Pemda Kepsul Raih Nilai Tertinggi Pelayanan Publik Dari Ombudsman RI

SULA – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara menerima piagam penghargaan penganugrahan predikat penilaian kepatuhan penyelanggaraan pelayanan publik (Opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik) tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia.

Bupati Kepulauan Sula melalui Kabag Prokopim Setda Maulana Usia kepada sejumlah awak media mengatakan, bahwa Piagam tersebut berdasarkan SK Ketua Ombudsman RI Nomor 418 Tahun 2023 tentang hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula.

“Piagam penghargaan Pemda Kepulauan Sula dengan Nilai tertinggi 80,78 Zona Hijau, diserahkan langsung oleh Plt. Ombudsman RI Provinsi Maluku Utara Akmal Kadir,” ucap Maulana, Senin (29/01/2024).

Baca juga: Oknum Kepala Dinas Di Kepulauan Sula Dipolisikan, Begini Penyebabnya

Ia juga bilang, Bupati Fifian menghimbau, kepada seluruh Pimpinan OPD bahwa predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik terus di tingkatkan dan di pertahankan pada tahun 2024 ke depan.

“Harapan Ibu Bupati bahwa pelayanan publik di lingkup Pemda Kepulauan Sula terus ditingkatkan sehingga masyarakat dapat merasakan asas manfaat terhadap pelayanan publik di Daerah Kepulauan Sula,” pungkasnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Dipolisikan Lantaran Diduga Tak Lunasi Gaji Honor, Ini Tanggapan Oknum Kadis Di Sula

SULA – Salah satu pekerja pembersihan Home Stay Wisata Tanjung Waka Desa Fatkauyon, Munisya La Sa’adi beberapa Minggu lalu, telah melaporkan Kepala Dinas (Kadis) Parawisata dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara di Polres Kepulauan Sula lantaran diduga tidak melunasi sisa gaji para pekerja.

Ismail Soamole, Kadis Parawisata dan Kebudayaan Kepulauan Sula saat dikonfirmasi Via Telepon membantah tudingan yang disampaikan Munisya La Sa’adi.

“Sisa gaji honor yang dituntut untuk bayar tidak memiliki dasar dan pos anggaran yang jelas,” katanya Jum’at (26/01/2024).

Baca juga: Oknum Kepala Dinas Di Kepulauan Sula Dipolisikan, Begini Penyebabnya

Ia menambahkan, setelah mendapatkan kepercayaan sebagai Plt. Kadis Parawisata, tepatnya pada tanggal, 19 Oktober 2023 mulai melakukan aktivitas di Tanjung Waka yang bertepatan dengan pelaksanaan persiapan Festival Tanjung Waka (FTW).

Ketika di Waka, dirinya baru mendengar informasi dari berbagai sumber, termasuk masalah honor Munisya La Sa’adi dan Suaminya M. Arjun Sangadji.

“Hari berikutnya saya minta bantu melalui salah satu Kepala Dinas yang dianggap dekat dan mungkin keluarga untuk komunikasi terkait informasi tersebut. Setelah itu, berita balik dari Kadis tersebut, bahwa Munisya La Sa’adi dan suaminya bicara tentang honor mereka 4 orang sebagai tenaga pembersih home stay selama 11 bulan belum dibayar, dengan rincian 1 orang honor setiap bulan sebesar Rp. 750.000. Kalau dikalikan 4 orang selama 11 bulan, berarti sekitar Rp. 33.000.000. Padahal diketahui, selama ini tidak pernah ada MoU,” bebernya.

Baca juga: Dimutasikan Ke Kejagung RI, Akhmad: Penggantinya Diharapkan Dapat Sinergi Dengan Pemda Sula

Mendengar hal itu, kata Ismail, langsung berkomunikasi dengan Panitia dan hari berikutnya pihak bersama Panitia memanggil Munisya La Saadi dan M. Arjun Sangadji untuk bercerita di hadapan Panitia dengan keluhan yang sama, yakni honor dan MoU.

“Saat itu komunikasi Panitia dengan semua pendekatan, termasuk menyebut Mantan Kadis yang telah tiada, tapi tetap mereka suami-istri tidak mau. Saya sempat bertanya kepada mereka bahwa saya ini baru, tapi mohon maaf yang kalian bilang honor pembersih itu jangan smpai honor yang pernah dipakai oleh Parawisata di FTW 2022 lalu, sebanyak 20 orang itu. Mereka jawab tidak, kami honor di Dinas Pariwisata. Oleh karena itu, saya bilang kalau begitu nanti saya lihat dulu administrasinya. Karena yang namanya honor, minimal ada absen atau SK. dan biasanya gaji honor tetap dibayar melalui Bank yang ditunjuk,” imbuhnya.

Baca juga: Masjid Pertama Di Lingkungan Isda Kepsul, Bulan Depan Resmi Digunakan

Ismail mengaku, saat melakukan pencarian berkas admistrasi atau arsip yang dimaksud di kantor Parawisata bersama staf, ternyata tidak ditemukan sepotong kertas yang dapat membuktikan honorer yang tugasnya membersihkan Home Stay di lokasi Tanjung Waka.

Mantan Camat Sulabesi Tengah dan Kadis Perkim itu menegaskan, kalaupun ada penuntutan sisa pembayaran honor, maka terlebih dahulu melakukan kesepakatan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Dinas Pariwisata dan Pembersihan Home Stay, sebab ada tugas dan tanggung yang antara kedua belah pihak yang harus dipenuhi.

“Tanggal, 21 Desember 2023 pada saat saya mau melakukan MoU bersama M. Arjun Sangaji, tetapi mereka melakukan penolakan. Padahal saya sudah memberikan penjelasan terkait dengan tugas sebagai pengelola home stay, maupun kami di Dinas Parawisata dan Kebudayaan,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Dimutasikan Ke Kejagung RI, Akhmad: Penggantinya Diharapkan Dapat Sinergi Dengan Pemda Sula

SULA – Akhmad Akhsan, Kepala Seksi (Kasi) Datun Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, Maluku Utara dimutasikan atau di pindahkan untuk masuk Tim Satgas Khusus (Satgasus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Ia pun membenarkan informasi tersebut ketika dikonfirmasi di Kantor Kejari Kepulauan Sula, Rabu (24/01/2024).

“Jadi saat ini per Januari 2024, saya dipromosikan atau dipindahkan masuk Tim Satgasus P3TPU Jampidum Kejagung berdasarkan rekomendasi dari Bapak Jaksa Agung Muda Kejagung Republik Indonesia,” ucap Aksan.

Baca juga: MoU Dengan Jaksa, Bupati Fifian: Seluruh Pimpinan OPD Wajib Paham Petunjuk Teknis

Kepada linksatu, ia mengaku bahwa baru perdana bertugas di Kejagung Republik Indonesia.

“Sebelumnya saya sempat bertugas di Kejari Takalar, Kejari Bulukumba, kemudian 2 bulan bertugas di Kejari Sula dan ini perdana saya dipercayakan untuk bertugas di Kejagung Republik Indonesia,” bebernya.

Baca juga: Gelar Aksi Kasus Korupsi Dana BTT, DPC GMNI Sula Sebut Jaksa Lindungi Oknum Kadinkes

Pria asal Makasar yang saat kuliah pernah aktif di Organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) juga bilang, untuk yang menggantikan posisinya di Kejari Sula, diharapkan dapat sinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula.

“Pindah tugas dalam pekerjaan itu sudah hal biasa, Alhamdulillah walaupun baru bertugas di Kejari Sula, pernah MoU bersama Pemda Sula terkait bantuan hukum. Harapan saya semoga pengganti saya dapat bersinergi serta bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kepulauan Sula,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Oknum Kepala Dinas Di Kepulauan Sula Dipolisikan, Begini Penyebabnya

SULA – Munisya La Sa’adi, Salah satu pekerja Pembersihan Home Stay di Pantai Tanjung Waka, desa Fatkauyon, kecamatan Sulabesi Timur mempolisikan Kepala Dinas Pariwisata inisial IS lantaran diduga tak melunasi sisa gaji para Pekerja.

“Pelaporannya sudah beberapa Minggu lalu terkait Gaji sisa kami 8 juta belum di bayar, dan tadi kita sudah Mediasi dengan Kadis Pariwisata di Ruang SKPT Polres Sula akan tetapi belum ada titik terangnya lantaran Kadis bersikeras tak mau melunasinya,” kata Munisya, Rabu (24/01/2024).

Baca juga: Masjid Pertama Di Lingkungan Isda Kepsul, Bulan Depan Resmi Digunakan

Ia menambahkan, Gaji yang belum dibayar di tahun 2023.

“Nominal Puluhan juta selama 11 bulan di tahun 2023 untuk Honor beberapa Pekerja Pembersihan Home Stay di Pantai Tanjung Waka, dan Nota bukti pembayaran separuhnya sudah di bayar dan sisanya yang kami persoalkan,” bebernya.

Baca juga: Korupsi Dana BTT, Bukti Ketidakadilan Ekonomi Pada Masyarakat Kepulauan Sula

Munisya pun mengaku saat lakukan pelaporan tapi tak menerima bukti Pelaporan di SKPT Polres Sula.

“Kami sudah buat laporan beberapa waktu lalu, tapi tak ada bukti pelaporan yang diberikan dari pihak SKPT cuma hanya di panggil untuk Mediasi saja,” tandasnya.

Baca juga: Beredarnya Video Tahanannya Di Medsos, Ini Respon Lapas Kelas IIB Sanana

Ia berharap persoalan pembayaran upah Pekerja Pembersihan Home Stay di Pantai Tanjung Waka segera terselesaikan.

“Saya menduga persoalan ini, sengaja ditutup-tutupi agar tak langsung diketahui oleh Bupati Fifian, kemudian saya berharap segera gaji sisa kami dibayar oleh Kadis Pariwisata inisial IS,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kalah Praperadilan Dari 2 Tersangka Kasus Korupsi, Ainur: Kelanjutannya Menunggu Arahan Pimpinan

Sula – Dua Tersangka Kasus korupsi dana BTT tahun 2021 senilai 28 miliar lebih yakni Direktur PT. Pelangi Indah Lestari inisial JPS dan Kepala BPBD Kota Ternate Inisial MIH menang melawan Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Sanana setelah hakim mengabulkan permohonan keduanya, Senin (22/01/2024) kemarin.

Kepala Kejari Kepulauan Sula melalui Jaksa fungsional pidana khusus (pidsus) Ainur Rofiq saat dikonfirmasi via WhatsApp membenarkan informasi tersebut.

“Informasi itu betul, untuk kelanjutannya kami masih menunggu arahan pimpinan,” singkatnya, Selasa (23/01/2024).

Baca juga: Korupsi Dana BTT, Bukti Ketidakadilan Ekonomi Pada Masyarakat Kepulauan Sula

Sekedar informasi, beberapa orang telah diperiksa sebagai saksi terkait Kasus Korupsi Dana BTT tahun 2021 yaitu Ketua DPRD Kepsul Sinaryo Thes, Wakil Ketua I DPRD Kepsul Ahkam Gajali, Wakil Ketua II DPRD Kepsul Hamja Umasangadji, Sekertaris DPRD Ali Umanahu, Kadis Kesehatan, Kaban BPBD, Kaban BKD, dan Kaban BPKAD, dan Lasidi Leko Ketua DPC PBB Kepulauan Sula.

Bahkan ada 2 Saksi yang diduga bakal jadi Tersangka yakni Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) adalah Kadinkes Kepsul Suryati Abdullah dan pihak ketiga menyeret Oknum anggota DPRD Sula berinisial LL.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Beredarnya Video Tahanannya Di Medsos, Ini Respon Lapas Kelas IIB Sanana

SULA – Beberapa hari lalu publik Kepulauan Sula dihebohkan dengan beredarnya Video Muhammad Bimbi salah satu Tersangka Kasus Korupsi Dana BTT tahun 2021 senilai 28 miliar lebih dari dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sanana di berbagai grup WhatsApp berdurasi 9 menit.

Kepala Lapas Kelas IIB Sanana melalui Plh. KPLP Badrun Pora saat dikonfirmasi diruangnya mengakui bahwa terjadinya pengambilan Video Muhammad Bimbi adalah kelalaian mereka.

“Pengambilan Video tersebut dilakukan oleh Keluarga Muhammad Bimbi bersama rekannya bukan Petugas Piket Lapas Kelas IIB Sanana saat itu dan sampai terjadi hal tersebut ialah kelalaian kami,” kata Badrun, Selasa (23/01/2024).

Baca juga: Kejari Terima Belasan Proyek Dari Pemda Kepsul, Immanuel: Itu Bukan Proyek Tapi Hibah Fisik

Ia menambahkan, terjadinya pertemuan antara Muhammad Bimbi dan keluarganya itu adalah kebijakan petugas piket Lapas Kelas IIB Sanana yang bertugas hari itu.

“Saat itu hari libur kemudian waktu besuk pun sudah lewat, akan tetapi pihak keluarga dan rekannya memaksa untuk besuk dengan berdalih akan balik ke Jakarta, nah apa boleh buat petugas piket pun tak tega melihatnya, dari situ petugas piket mengambil kebijakan untuk mempertemukan mereka dengan Muhammad Bimbi, sesuai alasan tersebut” ujarnya.

Baca juga: Pasca MB Ditetapkan Tersangka Kasus BTT Di Sula, Direktur PT. HB Siap-Siap Dijemput Jaksa

Badrun menegaskan, saat pengambilan Video pun, petugas piket Lapas Kelas IIB Sanana pun sudah menegurnya.

“SOP pemeriksaan untuk pengunjung yang lakukan besuk sudah dijalankan, kemudian saat mengetahui pengambilan Video yang dilakukan oleh keluarga Muhammad Bimbi dan rekannya, Petugas piket langsung menegurnya serta melarangnya, namun mereka berdalih itu akan dijadikan konsumsi pribadi, dan kami pung tak menyangka Video tersebut akan se Viral ini,” pungkasnya.

Baca juga: Ratusan Rekening Dikelola Sejumlah OPD Di Sula Jadi Temuan BPK, Ada Juga Rekening Siluman

Ia pun berjanji, kedepan akan lebih perketat lagi dalam menerapkan SOP yang berlaku di Lapas Kelas IIB Sanana.

“Semua masalah pasti ada hikmahnya, belajar dari persoalan tersebut, kedepannya kami lebih tertib lagi dalam menjalankan SOP yang berlaku di Lapas Kelas IIB Sanana,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

MoU Dengan Jaksa, Bupati Fifian: Seluruh Pimpinan OPD Wajib Paham Petunjuk Teknis

SULA – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara (Malut) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Sula melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dalam bidang hukum di Aula Kantor Kejari Kepulauan Sula, Rabu (17/01/2024).

Baca juga: Perkuat Sinergitas Di Tahun Politik, DPD KNPI Sula Siraturahmi Dengan Kapolres

Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus didalam sambutnya mengatakan, Penandatanganan MoU ini guna menciptakan sinergitas dan saling membantu serta menguatkan satu sama lainnya, yakni mendorong tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan.

“Kegiatan MoU ini adalah tindak lanjuti upaya pendampingan hukum, terkait pencegahan terjadinya pelanggaran hukum di bidang perdata dan tata usah negara dalam pelaksanaan pemerintah dan pembangunan di Kepulauan Sula,” ucapnya.

Baca juga: Hering Dengan Nelayan, HNSI Sula Temukan Fakta Baru Soal Kesulitan Dapat BBM Untuk Melaut

Ia menambahkan, perjanjian kerja sama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam bidang perdata dan tata usaha negara secara seimbang dan profesional.

“Mou ini bertujuan meningkatkan efisien, efektifitas penanganan masalah hukum yang di hadapi Pemerintah Daerah Kepulauan Sula,” ujarnya.

Fifian berharap, adanya Mou langkah pencegahan terhadap pelanggaran hukum dapat dilakukan secara maksimal melalui pendampingan hukum, baik dalam tahapan perencanaan, realisasi maupun pembangunan.

“Saya berharap kepada seluruh pimpinan OPD dalam pelaksanaan tugas harus selalu disandarkan pada petunjuk teknis dan peraturan perundang-undang yang berlaku, sehingga pelanggaran hukum dapat di cegah dan tidak terjadi penyimpangan maupun pelanggaran,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Perkuat Sinergitas Di Tahun Politik, DPD KNPI Sula Siraturahmi Dengan Kapolres

SULA – Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh. Hartanto didampingi Kasat Intelkam Iptu Sahlan Haris Tubaka terima kunjungan silaturahmi dari DPD KNPI Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.

Ketua DPD KNPI Kepulauan Sula, M. Rifai Umasugi, kepada awak media mengatakan Siraturahmi KNPI dengan Kapolres bertujuan untuk menjalin tali silaturahmi serta meningkatkan sinergitas antara pemuda dan pihak kepolisian.

“Alhamdulillah bisa bersilaturahmi dengan Bapak Kapolres, kami ucapkan terimakasih dan sukses atas jabatan baru beliau sebagai Kapolres Kepulauan Sula, serta selamat datang di Bumi Soa Gareha,” ucapnya, Rabu (17/01/2024).

Baca juga: Sambut Mutasi Kapolres Sula, DPC GMNI Gelar Aksi Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Pengawasan DD

Ia menambahkan, dalam kunjungan tersebut, ada beberapa hal yang disampaikan diantaranya, kondisi Siskamtibmas menjelang pemilu, penekanan peredaran miras, serta rencana program kerja yang akan dijalan olah KNPI di tahun 2024.

“Ada banyak hal yang dibahas, intinya kami siap bersinergi dengan pihak kepolisian, baik dari sisi program kerja, hingga sama-sama menjaga siskamtibmas jelang pemilu serta proses pelaksanaannya berjalan aman dan damai sesuai yang diharapkan,” tandasnya.

Baca juga: Tegas! Wakapolda Malut Warning Anggotanya Tak Boleh Terlibat Politik Praktis

Ia berharap bahwa, Sinergitas yang dilakukan dengan Polres Kepulauan Sula tetap terjaga.

“Kami berharap Bapak Kapolres jangan bosan-bosan berkolaborasi dan bersinergi bersama pemuda sula, dan semoga komunikasi baik ini tetap terjaga,” pungkasnya.

Baca juga: Sejumlah Pejabat Utama Polres Kepulauan Sula Berganti

Terpisah, Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh. Hartanto mengucapkan terimakasih atas kehadiran teman-teman DPD KNPI Kepulauan Sula untuk bersilaturahmi.

“Trima kasih sudah berkunjung, tetap komunikasikan setiap permasalahn sekecil apapun dengan kami, agar kami bisa membantu mencarikan solusi terbaik. semoga kedepannya sinegritas antara KNPI dengan Polres dapat terjalin dengan baik,” ucapnya.

Baca juga: Menang Praperadilan Digugat Oknum Baranusa, Ini Kata Kapolres Kepsul

Ia pun mengaku siap mendukung kegiatan positif keorganisasian, baik itu dari KNPI maupun OKP lainnya dibawah kordinasi KNPI.

“Harapan kami, kedepan kita bisa bekerjasama dan berkolaborasi dengan baik dengan KNPI, OKP serta pemerintah daerah, dalam menentukan sikap memajukan sumber daya manusia di kabupaten kepulauan sula,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Cerita Rizkiwati, Seorang Tenaga Kesehatan Asal Pulau Seram Yang Bertugas Di Sula

SULA – Pengalaman adalah guru terbaik, mungkin itu ungkapan yang cocok untuk mengggambarkan sosok Rizkiwati Pattiekon, salah satu tenaga kesehatan Program Nusantara Sehat (NS) tahun 2021 yang tengah bertugas di desa Fuata Kecamatan Sulabesi Selatan pada tahun 2022.

Program yang diluncurkan Kementerian Kesehatan ini, bertujuan untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan pada pusat kesehatan masyarakat di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan, daerah bermasalah kesehatan, dan daerah lain untuk memenuhi pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Seorang yang lolos sebagai tenaga kesehatan pada program NS harus siap mengabdikan diri selama dua tahun di daerah yang ditempatkan. Jauh dari orang tua dan sanak keluarga menjadi konsekuensi yang harus dihadapi Rizkiwati.

Dia sadar betul akan hal itu. Namun, tak bisa dipungkiri rasa rindu ingin bertemu dan berkumpul bersama orang tua dan sanak saudara kerap kali menghampirinya.

Sebab, saat ini perempuan berdarah Seram Maluku itu hanya hidup bersama beberapa teman di rumah kontrakan berukuran kecil sehingga rasa sunyi dan sepi menjadi teman kesehariannya setelah selesai dengan kesibukannya sebagai tenaga kesehatan yang melayani masyarakat desa Fuata dan Waitamua.

Rizkiwati Pattiekon dinyatakan lolos setelah mengikuti seleksi yang ketat dan ditempatkan di UPTD Puskesmas Fuata, Kiki sapaan akrabnya tidak bisa menyembunyikan kegelisahannya. Pasalnya, desa Fuata dan waitamua yang menjadi rumah bagi dirinya dalam dua tahun adalah sebuah tempat yang sangat asing bagi dirinya bahkan untuk mendengar nama desa tersebut juga belum pernah.

Hati dan pikiran perempuan kelahiran 1997 itu mulai campur aduk, mengingat jarak yang ditempuh juga cukup jauh terlebih jarak dari pusat kota ke Desa Fuata/waitamua juga cukup jauh. Itu artinya, kondisi jaringan internet dan telpon jauh dari layak seperti di pusat-pusat kota.

Kiki mengisahkan dia sampai harus ke pantai untuk bisa menghubungi sanak keluarga yang ada di Seram, Maluku.

“Jaringannya seringkali lelet jadi untuk bisa dapat jaringan yang bagus harus ke pantai tapi untungnya jarak kontrakan ke pantai lumayan dekat,” ucapnya, Selasa (16/01/2024).

Baca juga: Cerita Seorang Pemuda Asal Sula Lulusan Arsitek, Pilih Jadi Tukang Pangkas Rambut

Selain itu, pengalaman perdana baginya dan tak terlupakan, ialah mencoba angkutan transportasi umum khas kabupaten Sula yang di sulap menjadi mobil angkutan penumpang.

“Awalnya saya kaget karena harus pakai transportasi umum atau angkot tapi uniknya disini disebut oto Gem Kau Beren, jadi itu bukan mobil angkutan pada umumnya di kota-kota tapi ini mobil open cap yang dimodifikasi diberi tutupan diatasnya sehingga penumpang tidak kepanasan,” tandasnya.

Baca juga: Cerita Mahasiswa Unkhair Asal Sula Yang Kerap Kampanyekan Kebersihan Di Taman Wansosa

Dengan waktu tempuh kurang lebih dua jam dari pusat kota, Kiki mengaku benar-benar terkejut dengan pengalaman yang ada. Sebab kondisinya dia harus rela berdesak desakan dengan penumpang lainnya belum lagi dengan barang bawaan yang juga ikut memenuhi isi mobil.

“Kaget karena saya belum pernah merasakan sebelumnya, tapi seru dan tidak terlupakan juga,” tambahnya.

Baca juga: Ratusan Rekening Dikelola Sejumlah OPD Di Sula Jadi Temuan BPK, Ada Juga Rekening Siluman

Meski begitu, dia mengaku senang karena secara kultur dan bahasa, masyarakat desa Fuata dan Sanana secara umum tidak jauh berbeda dengan daerahnya.

“Awalnya saya pikir, di Desa Fuata bahasanya seperti di Ternate, tapi hampir mirip dengan Ambon,” akuinya dengan rasa penuh syukur.

Baca juga: Perdana Tampil, SD Negeri Ona Di Kepsul Langsung Raih Juara III Se Maluku Utara

Disamping itu, dari segi makanan juga yang tidak jauh berbeda, awalnya memang agak sulit beradaptasi tapi bersyukur karena punya beberapa kesamaan sehingga cukup senang. Apalagi segala macam kebutuhan bisa terpenuhi terutama dari makanan.

Hujan emas di negeri orang, hujan batu di negeri sendiri, ungkapan peribahasa ini cukup mewakili Kiki yang hidup di perantauan, bahwa dia mungkin senang di negeri orang dengan hidup berkecukupan akan tetapi hidup di negeri sendiri dengan apa adanya jauh lebih baik.

“Beratnya di rindu kepada keluarga tapi memang itu wajar dan harus dilewati,” katanya.

Baca juga: Melihat Negeri Sula Tercinta Dalam “SIKONTOL” Ada Geli-Gelinya Juga

Terlebih, saat dia melayani pasien di puskesmas yang sebaya dengan sang ibu, Zahra Kalimagung. Rindu ingin dipeluk ibu itu benar-benar terasa disitu.

Di sisi lain, Kiki juga gelisah terhadap kondisi yang dihadapi terutama dari segi pelayanan kesehatan. Diakuinya, kesadaran masyarakat setempat yang masih dominan terhadap pengobatan tradisional.

“Kalau seperti ini kondisinya memang langkah utama saat ini kita berikan edukasi terhadap masyarakat desa Fuata Waitamua, desa Wai Gay dan sekitarnya,” ungkap lulusan Universitas Bakti Kecana Bandung ini.

Baca juga: Masjid Pertama Di Lingkungan Isda Kepsul, Bulan Depan Resmi Digunakan

Kiki juga berharap ketersediaan Puskesmas Pembantu (Pustu).

“Kita dorong terus dengan edukasi sambil berharap adanya ketersediaan Pustu,” tegasnya.

Baca juga: Tuntut Laporannya Segera Ditindaklanjuti Inspektorat, Warga Desa Fukweu Tolak Musdes Dan Boikot Kantor Desa

Meski, dari segi pendidikan masyarakat di desa tersebut masih minim terutama dibandingkan dengan warga dari desa yang sudah terlihat kesadarannya terhadap pentingnya kesehaatan dimulai sejak awal.

“Kasus yang sering terjadi itu mereka kebanyakan masih melakukan pengobatan tradisional, nanti sampai sakitnya mulai parah baru dibawa ke kota,” sesalnya.

Baca juga: Di Pulau Taliabu, Lagi Viral Pejabat Kompak Amnesia Berjamaah, Begini Persoalannya

Kondisi inilah yang masih menjadi PR bagi diri Kiki, terlebih mengingat masa pengabdiannya sudah tidak lama lagi. Pada Maret 2024, perempuan dengan tinggi badan 150 itu harus meninggalkan desa Fuata dan kembali ke daerahnya karena telah menyelesaikan program NS.

“Harapannya masyarakat terus berbenah dan mulai meningkatkan kesadaran terkait kenali gangguan kesehatan sejak dini dan mau berkonsultasi dengan tenaga kesehatan setempat serta tidak menunggu sampai kondisinya parah,” ungkap Kiki.

Baca juga: Dinilai Kebijakannya Merusak Alam Di Maluku Utara, Kedatangan Jokowi Dapat Kecaman

Sembari mengaku rencana kedepannya agar bisa melanjutkan studi di jenjang S2 dan menjadi dosen untuk melaksakan proses pembelajaran di dunia perkuliah.

“Cita-cita saya ingin lanjut S2 dan bisa mengajar di kampus,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Hering Dengan Nelayan, HNSI Sula Temukan Fakta Baru Soal Kesulitan Dapat BBM Untuk Melaut

SULA – Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Nelayan Indonesia atau HNSI Kepulauan Sula menggelar hearing (rapat dengar pendapat) bersama pengecer BBM, Nelayan, dan Koperasi di desa Bajo yang difasilitasi langsung oleh pemerintah desa (Pemdes) Bajo, Kecamatan Sanana Utara, untuk merespon keluhan para Nelayan di desa tersebut yang mengaku kesulitan mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk melaut mencari ikan, Jum’at (12/01/2024).

Namun saat hering, terkuak fakta menarik lantaran seorang Nelayan desa Bajo mengaku kebanyakan beli BBM untuk melaut kepada para pengecer dengan sistem setelah mendapatkan hasil laut baru dibayar.

“Dari dulu saat kita beli BBM dengan harga Rp200 ribu/Gen itu harga ikan Rp65-75 ribu, sedangkan sekarang dengan harga BBM yang sudah naik, dengan kita beli Rp300-400 ribu/gen itu harga jual ikan masih tetap sama,” kata Seorang nelayan.

Baca juga: Sambut Mutasi Kapolres Sula, DPC GMNI Gelar Aksi Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Pengawasan DD

Kemudian ditemukan fakta lainnya, yaitu SPBU Pohea dekat Nelayan Desa Bajo yang tadinya berstatus APMS (Agen Premium dan Minyak Solar) kini berubah menjadi SPBU Kompak sehingga tidak bisa sepenuhnya melayani Nelayan Bajo.

Serta ada juga oknum pengecer BBM Nakal di desa Bajo yang mendapat kuota BBM dari APMS tapi kemudian tidak mempunyai kelompok Nelayan alias kuota BBM tersebut disalah gunakan.

Baca juga: Masjid Pertama Di Lingkungan Isda Kepsul, Bulan Depan Resmi Digunakan

Menanggapinya, Sarna Sibela Ketua HNSI Sula mengatakan bahwa untuk sementara coba mengurai masalah dilapangan dengan menawarkan data pengecer BBM dan Nelayan di Bajo kepada pihak SPBU Kompak Pohea.

“Kita uraikan dulu keluhan Nelayan tadi, namun jika kemudian tidak terurai bukan tidak mungkin HNSI akan mengajak pemangku kebijakan baik itu Komisi II DPRD Sula maupun dinas terkait untuk ikut mengentaskan permasalahan ini,” ujar Sarna.

Baca juga: Praktisi Hukum: Timbun BBM Bersubsidi Itu Jelas Tabrak Aturan, Harus Ada Sanksi

Terpisah, Kades Bajo Kusnang Duhaling berharap adanya peran dari pemerintah daerah, Pertamina serta para pihak terkait untuk bisa menyalurkan BBM murah (subsidi) dengan tepat sasaran.

“Desa Bajo sudah dikenal sebagai masyarakat Nelayan di Kepulauan Sula dan menjadi salah satu pemasok terbesar untuk kebutuhan ikan di daerah, ketersediaan BBM berikut dengan harga sangat mempengaruhi Nelayan kami untuk pergi melaut, saya berharap secepatnya persoalan ini direspon oleh pihak terkait,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM