Kategori
Kepulauan Sula Politik

Diskusi Bersama Wartawan, Bawaslu Kepsul Ditanyai Berbagai Persoalan Pengawasan

SULA – Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula ditanyai, dikritisi serta disarankan terkait kinerja pengawasannya saat gelar diskusi bersama sejumlah wartawan baik media online maupun cetak di JS Cafe Desa Fatcey Kecamatan Sanana, Senin (30/10/203).

Aryanto Umalekhoa, Wartawan Media Publikmalut di sela-sela diskusi menanyakan peran serta langkah pengawasan dari Bawaslu terkait adanya politik uang dan isu sarah yang kerap terjadi setiap momentum pemilihan di Kepulauan Sula.

Kemudian Hasman Sangadji, Wartawan Media Malutpost menyarankan, Bawaslu harus lebih fight on progress untuk lakukan pengawasan serta penulusuran terkait persoalan keterlibatan oknum ASN setiap pemilihan di Kepulauan Sula.

Selain itu Ilham Usia, Wartawan Media Malutpedia yang meminta Bawaslu Kepulauan Sula harus lebih responsif dan peka saat dikonfirmasi wartawan terkait persoalan-persoalan pelanggaran pemilu di lingkungan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Zulfitrah Hasim selaku Plh. Ketua Bawaslu Kepulauan Sula mengatakan, Pengawasan yang dilakukan tidak terlepas dari langkah pencegahan dan penindakan.

“Paradigma kita di Bawaslu dari dulu tak terlepas pengawasan itu hanya pengawasan saja, namun dengan adanya peraturan Bawaslu yang baru, konteks pengawasan saat ini ada 2 hal yakni langkah pencegahan dan penindakan. Hal ini pun dilakukan secara struktural, mulai dari Bawaslu RI sampai Panwas Desa, salah satu contohnya seperti memberikan edukasi ke Masyarakat terkait berbagai jenis pelanggaran pemilu,” kata Zulfitrah Hasim.

Baca juga: Oknum Camat Di Kepsul Terkesan Abaikan Surat Penertiban APS Dari Panwaslu

Ia menambahkan, terkait pengawasan di lapangan, Bawaslu Kepsul sangat membutuhkan berharap kerjasama yang baik dari masyarakat.

“Kami berharap, jangan cuma menunggu adanya temuan dari aparat pengawasan, namun masyarakat pun bisa segera mungkin melaporkan, apabila ditemukan pelanggaran pemilu seperti politik uang, ada oknum ASN tak netral serta pelanggaran lainnya, untuk segera kami tindaklanjuti sesuai perundang-undangan yang berlaku,” bebernya.

Baca juga: Tindak Lanjuti Masalah Bupati Fifian Ke Kemendagri, Bawaslu Sula: Perbuatannya Memenuhi Unsur Pelanggaran

Zulfitrah yang juga sebagai Kordiv. Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kepsul bilang, terkait informasi yang akan dikeluarkan kemudian dipublikasikan, harus sesuai kesepakatan bersama semua pimpinan.

“Di Bawaslu Kepsul setiap informasi yang dikeluarkan untuk menjadi konsumsi publik itu harus di rapatkan dulu bersama semua pimpinan, hal tersebut bertujuan agar informasinya betul-betul secara kelembagaan bukan person atau pribadi,” pungkasnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula Politik

Sidang Praperadilan Kasus 8 Oknum Baranusa Di Kepsul, Dihadiri Puluhan Anggotanya

SULA – Puluhan Anggota Barisan Raja Sultan Nusantara (Baranusa) di Kepulauan Sula datangi Kantor Pengadilan (PN) Sanana untuk mengawal jalannya sidang perdana praperadilan proses hukum penangkapan serta penahanan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Sula terhadap kasus 8 oknum Baranusa, Senin (30/10/2023).

“Kehadiran kami untuk melihat serta mengawal proses persidangan praperadilan kasus panglima serta anggota Baranusa,” kata Hi. Ali Naipon, Penasehat hukum Baranusa di Kepsul saat dikonfirmasi awak media di depan Kantor Pengadilan Sanana.

Baca juga: PT. Mangoli Timber Producer (MTP) Yang Beroperasi Di Sula, Bakal Dilaporkan Ke APH

Ia juga menegaskan, puluhan Baranusa akan hadir setiap persimpangan praperadilan Kasus Panglima Baranusa dan Anggotanya.

“Setiap Warga Negara punya hak untuk datang ke Pengadilan, kalau tak berhalangan kamipun dari Baranusa akan hadir setiap kali ada persidangan praperadilan,” pungkasnya.

Baca juga: Dinilai Tak Sesuai Asas Equality Before The Law, PH Oknum Baranusa Di Sula Ajukan Praperadilan

Sebelumnya, Penasehat Hukum (PH) Baranusa yakni Bustamin Sanaba Dan Agun Umamit pada Rabu (25/10/2023) mengajukan praperadilan terkait Kasus 8 Oknum Baranusa.

Menurut PH Baranusa, mereka menilai proses penangkapan serta penahanan penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Sula terhadap 8 Oknum Baranusa yang juga kliennya bertentangan dengan Asas Equality Before The Law.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Kepulauan Sula Kota Ternate Opini Politik Pulau Taliabu

Pemuda Dan Dinamika Perpolitikan Bangsa Menuju Pemilu 2024

OPINI – Momentum historis Sumpah Pemuda tahun 1928 seakan menjadi sebuah monument menghentak sejarah yang tentunya memberikan simbol bahwa peran pemuda seakan tidak pernah absen dalam memainkan peran-peran penting yang terus mewarnai ruang publik dalam merubah ataupun memperbaiki keadaan masyarakat termasuk juga merubah arus perpolitikan tanah air. Sebab peristiwa sumpah pemuda harus terus di ingat sebagai peristiwa “politik” berupa konsolidasi gerakan kebangsaan untuk dijadikan sebagai gelombang pemikiran baru menuju sebuah Negara yang terbebas dari kengkangan kolonialisme.

Keberanian sekelompok pemuda yang mempelopori gerakan perlawanan berbekalkan ide serta gagasan kritis kebangsaan yang tercora dalam satu konsep nasionalisme sehingga menjadi salah satu simpul penting atas terbentuknya sebuah Negara dengan keragaman kultur, etnis dan budaya yaitu Indonesia. Sekelompok anak muda yang berani menjadi pelopor, kehadirannya dengan membawa pembaharuan ide dan paradigma nasionalisme sebagai dasar sekaligus tujuan, merupakan 3 semangat awal sumpah pemuda yang masih cukup relevan untuk di refleksikan dalam dinamika politik pemuda khususnya menghadapi momentum perhelatan rotasi kepemimpinan di negeri ini.

Refleksi pemuda di era ini, mesti terus menjadi wahana untuk terus berbenah sehingga di setiap 28 oktober pemuda tidak sekedar merayakan seremoni belaka namun harus tampil dengan berbagai kreasi, sehingga sumpah pemuda menjadi kristalisasi atas perjuangan panjang bagi para pemuda yang mampu melahirkan sebuah bangsa, tanah air dan bahasa sebagai simbol pemersatu bangsa.

Dengan perjuangan yang panjang inilah menjadi spirit persatuan yang mampu mengandeng seluruh perbedaan dalam satu keberagaman yang terus terawat hingga saat ini. Perjuangan para pemuda kala itu mengesampingkan semangat primordialisme untuk tujuan yang lebih besar yaitu persatuan Indonesia.

Pemuda dan Pemilu 2024

Kurang lebih empat bulan lagi, gendang perayaan demokrasi di negeri ini kembali di tabuh. Namun kali ini perayaan momentum lima tahunan itu di gelar di atas rezim pemilu legislative dan pemilu presiden. Dengan dimulainya tahapan pemilu saat ini memberikan peluang bagi para pemuda untuk turut berpartisipasi baik sebagai penyelenggara, pengawas maupun peserta pemilu.

Sebagai bagian dari komponen bangsa, pemuda tidak harus melepaskan diri dan menghindar dari percaturan politik tanah air, seperti apa yang disebutkan oleh Aristoteles bahwa hakekat manusia termasuk pemuda adalah “Zoon Politicon” atau mahluk politik. Dimana, setiap orang secara alami memiliki dorongan untuk hidup berkelompok dan bermasyarakat dengan baik.

Agar tercipta kondisi yang nyaman dan tentram, karena pada dasarnya perlu terus di ingat bahwa manusia tidak bisa berinteraksi secara baik tanpa hidup bermasyarakat.

Pemilu merupakan pengejewantahan sistem demokrasi langsung, berikan kesempatan yang luas pada pemuda untuk berpartisipasi menentukan secara langsung pemimpinnya tanpa melalui perwakilan. Penggunaan hak pilih oleh pemuda tentu memberikan andil yang cukup besar dalam memperbaiki tatanan pemerintahan di negeri ini, bukan justru sebaliknya acuh dan tidak mau tahu.

Memang, menurut sebagian kalangan saat ini banyak anak muda yang mempersepsikan bahwa politik cenderung buruk dengan meluasnya kasus penyelewengan wewenang oleh oknum-oknum politik. Padahal jika di lacak pertumbuhan usia muda dari usia 17 sampai 30 tahun merupakan sesuatu yang tidak boleh diabaikan.

Bonus demografi ini tentunya sangat signifikan dan partisipasi mereka akan sangat berpengaruh dalam menentukan hasil pemilu mendatang. Kehadiran pemuda dalam menyonsong kontestasi pemilu yang sehat sangatlah diperlukan sehingga tekanan angka golput mampu di minimalisir.Berkaca pada pemilu-pemilu sebelumnya, peran pemuda dapat dilakukan setidaknya pada empat hal.

Pertama, bagi yang bernyali besar akan ikut berkompetisi menjadi calon legislativ. Peran kedua, adalah sebagai penyelenggara pemilu pada level kabupaten maupun level kecamatan dan desa. Peran ketiga, yakni menjadi pengontrol atau relawan yang turut memberikan pendidikan politik atau mengajak masyarakat untuk mengawasi setiap kecurangan yang terjadi dalam pemilu. Yang keempat peran pemuda adalah menjadi pemilih yang rasional yaitu mereka yang menggunakan hak pilih secara jernih tanpa paksaan pihak manapun.

Sudah saatnya pemuda mengambil peran itu. Jangan sampai dalam diri pemuda ditanamkan perasaan sentimen atau prasangka buruk terhadap perhelatan demokrasi yang digelar setiap lima tahun sekali.

Menguatkan politik Pemuda

Sebagaimana momentum historis sumpah pemuda, peristiwa tersebut merupakan hasil pergumulan pemikiran yang panjang tentang nasib bangsa yang terjajah. Nasionalisme sebagai sebuah pemikiran baru telah menarik minat sedemikian besar karena telah menjadi ciri mentalitas golongan pemuda yang menyukai tantangan dan ide-ide baru yang progresif.

Mental dan energi yang besar ini harus dijiwai dan di gerakkan dalam kesadaran sosial. Pemuda adalah kelompok yang memiliki idealism tinggi, mempunyai posisi yang kuat, posisi yang tidak mudah digoyahkan, independen dan merdeka. Sebagai pemuda yang peduli akan tanah kelahiran, sudah semestinya pemuda tidak boleh menjadi penonton yang baik, yang siap menerima setiap keputusan yang ada.

Seolah-olah tidak perduli dengan siapapun yang akan menjadi keterwakilan masyarakat di lembaga legislativ, bagaimana janji politiknya sewaktu kampanye. Pemuda harus turut mengawal setiap proses pemilu yang akan berlangsung beberapa bulan ke depan.

Akhirnya mau kemana arah pikiran pemuda ini kita labuhkan, saya mencoba merenungi apa yang disebutkan oleh seorang sastrawan muda Indonesia, Soe Hok Gie, bahwa di dunia ini ada dua pilihan, pertama menjadi orang yang apatis, atau menjadi orang yang oprtunis dan Soe Hok Gie memilih menjadi orang yang merdeka.

Karena dalam jiwa yang merdekalah kemampuan memilih itu ada. Tentu saja jiwa merdeka itu butuh ruang persemaian yang subur berupa kebebasan mengekspresikan gagasan, mempunyai akar yang kuat dengan kapasitas pikiran yang berkualitas, serta ranting dan dahannya yang menaungi sekitarnya dengan kepedulian yang tinggi pada dinamika sosial politik masyarakatnya.

Oleh: Mohtar Umasugi, Akademisi STAI Babussalam Sula, Maluku Utara

Kategori
Kepulauan Sula Politik

Berikut Profil Dan Motivasi Pemilik Coffeshop Block Gravity Di Sula, Bertarung Di Pileg 2024

SULA– Irawan Duwila, nama yang tak asing di telinga sebagian besar masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.

Pria kelahiran Waikadai, 9 November 1991 itu dikenal sebagai seorang anak muda dari Fagudu yang aktif dalam kegiatan kreatifitas anak muda di Kepulauan Sula.

Selain itu sebagai salah satu anak muda yang sukses dalam dunia bisnis atau pengusaha. Karirnya di dunia usaha sangat bagus dan tak usah diragukan lagi.

Sehari-harinya, Irawan hanya masyarakat biasa yang berprofesi sebagai pengusaha dan mempunyai properti kontrakan dan rumah Coffeshop yang diberi nama “Block Gravity”. Saat ini, ia merupakan penduduk di Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula.

Irawan tercatat sebagai founder/pendiri dari relawan Gravity Study Tour yang yang bergerak di bidang, lingkungan, seni budaya, sosial dan pendidikan sejak 2019 hingga sekarang.

Dalam pengalaman kerjanya, ia adalah konsultan perencanaan yang tergabung bersama Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Sulawesi Selatan semenjak ia kuliah. Dan resmi ikut dalam dunia konsultan sejak tahun 2013 – 2018, yang lebih banyak bergerak di bidang perencanaan Study, Perencanaan Tata Ruang dan masuk dalam team Perencanaan Fisik kontruksi sebagai Ahli Muda Perencanaan Wilayah dan Kota/ Planologi

Profil Pendidikan

Dalam perjalanan pendidikan, Irawan lulusan SD Al-Akhirat Sanana pada tahun 2003, di jenjang sekolah menengah pertama ia lulus SMP Negeri 1 Sanana tahun 2006. Irawan kemudian bersekolah di SMA Negeri 1 Sanana dan lulus tahun 2009.

Diwaktu SMA ia pernah dinobatkan sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Kelas (MPK) dan aktif sebagai pengurus Pramuka.

Irawan juga merupakan pria lulusan Cumlaude Fakultas teknik S1 jurusan Teknik Planologi/Perencanaan Wilayah dan Kota pada Universitas 45 Makassar dan lulus tahun 2014, semenjak S1 ia juga termasuk sebagai Sekretaris Himpunan Mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota.

Pada tahun 2016, ia lulus sebagai salah satu Mahasiswa tercepat 1 tahun 8 bulan masa kuliah strata dua atau S2 di Universitas Muslim Indonesia ( UMI ) Makassar Jurusan pengembangan wilayah pesisir dan pulau pulau kecil.

Motivasi Kerja

Waktu berjalan, Irawan sukses merintis karirnya di bidang Konsultan dan usaha. Dan motivasi dalam hidupnya adalah selalu menjadi berguna bagi keluarga dan orang banyak, mengutamakan keinginan untuk hidup yang tidak bergantung dan tidak harus merepotkan banyak orang di sekitarnya, dimana menurutnya bahwa kehidupan itu yang semangat agar meraih kesejahteraan dan kemakmuran.

Berkat motivasi keinginan itu, menurut Irawan, memilih untuk lebih aktif banting tulang di sektor kewirausahaan lantaran keinginannya bebas dan hidup yang lebih mapan.

“Tujuan saya adalah bagaimana bisa bermanfaat bagi keluarga dan orang yang berada sekitar saya, semangat bekerja keras dalam setiap usaha perlu di tingkatkan karena bukan orang yang bekerja sebagai PNS saja yang dinilai bekerja, akan tetapi sebagai wiraswasta yang bebas juga membutuhkan modal untuk leluasa dari kebutuhaan finansial, saya tidak mau untuk bergantung dengan orang banyak,” kata Irawan saat ditemui Linksatu di Coffe shop miliknya, Selasa (17/10/2023).

Kini, Irawan bersikap akan berkompetisi di kanca pemilihan legislatif (Pileg) 2024 mendatang sebagai calon anggota DPRD Sula di wilayah daerah pemilihan (Dapil) 1 Kabupaten Kepulauan Sula.

Pria asli Fagudu Kepulauan Sula tersebut, tergugah untuk ikut sebagai Caleg DPRD, karena ingin terlibat langsung dalam proses pembangunan kabupaten kepulauan Sula.

Ia pun bersungguh-sungguh dan berniat ingin berbuat banyak hal yang nanti di perjuangkan lewat hak-hak warga masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula lewat DPRD nantinya dan membuat perubahan yang lebih baik di masyarakat, serta dapat membantu banyak orang masyarakat dalam hal intervensi kebijakan melalui 3 Fungsi DPRD.

Ia bahkan tak takut gagal sebab jika tidak maju sekarang maka kita akan menjadi penonton yang hanya berada di luar sistem selain itu dia juga berkomitmen bahwa akan terus mencoba terus menerus untuk mencapai visinya.

Pria kelahiran 1991 ini mengaku, dirinya siap maju menjadi caleg pada tahun 2024 mendatang dengan Partai Amanat Nasional (PAN).

Irawan sendiri bergabung kurang lebih 6 Bulan sebagai Kader PAN. Menurut dia, PAN merupakan partai pilihannya untuk menjadi kendaraan berpolitik yang mengutamakan hak semua orang kemudian semua orang punya hak yang sama untuk menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Dikatakan Irawan, partai berlambang matahari itu mendukung sepenuhnya untuk dirinya untuk maju. Sama halnya, keluarga juga merestui dan berpesan untuk menjadi wakil rakyat yang jujur jika terpilih.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Kepulauan Sula Opini Politik

Simulasi Konsep Bahagia Ala Kepemimpinan Bupati Fifian Adeningsih Mus

Opini – Melihat dan mencermati serta mengkaji konsep bahagia ala bupati sula, memang rasanya sangat menyedihkan dan sangat memprihatinkan, karena konsep bahagia yang jadi icon pemerintah kali ini ala hanya sekedar serimonial.

Selama kurang lebih 4 tahun Bupati Fifian menjabat, tidak ada satu terobosan atau gebrakan pembangunan yang dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Saya mencermati bahwa Bupati Fifian yang dirinya buat adalah kegiatan bimtek dan festival tak berdampak baik pada tatanan sosial budaya maupun pembangunan itu sendiri, seluruh kegiatan yang dibuat itu bukan di sula hampir semuanya dibuat di jakarta, ini kan sangat aneh kenapa karena tidak berdampak baik secara ekonomi.

Lantas simulasi bahagia ala Bupati Fifian model seperti tak seperti apa yang kita harapkan, seharusnya seluruh kegiatan OPD atau badan dinas sampai tingkat desa itu dibuat saja di Kepulauan Sula agar secara ekonomi bisa berdampak baik ouput dan inputnya.

Coba kita lihat mulai dari awal Bupati Fifian dilantik hingga sekarang, yang dia hasilkan hanyalah kegaduhan dan simpang siur arah kebijakan baik pemerintahan internal birokrasi maupun program kerjanya yang hanya bersifat menghambur- hamburkan keuangan daerah, kemudian model kepimimpinan yang di jalankan tak tahu mana arahnya.

Mulai polemik pengangkatan pejabat daerah, kelangkaan minyak tanah, festival tanjung waka sampai pekerjaan teknis daerah pun tidak memakai SOP yang jelas dan mendasar.

Bupati sula model Fifian Adeningsi Mus, boleh di bilang bupati yang kerap viral dengan kegaduhannya menciptakan suatu tatanan sosial ekonomi maupun pemerintahannya.

Beberapa hari lalu saya melihat ada ibu ibu pedagang pasar yang mengeluh melalui curhatan mereka tentang aktifitas perekonomian yang terjadi di pasar basanohi sula, yang terjadi ketidakstabilan ekonomi yang cukup berdampak buruk bagi ekonomi pasar di Kepulauan Sula.

Belum lagi problematika desa yang secara struktur dan tatanan pemerintahannya pakai selera bupati bukan selera masyarakat desa sendiri, tentunya ini adalah masalah yang harus menjadi perhatian serius dari berbagai kalangan di Kepulauan Sula agar bupati Fifian dalam akhir masa jabatannya tidak meninggalkan tatanan yang buruk serta berdampak kasak kusuk bagi pembangunan di kepulauan sula.

Model konsep bahagia ala bupati Fifian, berbalik fakta yang terjadi sehingga bukan kebahagiaan yang dirasakan tetapi kesengsaraan dan malapetaka kehidupan daerah yang akan terjadi.

Jika hal ini terus kita biarkan sampai masa jabatan Fifian Adeningsih Mus sebagai Bupati Sula berakhir, maka sula akan terus dilabeli dengan status daerah tertinggal, lantaran tak ada kemajuan selangkah pun yang dihasilkan selama periode ini.

Oleh: Reza Redani Pora (Pemerhati Kebijakan Publik)

Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula Opini Politik

Ini Tanggapan Oknum Kades di Sula Terkait Kericuhan Saat Rapat Penyampaian LPJ DD

SULA – Publik Kepulauan Sula di hebohkan dengan kericuhan saat rapat penyampaian LPJ Dana Desa tahun 2022 oleh Pemerintah Desa Waiman, Warga dan BPD di Gedung pertemuan Desa Waiman, Kecamatan Sulabesi Tengah, Kepulauan Sula, Senin (09/10/2023) kemarin.

Kepala Desa Waiman, Mahda Umanahu saat dikonfirmasi via phone mengatakan, kericuhan yang terjadi di Gedung pertemuan terkait rapat penyampaian LPJ Dana Desa tahun 2022 sudah di rencanakan oleh BPD Desa.

“Kondisi rapat kemarin itu tak steril dan memang sudah di Set oleh BPD harus ricuh agar tak jalan, pasalnya BPD hanya undang Bendahara baru, sedangkan Bendahara yang lama tidak diundang, padahal rapat itu terkait dengan penyampaian LPJ Dana Desa (DD) tahun 2022 dan itu masih Bendahara lama,” ucap Mahda, Selasa (10/10/2023).

Baca juga: Rapat Penyampaian LPJ DD Ricuh, Oknum Ketua BPD Di Sula Hampir Dilabrak Oleh Kades

Ia menjelaskan, Rapat penyampaian LPJ Dana Desa (DD) tahun 2022 itu inisiatif BPD Desa Waiman bukan Pemerintah Desa Waiman.

“Rapat kemarin atas permintaan Ketua BPD Waiman bukan Pemdes, bahkan pengumuman rapatnya di Masjid pun dilakukan oleh Ketua BPD, kemudian rapat umum yang sering dilakukan, wajib kita undang Camat sebagai pimpinan Kecamatan, akan tetapi kali ini Camat pun tak diundang, nah dari situlah saya pun merasa terjebak dengan settingan yang dilakukan oleh Ketua BPD,” ujarnya.

Baca juga: Warga dan Perangkat Desa Fokalik di Sula Nyaris Baku Hantam, Begini Penyebabnya

Mahda pun membantah terkait tudingan bahwa dirinya hampir menglabrak Ketua BPD Desa Waiman saat kericuhan di saat Rapat.

“Saya tak ada niat memukul Ketua BPD, sebagai seorang laki-laki saya wajib melindungi diri, karena saya diserang duluan saat rapat sudah ricuh,” tegasnya.

Baca juga: 10 Kasus Dugaan Korupsi DD Ditangani Kejari Kepsul, Belum Ada Progresnya

Sebelumnya, Ketua BPD Waiman, Abid Umaternate menceritakan, sampai ada kekacauan yang terjadi saat rapat di gedung pertemuan Desa Waiman, lantaran Moderator dari pihak Pemdes, keluarkan kalimat tak sepantasnya saat rapat.

“Jadi timbul permasalahannya itu dari moderator yang jabatannya sebagai kaur keluarkan kata-kata yang tak bagus saat warga bertanya, makanya kami dari pihak BPD pun tidak bisa menahan emosi kami,” kata Abid, Senin (09/10/2023) kemarin.

Baca juga: Mediasi Persoalan Boikot Jalan Menuju Lokasi FTW Di Sula Selama 10 Hari, Berakhir Bahagia

Ia juga menambahkan, Kades pun sempat mengajak dirinya untuk berkelahi saat situasi diruangan rapat sudah tak steril.

“Kades sempat undangan saya untuk berkelahi, dengan sedikit gerakan badan dan menarik tangan untuk mau memukul saya, beruntung ada banyak warga yang menahan Kades sehingga pukulannya tidak sampai ke muka saya,” bebernya.

Baca juga: Aksi Joget Dan Sawer Biduan Seksi Di Bali Oleh Oknum Kades Di Sula, Tuai Kritik

Abid berharap, Pemda Kepulauan Sula segera mengevaluasi sikap tak terpuji yang ditunjukkan Kades Waiman saat rapat bersama Warga.

“Harapan saya kepada pihak pemerintah daerah harus mengevaluasi Kades Waiman, lantaran sikap dan prilaku tak terpuji yang ditunjukan saat rapat. saya pun takutkan jangan sampai hal ini terulang kembali dikemudian hari lantaran emosional yang di lontarkan kepada warga Desa Waiman,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Kepulauan Sula Politik

Aksi Joget Dan Sawer Biduan Seksi Di Bali Oleh Oknum Kades Di Sula, Tuai Kritik

SULA – Aksi Kepala Desa Modapuhi, Kecamatan Mangoli Utara, Kepulauan Sula berinisial HU yang berjoget dengan seorang penyanyi dangdut (biduan) berpakaian seksi di Bali saat mengikuti Bimtek badan usaha milik desa (Bumdes) yang diselenggarakan Pemda Kepulauan Sula, Maluku Utara sontak viral di medsos.

Dalam Video amatir berdurasi beberapa detik yang terima Linksatu, Oknum Kades HU sedang asik berjoget bersama seorang penyanyi dangdut (biduan) sambil mengangkat kedua tangan secara bersamaan. Tak tanggung- tanggung, oknum Kades HU pun sangat berdekatan berdekatan sekali dengan biduan tersebut, tak berlangsung lama Oknum Kades HU pun memberikan uang, mungkin bermaksud sawer kepada Biduan tersebut.

Jisman Leko, Presiden BEM STAI Babussalam Sula melalui cuitannya di grup umum WhatsApp “INFORMASI SULA” tak segan-segan mengkritik ulah dari Oknum Kades tersebut.

“Keberangkatan sejumlah kepala desa (Kades) ke Bali untuk Bimtek, sudah barang tentu menggunakan dana desa, tapi kenapa sampai di Bali kades malah berevoria joget-joget dengan perempuan di Bali terus “sawer perempuan lagi, pertanyaan uang yang kades berikan uang pribadi?,” kata Jisman.

Baca juga: 10 Kasus Dugaan Korupsi DD Ditangani Kejari Kepsul, Belum Ada Progresnya

Ia pun mengvonis, Oknum-oknum Kades di Sula sudah ikuti gaya pemerintah daerah yang suka menghabiskan uang rakyat, dengan Berevoria.

“Buat bimtek bumdes sampai di Bali, pertanyaannya pemerintah daerah sudah evaluasi Kades atau belum terkait pengelolaan anggaran Desa khususnya anggaran Bumdes yang sudah ditelan bumi entah kemana. apalagi Kades- Kades saat ini mereka lagi mengikuti otak dan ulah Pemerintah Daerah yang sukanya berevoria menghabiskan uang rakyat saja” tegasnya.

Baca juga: Kreatif! Lantaran Kecewa, Pemuda Desa di Sula Kritik Sikap Kadesnya Lewat Puisi

Hingga berita ini dipublis, pewarta masih mencoba mengkonfirmasi Oknum Kades berinisial HU, terutama instansi terkait yang terlibat dengan kegiatan Bimtek Bumdes di Bali.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Kepulauan Sula Politik

MUI Kepsul: Salah Kalau Ada Nama Lain Yang Tertulis di Masjid, Terkecuali Allah dan Muhammad

SULA – Persoalan keluhan warga terkait penulisan nama Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kepulauan Sula, Jainudin Umaternate, dalam kaligrafi surat Al-Fatiha yang terletak di lingkaran kubah Masjid Raya Al-Istiqomah Sanana, di respon Majelis Ulama Indonesia (MUI).

H. Abdurrahman Kharie, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kepulauan Sula saat dikonfirmasi di kediamannya mengatakan, salah kalau ada nama lain yang tertulis di Masjid, terkecuali Allah dan Muhammad.

“Ya, itu tidak dibenarkan, nama yang ada di masjid itu hanya Allah dan Muhammad saja tidak yang lain, jadi kalau pakai nama orang, apa lagi orang sula itu jelas-jelas salah dan tidak diperbolehkan,” katanya, Sabtu (16/09/2023).

Baca juga: Nama Plt. Kadis PUPR Tertulis di Beberapa Fasilitas Mesjid Raya Sanana Dikeluhkan Warga

Ia juga meminta, Pemerintah Daerah Kepsul segera sikapi persoalan penulisan nama Plt. Kadis Kepsul, Jainudin Umaternate, dalam kaligrafi surat Al-Fatiha yang terletak di lingkaran kubah Masjid Raya Al-Istiqomah Sanana.

“Bagian Kesra Pemda Kepulauan Sula segera sikapi persoalan ini, karena ini soal Masjid,” tegasnya.

Baca juga: Didemo Terkait Lambat Penanganan Kasus BTT, Kejari Sula: Penyelidikannya Harus Hati-hati, Ini Perintah Presiden

Sebelumnya, Riswan, salah satu warga, mengaku heran setelah membaca surat Al-Fatiha dalam kaligrafi yang terukir di lingkaran kubah masjid.

Menurutnya, terdapat perbedaan yang mencolok ketika membaca dari awal ayat hingga kalimat terakhir, yaitu bacaan “Jainudin Umaternate” dalam huruf Arab yang terpampang jelas di kubah tersebut.

“Ketika saya membaca surat Al-Fatiha dalam lingkaran kubah itu, saya merasa agak heran mengapa ada kalimat seperti nama seseorang. Saya langsung bertanya kepada salah satu pengurus masjid setelah sholat, dan dia mengkonfirmasi bahwa itu adalah bacaan ‘Jainudin Umaternate’,” ucap Riswan, Jum’at (15/09/2023) kemarin.

Baca juga: Tindak Lanjuti Masalah Bupati Fifian Ke Kemendagri, Bawaslu Sula: Perbuatannya Memenuhi Unsur Pelanggaran

Selain tulisan kaligrafi dalam lingkaran kubah Masjid Raya Al-Istiqomah Sanana, lanjut Riswan, nama yang sama juga terpampang pada beberapa fasilitas lain di Masjid Raya Al-Istiqomah Sanana, seperti pada beduk dan mimbar.

“Saya sangat menyayangkan keberadaan penulisan nama ini. Pembangunan Mesjid ini menggunakan dana daerah APBD atau uang rakyat, bukan sumbangan pribadi. Apalagi, ini terjadi di rumah ibadah. Saya berharap warga Sula memperhatikan hal ini. Bahkan Bupati yang telah menjabat dua periode, seperti AHM, hanya menuliskan namanya di batu di luar masjid,” ujarnya.

Baca juga: 10 Kasus Dugaan Korupsi DD Ditangani Kejari Kepsul, Belum Ada Progresnya

Sekedar informasi, berdasarkan pantauan Linksatu yang lakukan pengecekan langsung di masjid dan menemukan bahwa beberapa tulisan nama “Jainudin Umaternate” memang terpampang pada kubah masjid, fasilitas mimbar, hingga fasilitas beduk masjid. Semua tulisan ini menggunakan huruf Arab gundul yang diduga terkait dengan anggaran daerah tahun 2016, seperti yang tertera pada beduk tersebut.

Sampai berita ini dipublish, Plt. Kepala Dinas PU-PR Kepulauan Sula, Jainudin Umaternate, belum memberikan tanggapan terkait nama yang tertulis pada fasilitas dan kubah Masjid Raya Al-Istiqomah Sanana.

Pewarta: Ilham Usia

Redaktur: TIM

Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula Politik

Didemo Terkait Lambat Penanganan Kasus BTT, Kejari Sula: Penyelidikannya Harus Hati-hati, Ini Perintah Presiden

SULA – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kepulauan Sula, dan Individu Prodemokrasi, menggelar Aksi terkait lambatnya penanganan Kasus Dugaan Korupsi Dana BTT tahun 2021 senilai Rp 28 Miliar di kantor Kejaksaan Negeri Kepsul, Desa Waihama, Kecamatan sanana, Selasa (12/09/2023).

Sekretaris PC IMM Kepulauan Sula, Prabowo Sibela saat menyampaikan bobotan orasinya, dengan lantang mengatakan “Kejari Sula Munafik”.

“Terkait dugaan Kasus Korupsi Biaya Tidak Terduga (BTT) tahun 2021 senilai Rp28 miliar, terkesan lambat ditangani Jaksa. Sampai saat inipun tidak ada titik terang, sehingga kami menilai “Kejari Sula Munafik,”, tegasnya.

Baca juga: Desak Jaksa Tetapkan Tersangka, HPMS: Kejati Malut Wajib Ada Perhatian Khusus Kasus BTT Di Sula

Ia pun menilai pihak Kejari Kepulauan Sula telah “Disogok” terkait penanganan Kasus BBT yang menguras APBD miliaran rupiah.

“Apa bila Jaksa tak menyelesaikan kasus ini, maka kami menganggap pihak kejaksaan telah di sogok, dan lemah serta tumpul taringnya, bisa dibilang hukum hanya tumpul keatas, tajam kebawah untuk Masyarakat biasa,” teriaknya.

Baca juga: Diperiksa 4 Jam Lebih Terkait Kasus Dugaan Korupsi, Oknum Anggota DPRD Di Sula Malah Kabur Lihat Wartawan

Kepala Kejari Kepulauan Sula, Immanuel Richendryhot, saat menanggapi Masa Aksi menjelaskan, terkait penyelidikan Kasus BTT tahun 2021 masih dalam tahap penyelidikan.

“Kami masih melakukan penyelidikan, kemudian, penyelidikan tersebut kami berhati-hati, harus ada dua alat bukti, jangan sampai menzalimi,” ujarnya.

Baca juga: 10 Kasus Dugaan Korupsi DD Ditangani Kejari Kepsul, Belum Ada Progresnya

Ia juga bilang, penyelidikan Kasus BBT tahun 2021, masuk Tahap Perhitungan Keuangan Negara dari BPKP Perwakilan Maluku Utara.

“Saya sudah sampaikan beberapa kali ke teman-teman, Kasus BTT tahun 201 sudah dalam penghitungan kerugian Negara, sementara sudah diklarifikasi oleh BPKP Perwakilan Maluku Utara,” imbuhnya.

Baca juga: Kejari Terima Belasan Proyek Dari Pemda Kepsul, Immanuel: Itu Bukan Proyek Tapi Hibah Fisik

Imanuel juga bilang, dari hasil klarifikasi BPKP Perwakilan Maluku Utara nanti dirumuskan, terhadap perbuatan dan dikaitkan dengan kerugian Negara.

“Kemarin Hari Jum’at, kami sudah ekpos, ini penyidikan, jadi kami tidak sembarang berikan informasi ke masyarakat. Nanti kita bisa dengar bersama-sama apa bila kita sudah antarkan ini ke persidangan,” tandasnya.

Baca juga: Warning! Kepala Kejari Kepsul, Jangan Bermain-main Licik dengan Uang Negara

Ia menambahkan, Penanganan Kasus BTT arahan dari Presiden.

“Mohon sabar ya, kami kerja bukan main-main, jadi penanganan Kasus BTT Covid-19, itu arahan presiden yang harus benar-benar kami lakukan penyelidikan untuk mengetahui kerugian Negara,” tutupnya.

Sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula beberapa bulan kemarin pun sudah di Demo oleh sejumlah Organisasi Kemahasiswaan yakni GMNI, HMI dan LMND terkait lambatnya proses penanganan Kasus Dugaan Korupsi Dana BTT ditahun 2020 maupun 2021.

Perlu diketahui, beberapa saksi telah diperiksa terkait kasus dugaan Korupsi BTT tahun 2021 senilai 28 Miliar yaitu Ketua DPRD Kepsul Sinaryo Thes, Wakil Ketua I DPRD Kepsul Ahkam Gajali, Wakil Ketua II DPRD Kepsul Hamja Umasangadji, Sekertaris DPRD Ali Umanahu, Kadis Kesehatan, Kaban BPBD, Kaban BKD, dan Kaban BPKAD, dan Lasidi Leko Ketua DPC PBB Kepulauan Sula.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula Opini Politik

KPK RI: DPR dan Pemda Kepsul, Jangan Ada Konspirasi Jahat Hingga Proyek Mangkrak

SULA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia memberikan peringatan keras ke anggota DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara agar tidak bersekongkol untuk menilep anggaran daerah serta KPK RI juga warning Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula supaya tidak nepotisme terkait promosi jabatan ASN.

Hal Ini Ditegaskan, Kepala Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK RI, Dian Patria melalui pertemuan resmi dengan anggota DPRD dan Bupati Kepulauan Sula serta pimpinan OPD nya di Istana Daerah, Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, Selasa (22/08/2023).

“Kita lakukan pencegahan dulu, setelah itu baru dilakukan penindakan. Pencegahan harus dilakukan karena jangan sampaikan wilayah dengan APBD yang kecil, seperti di Kabupaten Kepulauan Sula yang hanya Rp 800 miliar dengan pajak daerah yang kecil, tetapi masih ada oknum yang sengaja main. Beban APBD untuk belanja pegawai itu kan besar, termasuk juga ke masing-masing OPD, jadi jangan lagi ada yang main-main proyek. Jangan ada konspirasi antara DPRD dan eksekutif, sehingga proyek jadi mangkrak, sehingga pekerjaan tidak selesai dan jadi beban utang,” ujar Dian Patria.

Baca juga: 10 Kasus Dugaan Korupsi DD Ditangani Kejari Kepsul, Belum Ada Progresnya

Menurutnya, perkara dugaan tindak pidana korupsi tidak akan dihapus selama 18 tahun. Artinya, jika ada praktik korupsi di Kabupaten Sula yang belum diusut tuntas penegak hukum tahun ini, maka akan dilanjutkan tahun-tahun selanjutnya. Selain itu, KPK juga mengingatkan supaya tidak terjadi pembayaran kegiatan proyek yang menyalahi aturan.

“Jangan sampaikan proyek baru 50 persen, tapi sudah dibayar 90 persen. Kalau kalian punya niat buruk, sudah pasti perjalanan akan bermasalah,” ucapnya.

Baca juga: Kejari Terima Belasan Proyek Dari Pemda Kepsul, Immanuel: Itu Bukan Proyek Tapi Hibah Fisik

Dian Patria Pun mengaku, bahwa KPK RI mencium aroma tidak baik, di mana ada juga Pemda Kepulauan Sula melakukan pembayaran 100 persen terhadap proyek yang mangkrak. Bahkan, memenangkan rekanan yang ternyata tidak memiliki alat untuk mengerjakan proyek.

“Praktik begini sering terjadi, biasanya setiap Bupati memberikan hadiah tim suksesnya dengan cara-cara begitu. Jangan karena mereka tidak punya alat lalu dikasih proyek. Ini bahaya. Mari kita jaga sama-sama untuk membangun Sula. Saya mohon dukungan dari Kejari dan Polres Sula untuk sama-sama melakukan perbaikan,” harapnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM