Kejari Terima Belasan Proyek Dari Pemda Kepsul, Immanuel: Itu Bukan Proyek Tapi Hibah Fisik

SULA – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara kucurkan Sejumlah Proyek Fisik senilai ratusan juta rupiah, baik jalur tender maupun pengadaan langsung ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula.

Hasil penulusuran Linksatu, pada situs resmi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Kepulauan Sula, dari tahun 2019 sampai 2023, Kejari Kepulauan Sula dapatkan 11 Proyek Fisik dengan nominal pagu anggaran Rp.150.000.000, maksimalnya Rp.600.000.000, kalau ditotalkan Anggaran keseluruhan Proyeknya Rp.3.990.000.000.

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, Immanuel Richendryhot, saat dikonfirmasi menyampaikan, yang diterima hibah fisik bukan proyek bangunan.

“Harus dipahami bahwa kami tidak pernah dapat proyek dari Pemda Kepulauan Sula, tapi dapat hibah fisik berupa lahan maupun bangunan, jadi beda proyek bangunan dan hibah,” katanya, Jum’at (04/08/2023).

Baca Juga: Dinilai Pilih Kasih Tangani Kasus, PB HMI Desak Kejagung RI Evaluasi Kinerja Kejari Kepsul

Ia menjelaskan, selain Kejari Kepulauan Sula masih banyak juga yang menerima hibah Bangunan dari Pemerintah Daerah Kepulauan Sula.

“Bukan cuma kami saja yang terima hibah bangunan, tapi seluruh instansi vertikal di Kepulauan Sula pun menerimanya,” bebernya.

Ketika di sentil, terima belasan proyek fisik akan mempengaruhi proses penanganan sejumlah Kasus Dugaan Korupsi, Kepala Kejari Kepsul mengatakan, Tidak.

“Tidak,” Singkatnya mengakhiri.

Baca juga: Warning! Kepala Kejari Kepsul, Jangan Bermain-main Licik dengan Uang Negara

Berikut rincian proyek fisik yang diterima Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula dari tahun 2019 sampai 2023:

1. Pembangunan Pagar Keliling Mes Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Sula, Pengadaan Langsung, Pagu Anggaran Rp.150.000.000, dikerjakan oleh CV. Permata Membangun, Desa Man Gega, Kecamatan Sanana Utara, (Tahun 2019).

2. Rehabilitasi Berat Rumah Dinas Kepala Kejaksaan Negeri Sanana Kabupaten Kepulauan Sula, Pagu Anggaran Rp.500.000.000, dikerjakan oleh CV. Jaya Lestari alamat Desa Mangon, Kecamatan Sanana, (Tahun 2020).

3. Rehabilitasi Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Sanana Kabupaten Kepulauan Sula, Pagu Anggaran Rp.580.000.000, dikerjakan oleh CV. Duta Sarana, alamat Jl. Stadion Arpon No. 46, Belakang Benteng Desa Mangon ,Kecamatan Sanana, (Tahun 2020).

4. Pembangunan Mes Kejaksaan Negeri Sanana Kabupaten Kepulauan Sula, Pagu Anggaran Rp.500.000.000, dikerjakan oleh CV. Sarana mandiri, alamat Jl. Stadion Arpon No. 46, Belakang Benteng, Desa Mangon Kecamatan Sanana, (Tahun 2020).

5. Pembangunan Mes Kejaksaan Negeri Sanana Kab. Kepulauan Sula (Tahap II), Pagu Anggaran Rp.250.000.000, dikerjakan oleh CV. Dwiyan Pratama, alamat Jl. Usman Umasugi Desa Fogi, Kecamatan Sanana, (Tahun 2021).

6. Rehabillitasi Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Sanana Kabupaten Kepulauan Sula (Tahap II), Pengadaan Langsung, Pagu Anggaran Rp.200.000.000, dikerjakan oleh CV. Permata Hijau, Desa Gela Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu, (Tahun 2021).

7. Pembangunan Ruang Aula Kejaksaan Negeri Sanana Kab. Kepulauan Sula, Pagu Anggaran Rp.600.000.000, dikerjakan oleh CV. Sula Karya Pratama, Alamat Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, (Tahun 2022).

8. Pembangunan Ruang Aula Kejaksaan Negeri Sanana Kab. Kepulauan Sula (Tahap II), pagu anggaran Rp.190.000.000, dikerjakan oleh CV. Ganda Putri Utama, alamat Desa Mangon, Kecamatan Sanana, (Tahun 2022).

9. Pembangunan Mes Kejaksaan Negeri Sanana Kab. Kepulauan Sula, pagu anggaran Rp.400.000.000, dikerjakan oleh CV. Sula Karya Pratama, Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, (Tahun 2022).

10. Rehabilitasi Pagar Keliling Kawasan Kejaksaan Sanana, Pagu anggaran Rp.220.000.000, dikerjakan oleh CV. Sula Karya Pratama, Desa Fagudu Kecamatan Sanana, (Tahun 2023).

11. Rehabilitasi TK Adhiyaksa Kejari Kepulauan Sula, Pagu Anggaran Rp.400.000.000, dikerjakan oleh CV. Karya Olmita, Desa Fogi, Kecamatan Sanana, (Tahun 2023).

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Dinilai Pilih Kasih Tangani Kasus, PB HMI Desak Kejagung RI Evaluasi Kinerja Kejari Kepsul

SULA – Pemeriksaan kasus-kasus dugaan korupsi di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara seakan-akan hanya kasus Dugaan Korupsi Biaya Tak Terduga (BTT) tahun 2021 yang seriuskan oleh Kejari Kepulauan Sula saja.

Pengurus PB HMI, Faujan Tidore mempertanyakan sikap profesional yang ditujukan oleh Kejari Kepulauan Sula dalam penanganan kasus.

“Ada apa dengan pihak Kejari Kepulauan Sula, patut kami mempertanyakan dimana letak profesionalisme dan keadilan hukum, ini terkesan memilah-milah penanganan kasus,” katanya, Kamis (03/08/2023).

Baca Juga: Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke- 78, PC IMM Sula Buat Pengobatan Gratis Untuk Warga

Menurutnya, Kejari Kepulauan Sula tak akuntabel dan terbuka dalam menangani kasus dugaan korupsi dana covid-19 tahun dan dugaan kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) di tahun anggaran tahun 2020.

“2 kasus tersebut sudah lama di tangani Kejari Kepulauan Sula dan sampai saat ini belum ada kejelasannya, kami menduga adanya kongkalikong yang dapat merusak citra dan nama baik lembaga, karena saat ini hanya kasus BTT tahun 2021 yang diseriusi,” tegasnya.

Baca juga: Kadinkes Sula Diduga Hanya Asbun, Berikan Pernyataan Nama Sebuah RS Yang Akan Didirikan

Faujan pun mendesak, Kejagung RI segera mengevaluasi kinerja Kejari Kepulauan Sula terkait pilih kasih dalam menangani kasus.

“Saya Mendesak Jaksa Agung periksa kinerja Kejari Kepulauan Sula. Saya menilai ketidakadilan itu terjadi di lembaga tersebut,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke- 78, PC IMM Sula Buat Pengobatan Gratis Untuk Warga

SULA – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kepulauan Sula buat kegiatan pemeriksaan dan pengobatan gratis dalam rangka memperingati HUT RI ke- 78 Tahun di Desa Wailau, Kecamatan Sulabesi Timur dengan Tema Demi Terwujudnya Kesehatan Masyarakat Desa Wailia, Kamis (03/08/2023).

Ketua PC. IMM Kepulauan Sula, Rahmat D. Bassay mengucapkan terimakasih, untuk berbagai pihak yang mendukung pelaksanaan kegiatan kegiatan pemeriksaan dan pengobatan gratis.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Plt. Kadinkes, Kepala UPTD Baleha, dan Pemdes Wailia yang sudah mau bekerja bersama untuk mengsukseskan kegiatan ini,” katanya.

Baca juga: Kadinkes Sula Diduga Hanya Asbun, Berikan Pernyataan Nama Sebuah RS Yang Akan Didirikan

Ia menambahkan, kegiatan pemeriksaan dan pengobatan gratis yang dilakukan PC. IMM Kepulauan Sula akan terus berlanjut.

“Kegiatan yang kami laksanakan ini bukan hanya sampe di sini saja, tetapi akan lakukan di beberapa kecamatan di kepulauan Sula,” ujarnya.

Baca juga: Giat Ke Lokasi TMMD TNI, Bupati Fifian Minta Warga Desa Wailau Ikut Partisipasi

Rahmat juga menegaskan, bahwa kegiatan yang dilakukan PC. IMM Kepulauan Sula tidak ada unsur kepentingan politik didalamnya.

“Tujuan dari kami melaksanakan kegiatan ini mengajak masyarakat untuk lebih percaya dengan kesehatan, tak ada tujuan lain,” tandasnya.

Baca juga: Warning! Kepala Kejari Kepsul, Jangan Bermain-main Licik dengan Uang Negara

Terpisah, Kadinkes kepulauan Sula, Suryati Abdullah mengapresiasi Kegiatan Sosial yang dilakukan PC. IMM Kepulauan Sula.

“Saya sangat berterima kasih kepada adik-adik IMM yang mana telah ikut memprakarsai pelaksanaan kegiatan ini, dalam rangka menyambut HUT kemerdekaan RI,” ucapnya.

Baca juga: Sadis! Dengan Leher Teriris, Seorang Anak di Kepsul Ditemukan Tewas

Ia pun mendukung, PC. IMM Kepulauan Sula untuk lakukan kegiatan pemeriksaan dan pengobatan gratis dilakukan ditempat lain.

“Pastinya Saya mendukung adik-adik punya saran untuk ke depa bisa jadwalkan lagi di tempat lain kegiatan ini,” bebernya.

Baca juga: Mobil Angkut Material Pekerjaan Jalan di Sula Terbalik, IPTU Walid: Truck dan Sopir Tak Ditahan

Menurut Suryati, kesehatan kepada masyarakat adalah tanggung jawab kita bersama.

“Kesehatan masyarakat Tangerang jawab kita, jadi Kegiatan pengobatan gratis ini sebagai wujud sumbangsih dan rasa kepedulian terhadap masyarakat kepulauan sula, terutama masyarakat kurang mampu dan juga mendukung misi visi Pemda Kepulauan Sula dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Warning! Kepala Kejari Kepsul, Jangan Bermain-main Licik dengan Uang Negara

OPINI – Penetapan tersangka dugaan korupsi dana Biaya Tak Terduga (BTT) senilai Rp 28 miliar tahun 2021, masih misterius di meja kejari kepsul. Ada apa kepala kajeri kepsul dalam kasus ini.

Berdasarkan informasi media terpercaya (19/05/2023), bahwa pihak Kejari Kepsul berdalih melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka setelah menerima hasil audit BPKP Malut untuk APBD 2021.

Kemudian, Fakta bahwa Bupati Sula menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pengelolaan keuangan APBD tahun 2022. Apalagi penerimaan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini sudah diterima Bupati Kepsul dari sejak tahun 2019-2022.

Itu mengindikasikan bahwa Kejari Kepsul, mestinya sudah mendapatkan hasil audit BPKP Malut, dan gelar perkara lalu umumkan tersangka ke publik Sula, karena hasil audit BPKP Malut, sudah pasti diserahkan ke Pemda termasuk DPRD Sula.

Namun, sebenarnya, apa lagi kendala yang di hadapi oleh kejari kepsul. Olehnya itu, kepala kejari kepsul, diharapkan itikad baik jangan bermain-main licik dengan uang Negara.

Oleh: Faldi Ciu (Mahasiswa Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Muhammadiyah Kendari)

Bagian Kesra Usulkan Permintaan Pengurus Masjid Di Sula Ke Pemerintah Pusat

SULA – Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula semakin menunjukkan keseriusan memenuhi kebutuhan masyarakat dalam konteks umat beragama.

Hal ini dilihat dari upaya Bagian Kesra menjembatani Pengurus Masjid (Perumas) di Kepsul untuk realisasikan permintaan pengadaan dan perbaikan tempat ibadah berupa masjid ke pemerintah pusat melalui Kementrian Agama Republik Indonesia Bidang Bimas.

“Masjid di Kepsul ini banyak jumlahnya, jika semua mengajukan Proposal ke Kesra ya tentunya pagu anggaran kami tidak cukup, olehnya itu saya sudah menghubungi Kemenag bagian Bimas dan mereka siap menindaklanjuti permohonan pengurus masjid di Sula,” kata Kabag Kesra, Idham Umamit, Rabu (2/8/2023).

Baca juga: Peringati HDKD yang ke-78, YLBH Walima Sula Gelar Sosialisasi Hukum ke Warga

Namun, lanjut Idham, setiap pengurus masjid harus punya surat kepemilikan tanah masjid, punya struktur pengurus masjid dan rekening baru kementrian bisa memproses permohonan anggaran yang dituangkan dalam proposal yang diajukan.

“Untuk sementara sudah berapa masjid yang mengajukan proposal kepada kami, dan akan kami proses, semua anggaran bantuan akan dicairkan lewat rekening pengurus masjid,” tutupnya.

Pewarta: Ilham Usia

Redaktur: TIM

Peringati HDKD yang ke-78, YLBH Walima Sula Gelar Sosialisasi Hukum ke Warga

SULA – Yayasan lembaga bantuan hukum (YLBH) Walima Kepulauan Sula lakukan sosialisasi hukum ke warga Desa Fagudu, Kecamatan Sanana bertempat di kantor Kepala Desa, dalam rangka memperingati Hari Lahir atau Hari Dharma Karyadhika (HDKD) yang ke-78, Rabu (2/8/2023).

Ketua YLBH Walima Sula, Kuswandi Buamona mengatakan, sosialisasi hukum serentak dilakukan di beberapa titik seluruh Indonesia.

“Kegiatan ini di lakukan di 78 titik di indonesia, salah satunya di Desa Fagudu, Kecamatan Sanana,” katanya.

Baca juga: Usir Panwascam Saat Jalankan Tugas, Ketua Bawaslu Sula: Masalah Bupati Fifian Sudah Ditindaklanjuti ke Bawaslu RI

Ia menjelaskan, sosialisasi hukum ke warga Desa Fagudu terkait undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP.

“Sosialisasi ini merupakan program Kementrian Hukum dan Ham RI bersama YLBH Walima Sula, dengan tujuan agar masyarakat dapat memahami substansi dan tidak mispersepsi terhadap aturan hukum pidana nasional serta memberikan informasi serta pemahaman baru tentang UU KUHP yang telah disahkan,” imbuhnya.

Baca juga: Sebut Kalimat Ketua Ketika Ditegur Panwascam, Iwan Duwila: Kase Jelas Ketua Yang Mana

Kuswandi juga bilang, KUHP yang telah disahkan oleh pemerintah mengatur badan hukum atau korporasi sebagai pihak yang dapat bertanggung jawab dan dipidana, seperti penjatuhan pidana pokok, pidana tambahan, dan tindakan dikenakan kepada korporasi dan orang-orang yang terlibat.

“Pada bulan Desember kemarin, merupakan momen bersejarah dalam penyelenggaraan hukum pidana di Indonesia dan kini memiliki produk hukum buatan bangsa yang berlandaskan Pancasila serta dinamika masyarakat saat pengesahan KUHP,” urainya.

Baca juga: Sadis! Dengan Leher Teriris, Seorang Anak di Kepsul Ditemukan Tewas

Ia pun mengucapkan terimakasih kepada warga yang mengikuti sosialisasi hukum.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Fagudu dan warga atas partisipasinya dalam kegiatan Sosialisasi,” pungkasnya.

Baca juga: Belasan Ton Besi Tua Di Kepsul Diduga Hasil Curian Dari Perusahaan Akan Dikirim Lewat Jalur Tol Laut

Terpisah, Kepala Desa Fagudu, M. Ali Duwila sangat mengapresiasi sosialisasi hukum yang dilakukan oleh YBLH Walima Sula.

“Kegiatan ini bagus untuk warga, agar lebih paham terkait hukum, sehingga dapat taat kepada aturan yang berlaku,” ucapnya.

Baca juga: Mobil Angkut Material Pekerjaan Jalan di Sula Terbalik, IPTU Walid: Truck dan Sopir Tak Ditahan

Ia berharap, kegiatan sosialisasi hukum dapat dijadikan agenda rutin di Desanya.

“Kalau dibolehkan, kegiatan-kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara rutin,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Sebut Kalimat Ketua Ketika Ditegur Panwascam, Iwan Duwila: Kase Jelas Ketua Yang Mana

SULA – Integritas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sula kembali diuji, pasalnya Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus mengeluarkan kalimat Ketua pasca ditegur Musil Leko, Panwascam Sulabesi Selatan pada kegiatan tanam raya di desa Waigai kecamatan Sulabesi Selatan (Sabtu, 29/7/2023) kemarin.

“Ini, kalau saya kase tau Ketua ni pasti dapa pecat,” kata Bupati Kepulauan Sula sambil menunjuk ke arah Musil Leko, Panwascam Sulabesi Selatan yang saat itu langsung diamankan ajudannya dari atas panggung.

Merespon kalimat Bupati Kepsul, Ketua Bawaslu Sula Iwan Duwila, justru merasa bahasa Fifian tak jelas arahnya itu akan menimbulkan stigma negatif atas dirinya atau bisa juga ketua yang lain di jajaran Bawaslu.

“Coba kase jelas ketua yang mana yang ibu bupati maksudkan, jangan nanti publik menilai saya bermain mata dengan bupati atau ketua bawaslu provinsi maupun Bawaslu RI,” ucapnya, Senin, (31/7/2023).

Tak hanya itu, Iwan juga mengaku, sudah berkoordinasi dengan ketua bawaslu Provinsi Maluku Utara dan akan gelar rapat untuk mengkaji temuan tersebut, jika memenuhi unsur pelanggaran maka pihaknya akan segera menindaklanjuti hingga ke Bawaslu RI.

“Saya sudah berkoordinasi dengan bawaslu provinsi, jika pengkajiannya memenuhi unsur pelanggaran maka akan kami tindaklanjuti ke Bawaslu RI,” tegasnya.

Pewarta: Ilham Usia

Redaktur: TIM

Usir Panwascam Saat Jalankan Tugas, Ketua Bawaslu Sula: Masalah Bupati Fifian Sudah Ditindaklanjuti ke Bawaslu RI

SULA – Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsih Mus kembali menunjukan taringnya dengan menggertak nyali Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lewat aksinya mengusir Musil Leko, anggota panwascam Sulabesi Selatan yang hendak menghentikan pembicaraannya karena sudah bernada kampanye saat berikan sambutan pada kegiatan penanaman sayur mayur serta buah-buahan secara simbolis di lokasi kebun Kelompok Tani Desa Waigay, Sabtu (29/7/2023) kemarin.

“Kamu panwascam? Saya ini Pejabat negara yang dilindungi oleh negara hati hati, jang ngana tunju mangarti nanti ngana di trali besi baru ngana manangis-manangis minta kaluar,” kata bupati Sula Fifian Adeningsi Mus ketika merespon aksi panwascam yang mencoba menghentikan pembicaraannya yang mengarah pada kampanye politik.

Baca juga: Kadinkes Sula Diduga Hanya Asbun, Berikan Pernyataan Nama Sebuah RS Yang Akan Didirikan

Terpisah, Ketua bawaslu Kepulauan Sula, Iwan Duwila justru dengan santai menanggapinya persoalan tersebut.

“Itu gertak sambal, tidak ada yang dilanggar panwascam, keputusannya menghentikan bicara bupati itu benar karena sudah benada kampanye,” katanya saat diwawancarai awak media, Minggu (30/7/2023).

Baca juga: Giat Ke Lokasi TMMD TNI, Bupati Fifian Minta Warga Desa Wailau Ikut Partisipasi

Dirinya menegaskan, akan segera menindaklanjuti laporan pengawasan yang diterimanya, ia mengaku apa yang dilakukan bupati sudah membuat ketersinggungan bagi Bawaslu dari kabupaten hingga pusat Karena video bupati marah panwascam sudah tembus pusat.

“Saya sudah menerima laporan dari panwascam Sulabesi Selatan, Dan akan kami tindak lanjuti berdasarkan diskusi bersama, karena bupati sudah buat ketersinggungan dan masalah video ini sudah sampai ke pusat,” pungkasnya.

Pewarta: Ilham Usia

Redaktur: Tim

Giat Ke Lokasi TMMD TNI, Bupati Fifian Minta Warga Desa Wailau Ikut Partisipasi

SULA – Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsih Mus bersama Dandim 1510 Sula, Kepala Kejari Sanana, Kapolres Kepulauan Sula serta pimpinan OPD lainnya mengunjungi Lokasi TMMD TNI 2023 di desa Wailau Kecamatan Sanana, Minggu (30/7/2023).

Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsih Mus mengatakan, adanya kegiatan TMMD TNI, Pemerintah Daerah, Polri dan stakehokder yang lain serta bersama-sama dengan seluruh warga desa Wailau dapat manunggal dapat membangun desa.

“Semoga kegiatan ini berjalan dengan lancar sampai selesai dan bermanfaat bagi masyarakat di desa wailau dan sekitarnya,” katanya.

Baca juga: Kadinkes Sula Diduga Hanya Asbun, Berikan Pernyataan Nama Sebuah RS Yang Akan Didirikan

Fifian pun menjelaskan, kondisi alam yang selalu berubah-ubah kemudian curah hujan yang kadang tiada henti, pasti buat warga desa Wailau resah.

“Ketika hal itu terjadi, warga jadi resah hidup jadi tidak tenang dan was-was dengan apa yang akan terjadi, sehingga kami berharap dengan adanya pembangunan tanggul ini dapat membantu memberikan penghidupan yang nyaman ketika kondisi alam mulai tidak kondusif, bersatu membangun desa bersama-sama,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Sadis! Dengan Leher Teriris, Seorang Anak di Kepsul Ditemukan Tewas

SULA – Adrianto Fokatea, Seorang anak di desa Wai Ina, Kecamatan Sulabesi Barat ditemukan tewas di rumahnya dalam keadaan leher teriris dan berlumuran darah pada pukul 08:15 WIT Sabtu (29/7/2023).

Menurut keterangan saksi, Suan Fokatea (77), sekitar pukul 05:30 Korban mendatanginya untuk membangunkannya sambil berkata “Kepala saya sakit, saya sudah mau mati, nenek tolong maafkan saya,dan sampaikan kepada ibu saya tolong maafkan saya“, mendengar perkataan Adrianto yang tidak lain adalah cucunya itu, maka si saksi langsung membentak,”Kanapa kamu bicara seperti itu” kata Suan yang juga nenek korban.

Baca juga: Kadinkes Sula Diduga Hanya Asbun, Berikan Pernyataan Nama Sebuah RS Yang Akan Didirikan

Adrianto lantas menyambung ucapan neneknya dengan mengatakan “saya sudah lihat di HP (Handphone),” kata si korban sekaligus mengakhiri percakapan antara seorang nenek dan cucunya untuk selama-lamanya.

Setelah beres-beres rumah, saksi langsung menuju kebun mengambil jeruk, sekembalinya dari kebun, rumahnya sudah dikerumuni banyak orang.

Baca juga: Belasan Ton Besi Tua Di Kepsul Diduga Hasil Curian Dari Perusahaan Akan Dikirim Lewat Jalur Tol Laut

Terpisah, Sarnawai Fokatea (28) menerangkan, kejadian ini ia ketahui dari anaknya bernama iksan.

“Anak saya berteriak, darah, darah sembari menunjukkan kearah rumah, dan saya langsung ke rumah nenek Suan kemudian saya melihat korban sudah tergeletak dan badannya berlumuran darah serta luka di bagian lehernya, saya langsung berteriak minta tolong,” ujar Sarnawi Saksi pertama yang melihat korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca juga: Mobil Angkut Material Pekerjaan Jalan di Sula Terbalik, IPTU Walid: Truck dan Sopir Tak Ditahan

Sementara Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Sulabesi barat Iptu, Ikbal Umanailo yang dihubungi warga itu langsung ke TKP, dan menemukan keadaan sebagaimana dikabarkan oleh warga.

“Saya langsung ke TKP saat mendapat laporan, dan benar bahwa di desa Wai Ina ada seorang anak tewas dengan luka sengatan pisau di bagian lehernya, dan kamipun memburu informasi atas penyebab kematian korban,” ucap Iptu Ikbal Umanailo kepada media melalui via what’sapp.

“Setelah melakukan pemeriksaan dan olah TKP, Polisi mengatakan korban Adrianto Fokatea adalah Siswa SMK Negeri 12 Kepsul ini diduga melakukan aksi bunuh diri akibat terobsesi dengan permainan game online Free Fire (Game Perang),” imbuhnya.

Ia juga bilang, keterangan kepolisian ini semakin diperkuat dengan carita teman-teman korban, bahwa korban memang selalu bermain game. Untuk saat ini pihak kepolisian tidak diperkenangkan melakukan otopsi atas korban karena pihak keluarga segera mempersiapkan pemakamannya.

“Kami tidak bisa melakukan otopsi untuk melanjutkan penyelidikan atas meninggalnya Adrianto karena pihak keluarga juga membenarkan kematian korban karena bunuh diri, jadi mereka tidak mau otopsi karena sudah mempersiapkan pemakamannya,” tutupnya.

Pewarta: Ilham Usia

Redaktur: TIM