Demo Di Bawaslu Sula, Masa Aksi Tanyakan Gaji PKD Yang Tak Kunjung Cair

SULA – Masa Aksi yang tergabung dari 3 Organisasi Marhaenis yakni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) dan Gerakan Siswa Nasional Indonesia (GSNI) Kepulauan Sula lakukan Aksi didepan Kantor Bawaslu Kepulauan Sula, Kamis (11/07/2024).

Fahri, salah satu masa aksi yang mempertanyakan gaji Panwaslu kelurahan desa (PKD) di 12 Kecamatan yang tak kunjung dicairkan oleh Bawaslu Kepulauan Sula.

“Kedatangan kami disini, selain mempertanyakan tindak lanjuti Bawaslu Sula tentang pemasangan baleho Bupati Fifian di Desa-desa, kami juga ingin menanyakan terkait keterlambatan pemberian gaji kepada semua PKD di 12 Kecamatan,” teriak Fahri.

Baca juga: Belasan Parpol Di Sula Belum Masukan Surat Pemberitahuan Kampanye Ke Polres Dan Bawaslu

Ia juga menyentil arahan-arahan dari Bawaslu Kepulauan Sula yang hanya meminta PKD bekerja namun Hak atau gajinya belum diberikan.

“Arahan pimpinan Bawaslu hanya mau Cepat PKD di 12 Kecamatan untuk input data walaupun di tepi jurang sekalipun akan tetapi kinerja Bawaslu mengalami keterlambatan dalam proses pencairan gaji PKD di 12 Kecamatan,” tegasnya.

Baca juga: Bawaslu Kepsul: Segera Laporkan Oknum ASN, Kades dan BPD Terlibat Politik, Pasti Ditindak

Terpisah, Husen Adam Sekretaris Bawaslu Kepulauan Sula mengatakan proses pemberian gaji atau honorium kepada PKD sudah disiapkan.

“Pemberian gaji kepada PKD itu tak serta merta, semuanya melalui mekanisme dan gajinya sudah kami siapkan untuk disalurkan kemudian pembayarananya non tunai,” singkatnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Lasidi Leko Dipanggil Kembali Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi Dana BTT Di Sula

SULA – Lasidi Leko Anggota DPRD Aktif dari Partai Bulan Bintang (PBB) kembali dihadirkan sebagai Saksi terkait Kasus Korupsi Dana BTT Senilai 28 Miliar lebih Tahun 2021 di Pengadilan Tipikor Ternate, Senin (15/07/2024) nanti.

Immanuel Richendryhot, Kepala Kejari Kepulauan Sula saat dikonfirmasi pun membenarkan informasi tersebut.

“Saksinya ialah Irwan m. nur, Fadila, Idham sanaba, Lasidi Leko, Ahli Wahid LKPP,” katanya, Rabu (10/07/2024).

Baca juga: Diperiksa 4 Jam Lebih Terkait Kasus Dugaan Korupsi, Oknum Anggota DPRD Di Sula Malah Kabur Lihat Wartawan

Namun ketika disentil, ada panggilan terkait Kadinkes Sula, Immanuel bilang info dari stafnya hanya beberapa orang tersebut.

“Hanya itu info dari staf,” singkatnya.

Baca juga: Sejumlah OPD Di Sula Akan Bersaksi Pada Sidang Kasus Korupsi Dana BTT Senilai 28 Miliar Lebih

Sekedar informasi sebelumnya, Lasidi Leko pernah juga dipanggil sebagai Saksi dalam Persidangan Kasus Korupsi Dana BTT Senilai 28 Miliar lebih Tahun 2021 di Pengadilan Tipikor Ternate, Senin 10 Juni 2024.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Perencanaan 8 Bangunan Fisik Pada Dinkes Sula, Sedot DAK Senilai 28 Miliar Lebih

SULA – Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara di tahun 2024, menggunakan Dana alokasi khusus (DAK) senilai 28 miliar lebih untuk merencanakan bangun 4 Puskesmas dan 4 rumah dinas.

Dilansir dari Aplikasi https://sirup.lkpp.go.id pembangunan 4 Puskesmas tersebut telan anggaran cukup fantastis yakni 1 Puskesmas nilainya 5 miliar lebih terus untuk pembangunan 4 rumah dinas ada yang nilainya 2 miliar lebih dan 1 miliar lebih. Kemudian jadwal pelaksanaan kontraknya mulai dari bulan februari sampai Oktober tahun 2024.

Baca juga: Belasan Bangunan Milik Dinkes Sula Sasar Lahan Mlik Kodim 1510, Jadi Temuan BPK RI

Sementara berita ini dipublish pewarta masih mencoba mengkonfirmasi Said Lutfi Kabag Perencanaan Dinkes Sula dan Suryati Abdullah Kadinkes Sula terkait penggunaan Dana Dak di tahun 2024 yang nilainya hampir mirip dengan nilai dari Kasus Korupsi yang saat ini ditangani pihak Kajari Sula.

Baca juga: Realiasi Anggaran Ratusan Juta Di Kajari Sula Jadi Temuan

Berikut rincian DAK di tahun 2024 senilai 28 miliar lebih pada Dinkes Sula untuk pembangunan fisik:

1. Pembangunan Puskesmas Sanana, Total Pagu Rp. 5.100.000.000.

2. Pembanguan Pusksemas Wai-Ipa, Total Pagu Rp. 5.200.000.000.

3. Pembanguan Pusksemas Fuata, Total Pagu Rp. 5.200.000.000.

4. Pembanguan Pusksemas Kabau, Total Pagu Rp. 5.200.000.000.

5. Pembangunan Rumah Dinas Puskesmas Fuata, Total Pagu Rp 1.700.000.000.

6. Pembangunan Rumah Dinas Puskesmas Kabau, Total Pagu Rp 1.700.000.000.

7. Pembangunan Rumah Dinas Puskesmas Sanana, Total Pagu Rp. 2.550.000.000.

8. Pembangunan Rumah Dinas Puskesmas Wai-Ipa, Total Pagu Rp 1.700.000.000.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Realiasi Anggaran Ratusan Juta Di Kajari Sula Jadi Temuan

SULA – Realiasi anggaran beberapa item kegiatan pada Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sula untuk bidang tindak pidana khusus (Pidsus) jadi temuan dari Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara.

Hal ini sesuai beberapa dokumen penting yang didapatkan linksatu, dimana pihak Kajari Sula harus Setor kembali ke Kas Negara senilai Rp.133.608.000,00.

Kepala Kajari Kepulauan Sula, Immanuel Richendryhot saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.

“Kita kan masih mengklarifikasi dengan menyiapkan bukti-bukti hukum untuk menjawab temuan admistrasi tersebut,” singkat Immanuel, Kamis (04/07/2024).

Baca juga: Ini Kata Immanuel Terkait Salah Satu Kasus Proyek Jalan Di Sula

Berikut Dokumen-dokumen temuannya:

1.

2.

3.

4.

5.

6.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Tim TPPS Sula Sambangi 7 Puskesmas Di 6 Kecamatan

SULA – Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kepulauan Sula, telah melaksanakan Sosialisasi Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di seluruh 7 Puskesmas yang berada di 6 Kecamatan.

Sekretaris Daerah, Muhlis Soamole kepada Awak Media mengatakan, Sosialisasi berlangsung selama dua hari, yakni pada tanggal 25-26 Juni 2024.

“Semoga adanya sosialisasi yang digelar, dapat menyajikan data sesuai dengan data real di lapangan yang didata oleh petugas kesehatan disaat pelayanan Posyandu maupun sweeping yang dilakukan dari rumah ke rumah, guna dapatkan sasaran bayi balita yang merupakan sasaran stunting yang ada di seluruh wilayah kerja Puskesmas di Kabupaten Kepulauan Sula,” katanya.

Baca juga: Hadiri Sosialisasi Untuk Pelajar, Wabup Sula: Narkoba Telah Jadi Penyakit Sosial

Ia bilang, data tersebut akan diinput oleh petugas gizi dalam Aplikasi Elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPBGM) yang terpantau langsung dari pusat.

“Data-data ini yang akan dipakai untuk sasaran intervensi pengukuran serentak oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting,” bebernya.

Baca juga: Bupati Fifian Serahkan SK Ratusan PPPK Di Sula, Ini Yang Disampaikannya

Sekedar informasi 6 Puskesmas yang di datangi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), ialah:

1. Puskesmas Waiipa Kecamatan Sanana.

2. Puskemas Waiboga Kecamatan Sulabesi Tengah.

3. Puskesmas Baleha Kecamatan Sulabesi Timur.

4. Puskesmas Fuata Kecamatan Sulabesi Selatan.

5. Puskesmas Kabau Kecamatan Sulabesi Barat.

6. Puskesmas Pohea Kecamatan Sanana Utara.

7. Puskemas Sanana.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Hadiri Sosialisasi Untuk Pelajar, Wabup Sula: Narkoba Telah Jadi Penyakit Sosial

SULA – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) gelar Sosialisasi Sadar Politik dan Berkarakter Bebas dari Narkoba serta Konflik antar Pelajar bertempat di gedung Taufik Center Desa Fatce, Kecamatan Sanana. Senin, (24/6/2024).

Wakil Bupati Kepulauan Sula, M. Saleh Marasabessy dalam sambutannya mengatakan generasi muda adalah salah satu aset berharga bagi negeri. Untuk itu, pendidikan politik harus di terapkan sejak dini.

“Pemilih pemula menjadi langkah awal untuk membentuk pelaksanaan demokrasi yang mampu mencerminkan nilai-nilai Pancasila. Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa pemilih pemula nantinya akan menjadi pemilih untuk periode berikutnya,” kata Saleh.

Baca juga: Bupati Fifian Serahkan SK Ratusan PPPK Di Sula, Ini Yang Disampaikannya

Ia menambahkan, dewasa ini narkoba telah menjadi penyakit sosial masyarakat yang tidak bisa lagi dipandang sebelah mata, terutama bagi para pelajar.

“Tentu bukan hanya menjadi tugas Pemerintah, terutama Badan Narkotika Nasional dan pihak Kepolisian, namun seyogyanya hal ini menjadi tanggung jawab kita semua untuk membebaskan pelajar dan generasi muda kita dari bahaya narkoba. Partisipasi dan prakarsa dari kita semua sebagai anak bangsa dalam perang melawan narkoba merupakan kunci keberhasilan dalam penanggulangan dan pencegahan peredaran narkoba itu sendiri,” ujarnya.

Baca juga: Dapat Kejutan Dari Bupati Fifian Di HUT Ke-21 Kepsul, Hatim Ucapkan Terima Kasih

Saleh juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh hadirin yang telah hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan sosialiasi.

“Semoga segala upaya yang akan kita lakukan dapat memberikan hasil maksimal untuk keselamatan bagi masyarakat dan pelajar di daerah yang kita cintai ini, yaitu Kabupaten Kepulauan Sula,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Ini Kata Immanuel Terkait Salah Satu Kasus Proyek Jalan Di Sula

SULA – Proses penyelidikan Kasus dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Proyek Jalan Kaporo-Capajulu dan Jalan Waitina-Kou di Kabupaten Sula tahun 2021-2022 yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik sejak tahun 2023 sampai saat ini belum ada titik terang.

Sesuai informasi yang didapatkan Linksatu, Proses penyelidikan Kasus dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Proyek Jalan Kaporo-Capalulu dan Jalan Waitina-Kou tersebut Kejagung RI sudah memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Kepala Kajari Kepulauan Sula, Immanuel Richendryhot saat dikonfirmasi mengatakan PPK Proyek Jalan Kaporo-Capalulu dan Jalan Waitina-Kou pernah dipanggil Kejati Maluku Utara.

“Itu tahun lalu PPKnya dipanggil di Kejati menghadap sesuai nama dalam surat,” katanya, Senin (24/06/2024).

Baca juga: 8 Saksi Dipanggil Pada Sidang Kasus Korupsi Dana BTT Senilai 28 Miliar Lebih

Ia juga mengaku tak tahu proses penyelidikan Kasus dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Proyek Jalan Kaporo-Capajulu dan Jalan Waitina-Kou sejauh mana.

“Saya tidak tahu prosesnya sudah sampai mana, mereka langsung. Kita hanya bantu menyampaikan panggilannya,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

8 Saksi Dipanggil Pada Sidang Kasus Korupsi Dana BTT Senilai 28 Miliar Lebih

SULA – Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sula, Maluku Utara untuk kesekian kalinya memanggil sejumlah Saksi untuk beri keterangan pada Persidangan Kasus Korupsi Dana BTT Senilai 28 Miliar lebih Tahun 2021 di Pengadilan Tipikor Ternate.

Kasi Intel Kejari Kepulauan Sula, Dicky Andi Firmansyah saat dikonfirmasi mengatakan ada 8 Saksi yang sudah dipanggil.

“Untuk Senin 24 Juni, ada 8 Saksi yang dipanggil untuk beri keterangan pada Sidang Kasus Korupsi Dana BTT yakni 7 Kepala Puskesmas dan 1 Staf pada Dinkes Kepulauan Sula,” katanya, Kamis (20/06/2024).

Baca juga: Sejumlah OPD Di Sula Akan Bersaksi Pada Sidang Kasus Korupsi Dana BTT Senilai 28 Miliar Lebih

Sekedar informasi sejumlah Saksi yang akan beri keterangan pada Kasus Korupsi Dana BTT Senilai 28 Miliar lebih Tahun 2021, Senin 24 Juni 2024 ialah:

1. Kepala Puskesmas Falabisahaya.

2. Kepala Puskesmas Dofa.

3. Kepala Puskesmas Wai Ipa.

4. Kepala Puskesmas Waiboga.

5. Kepala Puskesmas Fuata.

6. Kepala Puskesmas Baleha.

7. Kepala Puskesmas Pohea.

8. Staf Dinkes Sula inisial AA.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Polsek Mangoli Barat Salurkan Bansos Dari Kapolres Pada HUT Bhayangkara ke-78

SULA – Dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-78, Polres Kepulauan Sula menunjukkan kepeduliannya terhadap purnawirawan polri dan masyarakat dengan menyerahkan bansos.

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh. Hartanto menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah salah satu bentuk nyata kepedulian Polri terhadap para keluarga Purnawirawan serta masyarakat.

“Kami tidak hanya berfokus pada tugas-tugas keamanan saja tetapi juga memperhatikan aspek-aspek sosial dan peduli terhadap keluarga Polri itu sendiri serta masyarakat,” katanya, Kamis (20/06/2024).

Baca juga: Berbagi Takjil Di Bulan Ramadhan, IPDA Faisal: Mohon Jangan Lihat Banyak Atau Sedikitnya

Terpisah Kapolsek Mangoli Barat Ipda Faisal Pora mengatakan pemberian bansos kepada masyarakat itu dari Pak Kapolres.

“Bansos yang kami berikan dari Pak Kapolres, bertujuan dapat mempererat tali silaturahmi antara Polri dan Masyarakat serta dapat membantu meringankan beban masyarakat,” bebernya.

Baca juga: Jelang Pemilu, Ipda Faisal Ajak Warga Sukseskan Pemilu Dan Jaga Keamanan

IPDA Faisal pun berharap jangan nilai dari besar kecilnya bansos yang kami berikan.

“Saya berharap kepada masyarakat, jangan menilai dari besar atau kecilnya bantuan yang kami berikan, akan tetapi lihat lah niat kami untuk menjaga Siraturahmi agar tetap terjalin dengan baik,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Pemda Sula Dapat Kritikan Pedas Dari Rafi Dan M. Ali, Begini Persoalannya

SULA – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula dapatkan kritikan pedas saat keberangkatan Sekolah sepak bola (SSB) Freedom Sula yang ke-3 kalinya untuk mengikuti Soekarno Cup – Tournament festival sepak bola usia dini (FSUD) yang digelar di Kota Tidore Kepulauan, pada Kamis (20/06/2024).

Rafi Duwila, Ketua SSB Freedom Sula yang dikonfirmasi mengatakan keberangkatan anak didiknya itu hasil patungan.

“Keberangkatan kami itu hasil dari kerja sama dan patungan Orang Tua dari Pemain SSB Freedom, kalau partisipasi dari Pemda Sula seribu rupiah pun tidak ada sama sekali,” katanya, Selasa (18/06/2024).

Baca juga: Pembangunan Rumah Pribadi Bupati Fifian Diduga Tak Miliki Dokumen PBG, SLF dan SBKBG

Ia juga mengaku pernah masukan Proposal beberapa waktu lalu ke Pemda Sula namun tak ada hasilnya.

“SSB Freedom sudah 3 kali berangkat, untuk berangkat pertama dan kedua kami pernah masukan Proposal bantuan ke Pemda namun hasil nihil, nah belajar dari hal tersebut untuk keberangkatan yang ke tiga, kamipun sepakat untuk mandiri karena tak mau dapat harapan palsu lagi dari Pemda,” tegasnya.

Baca juga: Salah Satu Tersangka Kasus Korupsi Dana BTT 28 Miliar Lebih Di Sula, Berstatus DPO

Terpisah, M. Ali Koroy salah satu pemain Sriwijaya FC asal dari Kepulauan Sula menambahkan seharusnya ada partisipasi dan dukungan dari Pemerintah Daerah terkait dengan SSB Freedom yang akan berlaga di Kepulauan Tidore nanti.

“Seharusnya ada partisipasi dari Pemda untuk adik-adik SSB Freedom Sula, karna mereka bawa nama Kepulauan Sula jadi Wajib harus diperhatikan,” ucapnya.

Baca juga: Polres Sula Tangani Kasus Oknum ABK KM. Venecian Terkait Dugaan Pencabulan

Ia pun memberi Apresiasi kepada Tim SSB Freedom Sula yang mampu mandiri.

“Menurut saya, pencapaian SSB Freedom Sula sangat luar biasa karena mampu mandiri tanpa uluran tangan dari Pemda Sula dan kita harus mengakui itu,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM