Penuhi Hak Pilih Perdananya Semenjak Jadi Bupati Sula, Fifian: Yang Terpilih Semoga Amanah

SULA – Fifian Adeningsi Mus penuhi hak pilih perdananya pada pemilihan serentak di tahun 2024 semenjak jadi Bupati Kepulauan Sula, Maluku Utara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02, Desa Mangon, Kecamatan Sanana, Rabu (14/02/2024).

Pantauan linksatu, setiba di lokasi TPS, Bupati Fifian mengikuti proses prosedur pemilihan umum yang diatur oleh petugas KPPS serta menyapa warga setempat yang telah hadir duluan untuk berikan hak suaranya.

Bupati Fifian berharap proses pemilihan serentak di tahun 2024 berjalan lancar.

“Saya berharap tahapan pemilihan dan penghitungan suara di Kepulauan Sula aman dan berjalan lancar, kemudian siapapun yang terpilih, semoga amanah dalam menjalankan tanggung jawabnya,” singkatnya kepada awak media pasca melakukan pencoblosan.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kampanye Prabowo Gibran Di Sula, Rismit: Pilih Caleg Gerindra Adalah Solusi Terbaik

SULA – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Gerindra, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, menggelar kampanye di Desa Kou, Kecamatan Mangoli Timur, Jumat (9/2/2024) kemarin.

Dalam kampanye pun turut hadir H. Muhaimin Syarif Caleg DPR RI dan Mislan Syarif Caleg DPRD Provinsi Maluku Utara, Jurkam DPC Partai Gerindra Sula Ramli Sade, Sekretaris DPC Sula Partai Gerindra Aksan Hasim Fayai serta jajaran pengurus DPC Partai Gerindra Kepulauan Sula lainnya.

M. Rismit Teapon, Ketua Badan Pemenang Pemilu Prabowo Gibran di Kepulauan Sula dalam bobotan kampanyenya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula khususnya warga Desa Kou untuk memilih Paslon nomor urut 2 yakni Prabowo Gibran untuk menjadi Presiden dan Caleg dari Partai Gerindra.

“Terima kasih saya sampaikan kepada saudara-saudara yang telah meluangkan waktu hadir serta mendengar kami kampanye Prabowo Gibran, untuk itu saya mengajak seluruh masyarakat Kepulauan Sula khususnya desa Kou mari kita menangkan Prabowo Gibran dan pilih Caleg dari Partai Gerindra DPR-RI dan DPRD Provinsi serta Kabupaten,” katanya.

Baca juga: Kejari Sula Kembali Lakukan Penyidikan Kasus Dana BTT, Dicky: 8 Orang Saksi Diperiksa

Dihadapan warga Desa Kou yang menghadiri Kampanye, dirinya pun tak segan-segan mengakui bahwa ia adalah Politisi pemula yang bergabung di Partai besutan Prabowo Subianto.

“Secara politik saya merupakan pendatang baru yang di berikan kesempatan oleh partai Gerindra untuk ikut dalam hajatan besar yang diselenggarakan oleh negara ini. Namun untuk komunikasi politik tidak perlu saudara-saudara ragukan lagi, pastinya apa yang saya sampaikan pasti akan saya penuhi jika terpilih nanti,” bebernya.

Baca juga: Belasan Tahun Traffic Light Di Sula Tak Berfungsi, Pengendara: Datangkan Artis Elit, Lampu Merah Menyala Sulit

M. Rismit yang juga Eks. Wartawan ini juga bilang, dirinya memiliki beberapa program salah satunya terkait dengan kesejahteraan Petani.

“Saya anak petani karena orang tua saya petani, untuk itu Saya sebagai Caleg dari partai Gerindra menawarkan paket lengkap untuk warga yang kesehariannya adalah petani, salah satunya mendorong kesejahteraan petani kopra yakni dengan menaikan harganya,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Masjid Pertama Di Lingkungan Isda Kepsul, Bulan Depan Resmi Digunakan

SULA – Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus resmi melepaskan tiang pancang Alif Masjid Trisula yang dibangun di lingkungan Istana Daerah Kepulauan Sula, Jum’at (12/01/2024).

Pelepasan tiang pancang Masjid Trisula pun di saksikan langsung oleh 4 Imam yang terwakilkan dari 4 Soa yang berada di Kepulauan Sula serta jajaran instansi original, vertikal maupun warga.

Idham Umamit, Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Sula mengatakan, pembangunan Masjid Trisula adalah permintaan Bupati Fifian.

“Pembangunan Masjid Trisula adalah permintaan Ibu Bupati untuk memudahkan Warga, para tamu daerah serta musafir yang hendak sholat, dan Alhamdulillah hari ini agenda pemancangan tiang Alifnya telah dilaksanakan,” katanya.

Baca juga: New Info: Pemda Kepsul Akan Rekrut 80 Penyuluh Ditempatkan Di Setiap Desa

Idham juga bilang, Masjid Trisula diprediksikan Bulan depan sudah bisa digunakan.

“Kalau bulan ini belum selesai, tapi bulan depan dipastikan sudah bisa digunakan, lantaran masih dalam proses finishing,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Tuntut Laporannya Segera Ditindaklanjuti Inspektorat, Warga Desa Fukweu Tolak Musdes Dan Boikot Kantor Desa

SULA – Masyarakat Desa Fukweu, Kecamatan Sanana Utara Kabupaten Kepulauan Sula lakukan Aksi Pemalangan Kantor desa dan memboikot Jalannya Musdes, Jum’at (12/01/2024).

Muhlis Buamona, salah satu warga Desa Fukweu sekaligus Kordinator Aksi mengatakan, Aksi itu dilakukan lantaran Masyarakat resah dibawa rezim kepemimpinan Ismail Alu sebagai Kepala Desa.

“Kami yang tergabung dalam Fron Pemuda dan Masyarakat Desa Fukweu membuat Aksi Pemalangan Kantor desa dan memboikot Jalannya Musdes, lantaran kami resah rezim Ismail Alu karena masih banyak Program Kerja Pemerintah Desa yang harus banyak dievaluasi termasuk mengelola Dana Desa,” katanya.

Baca juga: Bawaslu Kepsul: Segera Laporkan Oknum ASN, Kades dan BPD Terlibat Politik, Pasti Ditindak

Ia menjelaskan, banyak hal-hal adat yang tak dilakukan oleh Ismail Alu ketika menjabat sebagai Kepala Desa.

“Desa Fukweu merupakan presentasi sebuah desa adat, hal ini ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Desa, pasal 9 huruf a dan Desa Fukweu yang menjadi sentral adat yakni setiap pergantian kepala Desa wajib membersihkan Air sentosa dan menyelenggarakan adatnya, namun hal ini dilupakan dan ditinggalkan ketika masanya Ismail Alu sebagai Kepala Desa,” ujarnya.

Baca juga: AKBP Kodrat: Penanganan Kasus Korupsi Di Sula, Saya Akan Berikan Yang Terbaik

Muhlis juga berharap, pihak Inspektorat Kepulauan Sula segera tindak lanjuti laporan Warga Desa Fukweu terkait Dugaan penyalahgunaan Dana Desa kemudian Bupati segera Copot Jabatan Kepala Desa Fukweu.

“Kami sudah melaporkan Dugaan Korupsi Dana Desa ke Inspektorat dengan dilengkapi beberapa bukti yang kami miliki, namun sampai saat ini belum ada hasil investigasinya, untuk itu kami berharap laporan kami segera ditindaklanjuti terus Ibu Bupati Fifian segera Copot Ismail Alu dari Kades, kalau tidak Kantor Desa Fukweu akan terus kami boikot dan tak ada Musdes,” tegasnya.

Baca juga: New Info: Pemda Kepsul Akan Rekrut 80 Penyuluh Ditempatkan Di Setiap Desa

Berikut penyebab sampai adanya Aksi Boikot Kantor Desa Fukweu dan Menolak Musdes yang dilakukan Fron Pemuda dan Masyarakat Desa Fukweu:

1. Pekerjaan kebun percontohan warga senilai Rp.17. 574.000,00 dan program ayam ternak senilai Rp.165.236.400,00 yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2022, dinilai gagal lantaran tidak di nikmati oleh masyarakat Desa Fukweu.

2. Peningkatan dan rehab wisata Pulau kucing senilai Rp.229.745.000, sumber Anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2023, pekerjaannya tak dapat diselesaikan.

3. Pekerjaan keramba perikanan milik Desa Fukweu dengan jumlah anggaran Rp.83.915.000,00 dengan sumber Anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2023, pekerjannya hanya dilakukan kurang lebih 20 persen.

4. Pemeliharaan sambungan air bersih ke rumah warga sebesar Rp.7.303.000,00 dengan sumber Anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2023 namun hingga kini belum dapat di kerjakan.

5. Peningkatan produksi peternakan ayam yang dianggarkan sebesar Rp.50.400.000,00 dan Rumah Adat dan keagamaan milik Desa dianggarkan sebesar Rp.45.000.000,00 sumber Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2023, Dinilai Fiktif lantaran tak ada realisasinya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

New Info: Pemda Kepsul Akan Rekrut 80 Penyuluh Ditempatkan Di Setiap Desa

SULA – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara di Tahun 2024 akan bentuk Penyuluh pertanian dan perikanan ditempatkan di 80 Desa.

“Arahan Bupati dan Wakil Bupati harus di Tahun 2024, harus ada 1 penyuluh di setiap Desa Kepulauan Sula untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Sula,” kata Muhlis Soamole, Sekda Kepulauan Sula, Selasa (09/01/2024).

Baca juga: Wujudkan Sula Bahagia, Kinerja Kepsek dan Guru Akan Dievaluasi

Ia menambahkan, Penyuluh yang dibentuk di Sektor pertanian dan perikanan.

“Penyuluh yang di bentuk adalah penyuluh di sektor pertanian dan perikanan, agar semua dapat di kontrol langsung oleh penyuluh tersebut,” bebernya.

Baca juga: Seorang Ibu Geram, Lantaran Pelayanan Sebuah SPBU Mini Di Sula Terkesan Pilih Kasih

Muhlis pun menjelaskan, Prioritas perekrutan Penyuluh sesuai besik Sarjana.

“Jadi penyuluh itu di angkat di Desa-desa yang punya potensi, yakni anak yang lulusan sarjana yang berkualifikasi sarjana pertanian maupun perikanan dan dari Kepulauan Sula,” tandasnya.

Baca juga: Belasan Bangunan Milik Dinkes Sula Sasar Lahan Mlik Kodim 1510, Jadi Temuan BPK RI

Ia bilang, penyuluh yang di angkat akan di gaji oleh Pemerintah Daerah.

“Penyuluh itu di gaji oleh pemerintah Daerah, melalui Kebijakan Bupati dan Wakil Bupati dan berlaku di tahun 2024,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Tegas! Wakapolda Malut Warning Anggotanya Tak Boleh Terlibat Politik Praktis

SULA – Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Samudi mengunjungi Mako Polres Kepulauan Sula menjelang Pemilu di tahun 2024.

Dihadapan awak media, ia mengingatkan jajaran Polres Kepulauan Sula untuk tidak terlibat politik praktis menjelang Pemilu 2024.

“Kunjungan kerja ini sebagai upaya menindaklanjuti perintah Mabes Polri, yakni memberikan pemahaman tentang netralitas Polri menjelang Pemilu 2024,” ujar Brigjen Pol Samudi, Selasa (19/12/2023).

Baca juga: Kasus KM Terus Bergulir, Kapolres Kepsul: Kami Tunggu Hasil Audit BPKP

Ia menjelaskan, netralitas Polri diatur oleh Undang-undang nomor 2 tahun 2022 pasal 28 ayat 1, yakni anggota Polri harus bersikap netral terhadap berkehidupan politik dan tidak boleh berpolitik praktis. Sedangkan ayat 2, polisi tidak punya hak untuk memilih dan dipilih.

“Lantas bagaimana dengan Bhayangkari dan anak-anaknya. Mereka boleh memilih dan dipilih, kalau anggota Polri yang bisa memilih terkecuali sudah pensiun atau purna itu diperbolehkan,” ujarnya.

Baca juga: DPC GMNI Warning 3 Lembaga APH Di Kepsul Terkait Progress Tangani Kasus Korupsi

Jenderal bintang satu itu juga bilang, PP nomor 2 tahun 2023 tentang peraturan disiplin anggota Polres di pasal 5 huruf d dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat, Polri dilarang melakukan kegiatan politik praktis dan dasarnya di Perpol nomor 7 tahun 2022.

“Maka setiap pejabat Polri dalam etika bernegarawan wajib bersikap netral dalam politik, karena ini sudah ada dalam Undang-undang. Sementara kegiatan lain yang juga dilarang tidak memfasilitasi dengan kendaraan dan fasilitas ruangan untuk rapat dan lain sebagainya, sehingga Kapolsek yang ada di wilayah masing-masing pun harus tegas,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

4 Paket Pekerjaan Dishub Kepsul Jadi Temuan BPK RI, Ada Juga Paket Miliaran

SULA – Sejumlah Paket Pekerjaan yang melekat pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kepulauan Sula yang menggunakan Anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2022 jadi temuan BPK RI Perwakilan Maluku Utara, Nomor: 20.A/LHP/XIX.TER/05/2023 tanggal 16 Mei 2023.

Untuk item temuannya ialah Kelebihan Pembayaran Realisasi Belanja Pemeliharaan atas Tiga Paket Pekerjaan pada Dinas Perhubungan sebesar Rp80.115.851,11 dan Denda Keterlambatan Pengadaan Alat Angkut Apung Bermotor Khusus senilai Rp57.405.215,77.

Dilansir dari LHP BPK RI, Berikut nama-nama paket pekerjaan pada Dishub Kepulauan Sula di tahun 2022 yang jadi temuan:

1. Rehabilitasi Dermaga (Fasilitas Perairan) Pelabuhan Waikalopa Kecamatan Sanana Utara dengan nilai kontrak sebesar Rp2.307.625.306,00 sesuai dengan SP2D terakhir Nomor 8367/SP2D-LS/KS/XII/2022 tanggal 28 Desember 2022 dan Berita Acara Penyerahan Pertama Pekerjaan atau PHO Nomor 09/BA-PHO/09.SPJ/DISHUB-KS/XI/2022 tanggal 21 November 2022. Untuk temuan LHP BPK RI Perwakilan Maluku Utara, adanya Kelebihan Pembayaran Sebesar Rp24.900.000,00.

Baca juga: Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kepsul Kerap Jadi Langganan Temuan BPK RI

2. Rehabilitasi Jalan Lingkungan dan Areal Parkir (Fasilitas Darat) Pelabuhan Waikalopa dengan nilai kontrak sebesar Rp912.085.846,00 sesuai dengan SP2D terakhir Nomor 7821/SP2D-LS/KS/XII/2022 tanggal 19 Desember 2022 senilai Rp45.604.291,00 dan Berita Acara Penyerahan Pertama Pekerjaan atau PHO Nomor 08/BA-PHO/08.SPJ/DISHUB-KS/XI/2022 tanggal 21 November 2022. Untuk temuan LHP BPK RI Perwakilan Maluku Utara, adanya Kelebihan Pembayaran sebesar Rp30.876.177,11.

Baca juga: Kembalinya KM Pada Plt. Inspektorat, Netizen Sebut Sula Jadi Kabupaten Maksiat

3. Pekerjaan Rehabilitasi Gedung Kantor (Fasilitator Darat) Pelabuhan Tanjung Botu Mangoli Tengah dengan nilai kontrak sebesar Rp230.357.716,00 sesuai SP2D terakhir Nomor 5933/SP2D-LS/KS/X/2022 tanggal 28 Oktober 2022 dan Berita Acara Penyerahan Pertama Pekerjaan atau PHO Nomor 10/BA-PHO/10/SPJ/DISHUB-KS/IX/2022 tanggal 14 September 2022. Untuk temuan LHP BPK RI Perwakilan Maluku Utara, adanya Kelebihan Pembayaran Sebesar Rp24.339.674,00.

Baca juga: Kejari Terima Belasan Proyek Dari Pemda Kepsul, Immanuel: Itu Bukan Proyek Tapi Hibah Fisik

4. Pengadaan Alat Angkut Apung Bermotor Khusus dengan nilai kontrak senilai sebesar Rp700.063.607,00 sesuai Surat Perjanjian Nomor 12/SPJ.PB/PPK/DISHUB-KS/2022 tanggal 15 Juli 2022. Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik dan dokumen, diketahui bahwa pekerjaan baru selesai dilaksanakan pada tanggal 2 Maret 2023, sehingga terjadi keterlambatan penyelesaian pekerjaan selama 82 hari (10 Desember 2022 s.d. 2 Maret 2023). Atas keterlambatan penyelesaian pekerjaan tersebut, Dishub Kepulauan Sula dikenakan denda oleh BPK RI Perwakilan Maluku Utara senilai Rp 57.405.215,77.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kepsul Kerap Jadi Langganan Temuan BPK RI

SULA – Anggaran Perjalanan Dinas Dewan perwakilan daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan sula, Maluku Utara Kerap jadi langganan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara.

Untuk APBD Tahun 2022, Dikutip dari LHP BPK RI Perwakilan Maluku Utara, Nomor : 20.A/LHP/XIX.TER/05/2023 tanggal 16 Mei 2023, ditemukan Realisasi Belanja Perjalanan Dinas pada Sekretariat DPRD Tidak Sesuai Ketentuan Sebesar Rp207.231.076,00.

Di dalam rinciannya sesuai LHP BPK RI terdapat Pertanggungjawaban biaya transportasi dengan menggunakan pesawat tidak didukung bukti invoice senyatanya sebesar Rp77.916.076,00. Terus Pertanggungjawaban biaya transportasi dengan menggunakan kapal tidak didukung bukti yang sah sebesar RRp9.640.000,00.

Baca juga: Usir Wartawan Saat Peliputan, Sikap Ketua DPRD Kepulauan Sula Dihujani Kritikan

Di tambah Pertanggungjawaban biaya penginapan tidak didukung bukti yang sah sebesar Rp41.250.000,00. Kemudian Pertanggungjawaban atas uang harian dan uang representasi tidak didukung bukti yang sah sebesar Rp68.425.000,00. Selanjutnya Pertanggungjawaban biaya transportasi darat tidak didukung dengan kuitansi yang sah sebesar Rp10.000.000,00.

Baca juga: Diperiksa 4 Jam Lebih Terkait Kasus Dugaan Korupsi, Oknum Anggota DPRD Di Sula Malah Kabur Lihat Wartawan

Padahal Sebelumnya untuk APBD tahun 2021 pun Perjalanan Dinas Dewan perwakilan daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan sula pernah jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 11.A/LHP/XIX/.TER/05/2022 tertanggal 19 Mei 2022.

Temuannya ialah, Realisasi Belanja Perjalanan Dinas pada Sekretariat DPRD Tidak Sesuai Ketentuan sebesar Rp191.648.745,00 dan Tidak Dilengkapi Dokumen Pertanggungjawaban sebesar Rp172.965.000,00.

Baca juga: Ketua DPRD Kepsul Dapat Kritikan Pedas Dari Ketua KWS, Begini Persoalannya

Untuk rinciannya, Ketentuan Perjalanan Dinas Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula Belum Sepenuhnya Mengacu pada Ketentuan, Kelebihan pembayaran perjalanan dinas atas kuitansi perjalanan dinas sebesar Rp157.518.745,00, Kelebihan pembayaran transportasi lokal sebesar Rp20.280.000,00, dan Kelebihan Pembayaran Antigen Test dan Polymerase Chain Reaction Test (PCR) sebesar Rp13.850.000,00 dan belum dilengkapi dengan bukti pembayaran sebesar Rp172.965.000,00.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Dinilai Kebijakannya Merusak Alam Di Maluku Utara, Kedatangan Jokowi Dapat Kecaman

MALUT – Kedatangan presiden Joko Widodo ke Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara direncanakan pada puncak perayaan hari Nusantara di Kota Tidore Kepulauan, pada tanggal 13 Desember 2023 mendatang.

Sudah barang Tentunya, kedatangan orang nomor satu tersebut mendapat kecaman dari berbagi kalangan, salah satunya Ialah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND).

Mujahir D. Sabihi, Ketua LMND Maluku Utara menyampaikan Presiden Jokowi harus bertanggung jawab atas segala macam permasalahan yang terjadi di Maluku Utara. Seperti masifnya pencemaran dan perusakan lingkungan, perampasan ruang hidup serta ketimpangan ekonomi yang semuanya itu terus-menerus berlangsung di Maluku Utara.

“Sebut saja pencemaran lingkungan yang terjadi di sungai Sagea, pencemaran laut dipulau Obi, pencemaran laut Halmahera Timur, pengerusakan pulau-pulau kecil sepert pulau gebe dan pulau taliabu serta masih banyak lagi permasalahan yang tidak bisa diatasi oleh pemerintah daerah hingga pusat, dan hal itu terjadi karena kebijakan Presiden Jokowi,” katanya, Minggu (10/12/2023).

Baca juga: Berikut Daftar Izin Perusahan Tambang Biji Besi Yang Akan Beroperasi Di Kepsul

Mujahir menambahkan, Presiden Jokowi sempat mengatakan pertumbuhan ekonomi Maluku Utara di angka 27% sekian masuk pertumbuhan ekonomi tertinggi sedunia, Tetapi kenyataannya tidak demikian, pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak dinikmati oleh masyarakat Maluku Utara secara keseluruhan.

“Bahkan semakin menjauhkan masyarakat dari kemakmuran dan meningkatnya pencemaran perusakan lingkungan hidup, perampasan ruang hidup serta ketimpangan ekonomi yang semakin terasa,” sambungnya.

Baca juga: Warga Desa Kou Kepulauan Sula, Gencar Tolak 10 IUP Beroperasi Di Pulau Mangoli

Menurut Pengkajian LMND Maluku Utara, Negara sengaja membiarkan permasalahan tersebut terjadi begitu saja, seolah-olah semuanya baik-baik saja dan terjadi apa-apa terkait kebijakan Presiden Jokowi.

“Dari hal tersebut, Sehingga kami secara kelembagaan LMND Maluku Utara dari 7 (tujuh) kabupaten/kota mengecam dan akan melakukan aksi penolakan terkait kehadiran presiden Joko Widodo ke bumi Moluku kie Raha (Maluku Utara),” tegasnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Wabup Kepsul: Data Pendukung Pemekaran Mangoli Raya Capai 90 Persen

SULA – Mangoli Raya menjadi daerah otonomi baru masuk dalam tahapan penilaian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

Hal ini sampaikan, Wakil Bupati Kepulauan Sula, H. Saleh Marasabessy saat dikonfirmasi awak Media, Sabtu (09/12/2023).

“Data pendukungnya sudah mencapai 90 persen. Ini artinya, tinggal selangkah lagi pemekaran Kabupaten Mangoli Raya terwujud,” katanya.

Baca juga: DPC GMNI Warning 3 Lembaga APH Di Kepsul Terkait Progress Tangani Kasus Korupsi

Ia juga menyampaikan, tim dari Kemendagri RI sudah akan tiba di Kepulauan Sula Senin (11/12/2023) guna melakukan penilaian.

“Senin Tim Kemendagri tiba, mereka akan melakukan penilaian terhadap semua, baik dari luas wilayah, jumlah penduduk, sumber daya alam, potensi laut dan darat serta pendapatan asli daerah,” bebernya.

Baca juga: Usir Wartawan Saat Peliputan, Sikap Ketua DPRD Kepulauan Sula Dihujani Kritikan

Ia mengatakan, data awal yang disampaikan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula beberapa waktu sudah meyakinkan pihak Kemendagri.

“Bahkan pihak Kemendagri RI juga telah menyampaikan bahwa tinggal persoalan politik, yakni terbukanya moratorium dan akses Pemerintah Daerah Kepulauan Sula ke DPR RI, Sehingga tim datang ini hanya mau menyakini bahwa kesiapan kita di Pulau Mangoli dan pembaharuan data-data, karena ada data di tahun 2016 dan 2022,” ujarnya.

Baca juga: Kepala BPBD Kota Ternate Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus BTT Di Sula

Saleh juga meminta kepada seluruh masyarakat Sula mendukung Pemda Sula dalam upaya pemekaran Mangoli Raya.

“Mari menjemput dengan rasa kebanggaan buat negeri ini, karena menyangkut dengan generasi. Nasib generasi 60 tahun akan datang ada di sini. Kalau Mangoli mekar dan Sanana jadi kota madya, maka terciptanya lapangan pekerjaan yang luar biasa. Untuk itu mari torang sadar dan melihat ini secara positif,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM