.000, dikerjakan oleh CV. Sula Karya Pratama, Desa Fagudu Kecamatan Sanana, (Tahun 2023).

11. Rehabilitasi TK Adhiyaksa Kejari Kepulauan Sula, Pagu Anggaran Rp.400.000.000, dikerjakan oleh CV. Karya Olmita, Desa Fogi, Kecamatan Sanana, (Tahun 2023).

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Bagian Kesra Usulkan Permintaan Pengurus Masjid Di Sula Ke Pemerintah Pusat

SULA – Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula semakin menunjukkan keseriusan memenuhi kebutuhan masyarakat dalam konteks umat beragama.

Hal ini dilihat dari upaya Bagian Kesra menjembatani Pengurus Masjid (Perumas) di Kepsul untuk realisasikan permintaan pengadaan dan perbaikan tempat ibadah berupa masjid ke pemerintah pusat melalui Kementrian Agama Republik Indonesia Bidang Bimas.

“Masjid di Kepsul ini banyak jumlahnya, jika semua mengajukan Proposal ke Kesra ya tentunya pagu anggaran kami tidak cukup, olehnya itu saya sudah menghubungi Kemenag bagian Bimas dan mereka siap menindaklanjuti permohonan pengurus masjid di Sula,” kata Kabag Kesra, Idham Umamit, Rabu (2/8/2023).

Baca juga: Peringati HDKD yang ke-78, YLBH Walima Sula Gelar Sosialisasi Hukum ke Warga

Namun, lanjut Idham, setiap pengurus masjid harus punya surat kepemilikan tanah masjid, punya struktur pengurus masjid dan rekening baru kementrian bisa memproses permohonan anggaran yang dituangkan dalam proposal yang diajukan.

“Untuk sementara sudah berapa masjid yang mengajukan proposal kepada kami, dan akan kami proses, semua anggaran bantuan akan dicairkan lewat rekening pengurus masjid,” tutupnya.

Pewarta: Ilham Usia

Redaktur: TIM

Peringati HDKD yang ke-78, YLBH Walima Sula Gelar Sosialisasi Hukum ke Warga

SULA – Yayasan lembaga bantuan hukum (YLBH) Walima Kepulauan Sula lakukan sosialisasi hukum ke warga Desa Fagudu, Kecamatan Sanana bertempat di kantor Kepala Desa, dalam rangka memperingati Hari Lahir atau Hari Dharma Karyadhika (HDKD) yang ke-78, Rabu (2/8/2023).

Ketua YLBH Walima Sula, Kuswandi Buamona mengatakan, sosialisasi hukum serentak dilakukan di beberapa titik seluruh Indonesia.

“Kegiatan ini di lakukan di 78 titik di indonesia, salah satunya di Desa Fagudu, Kecamatan Sanana,” katanya.

Baca juga: Usir Panwascam Saat Jalankan Tugas, Ketua Bawaslu Sula: Masalah Bupati Fifian Sudah Ditindaklanjuti ke Bawaslu RI

Ia menjelaskan, sosialisasi hukum ke warga Desa Fagudu terkait undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP.

“Sosialisasi ini merupakan program Kementrian Hukum dan Ham RI bersama YLBH Walima Sula, dengan tujuan agar masyarakat dapat memahami substansi dan tidak mispersepsi terhadap aturan hukum pidana nasional serta memberikan informasi serta pemahaman baru tentang UU KUHP yang telah disahkan,” imbuhnya.

Baca juga: Sebut Kalimat Ketua Ketika Ditegur Panwascam, Iwan Duwila: Kase Jelas Ketua Yang Mana

Kuswandi juga bilang, KUHP yang telah disahkan oleh pemerintah mengatur badan hukum atau korporasi sebagai pihak yang dapat bertanggung jawab dan dipidana, seperti penjatuhan pidana pokok, pidana tambahan, dan tindakan dikenakan kepada korporasi dan orang-orang yang terlibat.

“Pada bulan Desember kemarin, merupakan momen bersejarah dalam penyelenggaraan hukum pidana di Indonesia dan kini memiliki produk hukum buatan bangsa yang berlandaskan Pancasila serta dinamika masyarakat saat pengesahan KUHP,” urainya.

Baca juga: Sadis! Dengan Leher Teriris, Seorang Anak di Kepsul Ditemukan Tewas

Ia pun mengucapkan terimakasih kepada warga yang mengikuti sosialisasi hukum.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Fagudu dan warga atas partisipasinya dalam kegiatan Sosialisasi,” pungkasnya.

Baca juga: Belasan Ton Besi Tua Di Kepsul Diduga Hasil Curian Dari Perusahaan Akan Dikirim Lewat Jalur Tol Laut

Terpisah, Kepala Desa Fagudu, M. Ali Duwila sangat mengapresiasi sosialisasi hukum yang dilakukan oleh YBLH Walima Sula.

“Kegiatan ini bagus untuk warga, agar lebih paham terkait hukum, sehingga dapat taat kepada aturan yang berlaku,” ucapnya.

Baca juga: Mobil Angkut Material Pekerjaan Jalan di Sula Terbalik, IPTU Walid: Truck dan Sopir Tak Ditahan

Ia berharap, kegiatan sosialisasi hukum dapat dijadikan agenda rutin di Desanya.

“Kalau dibolehkan, kegiatan-kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara rutin,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Sebut Kalimat Ketua Ketika Ditegur Panwascam, Iwan Duwila: Kase Jelas Ketua Yang Mana

SULA – Integritas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sula kembali diuji, pasalnya Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus mengeluarkan kalimat Ketua pasca ditegur Musil Leko, Panwascam Sulabesi Selatan pada kegiatan tanam raya di desa Waigai kecamatan Sulabesi Selatan (Sabtu, 29/7/2023) kemarin.

“Ini, kalau saya kase tau Ketua ni pasti dapa pecat,” kata Bupati Kepulauan Sula sambil menunjuk ke arah Musil Leko, Panwascam Sulabesi Selatan yang saat itu langsung diamankan ajudannya dari atas panggung.

Merespon kalimat Bupati Kepsul, Ketua Bawaslu Sula Iwan Duwila, justru merasa bahasa Fifian tak jelas arahnya itu akan menimbulkan stigma negatif atas dirinya atau bisa juga ketua yang lain di jajaran Bawaslu.

“Coba kase jelas ketua yang mana yang ibu bupati maksudkan, jangan nanti publik menilai saya bermain mata dengan bupati atau ketua bawaslu provinsi maupun Bawaslu RI,” ucapnya, Senin, (31/7/2023).

Tak hanya itu, Iwan juga mengaku, sudah berkoordinasi dengan ketua bawaslu Provinsi Maluku Utara dan akan gelar rapat untuk mengkaji temuan tersebut, jika memenuhi unsur pelanggaran maka pihaknya akan segera menindaklanjuti hingga ke Bawaslu RI.

“Saya sudah berkoordinasi dengan bawaslu provinsi, jika pengkajiannya memenuhi unsur pelanggaran maka akan kami tindaklanjuti ke Bawaslu RI,” tegasnya.

Pewarta: Ilham Usia

Redaktur: TIM

Usir Panwascam Saat Jalankan Tugas, Ketua Bawaslu Sula: Masalah Bupati Fifian Sudah Ditindaklanjuti ke Bawaslu RI

SULA – Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsih Mus kembali menunjukan taringnya dengan menggertak nyali Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lewat aksinya mengusir Musil Leko, anggota panwascam Sulabesi Selatan yang hendak menghentikan pembicaraannya karena sudah bernada kampanye saat berikan sambutan pada kegiatan penanaman sayur mayur serta buah-buahan secara simbolis di lokasi kebun Kelompok Tani Desa Waigay, Sabtu (29/7/2023) kemarin.

“Kamu panwascam? Saya ini Pejabat negara yang dilindungi oleh negara hati hati, jang ngana tunju mangarti nanti ngana di trali besi baru ngana manangis-manangis minta kaluar,” kata bupati Sula Fifian Adeningsi Mus ketika merespon aksi panwascam yang mencoba menghentikan pembicaraannya yang mengarah pada kampanye politik.

Baca juga: Kadinkes Sula Diduga Hanya Asbun, Berikan Pernyataan Nama Sebuah RS Yang Akan Didirikan

Terpisah, Ketua bawaslu Kepulauan Sula, Iwan Duwila justru dengan santai menanggapinya persoalan tersebut.

“Itu gertak sambal, tidak ada yang dilanggar panwascam, keputusannya menghentikan bicara bupati itu benar karena sudah benada kampanye,” katanya saat diwawancarai awak media, Minggu (30/7/2023).

Baca juga: Giat Ke Lokasi TMMD TNI, Bupati Fifian Minta Warga Desa Wailau Ikut Partisipasi

Dirinya menegaskan, akan segera menindaklanjuti laporan pengawasan yang diterimanya, ia mengaku apa yang dilakukan bupati sudah membuat ketersinggungan bagi Bawaslu dari kabupaten hingga pusat Karena video bupati marah panwascam sudah tembus pusat.

“Saya sudah menerima laporan dari panwascam Sulabesi Selatan, Dan akan kami tindak lanjuti berdasarkan diskusi bersama, karena bupati sudah buat ketersinggungan dan masalah video ini sudah sampai ke pusat,” pungkasnya.

Pewarta: Ilham Usia

Redaktur: Tim