SULA – Polres Kepulauan Sula, didesak segera tangkap oknum pelaku Kasus tawuran di Desa Waitulia, Kecamatan Mangoli Tengah yang mengakibatkan 3 orang warga desa Waitulia jadi korban, salah satunya Pudi Lossen pemuda asal Desa Waigay yang berdomisili di Desa Waitulia pada acara pesta ronggeng, Kamis (17/08/2023) beberapa hari yang lalu.
Ikatan Pelajar Keluarga besar Waigay (IPKBW), Yusman Leko kepada mengatakan, oknum pelaku yang melakukan tindakan penganiayaan sudah sangat tidak manusiawi dan diduga kuat gunakan senjata tajam.
“Untuk itu, pihak penegak hukum, Polres Kepulauan Sula, harus serius dalam melakukan pencarian oknum pelaku pemotongan,” ucapnya. Jumat, (25/8/2023).
Yusman menaruh harapan kepada pihak Polisi untuk secepatnya tangkap pelaku penganiayaan. Menurutnya, ini bukanlah masalah ringan dalam asas hukum equality before the law, semua orang sama di mata hukum, maka pihak kepolisian harus taat asas yang dimaksud.
“Jika pelaku belum juga ditemukan dan tidak diproses hukum, kami atas nama Organisasi IPKBW serta Pemuda Desa Waigay tidak akan tinggal diam sampai pelaku ditangkap,” tegasnya.
Terpisah, Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko mengatakan, polisi terkendala untuk informasi pelaku kasus tawuran di Desa Waitulia.
“Sepuluh orang saksi telah diperiksa terkait kasus tersebut, cuma belum ada keterangan serta ciri-ciri siapa pelakunya, kemudian beberapa korban pun tak mengetahui siapa pelakunya,” katanya.
SULA – Pamflet penolakan 10 IUP yang akan beroperasi di Pulau Mangoli Kabupaten Kepulauan Sula, kini beredar luas di media sosial.
Salah satu Pamfletnya dari Warga Desa Kou, Kecamatan Mangoli Timur yang menolak PT. Indomineral beroperasi di Desanya.
Pamflet tersebut bertuliskan “Fron Bumi Loko, masyarakat Kou tolak PT. Indomineral kemudian dilanjutkan dengan Tambang bukan solusi untuk masyarakat Kou, Kou bebas (tanpa) Tambang, Tolak 10 IUP di Pulau Mangoli, dan selamatkan Pulau Mangoli dari cengkraman tambang.
Kepala Desa Kou, Latifa Gailea saat dikonfirmasi Via telepon pun membenarkan adanya Pamflet Penolakan PT. Indomineral di desanya.
“Informasi menolak PT. Indomineral itu benar, dan penolakan itu hanya Mahasiswa saja, bukan keseluruhan warga Desa Kuo,” kata Latifa, Kamis (24/08/2023).
Ia menceritakan, Aksi Penolakan Tambang di Desa Kou Berawal saat Tim dari PT. Indomineral turun lakukan penilitian di Desanya.
“Beberapa hari lalu, Tim dari PT. Indomineral yang didampingi Babin datang di Desa Kou, tujuannya untuk lakukan Penilitian, kemudian saat itupun ada sejumlah Mahasiswa dan langsung menghadang Tim. PT. Indomineral serta lakukan penolakan ,” bebernya.
Berdasarkan informasi yang kantongi Linksatu, PT. Indomineral SK terbit untuk beroperasi tahun 2018 hingga 2030. Operasi komoditasnya biji besi untuk Kode Komoditasnya Mineral logam berlokasi di Lokasi kecamatan mangoli timur/mangoli.
Selama berita ini dipublish, pewarta masih mencoba mengkonfirmasi pihak PT. Indomineral terkait persoalan penolakan pengoperasiannya.
SULA – Masni Sapsuha, Kepala Desa Auponhia, Kecamatan Mangoli Selatan bantah terkait kritikan Pemuda didesanya yang menyebut dirinya tak berpartisipasi pada Kegiatan Ikatan Pelajar Mahasiswa Auponhia ( IPMA ) dan sejumlah pemuda Desa Auponhia untuk menyambut HUT RI ke-78.
“Apa yang mereka sampaikan itu tidak benar. Kalau partisipasi dalam bentuk uang, memang tidak ada karena tidak adanya komunikasi yang dilakukan. Tetapi partisipasi untuk hadir di kegiatannya, hampir setiap sore saya ada di lapangan,” katanya, Rabu (23/08/2023).
Terkait kelola Dana Desa (DD), Masni menyarankan, kepada Pemuda Desa Auponhia langsung ke Instansi terkait untuk menanyakannya.
“Silahkan tanya pada Dinas PMD dan Inspektorat terkait Pengelolaan Dana Desa (DD) Auponhia, karena kami selalu berkonsultasi dengan Instansi tersebut. Jadi, progres pekerjaan fisik, akan dikerjakan pada bulan Oktober atau November. Kalau keadaan laut sudah aman, baru dilaksanakan pekerjaan fisik, yakni pembangunan talud 88 meter sebagaimana yang tercantum dalam APBDes,” tegasnya.
Selaku Kepala Desa Auponhia, Masni juga menghimbau kepada warganya agar terus mempererat silaturahim.
“Saya menghimbau kepada seluruh warga Desa Auponhia agar terus menjaga kebersamaan persaudaraan yang baik. Sehingga tidak mudah terprovokasi dengan hal-hal yang tidak diinginkan kita bersama,” pintanya.
Sebelumnya, Sikap Masni Sapsuha, Kepala Desa Auponhia, Kecamatan Mangoli Selatan buat Pemuda Desanya Kecewa, lantaran tak berpartisipasi pada Kegiatan Ikatan Pelajar Mahasiswa Auponhia ( IPMA ) dan sejumlah pemuda Desa Auponhia untuk menyambut HUT RI ke-78.
Hal tersebut di sampaikan Rifaldi Umafagur, Pemuda Desa Auponhia sekaligus Sekretaris Panitia Kegiatan turnamen IPMA Cup saat dikonfirmasi Linksatu.
“Kades tak partisipasi sepeserpun pada kegiatan kami, untuk anggarannya dibantu BPD desa serta usaha kami sendiri,” kata Rifaldi, Selasa (22/08/2023).
Ia menambahkan, padahal ada anggaran kepemudaan pada Dana Desa (DD).
“Padahal kita tahu, anggaran kepemudaan itu ada di dalam Dana Desa (DD) sesuai UU no 60 tahun 2014 pasal 16 poin B, kemudian Dana tahap 2 sudah cair bulan di bulan Agustus,” bebernya.
SULA – 4 Hari pasca kejadian di SPBU milik CV. Agnesya di Desa Umaga, Kecamatan Sulabesi Tengah, Jum’at (18/08/2023) kemarin. Beberapa Nelayan yang kerap membeli BBM jenis Pertalite di SPBU tersebut, curhat tak bisa melaut lantaran kesulitan dapatkan BBM jenis Pertalite.
“4 hari, kami tak bisa melaut, lantaran pihak SPBU tak mau melayani kami,” ucap Yakub, salah satu Nelayan asal desa Waiboga, Rabu (23/08/2023).
Ia menambahkan, SPBU di desa Umaga tak melayani Nelayan lantaran masalah pengendara mengamuk dapatkan puluhan jerigen 25 liter berisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite ditampung di dalam area SPBU.
“Lantaran Masalah itu, sehingga dampaknya kepada kami para nelayan di desa Waiboga yang kesulitan
“Lokasi Sub Penyalur CV. Gwen jaya di Area SPBU Desa Umaga Yang Dikeluhkan Pengendara Sudah Ditiadakan,” Foto: Iwan.
Menurutnya, kehadiran SPBU di Desa Umaga sangat membantu dan mempermudah para Nelayan untuk melaut.
“Saya jadi nelayan sejak masih remaja sampai berkeluarga, dulu kami sangat sulit dapatkan BBM Pertalite agar bisa melaut, tapi Allhamdulillah sekarang kami merasa sangat terbantu lantaran adanya SPBU di Desa Umaga,” imbuhnya.
Ibrahim, salah satu Nelayan Desa Waiboga pun pun senasib dengan Yakub.
“Saya mengais rezeki cuma di laut sebagai nelayan untuk menafkahi keluarga dan anak-anak sekolah, kalau SPBU tak melayani kami para Nelayan, nanti istri dan anak kami makan apa,” ucap Ibrahim dengan raut wajah sedih.
Ibrahim pun berharap pihak SPBU di Desa Umaga segera melayani para Nelayan untuk dapatkan BBM jenis Pertalite.
“Di desa saya hampir semua warganya profesi sebagai nelayan, semoga keluhan kami jadi pertimbangan pihak SPBU di Desa Umaga untuk secepatnya melayani kami, agar kami pun bisa melaut lagi,” pintanya.
“Sub Penyalur CV. Gwen Jaya Saat Mengambil Jatah BBM Jenis Pertalite Di SPBU Desa Umaga,” Foto: Iwan.
Terpisah, Ian Anwar, Admin SPBU milik CV. Agnesya di Desa Umaga saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, sementara belum bisa layani nelayan, lantaran belum ada perintah dari atasan.
“Tadi SPBU sudah lakukan pelayanan pada kendaraan, jadi untuk sementara nelayan belum bisa dilayani. Saya hanya menunggu arahan dari pimpinan, seandainya saya lakukan pelayanan terhadap nelayan tanpa perintah pimpinan, terus terjadi masalah seperti kemarin, pasti saya yang kena sanksi,” ucap Ian Anwar.
Ian juga bilang, untuk tempat pelayanan BBM jenis Pertalite milik Sub penyalur CV Gwen jaya pun sudah tak ada.
“Agar tidak menjadi salah paham di kemudian hari, tempat Sub penyalur CV Gwen jaya yang berada di SPBU untuk mengambil jatah BBM Pertalite nya pun sudah saya tertibkan. Tadi Sub penyalur CV Gwen jaya angkut BBM nya pakai kendaraan dan karyawan mereka sendiri, tak ada campur tangan karyawan saya,” tegasnya.
Sebelumnya, SPBU milik CV. Agnesya di Desa Umaga, Kecamatan Sulabesi Tengah, Kepulauan Sula ramai lantaran Sejumlah Pengendara dapatkan puluhan jerigen 25 liter berisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite ditampung di dalam area SPBU, Jum’at (18/08/2023) kemarin.
Berdasarkan Video yang diterima Linksatu, terlihat puluhan jerigen 25 liter yang berisi BBM Bersubsidi jenis Pertalite di buat tempat khusus bersebelahan deng Nosil di area SPBU milik CV. Agnesya di Desa Umaga. Agar tak terlihat oleh orang, puluhan jerigen itupun sengaja di tutupi gunakan tarpal dan karung.
Farid, Salah satu Sopir mobil yang saat itu lakukan pengisian di SPBU desa Umaga mengatakan, para pengendara mengamuk sering terjadi.
“Kejadian pengendara mobil dan motor menegur dan mengamuk, sering terjadi di SPBU desa Umaga, lantaran karyawan SPBU lebih pentingkan mengisi BBM jenis pertalite di jerigen dari pada kendaraan mereka,” kata Farid, saat dikonfirmasi via telepon, Minggu (20/08/2023).
Ia menceritakan, ketika BBM bersubsidi jenis Pertalite masuk Di SPBU Umaga, selalu cepat habis dalam waktu yang tak lama.
“Ceritanya begini, kemarin itu BBM jenis pertalite masuk pada jam 1 siang, saat itu waktu mereka (pihak SPBU) istirahat, kemudian jam 2 lewat mereka lakukan pelayanan tapi tak berselang lama, pertalite itu langsung habis, ternyata karyawan SPBU sedang mengisi Pertalite di jerigen yang telah disiapkan, kendati kendaraan masih banyak mengantri, karyawan SPBU tak menggubris, seakan-akan apa yang mereka perbuat itu sudah benar dan tak salah, ini kan aneh,” pungkasnya.
SULA – Persoalan puluhan ton besi tua di Desa Malbufa, Kecamatan Sanana Utara kini menjadi perhatian khusus Polres Kepulauan Sula.
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko saat dikonfirmasi diruangnya mengatakan, sementara besinya disita.
“Saya sudah perintahkan Kasat Reskrim, untuk segera lakukan penyitaan untuk penulusuran terkait fakta dan kejelasan puluhan besi tua yang berada di desa Malbufa,” katanya, Rabu (23/08/2023).
Ia mengaku, Polisi sedikit kewalahan untuk memperoleh keterangan pihak-pihak terkait tentang keberadaan puluhan ton besi tua di Desa Malbufa.
“Pihak PLN sudah dimintai keterangan, akan tetapi kami sedikit kewalahan dengan kepemilikan beberapa mesin perontok multi guna untuk padi, lantaran Dinas Pertanian saat diminta keterangan mengaku bukan milik mereka,” bebernya.
Untuk puluhan ton besi tua di Desa Malbufa, lanjut Cahyo, terindikasi milik Eks. Perusahaan.
“Tak menutup kemungkinan, Puluhan Besi Tua di Desa Malbufa separuhnya milik Eks. Perusahaan yang beroperasi di Desa Falabishaya, Kecamatan Mangoli Utara. Saat ini kami juga butuh pelaporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan agar bisa ditindaklanjuti,” tutupnya.
SULA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia memberikan peringatan keras ke anggota DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara agar tidak bersekongkol untuk menilep anggaran daerah serta KPK RI juga warning Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula supaya tidak nepotisme terkait promosi jabatan ASN.
Hal Ini Ditegaskan, Kepala Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK RI, Dian Patria melalui pertemuan resmi dengan anggota DPRD dan Bupati Kepulauan Sula serta pimpinan OPD nya di Istana Daerah, Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, Selasa (22/08/2023).
“Kita lakukan pencegahan dulu, setelah itu baru dilakukan penindakan. Pencegahan harus dilakukan karena jangan sampaikan wilayah dengan APBD yang kecil, seperti di Kabupaten Kepulauan Sula yang hanya Rp 800 miliar dengan pajak daerah yang kecil, tetapi masih ada oknum yang sengaja main. Beban APBD untuk belanja pegawai itu kan besar, termasuk juga ke masing-masing OPD, jadi jangan lagi ada yang main-main proyek. Jangan ada konspirasi antara DPRD dan eksekutif, sehingga proyek jadi mangkrak, sehingga pekerjaan tidak selesai dan jadi beban utang,” ujar Dian Patria.
Menurutnya, perkara dugaan tindak pidana korupsi tidak akan dihapus selama 18 tahun. Artinya, jika ada praktik korupsi di Kabupaten Sula yang belum diusut tuntas penegak hukum tahun ini, maka akan dilanjutkan tahun-tahun selanjutnya. Selain itu, KPK juga mengingatkan supaya tidak terjadi pembayaran kegiatan proyek yang menyalahi aturan.
“Jangan sampaikan proyek baru 50 persen, tapi sudah dibayar 90 persen. Kalau kalian punya niat buruk, sudah pasti perjalanan akan bermasalah,” ucapnya.
Dian Patria Pun mengaku, bahwa KPK RI mencium aroma tidak baik, di mana ada juga Pemda Kepulauan Sula melakukan pembayaran 100 persen terhadap proyek yang mangkrak. Bahkan, memenangkan rekanan yang ternyata tidak memiliki alat untuk mengerjakan proyek.
“Praktik begini sering terjadi, biasanya setiap Bupati memberikan hadiah tim suksesnya dengan cara-cara begitu. Jangan karena mereka tidak punya alat lalu dikasih proyek. Ini bahaya. Mari kita jaga sama-sama untuk membangun Sula. Saya mohon dukungan dari Kejari dan Polres Sula untuk sama-sama melakukan perbaikan,” harapnya.
SULA – Akhir-akhir ini program Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula melalui Dinas Pariwisata (Dispar) untuk menggelar kegiatan Festival Tanjung Waka (FTW) di tahun 2023 tuai banyak kritikan dari kalangan masyarakat, bahkan aksi menolak FTW 2023 melalui media masa cukup ramai dibicarakan.
Melihat dinamika itu, Akademisi STAI Babussalam Sula Maluku Utara Mohtar Umasugi kembali angkat bicara soal kegiatan FTW yang akan digelar kembali di tahun 2023, menurutnya pemerintah Daerah Kepulauan Sula sebagai penyelenggaran kegiatan FTW harus mengedepankan 5 pendekatan berfikir filosofis sebelum selenggarakan sebuah kegiatan.
“Pemerintah Daerah harus mengedepankan 5 pendekatan berfikir filosofis sebelum menyelenggarakan kegiatan diantaranya berfikir rasionalitas, berfikir sistematis, berfikir objektif, berfikir radikal analisis dan berfikir Universal agar tidak terkesan tiba saat tiba akal, ” Kata Mohtar Umasugi yang juga mahasiswa pascasarjana S3 UMPAR, Selasa (22/08/2023).
Lanjut Mohtar, maksud dari rasional yaitu untuk mengukur, apakah kegiatan yang di selenggarakan masuk akal atau tidak saat dijalankan dalam realitas terkini di Kepulauan Sula, sementara maksud objektif adalah pemda bisa melihat keadaan secara sadar tanpa tendensi kepentingan tertentu.
“Untuk radikal analisis itu maksudnya Pemerintah Daerah jika berhadapan dengan dinamika haruslah mengedepankan ketajaman analisis atas sebuah masalah yang dihadapi agar tidak terkesan menyelesaikan masalah muncul masalah lagi,” bebernya.
Mohtar pun menjelaskan, sistematis tersendiri sendiri adalah posisi dimana Pemerintah Daerah bisa selenggarakan sebuah program dengan cara yang tidak terlihat asal buat program melainkan sudah pada proses yang terencana dan tidak amburadur, dan Universal adalah dalam sebuah kegiatan.
“Pemerintah Daerah harus dapat menyentuh seluruh unsur masyarakat dan seluruh aspek yang menjadi indikator pembangunan itu sendiri,” tandasnya.
Sementara terkait polemik FTW itu sendiri, dosen di Kampus STAI Babussalam Sula Maluku Utara itu justru menyampaikan, sah-sah saja kalau Pemerintah Daerah tetap buat demi mengakomodir program yang telah direncanakan, akan tetapi pemda wajib membuka pikiran dengan poin-poin yang sudah ia tawarkan di atas.
“Kalau Pemerintah Daerah mau gelar festival silahkan karena sudah ada dalam rancangan program, hanya saja jangan melepas diri dari 5 aspek tersebut, karena untuk pariwisata itu butuh sarana dan prasarana pendukung seperti jalan jembatan dan lain sebagainya,,” tutup Mohtar yang akrab disapa bang Mo.
SULA – Sikap Masni Sapsuha, Kepala Desa Auponhia, Kecamatan Mangoli Selatan buat Pemuda Desanya Kecewa, lantaran tak berpartisipasi pada Kegiatan Ikatan Pelajar Mahasiswa Auponhia ( IPMA ) dan sejumlah pemuda Desa Auponhia untuk menyambut HUT RI ke-78.
Hal tersebut di sampaikan Rifaldi Umafagur, Pemuda Desa Auponhia sekaligus Sekretaris Panitia Kegiatan turnamen IPMA Cup saat dikonfirmasi Linksatu.
“Kades tak partisipasi sepeserpun pada kegiatan kami, untuk anggarannya dibantu BPD desa serta usaha kami sendiri,” kata Rifaldi, Selasa (22/08/2023).
Ia menambahkan, padahal ada anggaran kepemudaan pada Dana Desa (DD).
“Padahal kita tahu, anggaran kepemudaan itu ada di dalam Dana Desa (DD) sesuai UU no 60 tahun 2014 pasal 16 poin B, kemudian Dana tahap 2 sudah cair bulan di bulan Agustus,” bebernya.
Rifaldi pun menceritakan, Kegiatannya diselenggarakan beberapa hari saja lantaran kekurangan anggaran.
“Kegiatannya dari tanggal 8 sampai 16 Agustus, sebenarnya ada banyak mata lomba, cuma anggaran tak mencukupi terpaksa kami harus siasati beberapa item lomba saja seperti lomba sepak bola gawang, dan beberapa lomba lainnya,” ujarnya.
Rifaldi pun mempertanyakan kinerja Masni Sapsuha Kepala Desa Auponhia terkait realisasi Dana Desa (DD).
“Mungkin Dana Desa Auponhia sudah habis terpakai, namun anehnya tidak ada pembangunan di desa kami selama pencairan Dana Desa, bahkan kemarin ada kegiatan gerak jalan di kecamatan, biaya transportasinya Pemerintah Desa malah minta sumbangan kepada warga yang mempunyai kios,” tutupnya.
Berikut Puisi khusus untuk Masni Sapsuha Kepala Desa Auponhia yang ditulis Rifaldi.
Untuk Tuan Yang Buram Melihat Kami
Wahai tuan, apakah kau itu akan abadi.?
Tuan, apakah kedudukanmu takan terganti.?
Apakah generasi sudah tak di perlukan lagi.?
Tuan, jika kehidupanmu tidak abadi, ya tentu setelah tuan, pasti diganti oleh kami para generasi saat ini.
Tuan, kalau penggantimu ilah generasi, saat ini kami butuh asih di kasih dukungan, aspirasi, motifasi, yang dengan penuh kasih merawat kami.
Tuan, jika tak mampu memberikan asih, dukungan, aspirasi dan motivasi. Setidaknya masih ada rasa kasihan, setidaknya bisa memfasilitasi kami, lalu biar aspirasi dan motifasi, kami lahirkan sendiri.
Dan jika jabatan membuat anda buram, kecilkan mata biar anda bisa melihat samua derita. Biar generasi tidak buta ketika menjadi pengganti anda.
Untuk itu tuan, demi 175 generasi desa auponhia, bisakah kau berjanji, jangan biarkan desa auponhia kedepannya penuh dengan derita? karna generasi tak tau apa-apa seperti derita disaat polo kalapa.
Tuan oh tuan, tolong hargai kesabaran generasi saat ini, jangan sampai kami generasi merasa terhina lalu memberontak.
Kami tak di asingkan pemerintah daerah. Oleh karnanya tuan harus tahu pentingnya kami, untuk itu Demi masa depan kampung ini.
Kami berjanji akan cari asih, aspirasi, bahkan fasilitasi sendiri. Kami harus mandiri demi kemajuan desa auponhia tercinta ini.
Selama Berita ini dipublish, Pewarta masih mencoba mengkonfirmasi Masni Sapsuha Kepala Desa Auponhia terkait keluhan Pemuda di Desanya.
SULA – Kejaksaan Negeri (Kejari Kepulauan Sula, Maluku Utara sampai tahun 2023 telah tangani 10 Kasus Oknum kepala desa yang diduga terlibat kasus korupsi Dana Desa (DD).
Ainur Rofiq, Jaksa Fungsional Pidsus Kejari Kejari Kepsul saat dikonfirmasi awak media, mengaku belum tahu perkembangan atau progresnya.”Kalau yang itu, saya belum tahu menahu, mohon maaf ya,” singkatnya, Selasa (22/08/2023).
Sebelumnya, Kasi Pidsus, Godang Kris Apo Paulus Siboro mengatakan, surat masuk dari Kejari Sula ke Inspektorat terkait dengan beberapa Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa (DD) di Sula terkesan di abaikan.
“Surat- surat yang sudah kami kirim, minimal kami dari jaksa menerima balasannya, jangan di anggap surat yang kami kirim tidak perlu di balas, kami juga butuh Kepastian,” kata Godang Kris Apo, Jum’at (26/8/2022) tahun lalu.
Ia juga menegaskan bahwa Kejari Sula bekerja sesuai Standard Operating Procedure (SOP) Penyelidikan.
“Kalau LHP (Lembar Hasil Pemeriksaan) dari Inspektorat secepatnya di berikan kepada Kami, maka di pastikan pengembangan setiap Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi akan berjalan dengan lancar dan tidak terhambat seperti sekarang ini,” pungkasnya.
Berikut Nama 10 Desa di Kepulauan Sula yang kasusnya ditangani Kejari Kepsul:
SULA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula, Maluku Utara terus lakukan penyidikan dengan memintai keterangan saksi terkait Kasus dugaan korupsi biaya tak terduga (BTT) tahun 2021 senilai 28 miliar.
Hal ini terbukti, Lasidi Leko, Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kepulauan Sula yang juga masih Anggota DPRD aktif diperiksa selama 4 jam lebih, mulai dari Pukul 01:12 WIT sampai 05:20 WIT di ruangan penyidik Kejari Kepulauan Sula, Senin (21/08/2023).
Ainur Rofiq, Jaksa Fungsional Pidsus Kejari Kejari Kepsul saat dikonfirmasi awak media pun membenarkan adanya pemeriksaan Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kepsul.
“Tadi kami lakukan pemeriksaan terhadap pak Lasidi Leko terkait kasus dugaan korupsi dana BTT tahun 2021,” katanya.
“Lasidi Leko Saat Menitip Handphone Untuk Menuju Ruang Penyidik Kejari Kepsul Untuk Diperiksa,” Foto: Iwan.
Namun ketika disentil awak media terkait pemeriksaan Lasidi Leko tentang keterlibatannya dengan dugaan Alkes yang disimpan di Sekretariat PBB Kepulauan Sula senilai 5 miliar, Jaksa terkesan menutup-nutupinya.
“Kalau persoalan Alkes itu, silahkan konfirmasi ke bersangkutan, kalau itu bukan ranah saya,” ujar Ainur Rofiq, Jaksa Fungsional Pidsus Kejari Kepsul.
Tidak sampai disitu, awak media mencoba kembali menanyakan terkait beberapa saksi yang diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana biaya tak terduga (BTT) tahun 2021 senilai 28 miliar, Jaksa Ainur Rofiq pun tak bisa berkomentar lebih.
“Maaf pak kalau terkait jumlah saksi, saya tak bisa menginformasikan karena itu diluar kapasitas saya,” pungkasnya.
Sekedar informasi, beberapa pewarta sempat kewalahan untuk konfirmasi ke Lasidi Leko, lantaran dirinya keluar dari pintu samping Kejari Kepsul bukan dari pintu depan yang awalnya beliau masuk.
Beberapa pewarta sempat melihat Lasidi, langsung mengikutinya untuk menanyakan terkait dirinya yang diperiksa berjam-jam oleh jaksa, namun anehnya Lasidi pun mempercepat langkah keluar dari pintu gerbang Kejari Kepsul, terkesan hindari sejumlah pewarta yang ingin mewancarainya.