Beredarnya Video Tahanannya Di Medsos, Ini Respon Lapas Kelas IIB Sanana

SULA – Beberapa hari lalu publik Kepulauan Sula dihebohkan dengan beredarnya Video Muhammad Bimbi salah satu Tersangka Kasus Korupsi Dana BTT tahun 2021 senilai 28 miliar lebih dari dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sanana di berbagai grup WhatsApp berdurasi 9 menit.

Kepala Lapas Kelas IIB Sanana melalui Plh. KPLP Badrun Pora saat dikonfirmasi diruangnya mengakui bahwa terjadinya pengambilan Video Muhammad Bimbi adalah kelalaian mereka.

“Pengambilan Video tersebut dilakukan oleh Keluarga Muhammad Bimbi bersama rekannya bukan Petugas Piket Lapas Kelas IIB Sanana saat itu dan sampai terjadi hal tersebut ialah kelalaian kami,” kata Badrun, Selasa (23/01/2024).

Baca juga: Kejari Terima Belasan Proyek Dari Pemda Kepsul, Immanuel: Itu Bukan Proyek Tapi Hibah Fisik

Ia menambahkan, terjadinya pertemuan antara Muhammad Bimbi dan keluarganya itu adalah kebijakan petugas piket Lapas Kelas IIB Sanana yang bertugas hari itu.

“Saat itu hari libur kemudian waktu besuk pun sudah lewat, akan tetapi pihak keluarga dan rekannya memaksa untuk besuk dengan berdalih akan balik ke Jakarta, nah apa boleh buat petugas piket pun tak tega melihatnya, dari situ petugas piket mengambil kebijakan untuk mempertemukan mereka dengan Muhammad Bimbi, sesuai alasan tersebut” ujarnya.

Baca juga: Pasca MB Ditetapkan Tersangka Kasus BTT Di Sula, Direktur PT. HB Siap-Siap Dijemput Jaksa

Badrun menegaskan, saat pengambilan Video pun, petugas piket Lapas Kelas IIB Sanana pun sudah menegurnya.

“SOP pemeriksaan untuk pengunjung yang lakukan besuk sudah dijalankan, kemudian saat mengetahui pengambilan Video yang dilakukan oleh keluarga Muhammad Bimbi dan rekannya, Petugas piket langsung menegurnya serta melarangnya, namun mereka berdalih itu akan dijadikan konsumsi pribadi, dan kami pung tak menyangka Video tersebut akan se Viral ini,” pungkasnya.

Baca juga: Ratusan Rekening Dikelola Sejumlah OPD Di Sula Jadi Temuan BPK, Ada Juga Rekening Siluman

Ia pun berjanji, kedepan akan lebih perketat lagi dalam menerapkan SOP yang berlaku di Lapas Kelas IIB Sanana.

“Semua masalah pasti ada hikmahnya, belajar dari persoalan tersebut, kedepannya kami lebih tertib lagi dalam menjalankan SOP yang berlaku di Lapas Kelas IIB Sanana,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

MoU Dengan Jaksa, Bupati Fifian: Seluruh Pimpinan OPD Wajib Paham Petunjuk Teknis

SULA – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara (Malut) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Sula melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dalam bidang hukum di Aula Kantor Kejari Kepulauan Sula, Rabu (17/01/2024).

Baca juga: Perkuat Sinergitas Di Tahun Politik, DPD KNPI Sula Siraturahmi Dengan Kapolres

Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus didalam sambutnya mengatakan, Penandatanganan MoU ini guna menciptakan sinergitas dan saling membantu serta menguatkan satu sama lainnya, yakni mendorong tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan.

“Kegiatan MoU ini adalah tindak lanjuti upaya pendampingan hukum, terkait pencegahan terjadinya pelanggaran hukum di bidang perdata dan tata usah negara dalam pelaksanaan pemerintah dan pembangunan di Kepulauan Sula,” ucapnya.

Baca juga: Hering Dengan Nelayan, HNSI Sula Temukan Fakta Baru Soal Kesulitan Dapat BBM Untuk Melaut

Ia menambahkan, perjanjian kerja sama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam bidang perdata dan tata usaha negara secara seimbang dan profesional.

“Mou ini bertujuan meningkatkan efisien, efektifitas penanganan masalah hukum yang di hadapi Pemerintah Daerah Kepulauan Sula,” ujarnya.

Fifian berharap, adanya Mou langkah pencegahan terhadap pelanggaran hukum dapat dilakukan secara maksimal melalui pendampingan hukum, baik dalam tahapan perencanaan, realisasi maupun pembangunan.

“Saya berharap kepada seluruh pimpinan OPD dalam pelaksanaan tugas harus selalu disandarkan pada petunjuk teknis dan peraturan perundang-undang yang berlaku, sehingga pelanggaran hukum dapat di cegah dan tidak terjadi penyimpangan maupun pelanggaran,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Perkuat Sinergitas Di Tahun Politik, DPD KNPI Sula Siraturahmi Dengan Kapolres

SULA – Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh. Hartanto didampingi Kasat Intelkam Iptu Sahlan Haris Tubaka terima kunjungan silaturahmi dari DPD KNPI Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.

Ketua DPD KNPI Kepulauan Sula, M. Rifai Umasugi, kepada awak media mengatakan Siraturahmi KNPI dengan Kapolres bertujuan untuk menjalin tali silaturahmi serta meningkatkan sinergitas antara pemuda dan pihak kepolisian.

“Alhamdulillah bisa bersilaturahmi dengan Bapak Kapolres, kami ucapkan terimakasih dan sukses atas jabatan baru beliau sebagai Kapolres Kepulauan Sula, serta selamat datang di Bumi Soa Gareha,” ucapnya, Rabu (17/01/2024).

Baca juga: Sambut Mutasi Kapolres Sula, DPC GMNI Gelar Aksi Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Pengawasan DD

Ia menambahkan, dalam kunjungan tersebut, ada beberapa hal yang disampaikan diantaranya, kondisi Siskamtibmas menjelang pemilu, penekanan peredaran miras, serta rencana program kerja yang akan dijalan olah KNPI di tahun 2024.

“Ada banyak hal yang dibahas, intinya kami siap bersinergi dengan pihak kepolisian, baik dari sisi program kerja, hingga sama-sama menjaga siskamtibmas jelang pemilu serta proses pelaksanaannya berjalan aman dan damai sesuai yang diharapkan,” tandasnya.

Baca juga: Tegas! Wakapolda Malut Warning Anggotanya Tak Boleh Terlibat Politik Praktis

Ia berharap bahwa, Sinergitas yang dilakukan dengan Polres Kepulauan Sula tetap terjaga.

“Kami berharap Bapak Kapolres jangan bosan-bosan berkolaborasi dan bersinergi bersama pemuda sula, dan semoga komunikasi baik ini tetap terjaga,” pungkasnya.

Baca juga: Sejumlah Pejabat Utama Polres Kepulauan Sula Berganti

Terpisah, Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh. Hartanto mengucapkan terimakasih atas kehadiran teman-teman DPD KNPI Kepulauan Sula untuk bersilaturahmi.

“Trima kasih sudah berkunjung, tetap komunikasikan setiap permasalahn sekecil apapun dengan kami, agar kami bisa membantu mencarikan solusi terbaik. semoga kedepannya sinegritas antara KNPI dengan Polres dapat terjalin dengan baik,” ucapnya.

Baca juga: Menang Praperadilan Digugat Oknum Baranusa, Ini Kata Kapolres Kepsul

Ia pun mengaku siap mendukung kegiatan positif keorganisasian, baik itu dari KNPI maupun OKP lainnya dibawah kordinasi KNPI.

“Harapan kami, kedepan kita bisa bekerjasama dan berkolaborasi dengan baik dengan KNPI, OKP serta pemerintah daerah, dalam menentukan sikap memajukan sumber daya manusia di kabupaten kepulauan sula,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Cerita Rizkiwati, Seorang Tenaga Kesehatan Asal Pulau Seram Yang Bertugas Di Sula

SULA – Pengalaman adalah guru terbaik, mungkin itu ungkapan yang cocok untuk mengggambarkan sosok Rizkiwati Pattiekon, salah satu tenaga kesehatan Program Nusantara Sehat (NS) tahun 2021 yang tengah bertugas di desa Fuata Kecamatan Sulabesi Selatan pada tahun 2022.

Program yang diluncurkan Kementerian Kesehatan ini, bertujuan untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan pada pusat kesehatan masyarakat di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan, daerah bermasalah kesehatan, dan daerah lain untuk memenuhi pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Seorang yang lolos sebagai tenaga kesehatan pada program NS harus siap mengabdikan diri selama dua tahun di daerah yang ditempatkan. Jauh dari orang tua dan sanak keluarga menjadi konsekuensi yang harus dihadapi Rizkiwati.

Dia sadar betul akan hal itu. Namun, tak bisa dipungkiri rasa rindu ingin bertemu dan berkumpul bersama orang tua dan sanak saudara kerap kali menghampirinya.

Sebab, saat ini perempuan berdarah Seram Maluku itu hanya hidup bersama beberapa teman di rumah kontrakan berukuran kecil sehingga rasa sunyi dan sepi menjadi teman kesehariannya setelah selesai dengan kesibukannya sebagai tenaga kesehatan yang melayani masyarakat desa Fuata dan Waitamua.

Rizkiwati Pattiekon dinyatakan lolos setelah mengikuti seleksi yang ketat dan ditempatkan di UPTD Puskesmas Fuata, Kiki sapaan akrabnya tidak bisa menyembunyikan kegelisahannya. Pasalnya, desa Fuata dan waitamua yang menjadi rumah bagi dirinya dalam dua tahun adalah sebuah tempat yang sangat asing bagi dirinya bahkan untuk mendengar nama desa tersebut juga belum pernah.

Hati dan pikiran perempuan kelahiran 1997 itu mulai campur aduk, mengingat jarak yang ditempuh juga cukup jauh terlebih jarak dari pusat kota ke Desa Fuata/waitamua juga cukup jauh. Itu artinya, kondisi jaringan internet dan telpon jauh dari layak seperti di pusat-pusat kota.

Kiki mengisahkan dia sampai harus ke pantai untuk bisa menghubungi sanak keluarga yang ada di Seram, Maluku.

“Jaringannya seringkali lelet jadi untuk bisa dapat jaringan yang bagus harus ke pantai tapi untungnya jarak kontrakan ke pantai lumayan dekat,” ucapnya, Selasa (16/01/2024).

Baca juga: Cerita Seorang Pemuda Asal Sula Lulusan Arsitek, Pilih Jadi Tukang Pangkas Rambut

Selain itu, pengalaman perdana baginya dan tak terlupakan, ialah mencoba angkutan transportasi umum khas kabupaten Sula yang di sulap menjadi mobil angkutan penumpang.

“Awalnya saya kaget karena harus pakai transportasi umum atau angkot tapi uniknya disini disebut oto Gem Kau Beren, jadi itu bukan mobil angkutan pada umumnya di kota-kota tapi ini mobil open cap yang dimodifikasi diberi tutupan diatasnya sehingga penumpang tidak kepanasan,” tandasnya.

Baca juga: Cerita Mahasiswa Unkhair Asal Sula Yang Kerap Kampanyekan Kebersihan Di Taman Wansosa

Dengan waktu tempuh kurang lebih dua jam dari pusat kota, Kiki mengaku benar-benar terkejut dengan pengalaman yang ada. Sebab kondisinya dia harus rela berdesak desakan dengan penumpang lainnya belum lagi dengan barang bawaan yang juga ikut memenuhi isi mobil.

“Kaget karena saya belum pernah merasakan sebelumnya, tapi seru dan tidak terlupakan juga,” tambahnya.

Baca juga: Ratusan Rekening Dikelola Sejumlah OPD Di Sula Jadi Temuan BPK, Ada Juga Rekening Siluman

Meski begitu, dia mengaku senang karena secara kultur dan bahasa, masyarakat desa Fuata dan Sanana secara umum tidak jauh berbeda dengan daerahnya.

“Awalnya saya pikir, di Desa Fuata bahasanya seperti di Ternate, tapi hampir mirip dengan Ambon,” akuinya dengan rasa penuh syukur.

Baca juga: Perdana Tampil, SD Negeri Ona Di Kepsul Langsung Raih Juara III Se Maluku Utara

Disamping itu, dari segi makanan juga yang tidak jauh berbeda, awalnya memang agak sulit beradaptasi tapi bersyukur karena punya beberapa kesamaan sehingga cukup senang. Apalagi segala macam kebutuhan bisa terpenuhi terutama dari makanan.

Hujan emas di negeri orang, hujan batu di negeri sendiri, ungkapan peribahasa ini cukup mewakili Kiki yang hidup di perantauan, bahwa dia mungkin senang di negeri orang dengan hidup berkecukupan akan tetapi hidup di negeri sendiri dengan apa adanya jauh lebih baik.

“Beratnya di rindu kepada keluarga tapi memang itu wajar dan harus dilewati,” katanya.

Baca juga: Melihat Negeri Sula Tercinta Dalam “SIKONTOL” Ada Geli-Gelinya Juga

Terlebih, saat dia melayani pasien di puskesmas yang sebaya dengan sang ibu, Zahra Kalimagung. Rindu ingin dipeluk ibu itu benar-benar terasa disitu.

Di sisi lain, Kiki juga gelisah terhadap kondisi yang dihadapi terutama dari segi pelayanan kesehatan. Diakuinya, kesadaran masyarakat setempat yang masih dominan terhadap pengobatan tradisional.

“Kalau seperti ini kondisinya memang langkah utama saat ini kita berikan edukasi terhadap masyarakat desa Fuata Waitamua, desa Wai Gay dan sekitarnya,” ungkap lulusan Universitas Bakti Kecana Bandung ini.

Baca juga: Masjid Pertama Di Lingkungan Isda Kepsul, Bulan Depan Resmi Digunakan

Kiki juga berharap ketersediaan Puskesmas Pembantu (Pustu).

“Kita dorong terus dengan edukasi sambil berharap adanya ketersediaan Pustu,” tegasnya.

Baca juga: Tuntut Laporannya Segera Ditindaklanjuti Inspektorat, Warga Desa Fukweu Tolak Musdes Dan Boikot Kantor Desa

Meski, dari segi pendidikan masyarakat di desa tersebut masih minim terutama dibandingkan dengan warga dari desa yang sudah terlihat kesadarannya terhadap pentingnya kesehaatan dimulai sejak awal.

“Kasus yang sering terjadi itu mereka kebanyakan masih melakukan pengobatan tradisional, nanti sampai sakitnya mulai parah baru dibawa ke kota,” sesalnya.

Baca juga: Di Pulau Taliabu, Lagi Viral Pejabat Kompak Amnesia Berjamaah, Begini Persoalannya

Kondisi inilah yang masih menjadi PR bagi diri Kiki, terlebih mengingat masa pengabdiannya sudah tidak lama lagi. Pada Maret 2024, perempuan dengan tinggi badan 150 itu harus meninggalkan desa Fuata dan kembali ke daerahnya karena telah menyelesaikan program NS.

“Harapannya masyarakat terus berbenah dan mulai meningkatkan kesadaran terkait kenali gangguan kesehatan sejak dini dan mau berkonsultasi dengan tenaga kesehatan setempat serta tidak menunggu sampai kondisinya parah,” ungkap Kiki.

Baca juga: Dinilai Kebijakannya Merusak Alam Di Maluku Utara, Kedatangan Jokowi Dapat Kecaman

Sembari mengaku rencana kedepannya agar bisa melanjutkan studi di jenjang S2 dan menjadi dosen untuk melaksakan proses pembelajaran di dunia perkuliah.

“Cita-cita saya ingin lanjut S2 dan bisa mengajar di kampus,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Hering Dengan Nelayan, HNSI Sula Temukan Fakta Baru Soal Kesulitan Dapat BBM Untuk Melaut

SULA – Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Nelayan Indonesia atau HNSI Kepulauan Sula menggelar hearing (rapat dengar pendapat) bersama pengecer BBM, Nelayan, dan Koperasi di desa Bajo yang difasilitasi langsung oleh pemerintah desa (Pemdes) Bajo, Kecamatan Sanana Utara, untuk merespon keluhan para Nelayan di desa tersebut yang mengaku kesulitan mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk melaut mencari ikan, Jum’at (12/01/2024).

Namun saat hering, terkuak fakta menarik lantaran seorang Nelayan desa Bajo mengaku kebanyakan beli BBM untuk melaut kepada para pengecer dengan sistem setelah mendapatkan hasil laut baru dibayar.

“Dari dulu saat kita beli BBM dengan harga Rp200 ribu/Gen itu harga ikan Rp65-75 ribu, sedangkan sekarang dengan harga BBM yang sudah naik, dengan kita beli Rp300-400 ribu/gen itu harga jual ikan masih tetap sama,” kata Seorang nelayan.

Baca juga: Sambut Mutasi Kapolres Sula, DPC GMNI Gelar Aksi Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Pengawasan DD

Kemudian ditemukan fakta lainnya, yaitu SPBU Pohea dekat Nelayan Desa Bajo yang tadinya berstatus APMS (Agen Premium dan Minyak Solar) kini berubah menjadi SPBU Kompak sehingga tidak bisa sepenuhnya melayani Nelayan Bajo.

Serta ada juga oknum pengecer BBM Nakal di desa Bajo yang mendapat kuota BBM dari APMS tapi kemudian tidak mempunyai kelompok Nelayan alias kuota BBM tersebut disalah gunakan.

Baca juga: Masjid Pertama Di Lingkungan Isda Kepsul, Bulan Depan Resmi Digunakan

Menanggapinya, Sarna Sibela Ketua HNSI Sula mengatakan bahwa untuk sementara coba mengurai masalah dilapangan dengan menawarkan data pengecer BBM dan Nelayan di Bajo kepada pihak SPBU Kompak Pohea.

“Kita uraikan dulu keluhan Nelayan tadi, namun jika kemudian tidak terurai bukan tidak mungkin HNSI akan mengajak pemangku kebijakan baik itu Komisi II DPRD Sula maupun dinas terkait untuk ikut mengentaskan permasalahan ini,” ujar Sarna.

Baca juga: Praktisi Hukum: Timbun BBM Bersubsidi Itu Jelas Tabrak Aturan, Harus Ada Sanksi

Terpisah, Kades Bajo Kusnang Duhaling berharap adanya peran dari pemerintah daerah, Pertamina serta para pihak terkait untuk bisa menyalurkan BBM murah (subsidi) dengan tepat sasaran.

“Desa Bajo sudah dikenal sebagai masyarakat Nelayan di Kepulauan Sula dan menjadi salah satu pemasok terbesar untuk kebutuhan ikan di daerah, ketersediaan BBM berikut dengan harga sangat mempengaruhi Nelayan kami untuk pergi melaut, saya berharap secepatnya persoalan ini direspon oleh pihak terkait,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Masjid Pertama Di Lingkungan Isda Kepsul, Bulan Depan Resmi Digunakan

SULA – Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus resmi melepaskan tiang pancang Alif Masjid Trisula yang dibangun di lingkungan Istana Daerah Kepulauan Sula, Jum’at (12/01/2024).

Pelepasan tiang pancang Masjid Trisula pun di saksikan langsung oleh 4 Imam yang terwakilkan dari 4 Soa yang berada di Kepulauan Sula serta jajaran instansi original, vertikal maupun warga.

Idham Umamit, Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Sula mengatakan, pembangunan Masjid Trisula adalah permintaan Bupati Fifian.

“Pembangunan Masjid Trisula adalah permintaan Ibu Bupati untuk memudahkan Warga, para tamu daerah serta musafir yang hendak sholat, dan Alhamdulillah hari ini agenda pemancangan tiang Alifnya telah dilaksanakan,” katanya.

Baca juga: New Info: Pemda Kepsul Akan Rekrut 80 Penyuluh Ditempatkan Di Setiap Desa

Idham juga bilang, Masjid Trisula diprediksikan Bulan depan sudah bisa digunakan.

“Kalau bulan ini belum selesai, tapi bulan depan dipastikan sudah bisa digunakan, lantaran masih dalam proses finishing,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Tuntut Laporannya Segera Ditindaklanjuti Inspektorat, Warga Desa Fukweu Tolak Musdes Dan Boikot Kantor Desa

SULA – Masyarakat Desa Fukweu, Kecamatan Sanana Utara Kabupaten Kepulauan Sula lakukan Aksi Pemalangan Kantor desa dan memboikot Jalannya Musdes, Jum’at (12/01/2024).

Muhlis Buamona, salah satu warga Desa Fukweu sekaligus Kordinator Aksi mengatakan, Aksi itu dilakukan lantaran Masyarakat resah dibawa rezim kepemimpinan Ismail Alu sebagai Kepala Desa.

“Kami yang tergabung dalam Fron Pemuda dan Masyarakat Desa Fukweu membuat Aksi Pemalangan Kantor desa dan memboikot Jalannya Musdes, lantaran kami resah rezim Ismail Alu karena masih banyak Program Kerja Pemerintah Desa yang harus banyak dievaluasi termasuk mengelola Dana Desa,” katanya.

Baca juga: Bawaslu Kepsul: Segera Laporkan Oknum ASN, Kades dan BPD Terlibat Politik, Pasti Ditindak

Ia menjelaskan, banyak hal-hal adat yang tak dilakukan oleh Ismail Alu ketika menjabat sebagai Kepala Desa.

“Desa Fukweu merupakan presentasi sebuah desa adat, hal ini ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Desa, pasal 9 huruf a dan Desa Fukweu yang menjadi sentral adat yakni setiap pergantian kepala Desa wajib membersihkan Air sentosa dan menyelenggarakan adatnya, namun hal ini dilupakan dan ditinggalkan ketika masanya Ismail Alu sebagai Kepala Desa,” ujarnya.

Baca juga: AKBP Kodrat: Penanganan Kasus Korupsi Di Sula, Saya Akan Berikan Yang Terbaik

Muhlis juga berharap, pihak Inspektorat Kepulauan Sula segera tindak lanjuti laporan Warga Desa Fukweu terkait Dugaan penyalahgunaan Dana Desa kemudian Bupati segera Copot Jabatan Kepala Desa Fukweu.

“Kami sudah melaporkan Dugaan Korupsi Dana Desa ke Inspektorat dengan dilengkapi beberapa bukti yang kami miliki, namun sampai saat ini belum ada hasil investigasinya, untuk itu kami berharap laporan kami segera ditindaklanjuti terus Ibu Bupati Fifian segera Copot Ismail Alu dari Kades, kalau tidak Kantor Desa Fukweu akan terus kami boikot dan tak ada Musdes,” tegasnya.

Baca juga: New Info: Pemda Kepsul Akan Rekrut 80 Penyuluh Ditempatkan Di Setiap Desa

Berikut penyebab sampai adanya Aksi Boikot Kantor Desa Fukweu dan Menolak Musdes yang dilakukan Fron Pemuda dan Masyarakat Desa Fukweu:

1. Pekerjaan kebun percontohan warga senilai Rp.17. 574.000,00 dan program ayam ternak senilai Rp.165.236.400,00 yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2022, dinilai gagal lantaran tidak di nikmati oleh masyarakat Desa Fukweu.

2. Peningkatan dan rehab wisata Pulau kucing senilai Rp.229.745.000, sumber Anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2023, pekerjaannya tak dapat diselesaikan.

3. Pekerjaan keramba perikanan milik Desa Fukweu dengan jumlah anggaran Rp.83.915.000,00 dengan sumber Anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2023, pekerjannya hanya dilakukan kurang lebih 20 persen.

4. Pemeliharaan sambungan air bersih ke rumah warga sebesar Rp.7.303.000,00 dengan sumber Anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2023 namun hingga kini belum dapat di kerjakan.

5. Peningkatan produksi peternakan ayam yang dianggarkan sebesar Rp.50.400.000,00 dan Rumah Adat dan keagamaan milik Desa dianggarkan sebesar Rp.45.000.000,00 sumber Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2023, Dinilai Fiktif lantaran tak ada realisasinya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

AKBP Kodrat: Penanganan Kasus Korupsi Di Sula, Saya Akan Berikan Yang Terbaik

SULA – Belum lama menjabat sebagai Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh. Hartanto akan mempelajari serta mengevaluasi sejumlah Kasus tindak pidana korupsi yang ditangani Sat Reskrim.

“Ada beberapa kasus terkait tindak pidana korupsi yang sudah dilaporkan, selanjutnya saya akan mempelajari serta mengevaluasi lebih dalam lagi kasus tersebut,” katanya saat ditemui diruangnya, Kamis (11/01/2024).

Baca juga: Sambut Mutasi Kapolres Sula, DPC GMNI Gelar Aksi Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Pengawasan DD

Kodrat pun berjanji akan memberikan yang terbaik terkait penanganan sejumlah Kasus korupsi di Kepulauan Sula.

“Untuk penanganan Kasus tindak pindana Korupsi, pasti saya akan berikan yang terbaik untuk Kabupaten Kepulauan Sula,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

New Info: Pemda Kepsul Akan Rekrut 80 Penyuluh Ditempatkan Di Setiap Desa

SULA – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara di Tahun 2024 akan bentuk Penyuluh pertanian dan perikanan ditempatkan di 80 Desa.

“Arahan Bupati dan Wakil Bupati harus di Tahun 2024, harus ada 1 penyuluh di setiap Desa Kepulauan Sula untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Sula,” kata Muhlis Soamole, Sekda Kepulauan Sula, Selasa (09/01/2024).

Baca juga: Wujudkan Sula Bahagia, Kinerja Kepsek dan Guru Akan Dievaluasi

Ia menambahkan, Penyuluh yang dibentuk di Sektor pertanian dan perikanan.

“Penyuluh yang di bentuk adalah penyuluh di sektor pertanian dan perikanan, agar semua dapat di kontrol langsung oleh penyuluh tersebut,” bebernya.

Baca juga: Seorang Ibu Geram, Lantaran Pelayanan Sebuah SPBU Mini Di Sula Terkesan Pilih Kasih

Muhlis pun menjelaskan, Prioritas perekrutan Penyuluh sesuai besik Sarjana.

“Jadi penyuluh itu di angkat di Desa-desa yang punya potensi, yakni anak yang lulusan sarjana yang berkualifikasi sarjana pertanian maupun perikanan dan dari Kepulauan Sula,” tandasnya.

Baca juga: Belasan Bangunan Milik Dinkes Sula Sasar Lahan Mlik Kodim 1510, Jadi Temuan BPK RI

Ia bilang, penyuluh yang di angkat akan di gaji oleh Pemerintah Daerah.

“Penyuluh itu di gaji oleh pemerintah Daerah, melalui Kebijakan Bupati dan Wakil Bupati dan berlaku di tahun 2024,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Ratusan Rekening Dikelola Sejumlah OPD Di Sula Jadi Temuan BPK, Ada Juga Rekening Siluman

SULA – Pengelolaan Rekening di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara menggunakan APBD tahun 2022 belum sepenuhnya tertib, hal ini terbukti dengan laporan hasil pemeriksaan BPK Republik Indonesia Nomor: 20.A/LHP/XIX.TER/05/2023 tanggal 16 Mei 2023.

Dikutip dari LHP BPK RI, Berdasarkan hasil pemeriksaan atas pengelolaan kas dan setara kas pada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula Tahun Anggaran 2022, diketahui permasalahan sebagai berikut:

Rekening Atas Nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula Belum Ditetapkan dalam Keputusan Kepala Daerah

Sesuai hasil pemeriksaan dan konfirmasi bank pada rekening milik Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, diketahui terdapat tujuh rekening atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula di luar rekening yang ditetapkan dalam Keputusan Bupati.

Kemudian Berdasarkan Berita Acara Permintaan Keterangan tanggal 8 Mei 2023 dengan Kepala Bidang Kas Daerah BPKAD, diperoleh penjelasan sebagai berikut:

1. Rekening PT BPD Maluku dan Maluku Utara atas nama PAD Kabupaten Kepulauan Sula merupakan rekening BUD untuk penerimaan pendapatan daerah namun rekening tersebut tidak difungsikan dan tidak ada mutasi sepanjang TA 2022.

2. Rekening PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atas nama Dinas Kesehatan merupakan rekening perantara dana nonkapitasi atas pelayanan kesehatan di seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kabupaten Kepulauan Sula yang diterima dari BPJS Kesehatan untuk dibayarkan kepada tenaga kesehatan dan sudah tidak difungsikan karena telah dibuka rekening lain untuk perantara dana nonkapitasi.

Rekening Tidak Digunakan dalam Kegiatan Operasional Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula

Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat rekening-rekening yang tidak digunakan dalam kegiatan operasional harian pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula.

Sesuai Berita Acara Permintaan Keterangan tanggal 8 Mei 2023 dengan Kepala Bidang Kas Daerah BPKAD, diperoleh penjelasan sebagai berikut:

1. Rekening PT BPD Maluku dan Maluku Utara atas nama PAD Kabupaten Kepulauan Sula merupakan rekening BUD untuk penerimaan pendapatan daerah namun rekening tersebut tidak difungsikan dan tidak ada mutasi sepanjang TA 2022.

2. Rekening PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atas nama Dinas Kesehatan merupakan rekening perantara dana nonkapitasi atas pelayanan kesehatan di seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kabupaten Kepulauan Sula yang diterima dari BPJS Kesehatan untuk dibayarkan kepada tenaga kesehatan dan sudah tidak difungsikan karena telah dibuka rekening lain untuk perantara dana nonkapitasi.

Beberapa Rekening Pemerintah Daerah Masih Dikenakan Pajak Penghasilan atas Jasa Giro dan Biaya Administrasi

Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula menunjuk 2 bank sebagai tempat penyimpanan dana daerah yaitu PT BPD Maluku dan Maluku Utara dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk berdasarkan nota kesekapatan bersama.

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas transaksi mutasi semua rekening Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula yang terdaftar pada Keputusan Bupati Kepulauan Sula Nomor 9 Tahun 2022, diketahui masih terdapat rekening yang dikenakan pajak atas jasa giro dan biaya administrasi pada 3 rekening Bendahara Umum Daerah (BUD), 2 rekening Bendahara Penerimaan, 62 rekening Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SD dan SMP Negeri serta 13 rekening Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Puskesmas.

Rincian diatas 80 rekening yang masih dikenakan biaya administrasi dan pajak penghasilan dan kondisi tersebut tidak sesuai dengan:

1. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pasal 127 dan 128- Keputusan Bupati Kepulauan Sula Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penetapan Rekening Kas Umum Daerah, Rekening Bendahara Penerimaan dan Rekening Bendahara Pengeluaran pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula Tahun Anggaran 2022.

2. Nota Kesepakatan antara Bupati Kepulauan Sula dengan PT Bank Pembangunan Daerah Maluku Malut Nomor 048/751.1/KS/XII/2015 dan Nomor 109/SNN/XII/2015 tanggal 21 Desember 2015 pada pasal 6 huruf d yang menyatakan bahwa PT Bank Pembangunan Daerah Maluku Malut membebaskan semua rekening Pemerintah Daerah terhadap pengenaan pajak atas penghasilan jasa giro dan biaya administrasi lainnya baik rekening Kas Umum Daerah maupun rekening SKPD.

3. Perjanjian Kerja Sama Nomor 029/79.2/KS/IX/2020 dan Nomor 322a/KCP-XII/OPS/09/2020 tanggal 1 September 2020 antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula dengan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (Persero) tentang Penempatan Dana Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula yang di dalamnya terdapat ketentuan bahwa jasa giro tidak dikenakan PPh pasal 23 atau pajak-pajak lainnya dan tidak dibebankan biaya administrasi.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM