SULA – Aksi Kepala Desa Modapuhi, Kecamatan Mangoli Utara, Kepulauan Sula berinisial HU yang berjoget dengan seorang penyanyi dangdut (biduan) berpakaian seksi di Bali saat mengikuti Bimtek badan usaha milik desa (Bumdes) yang diselenggarakan Pemda Kepulauan Sula, Maluku Utara sontak viral di medsos.
Dalam Video amatir berdurasi beberapa detik yang terima Linksatu, Oknum Kades HU sedang asik berjoget bersama seorang penyanyi dangdut (biduan) sambil mengangkat kedua tangan secara bersamaan. Tak tanggung- tanggung, oknum Kades HU pun sangat berdekatan berdekatan sekali dengan biduan tersebut, tak berlangsung lama Oknum Kades HU pun memberikan uang, mungkin bermaksud sawer kepada Biduan tersebut.
Jisman Leko, Presiden BEM STAI Babussalam Sula melalui cuitannya di grup umum WhatsApp “INFORMASI SULA” tak segan-segan mengkritik ulah dari Oknum Kades tersebut.
“Keberangkatan sejumlah kepala desa (Kades) ke Bali untuk Bimtek, sudah barang tentu menggunakan dana desa, tapi kenapa sampai di Bali kades malah berevoria joget-joget dengan perempuan di Bali terus “sawer perempuan lagi, pertanyaan uang yang kades berikan uang pribadi?,” kata Jisman.
Ia pun mengvonis, Oknum-oknum Kades di Sula sudah ikuti gaya pemerintah daerah yang suka menghabiskan uang rakyat, dengan Berevoria.
“Buat bimtek bumdes sampai di Bali, pertanyaannya pemerintah daerah sudah evaluasi Kades atau belum terkait pengelolaan anggaran Desa khususnya anggaran Bumdes yang sudah ditelan bumi entah kemana. apalagi Kades- Kades saat ini mereka lagi mengikuti otak dan ulah Pemerintah Daerah yang sukanya berevoria menghabiskan uang rakyat saja” tegasnya.
Hingga berita ini dipublis, pewarta masih mencoba mengkonfirmasi Oknum Kades berinisial HU, terutama instansi terkait yang terlibat dengan kegiatan Bimtek Bumdes di Bali.
SULA – Persoalan keluhan warga terkait penulisan nama Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kepulauan Sula, Jainudin Umaternate, dalam kaligrafi surat Al-Fatiha yang terletak di lingkaran kubah Masjid Raya Al-Istiqomah Sanana, di respon Majelis Ulama Indonesia (MUI).
H. Abdurrahman Kharie, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kepulauan Sula saat dikonfirmasi di kediamannya mengatakan, salah kalau ada nama lain yang tertulis di Masjid, terkecuali Allah dan Muhammad.
“Ya, itu tidak dibenarkan, nama yang ada di masjid itu hanya Allah dan Muhammad saja tidak yang lain, jadi kalau pakai nama orang, apa lagi orang sula itu jelas-jelas salah dan tidak diperbolehkan,” katanya, Sabtu (16/09/2023).
Ia juga meminta, Pemerintah Daerah Kepsul segera sikapi persoalan penulisan nama Plt. Kadis Kepsul, Jainudin Umaternate, dalam kaligrafi surat Al-Fatiha yang terletak di lingkaran kubah Masjid Raya Al-Istiqomah Sanana.
“Bagian Kesra Pemda Kepulauan Sula segera sikapi persoalan ini, karena ini soal Masjid,” tegasnya.
Sebelumnya, Riswan, salah satu warga, mengaku heran setelah membaca surat Al-Fatiha dalam kaligrafi yang terukir di lingkaran kubah masjid.
Menurutnya, terdapat perbedaan yang mencolok ketika membaca dari awal ayat hingga kalimat terakhir, yaitu bacaan “Jainudin Umaternate” dalam huruf Arab yang terpampang jelas di kubah tersebut.
“Ketika saya membaca surat Al-Fatiha dalam lingkaran kubah itu, saya merasa agak heran mengapa ada kalimat seperti nama seseorang. Saya langsung bertanya kepada salah satu pengurus masjid setelah sholat, dan dia mengkonfirmasi bahwa itu adalah bacaan ‘Jainudin Umaternate’,” ucap Riswan, Jum’at (15/09/2023) kemarin.
Selain tulisan kaligrafi dalam lingkaran kubah Masjid Raya Al-Istiqomah Sanana, lanjut Riswan, nama yang sama juga terpampang pada beberapa fasilitas lain di Masjid Raya Al-Istiqomah Sanana, seperti pada beduk dan mimbar.
“Saya sangat menyayangkan keberadaan penulisan nama ini. Pembangunan Mesjid ini menggunakan dana daerah APBD atau uang rakyat, bukan sumbangan pribadi. Apalagi, ini terjadi di rumah ibadah. Saya berharap warga Sula memperhatikan hal ini. Bahkan Bupati yang telah menjabat dua periode, seperti AHM, hanya menuliskan namanya di batu di luar masjid,” ujarnya.
Sekedar informasi, berdasarkan pantauan Linksatu yang lakukan pengecekan langsung di masjid dan menemukan bahwa beberapa tulisan nama “Jainudin Umaternate” memang terpampang pada kubah masjid, fasilitas mimbar, hingga fasilitas beduk masjid. Semua tulisan ini menggunakan huruf Arab gundul yang diduga terkait dengan anggaran daerah tahun 2016, seperti yang tertera pada beduk tersebut.
Sampai berita ini dipublish, Plt. Kepala Dinas PU-PR Kepulauan Sula, Jainudin Umaternate, belum memberikan tanggapan terkait nama yang tertulis pada fasilitas dan kubah Masjid Raya Al-Istiqomah Sanana.
SULA – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kepulauan Sula, dan Individu Prodemokrasi, menggelar Aksi terkait lambatnya penanganan Kasus Dugaan Korupsi Dana BTT tahun 2021 senilai Rp 28 Miliar di kantor Kejaksaan Negeri Kepsul, Desa Waihama, Kecamatan sanana, Selasa (12/09/2023).
Sekretaris PC IMM Kepulauan Sula, Prabowo Sibela saat menyampaikan bobotan orasinya, dengan lantang mengatakan “Kejari Sula Munafik”.
“Terkait dugaan Kasus Korupsi Biaya Tidak Terduga (BTT) tahun 2021 senilai Rp28 miliar, terkesan lambat ditangani Jaksa. Sampai saat inipun tidak ada titik terang, sehingga kami menilai “Kejari Sula Munafik,”, tegasnya.
Ia pun menilai pihak Kejari Kepulauan Sula telah “Disogok” terkait penanganan Kasus BBT yang menguras APBD miliaran rupiah.
“Apa bila Jaksa tak menyelesaikan kasus ini, maka kami menganggap pihak kejaksaan telah di sogok, dan lemah serta tumpul taringnya, bisa dibilang hukum hanya tumpul keatas, tajam kebawah untuk Masyarakat biasa,” teriaknya.
Kepala Kejari Kepulauan Sula, Immanuel Richendryhot, saat menanggapi Masa Aksi menjelaskan, terkait penyelidikan Kasus BTT tahun 2021 masih dalam tahap penyelidikan.
“Kami masih melakukan penyelidikan, kemudian, penyelidikan tersebut kami berhati-hati, harus ada dua alat bukti, jangan sampai menzalimi,” ujarnya.
Ia juga bilang, penyelidikan Kasus BBT tahun 2021, masuk Tahap Perhitungan Keuangan Negara dari BPKP Perwakilan Maluku Utara.
“Saya sudah sampaikan beberapa kali ke teman-teman, Kasus BTT tahun 201 sudah dalam penghitungan kerugian Negara, sementara sudah diklarifikasi oleh BPKP Perwakilan Maluku Utara,” imbuhnya.
Imanuel juga bilang, dari hasil klarifikasi BPKP Perwakilan Maluku Utara nanti dirumuskan, terhadap perbuatan dan dikaitkan dengan kerugian Negara.
“Kemarin Hari Jum’at, kami sudah ekpos, ini penyidikan, jadi kami tidak sembarang berikan informasi ke masyarakat. Nanti kita bisa dengar bersama-sama apa bila kita sudah antarkan ini ke persidangan,” tandasnya.
Ia menambahkan, Penanganan Kasus BTT arahan dari Presiden.
“Mohon sabar ya, kami kerja bukan main-main, jadi penanganan Kasus BTT Covid-19, itu arahan presiden yang harus benar-benar kami lakukan penyelidikan untuk mengetahui kerugian Negara,” tutupnya.
Sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula beberapa bulan kemarin pun sudah di Demo oleh sejumlah Organisasi Kemahasiswaan yakni GMNI, HMI dan LMND terkait lambatnya proses penanganan Kasus Dugaan Korupsi Dana BTT ditahun 2020 maupun 2021.
Perlu diketahui, beberapa saksi telah diperiksa terkait kasus dugaan Korupsi BTT tahun 2021 senilai 28 Miliar yaitu Ketua DPRD Kepsul Sinaryo Thes, Wakil Ketua I DPRD Kepsul Ahkam Gajali, Wakil Ketua II DPRD Kepsul Hamja Umasangadji, Sekertaris DPRD Ali Umanahu, Kadis Kesehatan, Kaban BPBD, Kaban BKD, dan Kaban BPKAD, dan Lasidi Leko Ketua DPC PBB Kepulauan Sula.
SULA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia memberikan peringatan keras ke anggota DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara agar tidak bersekongkol untuk menilep anggaran daerah serta KPK RI juga warning Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula supaya tidak nepotisme terkait promosi jabatan ASN.
Hal Ini Ditegaskan, Kepala Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK RI, Dian Patria melalui pertemuan resmi dengan anggota DPRD dan Bupati Kepulauan Sula serta pimpinan OPD nya di Istana Daerah, Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, Selasa (22/08/2023).
“Kita lakukan pencegahan dulu, setelah itu baru dilakukan penindakan. Pencegahan harus dilakukan karena jangan sampaikan wilayah dengan APBD yang kecil, seperti di Kabupaten Kepulauan Sula yang hanya Rp 800 miliar dengan pajak daerah yang kecil, tetapi masih ada oknum yang sengaja main. Beban APBD untuk belanja pegawai itu kan besar, termasuk juga ke masing-masing OPD, jadi jangan lagi ada yang main-main proyek. Jangan ada konspirasi antara DPRD dan eksekutif, sehingga proyek jadi mangkrak, sehingga pekerjaan tidak selesai dan jadi beban utang,” ujar Dian Patria.
Menurutnya, perkara dugaan tindak pidana korupsi tidak akan dihapus selama 18 tahun. Artinya, jika ada praktik korupsi di Kabupaten Sula yang belum diusut tuntas penegak hukum tahun ini, maka akan dilanjutkan tahun-tahun selanjutnya. Selain itu, KPK juga mengingatkan supaya tidak terjadi pembayaran kegiatan proyek yang menyalahi aturan.
“Jangan sampaikan proyek baru 50 persen, tapi sudah dibayar 90 persen. Kalau kalian punya niat buruk, sudah pasti perjalanan akan bermasalah,” ucapnya.
Dian Patria Pun mengaku, bahwa KPK RI mencium aroma tidak baik, di mana ada juga Pemda Kepulauan Sula melakukan pembayaran 100 persen terhadap proyek yang mangkrak. Bahkan, memenangkan rekanan yang ternyata tidak memiliki alat untuk mengerjakan proyek.
“Praktik begini sering terjadi, biasanya setiap Bupati memberikan hadiah tim suksesnya dengan cara-cara begitu. Jangan karena mereka tidak punya alat lalu dikasih proyek. Ini bahaya. Mari kita jaga sama-sama untuk membangun Sula. Saya mohon dukungan dari Kejari dan Polres Sula untuk sama-sama melakukan perbaikan,” harapnya.
SULA – Akhir-akhir ini program Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula melalui Dinas Pariwisata (Dispar) untuk menggelar kegiatan Festival Tanjung Waka (FTW) di tahun 2023 tuai banyak kritikan dari kalangan masyarakat, bahkan aksi menolak FTW 2023 melalui media masa cukup ramai dibicarakan.
Melihat dinamika itu, Akademisi STAI Babussalam Sula Maluku Utara Mohtar Umasugi kembali angkat bicara soal kegiatan FTW yang akan digelar kembali di tahun 2023, menurutnya pemerintah Daerah Kepulauan Sula sebagai penyelenggaran kegiatan FTW harus mengedepankan 5 pendekatan berfikir filosofis sebelum selenggarakan sebuah kegiatan.
“Pemerintah Daerah harus mengedepankan 5 pendekatan berfikir filosofis sebelum menyelenggarakan kegiatan diantaranya berfikir rasionalitas, berfikir sistematis, berfikir objektif, berfikir radikal analisis dan berfikir Universal agar tidak terkesan tiba saat tiba akal, ” Kata Mohtar Umasugi yang juga mahasiswa pascasarjana S3 UMPAR, Selasa (22/08/2023).
Lanjut Mohtar, maksud dari rasional yaitu untuk mengukur, apakah kegiatan yang di selenggarakan masuk akal atau tidak saat dijalankan dalam realitas terkini di Kepulauan Sula, sementara maksud objektif adalah pemda bisa melihat keadaan secara sadar tanpa tendensi kepentingan tertentu.
“Untuk radikal analisis itu maksudnya Pemerintah Daerah jika berhadapan dengan dinamika haruslah mengedepankan ketajaman analisis atas sebuah masalah yang dihadapi agar tidak terkesan menyelesaikan masalah muncul masalah lagi,” bebernya.
Mohtar pun menjelaskan, sistematis tersendiri sendiri adalah posisi dimana Pemerintah Daerah bisa selenggarakan sebuah program dengan cara yang tidak terlihat asal buat program melainkan sudah pada proses yang terencana dan tidak amburadur, dan Universal adalah dalam sebuah kegiatan.
“Pemerintah Daerah harus dapat menyentuh seluruh unsur masyarakat dan seluruh aspek yang menjadi indikator pembangunan itu sendiri,” tandasnya.
Sementara terkait polemik FTW itu sendiri, dosen di Kampus STAI Babussalam Sula Maluku Utara itu justru menyampaikan, sah-sah saja kalau Pemerintah Daerah tetap buat demi mengakomodir program yang telah direncanakan, akan tetapi pemda wajib membuka pikiran dengan poin-poin yang sudah ia tawarkan di atas.
“Kalau Pemerintah Daerah mau gelar festival silahkan karena sudah ada dalam rancangan program, hanya saja jangan melepas diri dari 5 aspek tersebut, karena untuk pariwisata itu butuh sarana dan prasarana pendukung seperti jalan jembatan dan lain sebagainya,,” tutup Mohtar yang akrab disapa bang Mo.
SULA – Sikap Masni Sapsuha, Kepala Desa Auponhia, Kecamatan Mangoli Selatan buat Pemuda Desanya Kecewa, lantaran tak berpartisipasi pada Kegiatan Ikatan Pelajar Mahasiswa Auponhia ( IPMA ) dan sejumlah pemuda Desa Auponhia untuk menyambut HUT RI ke-78.
Hal tersebut di sampaikan Rifaldi Umafagur, Pemuda Desa Auponhia sekaligus Sekretaris Panitia Kegiatan turnamen IPMA Cup saat dikonfirmasi Linksatu.
“Kades tak partisipasi sepeserpun pada kegiatan kami, untuk anggarannya dibantu BPD desa serta usaha kami sendiri,” kata Rifaldi, Selasa (22/08/2023).
Ia menambahkan, padahal ada anggaran kepemudaan pada Dana Desa (DD).
“Padahal kita tahu, anggaran kepemudaan itu ada di dalam Dana Desa (DD) sesuai UU no 60 tahun 2014 pasal 16 poin B, kemudian Dana tahap 2 sudah cair bulan di bulan Agustus,” bebernya.
Rifaldi pun menceritakan, Kegiatannya diselenggarakan beberapa hari saja lantaran kekurangan anggaran.
“Kegiatannya dari tanggal 8 sampai 16 Agustus, sebenarnya ada banyak mata lomba, cuma anggaran tak mencukupi terpaksa kami harus siasati beberapa item lomba saja seperti lomba sepak bola gawang, dan beberapa lomba lainnya,” ujarnya.
Rifaldi pun mempertanyakan kinerja Masni Sapsuha Kepala Desa Auponhia terkait realisasi Dana Desa (DD).
“Mungkin Dana Desa Auponhia sudah habis terpakai, namun anehnya tidak ada pembangunan di desa kami selama pencairan Dana Desa, bahkan kemarin ada kegiatan gerak jalan di kecamatan, biaya transportasinya Pemerintah Desa malah minta sumbangan kepada warga yang mempunyai kios,” tutupnya.
Berikut Puisi khusus untuk Masni Sapsuha Kepala Desa Auponhia yang ditulis Rifaldi.
Untuk Tuan Yang Buram Melihat Kami
Wahai tuan, apakah kau itu akan abadi.?
Tuan, apakah kedudukanmu takan terganti.?
Apakah generasi sudah tak di perlukan lagi.?
Tuan, jika kehidupanmu tidak abadi, ya tentu setelah tuan, pasti diganti oleh kami para generasi saat ini.
Tuan, kalau penggantimu ilah generasi, saat ini kami butuh asih di kasih dukungan, aspirasi, motifasi, yang dengan penuh kasih merawat kami.
Tuan, jika tak mampu memberikan asih, dukungan, aspirasi dan motivasi. Setidaknya masih ada rasa kasihan, setidaknya bisa memfasilitasi kami, lalu biar aspirasi dan motifasi, kami lahirkan sendiri.
Dan jika jabatan membuat anda buram, kecilkan mata biar anda bisa melihat samua derita. Biar generasi tidak buta ketika menjadi pengganti anda.
Untuk itu tuan, demi 175 generasi desa auponhia, bisakah kau berjanji, jangan biarkan desa auponhia kedepannya penuh dengan derita? karna generasi tak tau apa-apa seperti derita disaat polo kalapa.
Tuan oh tuan, tolong hargai kesabaran generasi saat ini, jangan sampai kami generasi merasa terhina lalu memberontak.
Kami tak di asingkan pemerintah daerah. Oleh karnanya tuan harus tahu pentingnya kami, untuk itu Demi masa depan kampung ini.
Kami berjanji akan cari asih, aspirasi, bahkan fasilitasi sendiri. Kami harus mandiri demi kemajuan desa auponhia tercinta ini.
Selama Berita ini dipublish, Pewarta masih mencoba mengkonfirmasi Masni Sapsuha Kepala Desa Auponhia terkait keluhan Pemuda di Desanya.
SULA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula, Maluku Utara terus lakukan penyidikan dengan memintai keterangan saksi terkait Kasus dugaan korupsi biaya tak terduga (BTT) tahun 2021 senilai 28 miliar.
Hal ini terbukti, Lasidi Leko, Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kepulauan Sula yang juga masih Anggota DPRD aktif diperiksa selama 4 jam lebih, mulai dari Pukul 01:12 WIT sampai 05:20 WIT di ruangan penyidik Kejari Kepulauan Sula, Senin (21/08/2023).
Ainur Rofiq, Jaksa Fungsional Pidsus Kejari Kejari Kepsul saat dikonfirmasi awak media pun membenarkan adanya pemeriksaan Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kepsul.
“Tadi kami lakukan pemeriksaan terhadap pak Lasidi Leko terkait kasus dugaan korupsi dana BTT tahun 2021,” katanya.
“Lasidi Leko Saat Menitip Handphone Untuk Menuju Ruang Penyidik Kejari Kepsul Untuk Diperiksa,” Foto: Iwan.
Namun ketika disentil awak media terkait pemeriksaan Lasidi Leko tentang keterlibatannya dengan dugaan Alkes yang disimpan di Sekretariat PBB Kepulauan Sula senilai 5 miliar, Jaksa terkesan menutup-nutupinya.
“Kalau persoalan Alkes itu, silahkan konfirmasi ke bersangkutan, kalau itu bukan ranah saya,” ujar Ainur Rofiq, Jaksa Fungsional Pidsus Kejari Kepsul.
Tidak sampai disitu, awak media mencoba kembali menanyakan terkait beberapa saksi yang diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana biaya tak terduga (BTT) tahun 2021 senilai 28 miliar, Jaksa Ainur Rofiq pun tak bisa berkomentar lebih.
“Maaf pak kalau terkait jumlah saksi, saya tak bisa menginformasikan karena itu diluar kapasitas saya,” pungkasnya.
Sekedar informasi, beberapa pewarta sempat kewalahan untuk konfirmasi ke Lasidi Leko, lantaran dirinya keluar dari pintu samping Kejari Kepsul bukan dari pintu depan yang awalnya beliau masuk.
Beberapa pewarta sempat melihat Lasidi, langsung mengikutinya untuk menanyakan terkait dirinya yang diperiksa berjam-jam oleh jaksa, namun anehnya Lasidi pun mempercepat langkah keluar dari pintu gerbang Kejari Kepsul, terkesan hindari sejumlah pewarta yang ingin mewancarainya.
SULA – SPBU milik CV. Agnesya di Desa Umaga, Kecamatan Sulabesi Tengah, Kepulauan Sula ramai lantaran Sejumlah Pengendara dapatkan puluhan jerigen 25 liter berisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite ditampung di dalam area SPBU, Jum’at (18/08/2023) kemarin.
Berdasarkan Video yang diterima Linksatu, terlihat puluhan jerigen 25 liter yang berisi BBM Bersubsidi jenis Pertalite di buat tempat khusus bersebelahan deng Nosil di area SPBU milik CV. Agnesya di Desa Umaga. Agar tak terlihat oleh orang, puluhan jerigen itupun sengaja di tutupi gunakan tarpal dan karung.
Farid, Salah satu Sopir mobil yang saat itu lakukan pengisian di SPBU desa Umaga mengatakan, para pengendara mengamuk sering terjadi.
“Kejadian pengendara mobil dan motor menegur dan mengamuk, sering terjadi di SPBU desa Umaga, lantaran karyawan SPBU lebih pentingkan mengisi BBM jenis pertalite di jerigen dari pada kendaraan mereka,” kata Farid, saat dikonfirmasi via telepon, Minggu (20/08/2023).
Ia menceritakan, ketika BBM bersubsidi jenis Pertalite masuk Di SPBU Umaga, selalu cepat habis dalam waktu yang tak lama.
“Ceritanya begini, kemarin itu BBM jenis pertalite masuk pada jam 1 siang, saat itu waktu mereka (pihak SPBU) istirahat, kemudian jam 2 lewat mereka lakukan pelayanan tapi tak berselang lama, pertalite itu langsung habis, ternyata karyawan SPBU sedang mengisi Pertalite di jerigen yang telah disiapkan, kendati kendaraan masih banyak mengantri, karyawan SPBU tak menggubris, seakan-akan apa yang mereka perbuat itu sudah benar dan tak salah, ini kan aneh,” ujarnya.
Lanjut Farid, pengisian Pertalite ke puluhan jerigen 25 liter tak menggunakan Nosil, tapi ada tempat khususnya tersendiri di area SPBU milik CV. Agnesya di Desa Umaga.
“Jumlah gelong 25 liter yang saya lihat saat itu dekati seratus buah, sebagian pun sudah di ambil oleh pembelinya. Untuk tempat pengisiannya pun tak gunakan Nosil tapi dibuat khusus tersendiri menggunakan selang yang di ambil langsung dari penampungan BBM jenis Pertalite dialirkan ke sebuah drum yang sudah disediakan menggunakan kran, kemudian diukur secara manual,” bebernya.
Ia juga bilang, saat itu beberapa karyawan SPBU di desa Umaga sangat takut, lantaran pengendara mengancam akan melaporkan kejadian tersebut kepada bosnya.
“Saat kejadian, salah satu sopir yang tak lain adalah ipar saya, mengancam akan melaporkan ulah karyawan SPBU kepada bosnya, lantaran takut Karyawan SPBU langsung mengambil jerigen yang sudah terisi Pertalite dituang kembali ke dalam tempat penampungan BBM,” tandasnya.
Farid pun mengatakan, Karyawan SPBU desa Umaga sering beralasan, Pertalite yang di isi pada gelong, milik Nelayan.
“Karyawan SPBU beralasan, Pertalite yang ada di jerigen milik Nelayan, padahal sering saya lihat, nelayan yang datang membeli Pertalite sudah dapat jatahnya dan sudah pulang,” pungkasnya.
Terpisah, Ian Anwar, Admin SPBU milik CV. Agnesya di Desa Umaga mengatakan, puluhan BBM Bersubsidi jenis pertalite bukan sengaja ditimbun, tapi di salurkan ke Sub penyalur.
“Saya tegaskan, tidak ada penimbunan BBM di SPBU desa Umaga. Pertalite yang ada pada gelong tersebut milik Sub penyalur CV. Gwen jaya di desa Wainib. Penyalurannya pun atas perintah Diskoperindag, jadi kami hanya menindaklanjutinya saja,” katanya.
“Surat Rekomendasi dari Diskoperindag Kepsul Terkait Penyaluran BBM bersubsidi jenis Pertalite dari SPBU milik CV. Agnesya di Desa Umaga ke Sub penyalur CV. Gwen jaya di desa Wainib. Foto: Istimewa”
Ia juga bilang, Jatah Minyak BBM jenis Pertalite untuk Sub penyalur CV. Gwen jaya dapat 1 ton untuk sekali Mobil Pertamina lakukan pengisian.
“Jatah BBM jenis Pertalite untuk SPBU di desa Umaga dari Pertamina 40 ton selama 1 bulan. 1 Minggu Masuk ke SPBU 2 sampai 3 kali. Untuk jatah Sub penyalur CV. Gwen jaya 1 ton dari 5 ton setiap kali BBM jenis Pertalite, sisanya untuk kendaraan dan nelayan,” imbuhnya.
Ia pun menyesali langkah Kadis Koperindag yang laporkan kejadian di SPBU desa Umaga ke pihak Pertamina tanpa berkordinasi dulu dengan dirinya.
“Saya tahu informasi kejadian SPBU dari Bos Pertamina Waikalopa, katanya ia dikirim video dari Kadis Koperindag dan pihak Pertamina marah sekali, kemudian yang saya sangat sesali kenapa kadisnya tak komunikasi dulu dengan saya terkait kronologi kejadiannya, seakan-akan masalah ini SPBU saya yang penyebabnya, padahal Kadis Koperindag tak sadar bahwa adanya pelayanan gelong ini lantaran Kami tindaklanjuti surat dari mereka,” katanya.
Dampak dari persoalan ini, Ian pun melarang karyawannya stop layani jerigen dengan alasan apapun.
“Tadi saya sudah arahkan karyawan SPBU untuk stop layani gelong, sekalipun yang dibelinya hanya Pertamax, supaya ketika nelayan ataupun pembeli lainnya marah, langsung saya arahkan ke Diskoperindag untuk sampaikan keluhan mereka,” sentilnya.
Ia pun membenarkan ada tempat khusus pengukuran BBM jenis Pertalite di dalam Area SPBU desa Umaga.
“Tempat itu ada, tapi milik Sub penyalur CV. Gwen jaya bukan kami, dan karyawan yang lakukan pengukuran BBM jenis Pertalite pun karyawan mereka, kami tak campur,” tutupnya.
Selama berita dipublish, Pewarta masih mencoba mengkonfirmasi Kadis Koperindag terkait surat rekomendasi jatah BBM bersubsidi jenis Pertalite yang diberikan kepada sub penyalur CV. Gwen jaya di desa Wainib, Kecamatan Sulabesi Selatan.
SULA – Sejumlah warga Desa Fokalik, Kecamatan Sanana Utara, Kepulauan Sula hampir baku hantam dengan perangkat desanya di depan kantor Kepala desa pukul 09:12 WIT, Rabu (16/08/2023).
Ian, salah satu warga desa Fokalik mengatakan, masalahnya terkait deng aksi boikot kantor kepala desa beberapa hari lalu.
“Puluhan warga desa Fokalik beberapa hari yang lalu, boikot kantor kepala desa dengan cara memalang pintunya, aksi tersebut dilakukan lantaran warga kecewa, kadesnya tak berkantor hampir beberapa bulan,” katanya.
Kemudian, lanjut Ian, beberapa perangkat desa Fokalik datang untuk membuka palang di kantor Kepala desa.”Nah disitu hampir warga geram dengan ulah aparat desa yang datang seenaknya saja buka palang, tanpa merespon keluhan warga,” bebernya.
Sebelumnya, Kepala desa Fokalik, Bahri Utmona, pernah dilaporkan ke Kejari Kepulauan Sula oleh warga dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Fokalik terkait dugaan menyelewengkan Dana Desa (DD) tahun 2021.
“Kami berharap laporan ini bisa ditindaklanjuti, karena banyak penggunaan DD di Desa kami yang tidak jelas pertanggung jawabannya,” ungkap Sekretaris BPD Fokalik, Upang, Rabu (29/6/2022) tahun lalu.
Upang memaparkan, dugaan penyelewengan itu terbukti pada RAB Desa tahun 2021 soal proyek pembangunan.
“Dalam RAB APBDes Tahun 2021, seharusnya pembangunan 10 buah MCK, sedangkan yang di kerjakan hanya 6 buah MCK, ditambah lagi pembangunan rehab tembok penahan banjir 40 meter sedangkan yang di kerjakan hanya 15 meter,” jelasnya.
SULA – Bupati kabupaten Kepulauan Sula Fifian Adeningsi Mus (FAM) kembali mengingatkan kontraktor yang mengerjakan Rumah Sakit (RS) Pratama Fam Dofa untuk dapat bekerja yang benar dalam acara peletakan batu pertama, Minggu (14/08/2023).
“Sebagai kontraktor harus lebih bersemangat dan berhati- nanti bekerja yang baik ya, jangan abis kerja harus berhadapan lagi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan,”kata Bupati Kepsul Fifian Adeningsi Mus dalam sambutannya pada acara peletakan batu pertama.
Bupati Fifian yang ditemani oleh Kapolres Kepsul, Dandim 1510 Sula dan Kejari Kepsul meminta, masyarakat Kepulauan Sula khususnya Warga Dofa dan sekitarnya agar bersabar serta berdoa semoga pembangunan rumah sakitnya cepat rampung.
“Doakan ya, semoga pekerjaannya cepat selesai, agar bisa dinikmati dan dipergunakan untuk kita semua, khususnya Desa Dofa dan desa sekitarnya,” harapnya.
Terpisah, Sekretaris manager Arman menyampaikan, untuk progres hingga peletakan batu pertama tidak terlambat ataupun cepat semua berjalan sesuai target.
“Semua berjalan normal tidak cepat juga tidak labat,” ujarnya.
Arman juga menjelaskan, bahwa waktu pelaksanaan pembangunan itu hingga bulan desember 2023.
“Jadi kami sudah bekerja kurang lebih dua minggu dan sementara masih tahapan mengcuting tanah,” tutupnya.
Perlu diketahui, Pembangunan RS. Pratama FAM Dofa menggunakan APBD di tahun 2023 senilai Rp. 44.300.000.000, 00, yang dimenangkan oleh PT. Bumi Aceh Citra Persada Jl. T. Iskandar No. 88, yang harus selesai pada bulan Desember tahun 2023.