Gelar Apel Operasi Zebra Kie Raha Tahun 2023, Ini Arahan Kapolres Kepsul

SULA – Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara menggelar Apel gelar pasukan Operasi Zebra Kie Raha tahun 2023 bertempat di Lapangan apel Mapolres Sula, Senin (4/09/2023).

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko dalam sambutannya mengatakan, Operasi Zebra tahun 2023 digelar secara serentak diseluruh Indonesia selama 14 hari.

“Operasi Zebra tahun 2023 mulai dari tanggal 4 sampai 17 September di seluruh Indonesia, kemudian untuk di wilayah Maluku Utara dengan sandi operasi “Zebra Kie Raha 2023”, kata AKBP Cahyo.

Baca juga: Didesak Tangkap Oknum Pelaku Kasus Tawuran di Kepsul, Kapolres: Kami Terkendala Informasi Pelakunya

Ia menjelaskan, Operasi ini bersifat cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang penggelaran operasi Mantap Brata tahun 2023-2024 dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib, patuh dan disiplin dalam berlalu lintas.

“Tema operasi tahun 2023 ialah Kamseltibcarlantas Yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024, tema tersebut memiliki makna bahwa keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas adalah salah satu faktor penting mengingat di tahun politik ini akan terjadi peningkatan mobilitas masyarakat secara umum maupun simpatisan,” ujarnya.

Baca juga: Persoalan Puluhan Ton Besi Tua Di Kepsul, Kapolres: Sementara Barangnya Disita

Ia pun berharap, digelarnya operasi ini dapat berkurangnya jumlah kecelakaan lalu lintas beserta korban fatalitas, berkurang angka pelanggaran dan dapat meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta dapat terwujudnya situasi kamseltibcar- lantas yang aman, nyaman dan kondusif di tahun politik.

“Yang perlu ditekankan kepada seluruh jajaran pelaksana operasi agar niatkan segala upaya yang dilaksanakan dalam operasi ini menjadi amal ibadah, jaga sikap, nama baik institusi polri dan lakukan tugas operasi ini secara normatif, prosedural serta menjunjung tinggi etika kepolisian,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Reses Di Desa Fagudu, Risyandi: Ada Beberapa Keluhan Warga Termasuk Kondisi Jalan Rusak

SULA – Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan untuk Daerah Pemilihan (Dapil) I, dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Risyandi Buamona melaksanakan Reses atau penyerapan aspirasi di Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, bertempat di Kantor Desa, Sabtu (2/09/2023) kemarin.

Risyandi saat dikonfirmasi Linksatu mengatakan, ada beberapa item kebutuhan serta keinginan yang disampaikan warga Desa Fagudu.

“Warga Desa Fagudu inginkan adanya perbaikan jalan dari pelabuhan sampai ke Desa Waibau, kemudian harus ada peraturan daerah terkait restribusi lahan parkir di depan pertokoan,” katanya, Minggu (3/09/2023).

Baca juga: Diperiksa 4 Jam Lebih Terkait Kasus Dugaan Korupsi, Oknum Anggota DPRD Di Sula Malah Kabur Lihat Wartawan

Selain itu, lanjut AJK sapaan Risyandi di kalangan kaum milenial dan para musisi di Kepulauan Sula, Warga Desa Fagudu meminta segera lakukan normalisasi beberapa air kali di Desanya.

“Warga Desa Fagudu meminta segera lakukan normalisasi air kali belanda dan air kali got ila, air kali samping SDN 5 Sanana, lantaran setiap kali hujan deras dengan durasi waktu yang cukup lama, Air Kali tersebut sering meluap dan masuk ke rumah warga Desa Fagudu,” imbuhnya.

Baca juga: 10 Kasus Dugaan Korupsi DD Ditangani Kejari Kepsul, Belum Ada Progresnya

Ia pun menjelaskan, untuk perbaikan Jalan utama dari Pelabuhan Desa Fagudu ke Desa Waibau, sudah beberapa kali diusulkan.

“Terkait jalan dari Pelabuhan Desa Fagudu ke Desa Waibau, saya sudah 3 kali sampaikan ke Pemda tapi sampai sekarang belum juga terealisasi, saya pun meminta doa dan dukungannya agar dalam waktu dekat, keluhan warga Desa Fagudu direalisasikan supaya pengguna jalan tak merasa terganggu dengan jalanan yang rusak,” tandasnya.

Baca juga: Tindak Lanjuti Masalah Bupati Fifian Ke Kemendagri, Bawaslu Sula: Perbuatannya Memenuhi Unsur Pelanggaran

Risyandi Politisi Partai berlambang Ka’bah yang saat ini juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi I DPRD Kepulauan Sula, bilang beberapa keluhan warga Desa Fagudu sementara masih di kaji.

“Untuk Perda terkait restribusi lahan parkir di depan pertokoan masih di godok dan di pelajari di Bapenperda DPRD Kepulauan Sula, kemudian normalisasi air kali, saya sudah tanyakan BPBD untuk tahun 2022 tak ada anggarannya, kalau tahun 2023 belum ditanyakan, harap saya semoga di tahun 2023 di anggarkan,” tutupnya.

Baca juga: Cerita Seorang Pemuda Asal Sula Lulusan Arsitek, Pilih Jadi Tukang Pangkas Rambut

Sekedar informasi untuk kondisinya jalan dari Pelabuhan Sanana Desa Fagudu ke Desa Waibau terdapat beberapa titik jalan rusak seperti jalan berlubang yang dapat mengakibatkan kecelakaan bagi para pengguna jalan, khususnya pengendara roda 2.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Bijih Besi Dan Ekonomi Masyarakat Kepulauan Sula

OPINI – Dan Kami menciptakan besi yang mempunyai kekuatan, hebat dan banyak manfaat bagi manusia, dan agar Allah mengetahui siapa yang menolong (agama)-Nya dan rasul-rasul-Nya walaupun (Allah) tidak dilihatnya. Sesungguhnya Allah Maha kuat, Mahaperkasa (QS. Al-Hadid Ayat 25). Bahkan isi kandungan QS. Al-Hadid Ayat 25 ini, dibaca dan diteliti oleh salah satu ilmuwan muslim bernama Jabir Bin Hayyan (penemu atom sebenarnya).

Bijih besi atau Iron ores merupakan bijih yang amat kaya dengan besi oksida. Di dalam bijih besi banyak campuran FeO (wustite), Fe3O4 (magnetite) dan Fe2O3 (hematite) serta beberapa senyawa pengotor lainya seperti Al2O3, MgO, SiO2 dan lain-lain sebagai komponen minor (Komatina, 2004).

Bijih besi mengandung senyawa oksida yang bernilai tinggi dengan kadar yang bervariasi di setiap wilayah. Perbedaan kadar kandungan oksida dalam bijih besi setiap daerah disebabkan oleh tatanan geologi dan proses mineralisasi disetiap wilayah.

Perbedaan kandungan oksida dalam bijih besi ini menyebabkan bijih besi dapat dimanfaatkan secara langsung sesuai dengan kadar kandungannya, seperti bijih besi dengan kandungan Fe sebesar 57,69-70% dapat dimanfaatan sebagai bahan baku semen (Baradja, 2010). Sedangkan, Usman (2009) menjelaskan bijih besi dengan kandungan lebih 70% dapat digunakan dalam pembuatan baja.

Suatu hal yang sangat menarik adalah terdapatnya kandungan mineral besi oksida seperti magnetit, hematit, dan maghemit yang ada pada bijih besi memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai bahan industri seiring dengan kemajuan teknologi. Saat ini, magnetit digunakan sebagai tinta kering (toner) pada mesin photo-copy dan printer laser. Maghemit bahan utama untuk pita-kaset dan pewarna pada cat (Yulianto, dkk., 2003).

Hematit juga dapat dijadikan sebagai komponen utama pada pembuatan photoelectrochemical sel surya (Shinde et al., 2011), bahan utama dalam pembuatan magnet (Sebayang, 2011) dan juga sebagai katalis dalam produksi minyak (Sarker and Mohammad, 2012).

Besarnya manfaat besi oksida berupa hematit, magnetit, dan maghemit, membuat para peneliti melakukan upaya untuk mendapatkannya. Salah satu cara ialah menghilangkan pengotor yang terdapat dalam bijih besi. Menurut Anggraeni (2008) untuk memperoleh mineral magnetik dapat menggunakan magnet permanen (separator magnetik).

Beberapa uraian di atas itu, sebagai bentuk pengetahuan dasar kita dalam mengetahui manfaat bijih besi.

Lanjut, apakah bijih besi atau bijih nikel yang terkandung dalam perut bumi Indonesia ini digali dan dipakai untuk kemaslahatan ekonomi umat dan bangsa?

Tata kelola ekonomi industri pertambangan dari masa lalu hingga kini semakin memprihatinkan di negeri ang sehari-hari proklamasikan sebagai negeri yang kaya sumber daya alamnya. Kekayaan alam digali dan diambil untuk memproduksi sebagai nilai tambah, tetapi meninggalkan berbagai macam kerusakan lingkungan, yang lebih parahnya lagi pengusaha tambang di negeri ini terjerat skandal kasus korupsi, dan ‘skandal kasus korupsi’ itu bukan hanya menjerat para pengusaha tambang swasta, bahkan sampai pada tingkat pejabat negara dan para pengusaha tambang yang mengelola usaha milik negara.

Sehingga kita perlu renungkan ulang, apakah kerusakan lingkungan dan korupsi itu untuk kemaslahatan ekonomi umat dan bangsa.

Bagaimana dengan bijih besi yang terkandung di dalam perut pulau mangoli sebagai masa depan ekonomi umat dan bangsa?

Gerakan penolakan masyarakat terhadap perusahaan pertambangan bijih besi yang berada di pulau mangoli tentunya berdasarkan kajian sosial kebudayaan, ekonomi kebudayaan, serta kerusakan lingkungan dengan berbagai mempertimbangkan aspek masa depan terkhusus yakni generasi yang akan hidup di masa yang akan datang. Sebab yang selalu kita saksikan hingga kini dari akibat aktivitas pertambangan pasti selalu berdampak rusak berbagai sektor: nelayan, petani, dan ekosistem sungai di pulau mangoli. Banyak kasus telah terjadi. Misalnya, di Halmahera, di Konawe Utara, di Pulau Wawoni, dan lain-lain.

Berbagai persoalan tata kelola ekonomi industri pertambangan yang disebutkan di atas, maka sejauh mana kesiapan Pemerintah daerah kabupaten kepulauan Sula dalam rangka menyambut aktivitas produksi biji besi di pulau mangoli agar berbanding lurus dengan kesiapan penanganan dampak yang disebutkan di atas di masa yang akan datang.

Apabila tak ada kesiapan yang adil, maka tak salah masyarakat menolak perusahaan tambang yang akan beroperasi di pulau mangoli. Sebab, bijih besi yang terkandung di dalam perut pulau mangoli bukan sesuatu yang haram. Melainkan sesuatu yang boleh dimanfaatkan.

Olehnya, dalam situasi macam itu, ingatan sosial harus selalu ditumbuhkan dan dibangun terus-menerus untuk melakukan proses pembebasan ingatan akan sejarah, peristiwa, fakta dan data-data. Sejarah penderitaan dalam konteks ini harus menjadi inspirasi dalam rangka melakukan perlawanan terhadap penindasan dan ketidakadilan penguasa. Yang dibutuhkan rakyat sekarang bukan ratu adil, tetapi hukum adil” (Islah Gusman, Buku: “Pantat Bangsaku; Melawan Lupa di Negeri Para Tersangka”, hal: 360).

Sebagai tambahan; tantangan ekonomi di masa yang akan datang adalah ekonomi lingkungan.

Oleh: Faldi Ciu (Mahasiswa Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Muhammadiyah Kendari).

Tindak Lanjuti Masalah Bupati Fifian Ke Kemendagri, Bawaslu Sula: Perbuatannya Memenuhi Unsur Pelanggaran

SULA – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sula telah menyampaikan dokumen hasil kajian terkait temuan pelanggaran pemilu yang diduga dilakukan oleh Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus di Desa Waigai, Kecamatan Sulabesi Selatan ke Bawaslu Maluku Utara, Sabtu (29/7/2023) beberapa waktu lalu.

Zulfitrah Hasim, Kordiv. Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kepsul, saat dikonfirmasi pun membenarkan informasi tersebut.

“Iya betul, kemarin Kamis (31/08/2023), kami telah menindak lanjuti Persoalan tersebut ke Bawaslu Maluku Utara untuk disampaikan ke Mendagri,” kata Zulfitrah.

Baca juga: Usir Panwascam Saat Jalankan Tugas, Ketua Bawaslu Sula: Masalah Bupati Fifian Sudah Ditindaklanjuti ke Bawaslu RI

Ia menambahkan, Bawaslu Kepulauan Sula pun sudah memeriksa beberapa saksi terkait temuan pelanggaran pemilu yang diduga dilakukan oleh Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus.

“Kami telah melakukan klarifikasi dengan memeriksa pelapor dan 3 orang saksi serta memeriksa bukti dokumen eletronik berupa Video sambutan Bupati Fifian pada acara penanaman di kebun percontohan di desa waigay, yang dalam sambutannya diduga mengajak masyarakat untuk memilih Oknum Bakal Calon Anggota DPRD kepulauan sula dapil II dari Partai PBB berinisial LL,” ujarnya.

Baca juga: Sebut Kalimat Ketua Ketika Ditegur Panwascam, Iwan Duwila: Kase Jelas Ketua Yang Mana

Zulfitrah juga menegaskan, perbuatan Bupati Kepulauan Sula memenuhi unsur melanggar peraturan perundang-undangan.

“Berdasarkan pengkajian kami dengan bukti-bukti yang didapatkan, apa yang dilakukan Bupati Kepulauan Sula telah memenuhi unsur pelanggaran peraturan perundang-undangan lain yaitu pelanggaran terhadap UU Nomor 23 tahun 2014 tetang pemerintah daerah pasal 76 ayat (1) huruf d,” pungkasnya.

Baca juga: Bupati Fifian Warning Kontraktor Pembangunan RS Baru Senilai 44 Miliar Lebih dihadapan APH

Sebelumnya, Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsih Mus kembali menunjukan taringnya dengan menggertak nyali Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lewat aksinya mengusir Musil Leko, anggota panwascam Sulabesi Selatan yang hendak menghentikan pembicaraannya karena sudah bernada kampanye saat berikan sambutan pada kegiatan penanaman sayur mayur serta buah-buahan secara simbolis di lokasi kebun Kelompok Tani Desa Waigay, Sabtu (29/7/2023).

“Kamu panwascam? Saya ini Pejabat negara yang dilindungi oleh negara hati hati, jang ngana tunju mangarti nanti ngana di trali besi baru ngana manangis-manangis minta kaluar,” kata bupati Sula Fifian Adeningsi Mus ketika merespon aksi panwascam yang mencoba menghentikan pembicaraannya yang mengarah pada kampanye politik.

Pewarta: Setiawan dan Ilham

Redaktur: Tim

Tolak 10 IUP Beroperasi di Pulau Mangoli Kepulauan Sula, Front Bumi Loko Gelar Aksi

SULA – Sejumlah Mahasiswa yang mengatasnamakan Front Bumi Loko gelar aksi menolak rencana beroperasi perusahan biji besi, PT. Indomineral di Desa Kou, Kecamatan Mangoli Timur, Kepulauan Sula, Kamis (31/8/2023).

Koordinator aksi, Renaldi Gamkonora dalam orasinya mengatakan, kehadiran tambang di Kepulauan Sula dikhawatirkan akan merusak alam dan ekonomi masyarakat setempat.

“Tambang sangat berdampak buruk terhadap lingkungan, intinya yang kita alami sekarang ini di pulau mangoli sudah menjadi langganan banjir ini akan merusak lingkungan dan tanaman masyarakat, dan ini akan memicu konflik,” ujar Renaldi.

Baca juga: Warga Desa Kou Kepulauan Sula, Gencar Tolak 10 IUP Beroperasi Di Pulau Mangoli

Tak hanya itu, di sela-sela orasinya, Renaldi pun berikan contoh dampak adanya tambang yang beroperasi di Pulau Halmahera.

“Kita lihat saja di Weda, Halmahera Tengah. adanya tambang, lingkungan tercemar, sungai Bokimaru yang jernih kini menjadi kecoklatan, konflik terjadi di sana sini, kecelakaan yang mengakibatkan luka parah bahkan sampai meninggal dunia. Karena itu, kami tegaskan bahwa kami tolak tambang,” pungkasnya.

Baca juga: Pamflet Warga Desa Kou Tolak Tambangan Beredar Di Medsos, Ini Tanggapan Kadesnya

Ia juga menambahkan, Masyarakat yang ada di Pulau Mangoli, sudah mengalami traumatik sejarah. Sebelumnya, perusahaan kayu menyebabkan banjir yang merusak jalan, serta kebun dan tanaman masyarakat.

Rinaldi melanjutkan, ini kebijakan liar yang akan melahirkan perampasan ruang hidup. Apalagi rata-rata mata pencaharian masyarakat disana sebagai nelayan dan petani. Masyarakat sudah tidak mau lebih menderita lagi.

“Dari kekhawatiran inilah masyarakat maupun mahasiswa melakukan penolakan secara serius karena ini berbicara soal kelangsungan hidup khalayak ramai,” katanya.

“Pamflet Warga Desa Kou Tolak 10 IUP Beroperasi di Pulau Mangoli Yang Beredar Di Medsos,” Foto: Istimewa.

Ia juga bilang, tidak ada tambang yang tidak merusak hutan, sehingga pasti merusak kebun masyarakat, apalagi konsesinya masuk pemukiman warga dan daerah pesisir.

“Ini ancaman serius untuk masyarakat di Sula, khususnya daerah Mangoli,” tutupnya.

Berdasarkan informasi yang kantongi Linksatu, PT. Indomineral SK terbit untuk beroperasi tahun 2018 hingga 2030. Operasi komoditasnya biji besi untuk Kode Komoditasnya Mineral logam berlokasi di Lokasi kecamatan mangoli timur/mangoli.

Selama berita ini dipublish, pewarta masih mencoba mengkonfirmasi pihak PT. Indomineral terkait persoalan penolakan pengoperasiannya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Warga Desa Kou Kepulauan Sula, Gencar Tolak 10 IUP Beroperasi Di Pulau Mangoli

SULA – Warga Desa Kou Kecamatan Mangoli Timur, Kepulauan Sula, Maluku Utara terus mengkampanyekan Penolakan 10 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang bakal beroperasi di pulau Mangoli.

Tak hanya Pamflet penolakan 10 IUP yang beredar di media sosial bertuliskan “Fron Bumi Loko, masyarakat Kou tolak PT. Indomineral”, kali ini aksi warga desa Kou pun secara terang-terangan membentangkan Spanduk penolakan 10 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang bakal beroperasi di pulau Mangoli khususnya di Desa Kou di aliran sungai dengan bertuliskan “Masyarakat Desa Kou Menolak pertambangan” selain itu, spanduk tersebut juga dengan tulisan tolak 10 IUP di Pulau Mangoli.

Rinaldi Gamkonara, salah satu warga Desa Kou mengatakan, 10 IUP akan merampas ruang hidup masyarakat Desa Kou dengan notabennya adalah petani.

“Kami buat spanduk karena, kita semua tahu bahwa hampir semua masyarakat desa kou notabennya adalah petani Kelapa, Cengkeh dan Pala adalah hasil kebun yang selalu di andalkan untuk mempertahankan hidup,” katanya, Senin (28/8/2023).

Baca juga: Pamflet Warga Desa Kou Tolak Tambangan Beredar Di Medsos, Ini Tanggapan Kadesnya

Menurutnya, apabila perusahaan masuk di desa Kou tentu ruang hidup masyarakat akan dirampas puluhan tahun, bahkan ratusan tahun digarap akan terjadi.

“Masyarakat mau makan apa, Ketika kebun di gantikan oleh perusahaan. Kita ketahui bahwa tambang ini akan berhenti ketika hasil alam yang di garap sudah habis. Jadi ketika tambang berhenti Masyarakat mau bekerja dimana, jika kebun habis di gusur,” jelasnya.

Baca juga: Ketimbang Kejari, Polres Kepsul Lebih Banyak Dapat Proyek Fisik Dari Pemda

Rinaldi juga bilang, belum lagi dampak pertambangan terhadap lingkungan di Desa Kou.

“Di Desa Kou, tanpa ada perusahaan saja, hujan sedikit sudah banjir. Pohon kelapa tumbang dan rumah-rumah hampir hanyut terbawa air. Kalau Perusahaannya beroperasi pasti limbah dari perusahaan, akan terjadi pencemaran lingkungan,” tandasnya.

Baca juga: KPK RI: DPR dan Pemda Kepsul, Jangan Ada Konspirasi Jahat Hingga Proyek Mangkrak

Bahkan Rinaldi menegaskan, persoalan global warming atau pemanasan global yang mengancam kehidupan segala spesies di bumi salah satu faktor yang mempercepat adalah polusi udara dari aktifitas perusahaan pertambangan dan pohon menjadi tameng untuk menyerap polusi udara itu.

“Tapi kalau pohon sudah di tebang secara berlebihan seperti yang di lakukan perusahaan maka tak ada lagi yang bisa menyerap polusi udara. Untuk itu, dari berbagai persoalan ini Membuat kami melakukan penolakan kepada segala bentuk pertambangan di desa kou,” pungkasnya.

Baca juga: 10 Kasus Dugaan Korupsi DD Ditangani Kejari Kepsul, Belum Ada Progresnya

Sebelumnya, Kepala Desa Kou, Latifa Gailea saat dikonfirmasi Via telepon pun membenarkan adanya Pamflet Penolakan PT. Indomineral di desanya.

“Informasi menolak PT. Indomineral itu benar, dan penolakan itu hanya Mahasiswa saja, bukan keseluruhan warga Desa Kuo,” kata Latifa, Kamis (24/08/2023) kemarin.

“Pamflet Warga Desa Kou Tolak 10 IUP Beroperasi di Pulau Mangoli Yang Beredar Di Medsos,” Foto: Istimewa.

Ia menceritakan, Aksi Penolakan Tambang di Desa Kou Berawal saat Tim dari PT. Indomineral turun lakukan penilitian di Desanya.

“Beberapa hari lalu, Tim dari PT. Indomineral yang didampingi Babin datang di Desa Kou, tujuannya untuk lakukan Penilitian, kemudian saat itupun ada sejumlah Mahasiswa dan langsung menghadang Tim. PT. Indomineral serta lakukan penolakan,” bebernya.

Baca juga: Cerita Seorang Pemuda Asal Sula Lulusan Arsitek, Pilih Jadi Tukang Pangkas Rambut

Latifa pun mengaku, Pemerintah Desa Kou belum lakukan rapat umum bersama warga untuk pembahasan PT. Indomineral yang akan beroperasi di Desanya.

“Kami belum pernah rapat bersama warga terkait PT. Indomineral yang akan beroperasi di Desa Kou,” tandasnya.

Berdasarkan informasi yang kantongi Linksatu, PT. Indomineral SK terbit untuk beroperasi tahun 2018 hingga 2030. Operasi komoditasnya biji besi untuk Kode Komoditasnya Mineral logam berlokasi di Lokasi kecamatan mangoli timur/mangoli.

Selama berita ini dipublish, pewarta masih mencoba mengkonfirmasi pihak PT. Indomineral terkait persoalan penolakan pengoperasiannya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Ketimbang Kejari, Polres Kepsul Lebih Banyak Dapat Proyek Fisik Dari Pemda

SULA – Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara dari tahun ke tahun dikucurkan sejumlah proyek fisik bernilai miliaran maupun ratusan juta dan proyek fisik tersebut didapatkan melalui proses tender maupun pengadaan langsung.

Penulusuran Linksatu, pada situs resmi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Kepulauan Sula, dari tahun 2019 sampai 2023, Polres Kepulauan Sula dapatkan 18 proyek fisik dengan nominal pagu anggaran Rp. 150.000.000, maksimalnya Rp. 2.177.526.000, kalau ditotalkan Anggaran keseluruhan proyeknya 6,390,030,546.

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko saat dikonfirmasi diruangnya mengatakan, bangunan tersebut bentuk hibah dari pemerintah daerah Kepulauan Sula.

“Jadi bukan kami dapatkan proyek, tapi itu pemberian bantuan bangunan dari Pemda Kepsul untuk Polres dalam bentuk hibah,” katanya, Senin (28/08/2023).

Baca juga: Desak Jaksa Tetapkan Tersangka, HPMS: Kejati Malut Wajib Ada Perhatian Khusus Kasus BTT Di Sula

Ia juga mengaku, tak tahu-menahu proyek fisik masuk ke sejumlah Polsek dalam bentuk pengadaan langsung.

“Setahu saya cuma ruang pelayanan publik untuk pembuatan SKCK serta Bangunan Asrama untuk remaja di belakang Polres, kalau untuk proyek fisik buat beberapa Polsek, saya belum tahu sama sekali dan belum ada laporan masuk ke saya,” ujarnya.

Baca juga: Pererat Silaturahmi, Polres Kepsul Gelar Laga Touring Sepak bola di Desa Fagudu

Untuk Hibah bangunan tempat pelayanan publik, lanjut Cahyo, itu adalah sebuah program dari Pemerintah Daerah Kepulauan Sula.

“Untuk peningkatan ruang serta fasilitas pelayanan publik untuk Polres itu program Pemda Kepsul, nah makanya kami dihibahkan bangunannya,” bebernya.

Baca juga: Didesak Tangkap Oknum Pelaku Kasus Tawuran di Kepsul, Kapolres: Kami Terkendala Informasi Pelakunya

Ia pun menegaskan, Polres Kepulauan Sula tetap profesional ketika menangani Kasus-kasus yang berhubungan langsung ke Pemerintah Daerah.

“Domainnya beda, namanya sebuah Kasus ketika ada laporan, alat bukti dan saksi tetap kita proses sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

Baca juga: Kejari Terima Belasan Proyek Dari Pemda Kepsul, Immanuel: Itu Bukan Proyek Tapi Hibah Fisik

Sebelumnya, Kejari Kepulauan Sula dari tahun 2019 sampai 2023 dapatkan 11 Proyek Fisik dengan nominal pagu anggaran Rp.150.000.000, maksimalnya Rp.600.000.000, kalau ditotalkan Anggaran keseluruhan Proyeknya Rp.3.990.000.000.

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, Immanuel Richendryhot, saat dikonfirmasi menyampaikan, yang diterima hibah fisik bukan proyek bangunan.

“Harus dipahami bahwa kami tidak pernah dapat proyek dari Pemda Kepulauan Sula, tapi dapat hibah fisik berupa lahan maupun bangunan, jadi beda proyek bangunan dan hibah,” katanya, Jum’at (04/08/2023).

Baca juga: Diperiksa 4 Jam Lebih Terkait Kasus Dugaan Korupsi, Oknum Anggota DPRD Di Sula Malah Kabur Lihat Wartawan

Ia menjelaskan, selain Kejari Kepulauan Sula masih banyak juga yang menerima hibah Bangunan dari Pemerintah Daerah Kepulauan Sula.

“Bukan cuma kami saja yang terima hibah bangunan, tapi seluruh instansi vertikal di Kepulauan Sula pun menerimanya,” bebernya.

Baca juga: Dinilai Pilih Kasih Tangani Kasus, PB HMI Desak Kejagung RI Evaluasi Kinerja Kejari Kepsul

Ketika di sentil, terima belasan proyek fisik akan mempengaruhi proses penanganan sejumlah Kasus Dugaan Korupsi, Kepala Kejari Kepsul mengatakan, Tidak.

“Tidak,” Singkatnya mengakhiri.

Baca juga: Warning! Kepala Kejari Kepsul, Jangan Bermain-main Licik dengan Uang Negara

Berikut rincian proyek fisik yang diterima Polres Kepulauan Sula dari tahun 2019 sampai tahun 2023:

1. Pembangunan Barak Dalmas Polres Kab. Kepulauan Sula (Tahap III), melalui Tender, pagu anggaran Rp. 2.177.526.000 dikerjakan oleh CV. Sarana Mandiri Alamat Jl. Stadion Arpon No.46, Belakang Benteng, Desa Mangon Kecamatan Sanana (tahun 2019).

2. Pembangunan Mako Polsek Mangoli Utara Timur, melalui Tender dengan pagu anggaran Rp. 350.000.000 dikerjakan oleh CV. Mozzad Champis Alamat Desa Fagudu, Kecamatan Sanana (tahun 2019).

3. Pembangunan Pagar Polres Kepulauan Sula, melalui Tender dengan pagu anggaran Rp. 732.429.000 dikerjakan oleh CV. Jaya Lestari Alamat Desa Mangon, Kecamatan Sanana (tahun 2019).

4. Pembangunan Mako Polsek Mangoli Selatan, melalui Tender dengan pagu anggaran Rp. 350.000.000 dikerjakan oleh CV. Jaya Lestari Alamat Desa Mangon, Kecamatan Sanana (tahun 2019).

5. Pembangunan Pagar Polsek Sanana, melalui Pengadaan Langsung (PL) dengan pagu anggaran Rp. 148.825.000, dikerjakan oleh CV. Permata Membangun alamat Desa Man Gega, Kecamatan Sanana Utara (tahun 2019).

6. Pembangunan Barak Dalmas Polres Kab. Kepulauan Sula (tahap IV) melalui Tender dengan pagu anggaran Rp. 325.000.000, dikerjakan oleh CV. Central Abadi Sula alamat Desa Mangon (tahun 2020).

7. Pembangunan Mako Polsek Mangoli Selatan (Tahap II) melalui Pengadaan Langsung dengan pagu anggaran Rp.200.000.000, dikerjakan oleh CV. Bumi karya, Alamat Desa Man Gega, Kecamatan Sanana Utara (tahun 2020).

8. Pembangunan Pagar Polres Kab. Kepulauan Sula (Tahap II), melalui pengadaan langsung dengan Pagu Anggaran Rp. 200.000.000 dikerjakan oleh CV. Bumi karya, Alamat Desa Man Gega, Kecamatan Sanana Utara (tahun 2020).

9. Pembangunan Pagar Polsek Sanana (Tahap II) melalui Pengadaan Langsung dengan pagu anggaran Rp. 150.000.000 dikerjakan oleh CV. Bumi karya, Alamat Desa Man Gega, Kecamatan Sanana Utara (tahun 2020).

10. Pembangunan Mako Polsek Mangoli Utara Timur (Tahap II) melalui pengadaan langsung dengan pagu anggaran Rp. 200.000.000 dikerjakan oleh CV. Bumi Karya Alamat Desa Man Gega, Kecamatan Sanana Utara (tahun 2020).

11. Pembangunan Mako Polsek Mangoli Selatan (Tahap III) melalui pengadaan langsung dengan pagu anggaran Rp. 150.000.000 dikerjakan oleh CV. Bumi Karya Alamat Desa Man Gega, Kecamatan Sanana Utara (tahun 2021).

12. Pembangunan Fasilitas Pendukung Polres Kepulauan Sula, melalui Tender dengan pagu anggaran Rp. 300.000.000 dikerjakan CV. Permata Membangun alamat Desa Man Gega, Kec. Sanana Utara (tahun 2021).

13. Pembangunan Mako Polsek Mangoli Selatan (Tahap IV), melalui Pengadaan Langsung dengan pagu anggaran Rp. 200.000.000 dikerjakan CV. Doku Loha alamat Kel. Kayu Merah RT : O12 RW : 05 Kecamatan Kota Ternate Selatan (tahun 2022).

14. Pembangunan Mako Polsek Mangoli Utara Timur (Tahap IV), melalui Pengadaan Langsung dengan pagu anggaran Rp. 200.000.000 dikerjakan CV. Doku Loha alamat Kel. Kayu Merah RT : O12 RW : 05 Kecamatan Kota Ternate Selatan (tahun 2022).

15. Pembangunan Pagar Polres Kepulauan Sula (Tahap III), melalui Pengadaan Langsung, Pagu Anggaran Rp. 150.000.000 dikerjakan CV. Baka Jaya berkah alamat Desa Bega, Kecamatan Sulabesi Tengah (tahun 2022).

16. Pembangunan Rumah Dinas PA Polres Type 45 (Tahap I), melalui Tender, Pagu Anggaran Rp. 504.084.000 dikerjakan CV. Baka Jaya berkah alamat Desa Bega Kecamatan Sulabesi Tengah (tahun 2023).

17. Pembuatan Papan Reklame (Neon Box) Polres Sanana, melalui Pengadaan Langsung, Pagu Anggaran Rp. 56.250.546 dikerjakan CV. Robusta Mandiri alamat Desa Falahu, Kecamatan Sanana (tahun 2023).

18. Pembangunan Gedung Pelayanan Satu Atap Polres Sula SPBE, melalui Tender, Pagu Anggaran Rp. 500.000.000 dikerjakan CV. Permata Hijau alamat Desa Gela Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu (tahun 2023).

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Cerita Seorang Pemuda Asal Sula Lulusan Arsitek, Pilih Jadi Tukang Pangkas Rambut

SULA – Peka melihat peluang adalah kunci dalam berwirausaha. Pengalaman sehari-hari kadang kala menjadi pijakan awal untuk mulai berpikir menggeluti usaha sendiri untuk menghidupi dan membantu orang lain.

Hal tersebut dialami oleh Tri Rizkal Warang, pemuda asal Desa Mangoli, Kecamatan Mangoli Tengah, Kepulauan Sula yang sukses dengan usaha pangkas rambut yang didirikan mulai dari tahun 2017 sampai 2023.

Tri Rizkal Warang menceritakan, dirinya memang berniat punya usaha pangkas rambut saat masih kuliah.

“Saya memang ingin buka usaha Barbershop sejak kuliah, dan tidak ingin bekerja kantoran ataupun PNS,” ucap Rizkal di sela-sela memangkas Rambut salah satu pelanggannya, Minggu (20/08/2023).

Baca juga: Cerita Mahasiswa Unkhair Asal Sula Yang Kerap Kampanyekan Kebersihan Di Taman Wansosa

Ia bilang, buka usaha pangkas rambut menjadi pilihannya dan ia juga merasa yakin usaha pangkas rambut tidak pernah mati.

“Usaha ini tak akan pernah mati, karena hampir semua orang membutuhkannya agar terlihat stylist dan rapi ketika rambutnya di pangkas,” imbuhnya.

Baca juga: 29 Tahun Mengelilingi 25 Negara, ini Alasan Pria Asal Kanada Menetap di Kepulauan Sula

Ia menceritakan, ketika di Manado saat masih kuliah, dirinya sering pangkas rambut teman kuliah dan teman kos- kosan, kemudian teman-temannya sarankan buka usaha pangkas rambut.

“Hasil pangkasan saya, menurut teman- teman rapi dan bagus, sehingga mereka pun menyarankan untuk buka usaha pangkas rambut atau Barbershop, Setelah melalui pertimbangan yang cukup matang, maka begitu lulus, saya pun langsung mengeksekusi apa yang menjadi keinginan serta dorongan dari teman- teman kuliah saya,”tandasnya.

“Pangkas Rambut Milik Tri Rizkal Warang”. Foto: Iwan.

Lanjut Ikal (Nama panggilan akrabnya) mendirikan usaha pangkas rambutbya di wilayah Kota Sanana Kabupaten Kepulauan Sula 2017 dengan nama “TRW Barber Shop”.

“Saat mendirikan usaha modal saya sendiri dan tak mau merepotkan orang tua, untuk modal awal usaha pangkas rambutnya 14 Juta, saya dapatkan modal itu karena sering dapa job panggilan seperti Gambar Peta untuk Admistrasi Desa, peta batas wilayah antar Desa serta Denah rumah,” ujarnya.

Baca juga: Kreatif! Lantaran Kecewa, Pemuda Desa di Sula Kritik Sikap Kadesnya Lewat Puisi

Saat membuka usaha pangkas rambut, kala itu ia sendiri yang memangkas rambut sempat juga di usir oleh pemilik tempat usahanya lantaran terlambat bayar sewa tempat usaha.

“Namun Alhamdullilah, setelah hasil jatuh bangun dirikan barbershop beberapa tahun yang lalu, akhirnya tahun ini saya bisa bangun sendiri Usaha Barbershop dan memiliki 2 orang karyawan,” imbuhnya.

“Sertifikat MURI (Museum Rekor Dunia Indonesia) yang Diterima Oleh Tempat Pangkas Rambut Milik Tri Rizkal Warang,” Foto: Iwan.

Untuk penghasilan, kata Ikal, sebulan pendapatan bersihnya mencapai Rp 6 Juta.

“Kalau rezekinya bagusnya, bisa kantongi per hari 400 Ribu,” jelasnya.

Baca juga: Sejumlah Nelayan Di Kepsul Curhat, 4 Hari Tak Melaut Lantaran Sulit Dapat Pertalite

Ikal yang juga lulusan S1 Arsitek tahun 2015 Universitas Sam Ratulangi Jurusan Arsitektur program study perencanaan Wilayah dan Tata Kota mengatakan, usahanya ini semata-mata ingin ikut menolong orang lain yang belum memiliki pekerjaan.

“Bagi saya sukses itu ketika kita mempunyai usaha sendiri dan bisa memperkerjakan orang lain,” pungkasnya.

Baca juga: Usir Panwascam Saat Jalankan Tugas, Ketua Bawaslu Sula: Masalah Bupati Fifian Sudah Ditindaklanjuti ke Bawaslu RI

Adi, salah satu Karyawan yang kerja pada tempat usaha pangkas rambut atau Barbershop milik Rizkal, menyampaikan bahwa Sosok Rizkal tidak gampang menyerah.

“Kaka Rizkal orangnya kreatif serta inovatif dalam menjalankan usaha Barbershop,” ujarnya.

Baca juga: Curhat Orang Tua Seorang Anak Penderita Gizi Buruk Saat Disambangi Sejumlah Wartawan Sula di Kamar Kosnya

Walaupun jatuh bangun dengan usahanya, tapi ia tetap Konsisten sehingga ia bisa memiliki salah satu tempat pangkas rambut yang cukup bagus untuk ukuran Kota Sanana.

“Ketika karyawan buat salah, dia akan panggil kami secara baik untuk menegur kami, terus untuk hal keuangan dia selalu terbuka dengan kami para karyawan, hal itu yang buat saya bertahan kerja dengan dia selama bertahun- tahun,” cetusnya.

Baca juga: Seorang Pelanggan Toko MR DIY Kepsul Ngamuk di Kasir, Ini Persoalannya

Ari, Pelanggan tetap pangkas rambut milik Ikal merasa senang dengan pelayanannya kepada para pelanggan.

“Pelayanannya bagus, yang buat saya kagum Ikal pun ikut juga sama- sama bekerja dengan karyawannya,” ucapnya.

“Dandim 1510/Sula Bersama Tri Rizkal Warang di Tempat Pangkas Rambut Miliknya,” Foto: Iwan.

Untuk kualitas potongan rambutnya, sambung Ari, pasti mantap terus harga pangkas rambutnya pun murah.

“Harganya juga sesuai isi dompet kami para pelanggan,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Pererat Silaturahmi, Polres Kepsul Gelar Laga Touring Sepak bola di Desa Fagudu

SULA – Polres Kepulauan Sula, lagi gencar-gencarnya jalin silaturahmi dengan pemuda yang berada di setiap desa melalui olahraga, salah satunya inisiatif Polres Kepulauan Sula ialah melakukan Laga touring sepak bola Kamtibmas di Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, yang berlangsung di Stadion Kampung Pisang, Sabtu (26/05/2023).

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko berharap, kegiatan tour Sepak Bola Kamtibmas, dapat mempererat tali silaturahmi antara Polisi dengan Masyarakat,

“Saya berharap dengan adanya Kegiatan ini kita bisa saling mengenal satu sama lain dan menjalin rasa persaudaraan di antara kita,” ucapnya.

Baca juga: Didesak Tangkap Oknum Pelaku Kasus Tawuran di Kepsul, Kapolres: Kami Terkendala Informasi Pelakunya

Terpisah, Kepala Desa Fagudu, M. Ali Duwila sangat mengapresiasi langkah Kapolres Kepulauan Sula untuk touring sepakbola Kamtibmas di Desa-desa.

“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada pak Kapolres atas kunjungan di Desa Fagudu serta merasa bangga atas pembukaan tour sepak bola Kamtibmas ini yang di awali di Desa Fagudu,” katanya.

Baca juga: Persoalan Puluhan Ton Besi Tua Di Kepsul, Kapolres: Sementara Barangnya Disita

M. Ali Bilang, Kegiatan touring sepakbola Kamtibmas Polres Kepulauan Sula sangat Positif agar terjalin Siraturahim warga dan polisi.

“Kegiatan seperti ini sangat positif, saya berharap berterus berlanjut di Desa-desa lainnya untuk mempererat silaturahmi antara warga dan polisi,” tutupnya.

Perlu diketahui, Laga touring sepakbola Kamtibmas Polres Kepulauan Sula, Wansosa FC Vs Fagudu FC di Stadion Kampus, dimenangkan oleh Wansosa FC dengan Adu Pinalti, Skor akhirnya 5:4.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Desak Jaksa Tetapkan Tersangka, HPMS: Kejati Malut Wajib Ada Perhatian Khusus Kasus BTT Di Sula

SULA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula, Maluku Utara dinilai lambat menetapkan Tersangka kasus dugaan korupsi Belanja Tidak Terduga (BTT) 2021 senilai Rp 28 miliar sekian. Padahal Kasus tersebut sudah puluhan saksi yang periksa termasuk Kadinkes Kepulauan Sula Suryati Abdullah.

“Kasus ini sudah lama, bahkan sudah puluhan saksi pun sudah diperiksa, saya mendesak jaksa segera tetapkan Tersangka, supaya publik tidak beralibi jaksa terkesan main-main dalam tangani Kasus yang diduga merugikan keuangan negara 28 miliar,” kata Halim Umafagur, Ketua HPMS Cabang Sanana, Sabtu (26/08/2023).

Baca juga: Kejari Terima Belasan Proyek Dari Pemda Kepsul, Immanuel: Itu Bukan Proyek Tapi Hibah Fisik

Ia juga bilang, lama penetapan Tersangka BTT tahun 2021 akan berdampak pada kinerja Jaksa yang menangani kasusnya.

“Beberapa hari yang lalu, publik Maluku Utara digemparkan mencuatnya nama Kasispidsus Kejari Kepulauan Sula inisial GKPS yang diduga terlibat Pungli terkait penanganan kasus BTT, Jikalau Oknum Jaksa tersebut terbukti bersalah berarti hilanglah kepercayaan publik terhadap kinerja Kejari Kepulauan Sula,” tegasnya.

Baca juga: Persoalan Puluhan Ton Besi Tua Di Kepsul, Kapolres: Sementara Barangnya Disita

Halim pun berharap ada perhatian khusus dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara untuk penanganan Kasus BTT di Kepulauan Sula.

“Pihak Kejati Maluku Utara, seharusnya memberikan perhatian khusus dan jangan tinggal diam terhadap penanganan kasus BTT di Kepulauan Sula, sebab potensi kerugian negara 28 miliar, takutnya ada oknum jaksa nakal yang sengaja memanfaatkan situasi ini, untuk memperkaya diri sendiri,” tandasnya.

Baca juga: Diperiksa 4 Jam Lebih Terkait Kasus Dugaan Korupsi, Oknum Anggota DPRD Di Sula Malah Kabur Lihat Wartawan

Sebelumnya, Lasidi Leko, Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kepulauan Sula yang juga masih Anggota DPRD aktif diperiksa selama 4 jam lebih, mulai dari Pukul 01:12 WIT sampai 05:20 WIT terkait keterlibatan dirinya dalam kasus dugaan korupsi Belanja Tidak Terduga (BTT) 2021 senilai Rp 28 miliar sekian di ruangan penyidik Kejari Kepulauan Sula, Senin (21/08/2023).

“Lasidi Leko Saat Menitip Handphone Untuk Menuju Ruang Penyidik Kejari Kepsul Untuk Diperiksa,” Foto: Iwan.

Ainur Rofiq, Jaksa Fungsional Pidsus Kejari Kejari Kepsul saat dikonfirmasi awak media pun membenarkan adanya pemeriksaan Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kepsul.

“Tadi kami lakukan pemeriksaan terhadap pak Lasidi Leko terkait kasus dugaan korupsi dana BTT tahun 2021,” katanya.

Baca juga: Warning! Kepala Kejari Kepsul, Jangan Bermain-main Licik dengan Uang Negara

Namun ketika disentil awak media terkait pemeriksaan Lasidi Leko tentang keterlibatannya dengan dugaan Alkes yang disimpan di Sekretariat PBB Kepulauan Sula senilai 5 miliar, Jaksa terkesan menutup-nutupinya.

“Kalau persoalan Alkes itu, silahkan konfirmasi ke bersangkutan, kalau itu bukan ranah saya,” ujar Ainur Rofiq, Jaksa Fungsional Pidsus Kejari Kepsul.

Perlu diketahui, ini beberapa saksi telah diperiksa terkait kasus dugaan Korupsi BTT tahun 2021 senilai 28 Miliar yaitu Ketua DPRD Kepsul Sinaryo Thes, Wakil Ketua I DPRD Kepsul Ahkam Gajali, Wakil Ketua II DPRD Kepsul Hamja Umasangadji, Sekertaris DPRD Ali Umanahu, Kadis Kesehatan, Kaban BPBD, Kaban BKD, dan Kaban BPKAD, dan Lasidi Leko Ketua DPC PBB Kepulauan Sula.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM