Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula Kota Ternate

Besok, 2 Saksi Dihadirkan Pada Sidang Kasus Korupsi Dana BTT Di Sula

SULA – Kejari Kepulauan Sula menghadirkan 2 Saksi pada pada Persidangan Kasus Korupsi Dana BTT Senilai 28 Miliar lebih Tahun 2021 di Pengadilan Tipikor Ternate, Selasa (23/07/2024) besok.

“2 Orang Saksi yang beri keterangan besok di sidang BTT yaitu Ahli BPKP dan Kepala BKPSD Fadila Waridin,” kata Immanuel Richendryhot Kepala Kejari Kepulauan Sula, Senin (22/07/2024).

Baca juga: Terkait Mobil Hibah Dari Pemda Sula, Kepala Kejari Dan Mantan Kapolres Beda Argumen

Namun ketika Linksatu, menanyakan Fadila Waridin diperiksa sebagai Saksi untuk jabatannya yang sekarang atau tidak, Immanuel hanya menjawab Bendahara tanpa menjelaskan Bendahara dari Instansi mana.

“Fadila diperiksa sebagai bendahara, untuk instansinya kurang paham,” singkatnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Hukum Dan Kriminal Kota Ternate

PH Terdakwa MB Soroti Kinerja Jaksa Yang Tak Profesional Dalam Pemanggilan Saksi MY

TERNATE – Kinerja Kejaksaaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sula terkait pemanggilan Saksi Direktur PT. HAB Lautan Bangsa berinisial MY untuk beri keterangan pada pada persidangan Kasus Korupsi Dana BTT senilai 28 milliar lebih langsung direspon oleh PH Tersangka Muhammad Bimbi alias MB.

Abdullah Ismail, Penasehat Hukum Terdakwa Muhammad Bimbi alias MB kepada linksatu, menyampaikan tata cara pemanggilan Saksi MY yang dilakukan Jaksa tak sesuai prosedur.

“Penyedia atau MY yang 2 kali di panggil tak hadiri sidang, dan tadi diungkapkan oleh Jaksa, panggilannya berupa pesan WhatsApp, Ini yang kami sesalkan. Sebagaimana ketentuan dalam pasal 184 KHUP terkait prosedur pemanggilan Saksi sudah cukup jelas,” ucapnya, Selasa (09/07/2024).

Baca juga: PH Terdakwa MB Meminta Kajati Malut Ambil Alih Kasus Korupsi Dana BTT Di Sula

Ia pun berharap panggilan berikutnya kepada Direktur PT. HAB Lautan Bangsa berinisial MY, Jaksa harus profesional dan teliti.

“Walaupun MY sudah berstatus DPO namun wajib panggilan harus sampai ke alamatnya bersangkutan, entah nanti istri ataupun anaknya yang mendatangi tanda terima surat panggilan tersebut nanti baru disampaikan ke persidangan, jadi kami berharap panggilan berikutnya Jaksa harus teliti dan profesional,” tegasnya.

Baca juga: Kadinkes Sula Kembali Diminta Keterangan Pada Sidang Kasus Korupsi Dana BTT

Ia juga meminta Kajari Kepulauan Sula untuk fokus kepada fakta-fakta serta kejanggalan pada persidangan Kasus BTT yang sudah ada.

“Kajari Sula harus fokus pada fakta-fakta serta kejanggalan pada persidangan yang sudah ada, sebagaimana keterangan sejumlah Saksi yang sampai saat ini, belum ada keterangan bahwa klien saya terlibat dalam kasus ini,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Hukum Dan Kriminal Kota Ternate

PH Terdakwa MB Meminta Kajati Malut Ambil Alih Kasus Korupsi Dana BTT Di Sula

TERNATE – Agenda mendengar keterangan sejumlah Saksi pada Persidangan Kasus Korupsi Dana BTT senilai 28 milliar lebih untuk pengadaan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai 5 miliar untuk kegiatan Penanganan Covid-19 yang melekat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara terus bergulir, namun ada berbagai kejanggalan yang disampaikan para Saksi-saksi.

Hal ini tersebut langsung ditanggapi oleh Abdullah Ismail, Penasehat Hukum Terdakwa Muhammad Bimbi alias MB yang mempertanyakan keterlibatan kliennya dalam perkara tersebut.

“Terkait sidang Kasus BTT yang sudah kesekian kalinya, yang mana sudah lebih dari 30 orang saksi yang dihadirkan oleh JPU, namun sampai saat ini belum secara terang benderang apa sebenarnya yang dilakukan PPK atau kliennya, hal ini sesuai keterangan saksi-saksi yang telah didengar pada Persidangan,” ucap Abdullah pada awak media, Senin (01/07/2024).

Baca juga: Kadinkes Sula Kembali Diminta Keterangan Pada Sidang Kasus Korupsi Dana BTT

Untuk proses pencairan pengadaan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai 5 miliar yang dilakukan pun , lanjut Abdullah tanpa ada campur tangan dari PPK selaku kliennya.

“Proses pencairannya tanpa campur tangan PPK, terus PPK dalam hal ini hanya melakukan pemesanan dan berita acara kewajaran harga itu dikirimkan oleh penyedia. Sehingga pencairan dalam item pekerjaan BMHP ini dilakukan setelah barang tiba di gudang Dinkes, sesuai fakta yang ada barang tersebut tiba pun pada Bulan Februari tahun 2022, sedangkan jabatan PPK yang diemban klien kami sudah berakhir pada 31 Desember tahun 2021,” bebernya.

Baca juga: Salah Satu Tersangka Kasus Korupsi Dana BTT 28 Miliar Lebih Di Sula, Berstatus DPO

Ia juga menyentil kinerja Kejaksaaan Negeri Sula terkait keberadaan Direktur PT. HAB Lautan Bangsa berinisial MY yang berstatus DPO.

“Keberadaan MY sampai saat ini yang sudah ditetapkan sebagai tersangka bulan April namun pada bulan Juni baru ditetapkan sebagai DPO dan kami juga mempertanyakan hal ini. Apakah ada unsur lain agar melindungi MY,” tegasnya.

Baca juga: Silahkan Lihat Sejumlah Dokumen Penting Kasus Korupsi Dana BTT Senilai 28 Miliar

Abdullah pun meminta pihak Kajati Maluku Utara dapat mengambil alih Kasus Korupsi Dana BTT di Sula.

“Kalau pihak Kajari Kepulauan Sula tak mampu menangani kasus ini, kami meminta pihak Kajati Maluku Utara untuk menindaklanjutinya karna sudah ada petunjuk-petunjuk dan bahkan fakta persidangan pun sudah menggerus ke pihak-pihak lain,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula Kota Ternate

Sejumlah OPD Di Sula Akan Bersaksi Pada Sidang Kasus Korupsi Dana BTT Senilai 28 Miliar Lebih

SULA – Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sula, Maluku Utara memanggil sejumlah Pimpinan OPD untuk jadi Saksi pada Persidangan Kasus Korupsi Dana BTT Senilai 28 Miliar lebih Tahun 2021 di Pengadilan Tipikor Ternate.

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, Immanuel Richendryhot saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.

“Benar dan seluruhnya ada 7 saksi yang dipanggil untuk di dengar keterangannya di persidangan, Senin 10 Juni nanti,” kata Immanuel, Jum’at (07/06/2024).

Baca juga: Kajati Maluku Utara Didemo Mahasiswa Asal Sula, Begini Persoalannya

Ia juga bilang, pada Persidangan Kasus Korupsi Dana BTT Senilai 28 Miliar lebih di Tahun 2021 sebelumnya pun sudah ada pemanggilan beberapa Saksi, namun hanya sebagian yang hadir pada Persidangan.

“Kalau tidak salah 5 orang yang dipanggil tapi hanya 3 orang yang hadir untuk dengarkan keterangan di persidangan,” imbuhnya.

Baca juga: Silahkan Lihat Sejumlah Dokumen Penting Kasus Korupsi Dana BTT Senilai 28 Miliar

Immanuel pun menegaskan, Kajari Kepulauan Sula tetap fokus pada Kasus Korupsi Dana BTT Senilai 28 Miliar lebih.

“Harapan saya, kita bisa sidangkan Kasus ini, jadi jangan ada asumsi untuk goreng sana goreng sini, mau dibilang apa ataupun didemo, yang pastinya kita kerja dan kita sidangkan sampai ada putusan dari pengadilan terkait Kasus Korupsi Dana BTT,” tutupnya.

Baca juga: Korupsi Dana BTT, Bukti Ketidakadilan Ekonomi Pada Masyarakat Kepulauan Sula

Sekedar informasi sejumlah Saksi yang akan beri keterangan pada Kasus Korupsi Dana BTT Senilai 28 Miliar lebih Tahun 2021 ialah:

1. La Sidi Leko, Anggota DPRD Kepulauan Sula dari Partai PBB.

2. Suryati Abdullah, Kadinkes Kepulauan Sula.

3. Gina S. Tidore, Kaban Keuangan Pemda Sula.

4. Muhlis Soamole, Sekda Kepulauan Sula.

5. Hasan lajaode, Bendahara Barang Dinkes Kepulauan Sula.

6. Said Lutfi, Kabag Perencanaan pada Dinkes Kepulauan Sula.

7. Pipit Permata Sari, Bendahara Dinkes Kepulauan Sula.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula Kota Ternate

Kajati Maluku Utara Didemo Mahasiswa Asal Sula, Begini Persoalannya

TERNATE – Sejumlah Mahasiswa asal Sula yang mengatasnamakan Front Mahasiswa Sula melakukan Aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara untuk Mendesak segera mengevaluasi Kinerja Kajari Kepulauan Sula terkait penanganan Kasus Korupsi Dana BTT Senilai 28 Miliar lebih di Tahun 2021.

“Kajati Malut wajib Evaluasi kinerja Kajari Sula, buntut dari Penanganan Kasus Korupsi Dana BTT Senilai 28 Miliar Lebih yang tak kunjung selesai,” teriak Korlap Front Mahasiswa Sula, M. Dani Buamona, Kamis (06/06/2024).

Baca juga: Silahkan Lihat Sejumlah Dokumen Penting Kasus Korupsi Dana BTT Senilai 28 Miliar

Ia pun mendesak Kajati Maluku segera tetap kan Tersangka Oknum DPRD Sula Inisial LL dari Partai PBB karena diduga terlibat Kasus Korupsi Dana BTT Senilai 28 Miliar lebih di Tahun 2021.

“Penemuan sejumlah Alkes di Sekretariat Partai PBB di Sula, buktinya sudah cukup jelas, jadi kami mendesak segera tetapkan Tersangka Oknum DPRD Sula Inisial LL karena diduga terlibat dengan Kasus BTT,” tegasnya.

Baca juga: Korupsi Dana BTT, Bukti Ketidakadilan Ekonomi Pada Masyarakat Kepulauan Sula

M. Dani pun meminta Kajati Maluku Utara mengambil Kasus Korupsi Dana BTT Senilai 28 Miliar lebih yang ditangani Kajari Kepulauan Sula.

“Kasus BTT ini sudah cukup lama ditangani Kajari Kepulauan Sula namun tak kunjung selesai, untuk itu kami meminta Kajati Malut harus ambil alih Kasus Korupsi tersebut, biar ada titik terang sehingga tidak terkesan tebang pilih untuk menetapkan Tersangka,” tutupnya.

Baca juga: Kejari Sula Dinilai Tebang Pilih Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Dana BTT 28 Miliar Lebih

Sekedar informasi Kasus Korupsi Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun 2021 senilai Rp 28 miliar lebih telah dilakukan Sidang Tipikor Perdana, Rabu (08/05/2024) di Pengadilan Tipikor Ternate untuk Tersangka Muhammad Bimbi alias MB sebagai PPK atas pengadaan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai 5 miliar untuk kegiatan Penanganan Covid-19 di Dinas Kesehatan Kepulauan Sula.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Kepulauan Sula Kota Ternate Pulau Taliabu

Besok, Warga Muhammadiyah Di Sula Shalat Id Bersama, Iswan: Terbuka Untuk Umum

SULA – Sesuai maklumat PP Muhammadiyah yang menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah jatuh pada Rabu 10 Maret 2024, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kepulauan Sula bersama Ortom Muhammadiyah langsung menindaklanjutinya.

“Beberapa hari yang lalu kami sudah lakukan rapat bersama dengan Ortom Muhammadiyah lainnya di Sekretariat DPC IMM Sula untuk membahas hal-hal teknis persiapan dan kesiapan Shalat Idul Fitri bersama sesuai arahan PP Muhammadiyah,” kata Iswan Taufik, Ketua PDM Muhammadiyah Kepulauan Sula, Selasa (09/04/2024).

Baca juga: APH Didesak Lidik Temuan Fisik Dan Pengadaan Obat Oleh BPK RI Di Dinkes Sula

Ia menambahkan, Lokasi untuk Shalat bersama bertempat di Lapangan bola kaki Mako Polres Kepulauan Sula.

“Lokasi shalat bersamanya sesuai hasil rapat dan koordinasi kami, bertempat di Lapangan Bola kaki Mako Polres Kepulauan Sula,” bebernya.

Baca juga: Kejagung RI Didesak Periksa Kepala Kejari Kepulauan Sula, Begini Persoalannya

Iswan juga bilang, Shalat bersama warga Muhammadiyah di Kepulauan Sula terbuka untuk umum.

“Selain Warga Muhammadiyah di Sula, Shalat Idul Fitri bersama ini pun terbuka untuk umum, jadi kami mengajak seluruh masyarakat yang berpuasa pada hari Senin 11 Maret 2024 untuk Sholat bersama kami besok,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Kepulauan Sula Kota Ternate Pulau Taliabu

DPD KNPI Sula Desak Timsel KPU Untuk Zona 1, Anulir Hasil Pengumuman Begini Persoalannya

SULA – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) KNPI Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara Desak Ketua Tim Seleksi KPU Kabupaten/Kota, Zona 1, untuk menganulir kembali pengumuman 10 besar Calon Anggota KPU khususnya Kabupaten Kepulauan Sula, Rabu (20/03/2014).

“Pengumuman hasil tes kesehatan dan wawancara dengan nomor: 4/TIMSELKABKOTA-GEL.12-Pul/03/82-I/2024, diduga ada keganjalan yang di sengaja oleh Timsel. Sebab salah satu nama yang di luluskan pada 10 besar menggunakan nomor tes dari peserta lain yang lulus 20 besar,” kata Rifhai Umasugi, Ketua DPD KNPI Kepulauan Sula kepada sejumlah awak media.

Baca juga: Kejari Sula Dinilai Tebang Pilih Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Dana BTT 28 Miliar Lebih

Ia menambahkan, seharusnya jadi Timsel lebih peka terkait hal tersebut.”Seharusnya Timsel meluluskan Risman Buamona menggunakan nomor tes 32-82052455, bukan menggunakan nomor tes Risman Panigfat yakni 23-82053439″, tegasnya.

Baca juga: Kinerja Kabag Pemerintahan Di Sula Disorot, Begini Persoalannya

Rifai juga berharap, Timsel zona I meng cros cek kembali data dari peserta yang luluskan pada tahan 10 besar, agar tidak ada pihak lain yang di rugikan.

“Kerja Timsel bukan hanya teliti, tapi juga harus profesional, karna ini menyangkut nasib seseorang,” cetusnya.

Baca juga: Berbagi Takjil Kepada Sejumlah Pengendara, IPDA Gunawan: Menumbuhkan Jiwa Sosial

Maka dari itu, lanjut Rifai, Timsel harus cek kembali data dari dua peserta yang di luluskan karena ada kesamaan nama namun nomor tes dan marga yang berbeda.

“Timsel harus bertanggung jawab atas kesalahan tersebut, agar tidak ada peserta yang merasa dirugikan atas hasil tersebut,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Kepulauan Sula Kota Ternate Pulau Taliabu

Dari Tahun 2022, AJI Kota Ternate Kawal Sejumlah Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Di Maluku Utara

Ternate – Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Kota Ternate telah mengalami transformasi yang signifikan selama 2 tahun kepemimpinan Ketua Ikram Salim dan Sekretaris Faris Bobero.

Sejak tanggal 5 Februari 2022, AJI Ternate telah menjalankan berbagai program capacity building yang tidak hanya meningkatkan keterampilan jurnalistik anggotanya, tetapi juga melibatkan diri dalam advokasi kasus kekerasan terhadap jurnalis di Maluku Utara.Setelah menjabat pada tahun 2022, Ikram dan Faris Bobero telah menunjukkan komitmen terhadap meningkatkan mutu jurnalisme dan melindungi hak-hak jurnalis.

Keduanya memiliki visi yang jelas untuk membawa AJI Ternate menjadi kekuatan yang mampu memberikan kontribusi positif dalam mengembangkan jurnalisme di wilayahnya.

Mereka menyadari bahwa keberlanjutan jurnalisme yang berkualitas memerlukan keterampilan dan pengetahuan yang terus diperbarui.

“Dalam era di mana teknologi informasi mendominasi dunia jurnalistik, AJI Ternate tidak tinggal diam. Secara aktif menyelenggarakan pelatihan digital security untuk menjaga keamanan data dan informasi jurnalis. Dengan dukungan AJI Indonesia keamanan digital, anggota AJI Ternate belajar cara melindungi identitas mereka dan mengamankan informasi yang mereka kumpulkan,” kata Ikram Salim, Senin (05/02/2024).

AJI Ternate juga membuktikan komitmen mereka terhadap keberagaman dan inklusivitas dengan mengirimkan beberapa anggota jurnalis perempuan untuk pelatihan gender. Ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan jurnalistik yang ramah gender dan menghilangkan stereotip yang mungkin ada dalam pemberitaan.

Kemudian, Komitmen AJI Ternate terhadap keamanan digital, keberagaman gender, dan perlindungan jurnalis dari intimidasi atau kekerasan, telah menciptakan lingkungan yang lebih aman dan inklusif bagi para wartawan di wilayah Maluku Utara.

AJI Ternate tidak hanya menjadi pengawal mutu jurnalisme tetapi juga menjadi pelindung hak-hak jurnalis di era yang penuh tantangan ini.Ketika beberapa jurnalis di Maluku Utara mengalami intimidasi atau kekerasan dari aparat maupun pemerintah, AJI Ternate bergerak cepat untuk memberikan dukungan.

Mereka tidak hanya memberikan bantuan moral, tetapi juga memberikan bantuan hukum jika diperlukan. Upaya ini bertujuan untuk melindungi kebebasan pers dan hak jurnalis untuk bekerja tanpa ancaman atau tekanan dari pihak manapun.

“Kita berharap, pemerintah dan aparat keamanan terutama kepolisian harus menunjukan komitmennya dalam mendorong kebebasan pers di Malut salah dengan cara memproses kasus kekerasan pers yang sudah dilaporkan menggunakan UU Pers,” tegas ikram.

Perlu diketahui, 2 tahun terakhir, AJI Ternate di bawah kepemimpinan Ikram Salim dan Faris Bobero telah mencatat sejumlah pencapaian. Bukan hanya sebagai wadah pers yang berkualitas, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam melawan kekerasan terhadap jurnalis. Agenda atau advokasi yang pernah dilakukan yakni:

1. Kasus kekerasan dan intimidasi terhadap Nurkholis Lamaau, jurnalis Cermat.co.id saat itu. Nurkholis dipukul oleh ponakan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen beberapa jam setelah menulis tajuk berjudul “Hirup Batu Bara Dapat Pahala”. Tajuk itu mengutip pernyataan Muhammad Sinen atas protes warga sekitar PLTU Tidore karena terdampak debu pembangkit listrik tenaga uap tersebut.

2. Kasus intimidasi dan upaya menghalangi salah satu jurnalis kampus, Arjun anggota LPM Aspirasi yang meliput aksi kenaikan BBM di Kelurahan Jambula. Selain diamankan, HP-nya juga disita sebagai barang bukti.

3. Kasus kekerasan dan dugaan pelecehan oleh oknum anggota polisi terhadap Yunita Kadir, jurnalis Kaidah.malut.com saat meliput aksi kenaikan BBM di depan kantor Wali Kota Ternate.

4. Kasus kekerasan yang jurnalis kepala desa di Halmahera Selatan terhadap jurnalis Ternatehits.com, Sahril Helmi. Kasus intimidasi terhadap jurnalis oleh sejumlah anggota intel di Halmahera Tengah terkait berita yang mengutip pernyataan Kapolda Malut soal rencana demo hari buruh oleh karyawan PT. IWIP.

5. Kasus intimidasi terhadap jurnalis Nuansamalut.com, Aksal Muin saat meliput di Kejati Malut. Saat itu dia dilarang mewawancarai Wali Kota Ternate, oleh ajudan wali kota.

6. Kasus intimidasi terhadap 3 jurnalis di dua media berbeda, yakni Diman Umanailo, Hairuddin dari media Rakyatmalut.com, serta Saha jurnalis Klikfakta.com. Ketiganya diintimidasi oleh oknum perwira polisi bernama Sigit setelah menulis berita soal rokok illegal beredar luas di Halmahera.

7. Kasus intimidasi intimidasi terhadap Fadli Kayoa, oleh dosen Unkhair Ternate setelah menulis berita.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Kota Ternate

Mubes IPMW Sukses Digelar, Zulkarnain Dipercaya Untuk Menahkodainya

TERNATE – Organisasi Ikatan Pelajar Mahasiswa Waigoiyofa (IPMW) yang lahir pada tahun 2012 kemudian di latar belakangi dengan semangat berpendidikan yang besar, sampailah pada puncaknya.

Dimana Musyawarah bersama (Mubes) perdana yang dilaksanakan di Asrama haji, Senin (02/01/2024 kemarin pun dihadiri sesepuh Desa Waigoiyofa yakni Omar Buamona, Alimin Kemhay serta sesepuh lainnya dan seluruh generasi Waigoiyofa berkuliah di beberapa universitas yang berada di Ternate.

Zulkarnain Yoisangadji, Pjs. IPMW dalam sambutannya mengatakan, harus jadi orintasi untuk Pelajar dan Mahasiswa desa Waigoiyofa.

“IPMW wajib jadiorientasi kedepannya adalah agar Pelajar dan Mahasiswa dari desa Waigoiyofa bisa merealisasikan disiplin ilmu pengetahuan masing-masing agar bisa melahirkan hal-hal produktif, kreatif di lingkungan Kabupaten Kepulauan Sula terkhususnya desa Waigoiyofa,” katanya.

Baca juga: Bawaslu Kepsul: Segera Laporkan Oknum ASN, Kades dan BPD Terlibat Politik, Pasti Ditindak

Zulkarnain yang pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum UMMU Ternate berharap lewat IPMW dapat menjadi wadah untuk memperat siraturahmi Basudara dari desa Waigoiyofa.

“Harapan kami, adanya IPMW jadi memperat lagi hubungan basudara Pelajar dan Mahasiswa serta keluarga dari desa Waigoiyofa,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Kepulauan Sula Kota Ternate Pulau Taliabu

Tampil Dengan Desain Baru Di Tahun 2024, Ini Makna Huruf “e” Pada Logo Media Cermat

MALUT – Logo, sebagai representasi visual suatu entitas, memiliki peran krusial dalam membentuk identitas dan membangun citra. Meskipun seringkali dianggap hanya sebagai gambar atau huruf-huruf tertentu yang diatur dengan estetika tertentu, logo sejatinya membawa makna mendalam yang dapat mempengaruhi persepsi dan kesan. Begitu juga logo sebuah brand seperti media cermat.co.id, tidak b dianggap tidak penting. Makna sebuah barand akan dengan mudah diingat oleh siapa saja, juga ada pesan—makna—filosofi.

Biasanya, sebuah logo dalam satu tulisan, akan mengarah pada satu huruf depan. Namun, tidak pada cermat. Mereka memakai huruf e sebagai simbol dari logo mereka.

Awalnya, jika dilihat sepintas, kita mengira, huruf “e” hanya sekadar “pemanis” dalam logo cermat. Namun ketika dilihat saksama, ada semacam bentuk kaca pembesar yang digabung dalam huruf e. Mukin, publik juga akan merasa demikian, sambil bertanya-tanya.

Rasa penasaran itu baru terjawab pada usia ke-5 cermat (19 Desember 2018-19 Desember2023), melalui pesan singkat di awal tahun 2024, yang mengirim logo cermat juga penjelasannya sebagai berikut:

Sekilas makna logo cermat pada huruf “e”

Makna huruf e pada cermat adalah Edukasi, Eksplorasi, juga logo pertama internet berbentuk huruf e. Kemudian Logo cermat, menggabungkan huruf e dengan kaca pembesar. Mengkombinasikan keduanya dan jadilah seperti ini, menunjukan bentuk kaca pembesar atau lebih tepatnya berarti search/ mencari.

Sementara soal warna, pink maupun hijau muda, kita sengaja agar tidak ada warna yang didominasi oleh partai politik”.

Logo: Kombinasi Kaca Pembesar dan Huruf “e”

Salah satu aspek menarik dari cermat.co.id adalah logo uniknya. Dengan fokus pada huruf “e,” logo ini menggambarkan keterlibatan Media Cermat dalam menyoroti setiap detail dan menyajikan informasi dengan ketelitian. Kombinasi antara huruf “e” dan kaca pembesar memberikan kesan bahwa Media Cermat adalah alat yang memperluas wawasan dan memperjelas pandangan, seolah-olah membawa pembaca untuk melihat Maluku Utara dengan detail yang lebih tajam.

Makna Simbolik: Kaca Pembesar

Kaca pembesar dalam logo Media Cermat dapat diartikan sebagai simbol keterbukaan dan kedalaman pandangan. Media ini tidak hanya melaporkan fakta, tetapi juga memperbesar makna di balik setiap peristiwa. Keterlibatan kaca pembesar mencerminkan keinginan untuk menggali ke dalam esensi setiap berita, sejauh mungkin, untuk memberikan perspektif yang lebih luas kepada pembaca.

Makna Simbolik: Huruf “e”

Huruf “e” yang mendominasi logo menggambarkan esensi dari kata “cermat.” Sebagai penanda fokus pada cerita-cerita yang mendalam dan informatif, huruf “e” memberikan identitas kuat untuk media ini. Selain itu, bentuknya yang sederhana namun tegas mencerminkan profesionalisme dan konsistensi dalam penyampaian informasi.

Konsistensi dalam Kanal dan Konten

Meskipun cermat.co.id menggunakan pendekatan yang umumnya diterapkan oleh media mainstream, kekhasan terletak pada konsistensi pemilihan kanal. Dengan hanya enam kanal, cermat.co.id menghindari kebingungan dan memastikan bahwa setiap kategori berita memiliki peran penting dalam membentuk Cerita Maluku Utara.

Kesimpulan: Membongkar Kecil Lewat Logo Media Cermat

Melalui logo yang cermat dan pilihan kanal yang konsisten, Media Cermat mampu menggambarkan komitmennya dalam memberikan informasi yang berkualitas tentang Maluku Utara. Logo dengan huruf “e” dan kaca pembesar menjadi representasi simbolik dari kedalaman pandangan dan kecermatan dalam setiap beritanya. Dengan demikian, Media Cermat bukan hanya sekadar penyedia berita, tetapi juga penunjuk arah yang membimbing pembaca melihat Maluku Utara melalui lensa cerita yang tajam dan mendalam.

Sebuah logo bukan hanya sekadar gambar atau huruf-huruf yang disusun dengan indah. Di balik setiap garis dan warna, terdapat cerita, nilai, dan identitas yang memberikan makna mendalam. Oleh karena itu, ketika kita melihat sebuah logo, sebaiknya kita tidak hanya melihatnya secara fisik, tetapi juga membuka pikiran untuk merenung tentang pesan dan makna yang ingin disampaikan oleh entitas tersebut melalui simbol visual yang mereka pilih. Dengan begitu, setiap elemen logo menjadi potongan kecil dari kisah besar yang ingin diceritakan.

Sejarah Singkat cermat.co.id

Cermat merupakan singkatan dari Cerita Maluku Utara. Selaras dengan singkatannya, nama tersebut menegaskan untuk terus belajar dengan teliti, melihat, menulis, dan ceritakan dengan cermat tentang Maluku Utara.

Faris Babero merupakan orang di balik berdirinya cermat dan juga sempat menjabat sebagai pemimpin redaksi salah satu media online di Ternate. Selain pengalamannya sebagai wartawan di situs berita lingkungan, Faris juga aktif mendirikan media komunitas Jalamalut yang fokus dalam mengembangkan konten jelajah.

“Mendengar suara pelosok, Menenun Makna. Ceritakan apa yang tidak terkabarkan tentang sketsa kehidupan masyarakat pulau-pulau kecil di Maluku Utara,” Faris Babero.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM