Kepulauan Sula Sebuah Dilema “Kota Korup”

OPINI – Politisi culas selalu bertingkah mengubah aturan untuk menyelamatkan diri jadi tersangka, atau bersembunyi dibalik ketek kekuasaan sambil menjilat-jilat ketek kekuasaan agar tidak terjadi perubahan aturan. Bahkan bisa jadi bertingkah berpindah dari periodik ke periodik lain untuk mencari perlindungan politik. Begitulah tingkah politisi culas ketika diri akan jadi tersangka.

Ya, pada tulisan ini mungkin sedikit mengkritik dengan penggunaan istilah sindiran akademik. Tujuan daripada tulisan ini lebih menyoroti penggunaan anggaran publik yang selalu bermasalah pada tingkat implementasi anggaran ke dalam pembiyaan pembangunan infrastruktur publik.

APBD Sula yang tiap tahun dirancang kurang lebih bisa mencapai Triliunan rupiah berdasarkan ukuran tingkat harga-harga barang-jasa termasuk tingkat inflasi yang berlaku di daerah sehingga dalam diperhitungan implementasi anggaran akan berbasis pada sekala prioritas kebutuhan publik. Dengan kata lain kebijakan kesejahteraan tergantung ketersediaan anggaran.

Anggaran daerah juga dapat diperoleh melalui anggaran alokasi umum dan anggaran alokasi khusus sesuai program yang direncanakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang sifatnya terikat aturan-aturan anggaran.

Penggunaan anggaran ke dalam pembangunan infrastruktur, seperti jalan, jembatan, pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya yang dipercayai dapat mendatangkan manfaat yang seluas-luasnya bagi publik justru sering disalahgunakan sehingga selalu berujung berkasus dugaan korupsi.

Sehingga, kupikir tiada salahnya mengkritik hal demikian karena kritik publik merupakan bagian dari upaya menyelamatkan pembangunan kota. Kota yang dalam tulisan ini di istilahkan kota korup.

Lanjut, sering kali para aparat pemerintah seperti berlindung dibalik asas praduga tak bersalah padahal fakta bermasalah di lapangan dari akibat implementasi kebijakan penggunaan anggaran dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur publik tersebut.

Sebab, adagium hukum “seseorang belum boleh dinyatakan bersalah sepanjang belum ada hasil putusan final pengadilan bersifat mengikat.” Demikianlah hukum lagi-lagi persoalan pembuktian.

Namun, perlu ditekankan disini bahwa tiada bukti bukan berarti bukti tiada. Karena, semua bisa jadi petunjuk dan semua bisa jadi tersangka. Ini hanya persoalan waktu dan kesempatan. Jika kita benar-benar seirus hendak melakukanya. Karena kalau bukan kita siapa lagi? Kalau bukan sekarang kapan lagi.

Ya, kembali membaca dan melihat kota ini dengan berbagai macam kasus-kasus dugaan korupsi yang tergeletak di atas meja Kejari Sula, hingga di atas meja KPK RI. Sebut saja, kasus dugaan korupsi dana pembangunan masjid di desa Pohea, kasus dugaan korupsi dana pembangunan fasilitas pendukung kawasan swering Desa Mangon, kasus dugaan korupsi dana BTT, hingga sederet kasus dugaan korupsi lainnya di desa-desa di kota ini yang dilaporkan warga ke Polres Sula atau ke Inspektorat Sula. Namun, kasus-kasus dugaan korupsi ini hingga kini belum berakhir di atas meja hijau pengadilan.

Kupikir hal tersebut hanya persoalan waktu dan kesempatan. Misalnya kasus sekarang, pada tingkatan provinsi maluku utara, yang kini menyeret berbagai pimpinan lembaga pemerintah, termasuk pimpinan tertinggi yakni sebagai Eks Gubernur Maluku Utara di KPK RI.

Kolusi, korupsi, nepotisme dipertontonkan politisi culas, seakan merupakan praktek wajar di tengah-tengah kondisi harga-harga kebutuhan bahan pokok naik yang mencengkik leher warga kota ini.

Padahal praktek demikian menunjukkan bahwa tatanan dalam pengelolaan hak-hak publik diamputasi atau telah disalah gunakan. Seakan menjadi warna dasar kehidupan kota ini. Kehidupan kota (polis) yang mestinya menjadi basis keberadaan (Madani) seperti terjerumus apa yang di sebut Machiavelli sebagai “kota korup” atau apa yang disebut Al-Farabi sebagai “kota jahiliah”.

Di kota korup dan jahil persahabatan madani sejati seperti hancur. Tiap warga berlomba mengkhianati bangsa dan sesamanya. Saling percaya memudar, hukum dan institusi seakan lumpuh hingga tidak mampu meredam penyalahgunaan jabatan pemerintahan.

Sederet kasus-kasus dugaan korupsi tersebut hampir tinggal nama dari berbagai macam dugaan kasus terkini yang muncul ke permukaan publik yaitu dugaan kasus kecurangan pemilu. Apalagi kota ini tak lama lagi akan memasuki masa pemilihan umum Kepala Daerah. Tentunya kasus-kasus dugaan korupsi tersebut wajib di kawal.

Sebab, kota yang dulu dirindukan secara nyata praktek di lapangan akan menjadi kota Dad Hia Ted Sua, seakan hanya tinggal deretan kata-kata yang tertulis rapi di dinding-dinding kantor, atau seragam dinas-dinas.

Olehnya, tidak terlepas dari semua hal tersebut, tentu sebagai anak muda pelanjut tonggak estafet pembangunan jiwa-raga bangsa ini selalu punya harapan pada mereka yang akan sah dinyatakan terpilih sebagai anggota petugas rakyat di parlemen Sula periodik ini untuk mengambil langkah-langkah afermatif menyelesaikan berbagai macam problem pembangunan yang diwariskan pada petugas rakyat sebelum periodik ini.

Agar supaya kota yang pada tulisan ini di istilahkan sebagai sindiran akademik “kota korup” dapat bersih daripada berbagai macam kasus-kasus dugaan korupsi. Ini harapan, semoga!

Oleh: Rifaldi Ciusnoyo (Mahasiswa Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Muhammadiyah Kendari).

Kinerja Kabag Pemerintahan Di Sula Disorot, Begini Persoalannya

SULA – Kabag Pemerintahan Kepulauan Sula, Suwandi H. Gani yang kerap diperbincangkan lantaran keputusannya, kini kembali berulah dengan persoalan ketidakjelasan penerbitan Surat Keputusan (SK) Pengganti beberapa Perangkat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Mangon, Kecamatan Sanana Kabupaten Kepulauan Sula.

“Persoalan ini wajib dipertanyakan dengan tegas kepada Kabag Pemerintahan Sula mengapa belum diterbitkan SK pengganti BPD nya,” kata Faldi, salah warga Desa Mangon, Jum’at (30/03/2023).

Baca juga: Penuhi Hak Pilih Perdananya Semenjak Jadi Bupati Sula, Fifian: Yang Terpilih Semoga Amanah

Sementara hal tersebut, lanjut Faldi merupakan hak administrasi Perangkat BPD Desa Mangon yang harus secepatnya diselesaikan oleh Kabag Pemerintahan Sula.

“Sebagai warga Desa Mangon, tentunya butuh keberlanjutan pembangunan desa, yang tidak terlepas daripada tugas dan fungsi Perangkat BPD di wilayah Desa Mangon, jangan karena persoalan terkait ketidakjelasan penerbitan SK, dapat berakibat fatal serta menimbulkan sentimen negatif dan Konflik di Desa Mangon,” tegasnya.

Baca juga: AKBP Kodrat: Penanganan Kasus Korupsi Di Sula, Saya Akan Berikan Yang Terbaik

Faldi berharap ada itikad baik Bupati Kepulauan Sula untuk memberikan teguran kepada Kabag Pemerintahan Sula atas kinerjanya.

“Bupati Fifian wajib buat teguran sebagai bawahannya, sehingga tidak menimbulkan dugaan bahwa Bupati Sula juga ikut terlibat dalam ketidakjelasan terkait penerbitan SK Perangkat BPD Desa Mangon oleh Kabag Pemerintahan Sula di kemudian hari,” pungkasnya.

Baca juga: Kecewa Dengan Komentar Kadisparbud Sula, Arjun: Secepatnya Angkat Home Stay Kalian Dari Tanah Saya

Irsan Sangadji salah satu Pengganti Perangkat BPD di Desa Mangon saat dikonfirmasi rekomendasi dari Kantor Camat sudah masuk di bagian pemerintahan dari bulan Januari.

“Info yang kami dapatkan dari Sekretaris BPD Desa Mangon sudah masuk bulan Januari akan tetapi sampai saat ini, SK Pengganti BPD nya belum juga dikeluarkan tanpa alasan dan Informasi yang jelas,” ucapnya.

Baca juga: Kejari Terima Belasan Proyek Dari Pemda Kepsul, Immanuel: Itu Bukan Proyek Tapi Hibah Fisik

Ia membeberkan, ada Oknum Staf di bagian Pemerintahan berinisial MAM diduga sengaja menghilangkan rekomendasi dari Kantor Camat Sanana terkait pergantian beberapa perangkat BPD Desa Mangon.

“Bulan Januari kemarin, saya bersama Sek BPD Desa Mangon ke kantor Bagian Pemerintahan untuk menanyakan terkait tindak lanjuti surat rekomendasi dari Camat Sanana, akan tetapi ada hal lain yang kami temukan yakni surat rekomendasinya tidak ada. Setelah kami ditelusuri ternyata ada Oknum Staf di Pemerintahan inisial MAM diduga menghilangkannya, namun kami beruntung, lantaran Sek BPD masih simpan salinannya,” jelasnya.

Baca juga: Belasan Tahun Traffic Light Di Sula Tak Berfungsi, Pengendara: Datangkan Artis Elit, Lampu Merah Menyala Sulit

Kepada linksatu, Irsan pun mengecam ulah Kabag Pemerintahan terkait keterlambatan SK pengganti perangkat BPD di Desa Mangon.

“Saya sering hubungi beliau untuk menanyakan persoalan terkait SK pergantian BPD namun tak direspon. Perlu Pak Kabag ketahui Desa Mangon jarang ada konflik terkait persoalan penggunaan Dana Desa jadi hati-hati ciptakan konflik di Desa kami,” ujarnya.

Baca juga: Kejari Sula Kembali Lakukan Penyidikan Kasus Dana BTT, Dicky: 8 Orang Saksi Diperiksa

Terpisah Kabag Pemerintahan Kepulauan Sula, Suwandi H. Gani saat dikonfirmasi via WhatsApp menyampaikan SK Pergantian beberapa aparat BPD di Desa Mangon sementara diproses.”SK nya sedang diproses,” singkatnya mengakhiri.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Pemerhati Pemilu Ajak Warga Sula Kawal Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara

SULA – Proses rekapitulasi pada pemilihan umum serentak di tahun 2024 sementara masih berlangsung, khususnya di wilayah Kepulauan Sula progresnya rekapitulasi masih ditingkat kecamatan, selanjutnya menunggu pleno ditingkat Kabupaten.

Ahmad Ukin, Pemerhati Pemilu mengajak seluruh masyarakat Sula, untuk mengawal rekapitulasi perolehan suara di tingkat kecamatan dan kabupaten/kota.

“Meskipun ada beberapa lembaga yang melakukan quick count (hitung cepat), keputusan akhir terkait dengan hasil perolehan suara secara undang-undang resminya ada di KPU,” katanya, Jum’at (23/02/2024).

Ia menjelaskan, dalam penghitungan perolehan suara Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan dua metode, yakni aplikasi Sirekap dan secara manual. Akan tetapi, aplikasi Sirekap mempunyai potensi diretas dan sebagainya sehingga peserta pemilu harus benar-benar menjalankan fungsinya untuk mengawal rekapitulasi perolehan suara dari bawah, yakni di tempat pemungutan suara (TPS) dan tingkat kecamatan maupun kabupaten.

“Bahwa kemudian ada satu hal lain dan sebagainya, pasti ada dari ratusan TPS dan orang-orang juga punya kepentingan. Saya tidak menyangsikan bahwa tidak ada, pasti ada, dan itu bisa dilakukan oleh semua, tergantung tempat mereka mendominasi,” ujarnya.

Ahmad, bilang bahwa hal itu berarti potensi penyalahgunaan dan apa pun namanya bisa dilakukan oleh semua pihak.

“Cuma memang kita sepakat bahwa hasil akhir tetap hitungan resmi dari KPU, Akan tetapi, secara perhitungan statistik, menurut dia, metodologi hitung cepat tidak semuanya salah karena dilakukan oleh lembaga-lembaga yang mempunyai kredibilitas,” pungkasnya.

Menurut dia, lembaga-lembaga penyelenggara hitung cepat tersebut tentunya tidak mau mempertaruhkan nama dan kredibilitas lembaganya untuk pesanan dan sebagainya. Selain itu, lembaga tersebut mempunyai semacam asosiasi institusi berbasis survei dan riset.

“Mereka punya kode etik, punya hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan, dan mereka kontrolnya seingat saya itu cukup ketat,” jelasnya.

Ahmad, mengatakan bahwa quick count berbeda dengan survei karena hitung cepat berbasis data di TPS, tergantung pada metodologi sebaran pengambilan data dan sebagainya yang berbasis pada perolehan suara di setiap TPS.

“Memang menyebar, biasanya itu bukan berdasarkan jumlah TPS, melainkan populasi pemilih. Jadi, jika pemilihnya sekian, berarti persentasenya harus sekian persen, dan mereka bisa mencapai 5.000—6.000 populasi walaupun tersebar dalam beberapa TPS karena per TPS itu maksimal 300 pemilih,” ungkapnya.

Menurut dia, selagi metodologi dan mekanisme serta sebaran pengambilan datanya benar, hasilnya tidak akan melenceng karena hasil hitung cepat tersebut merupakan data dari TPS.

“Kalau survei, ‘kan pendapat orang sebelum memilih. Akan tetapi, kalau quick count, berdasarkan data yang sudah dipilih, hasil hitung cepat yang disajikan oleh lembaga-lembaga tersebut hampir sama semua,” tegasnya.

Kendati demikian, Ahmad Mantan Ketua PC. PMII Sula Tahun 2022-2023.mengimbau masyarakat untuk tetap menunggu hasil akhir penghitungan perolehan suara yang dilakukan oleh KPU.

“Oleh karena itu, ayo kita mengawal rekapitulasi perolehan suara di tingkat kecamatan dan kabupaten/kota,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Ditunjuk Sebagai Ketua PWI Taliabu, Hasman: Masih Menunggu Arahan PWI Provinsi

TALIABU – Kabupaten Pulau Taliabu masih mengalami kekosongan pengurus PWI, karena itu, sejumlah wartawan Taliabu yang mengikuti Ujian Kompetensi beberapa tahun lalu menggelar rapat bersama dan bersepakat mendukung Hasman Sangadji secara aklamasi.

“Dari hasil rapat, kami bersepakat dan menunjuk Hasman sebagai ketua PWI,” ungkap Hamsan Banapon, Jum’at (23/02/2023).

Baca juga: Kejari Sula Bidik Kasus Dugaan Korupsi Dana BTT Tahun 2022 Senilai 1,5 Miliar

Sementara itu, Imin Teapon mengatakan, alasan memilih hasman sebagai ketua PWI. Karena sudah dilakukan pertimbangan dari beberapa sisi. Pertama, dilihat dari sisi kualitas kerja dilapangan. Apalagi, hasman dikenal sebagai wartawan yang mempunyai prinsip dalam menjaga Integritas. Kedua, segala bentuk masalah diselesaikan melalui musyawarah.

“Insa Allah, hasman amanah menjalani tugas dan tanggung jawabnya,” tegasnya.

Baca juga: Penuhi Hak Pilih Perdananya Semenjak Jadi Bupati Sula, Fifian: Yang Terpilih Semoga Amanah

Imin menambahkan, dalam waktu dekat digelar rapat bersama untuk menyusun struktur pengurus PWI Taliabu.

“Kita lihat Kabupaten kota lain sudah ada pengurus, meskipun itu hanya PJ, jadi kita punya inisiatif rapat dan bersepakat bentuk pengurus,” bebernya.

Baca juga: Di Pulau Taliabu, Lagi Viral Pejabat Kompak Amnesia Berjamaah, Begini Persoalannya

Terpisah Hasman Sangadji menyampaikan, meskipun sudah ditunjuk sebagai ketua PWI Taliabu. Tapi pihaknya masih menunggu arahan dari pengurus PWI Provinsi, baik ketua umum PWI Provinsi maupun Sekretaris Umum sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kita harus meminta petunjuk dari PWI Provinsi, arahannya atau mekanismenya seperti apa nantinya,” singkatnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Penuhi Hak Pilih Perdananya Semenjak Jadi Bupati Sula, Fifian: Yang Terpilih Semoga Amanah

SULA – Fifian Adeningsi Mus penuhi hak pilih perdananya pada pemilihan serentak di tahun 2024 semenjak jadi Bupati Kepulauan Sula, Maluku Utara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02, Desa Mangon, Kecamatan Sanana, Rabu (14/02/2024).

Pantauan linksatu, setiba di lokasi TPS, Bupati Fifian mengikuti proses prosedur pemilihan umum yang diatur oleh petugas KPPS serta menyapa warga setempat yang telah hadir duluan untuk berikan hak suaranya.

Bupati Fifian berharap proses pemilihan serentak di tahun 2024 berjalan lancar.

“Saya berharap tahapan pemilihan dan penghitungan suara di Kepulauan Sula aman dan berjalan lancar, kemudian siapapun yang terpilih, semoga amanah dalam menjalankan tanggung jawabnya,” singkatnya kepada awak media pasca melakukan pencoblosan.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kampanye Prabowo Gibran Di Sula, Rismit: Pilih Caleg Gerindra Adalah Solusi Terbaik

SULA – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Gerindra, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, menggelar kampanye di Desa Kou, Kecamatan Mangoli Timur, Jumat (9/2/2024) kemarin.

Dalam kampanye pun turut hadir H. Muhaimin Syarif Caleg DPR RI dan Mislan Syarif Caleg DPRD Provinsi Maluku Utara, Jurkam DPC Partai Gerindra Sula Ramli Sade, Sekretaris DPC Sula Partai Gerindra Aksan Hasim Fayai serta jajaran pengurus DPC Partai Gerindra Kepulauan Sula lainnya.

M. Rismit Teapon, Ketua Badan Pemenang Pemilu Prabowo Gibran di Kepulauan Sula dalam bobotan kampanyenya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula khususnya warga Desa Kou untuk memilih Paslon nomor urut 2 yakni Prabowo Gibran untuk menjadi Presiden dan Caleg dari Partai Gerindra.

“Terima kasih saya sampaikan kepada saudara-saudara yang telah meluangkan waktu hadir serta mendengar kami kampanye Prabowo Gibran, untuk itu saya mengajak seluruh masyarakat Kepulauan Sula khususnya desa Kou mari kita menangkan Prabowo Gibran dan pilih Caleg dari Partai Gerindra DPR-RI dan DPRD Provinsi serta Kabupaten,” katanya.

Baca juga: Kejari Sula Kembali Lakukan Penyidikan Kasus Dana BTT, Dicky: 8 Orang Saksi Diperiksa

Dihadapan warga Desa Kou yang menghadiri Kampanye, dirinya pun tak segan-segan mengakui bahwa ia adalah Politisi pemula yang bergabung di Partai besutan Prabowo Subianto.

“Secara politik saya merupakan pendatang baru yang di berikan kesempatan oleh partai Gerindra untuk ikut dalam hajatan besar yang diselenggarakan oleh negara ini. Namun untuk komunikasi politik tidak perlu saudara-saudara ragukan lagi, pastinya apa yang saya sampaikan pasti akan saya penuhi jika terpilih nanti,” bebernya.

Baca juga: Belasan Tahun Traffic Light Di Sula Tak Berfungsi, Pengendara: Datangkan Artis Elit, Lampu Merah Menyala Sulit

M. Rismit yang juga Eks. Wartawan ini juga bilang, dirinya memiliki beberapa program salah satunya terkait dengan kesejahteraan Petani.

“Saya anak petani karena orang tua saya petani, untuk itu Saya sebagai Caleg dari partai Gerindra menawarkan paket lengkap untuk warga yang kesehariannya adalah petani, salah satunya mendorong kesejahteraan petani kopra yakni dengan menaikan harganya,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kejari Sula Kembali Lakukan Penyidikan Kasus Dana BTT, Dicky: 8 Orang Saksi Diperiksa

SULA – Kalah praperadilan dari 2 Tersangka kasus korupsi dana BTT tahun 2021 senilai 28 miliar lebih yakni Direktur PT. Pelangi Indah Lestari inisial JPS dan Kepala BPBD Kota Ternate Inisial MIH, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula kembali lakukan penyidikan.

Kasi Intel Kejari Kepulauan Sula, Dicky Andi Firmansyah saat dikonfirmasi awak media pun membenarkan informasi tersebut

“Infonya betul, saat ini kami sedang lakukan penyidikan ulang terkait masalah alat Vaksin untuk Kasus BTT yang telah dimenangkan oleh Tersangka JPS dan MIH saat Praperadilan di PN Sanana,” katanya, Rabu (07/02/2024).

Baca juga: Kalah Praperadilan Dari 2 Tersangka Kasus Korupsi, Ainur: Kelanjutannya Menunggu Arahan Pimpinan

Dicky menambahkan, ada sejumlah Saksi diperiksa terkait penyidikan ulang Kasus Korupsi Dana BTT tahun 2021 senilai 28 miliar lebih.

“Untuk saat ini, 8 Saksi telah diperiksa, informasi selanjutnya terkait kasus ini nanti baru di infokan kembali,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Jelang Pemilu, Ipda Faisal Ajak Warga Sukseskan Pemilu Dan Jaga Keamanan

SULA – Polsek Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, siapkan personil pengamanan untuk menjaga situasi pemilihan di tanggal 14 februari 2024 mendatang.

Dalam pengamanan pemilu tersebut, Kapolsek Mangoli Barat, Ipda Faisal Pora, dilibatkan sebagai Sub Satgas Operasi mantapbrata.

“Kegiatan tersebut telah berjalan sampai saat ini, insyallah semua kegiatan kampanye di wilayah hukum Polsek Mangoli Barat dapat di handel dengan baik,” kata Kapolsek Mangoli Barat, Ipda Faisal Pora, Senin (05/02/2024).

Baca juga: Tegas! Wakapolda Malut Warning Anggotanya Tak Boleh Terlibat Politik Praktis

Ia menambahkan, dalam kurun waktu beberapa hari lagi, telah memasuki tahapan pemilu, dirinya yakin bahwa segalanya tetap aman dan kondusif.

“Untuk pengamanan TPS telah diatur oleh Operasional (Ops) Polres Kepulauan Sula dan anggota Polsek juga terlibat dalam pengamanan TPS,” bebernya.

Baca juga: AKBP Kodrat: Penanganan Kasus Korupsi Di Sula, Saya Akan Berikan Yang Terbaik

Menurutnya, rencana pengamanan tersebut telah disusun secara matang oleh Bagian Ops Polres Kepulauan Sula.

“Kalau kekurangan anggota tidak ada. Untuk pengaman di masing-masing TPS telah diatur penempatan pengamanannya sesuai jumlah anggota yang dikirim dari Polres,” tandasnya.

Baca juga: Sambut Mutasi Kapolres Sula, DPC GMNI Gelar Aksi Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Pengawasan DD

Selain itu, Mantan Kasat Narkoba Polres Kepulauan Sula ini pun mengajak seluruh komponen masyarakat agar dapat menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Mari sama-sama kita sukseskan pemilu dan sambut pesta demokrasi yang meriah dengan menjunjung tinggi persaudaraan. Baik disaat pencoblosan, pada prinsipnya bersama-sama sukseskan pemilu damai,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Dari Tahun 2022, AJI Kota Ternate Kawal Sejumlah Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Di Maluku Utara

Ternate – Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Kota Ternate telah mengalami transformasi yang signifikan selama 2 tahun kepemimpinan Ketua Ikram Salim dan Sekretaris Faris Bobero.

Sejak tanggal 5 Februari 2022, AJI Ternate telah menjalankan berbagai program capacity building yang tidak hanya meningkatkan keterampilan jurnalistik anggotanya, tetapi juga melibatkan diri dalam advokasi kasus kekerasan terhadap jurnalis di Maluku Utara.Setelah menjabat pada tahun 2022, Ikram dan Faris Bobero telah menunjukkan komitmen terhadap meningkatkan mutu jurnalisme dan melindungi hak-hak jurnalis.

Keduanya memiliki visi yang jelas untuk membawa AJI Ternate menjadi kekuatan yang mampu memberikan kontribusi positif dalam mengembangkan jurnalisme di wilayahnya.

Mereka menyadari bahwa keberlanjutan jurnalisme yang berkualitas memerlukan keterampilan dan pengetahuan yang terus diperbarui.

“Dalam era di mana teknologi informasi mendominasi dunia jurnalistik, AJI Ternate tidak tinggal diam. Secara aktif menyelenggarakan pelatihan digital security untuk menjaga keamanan data dan informasi jurnalis. Dengan dukungan AJI Indonesia keamanan digital, anggota AJI Ternate belajar cara melindungi identitas mereka dan mengamankan informasi yang mereka kumpulkan,” kata Ikram Salim, Senin (05/02/2024).

AJI Ternate juga membuktikan komitmen mereka terhadap keberagaman dan inklusivitas dengan mengirimkan beberapa anggota jurnalis perempuan untuk pelatihan gender. Ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan jurnalistik yang ramah gender dan menghilangkan stereotip yang mungkin ada dalam pemberitaan.

Kemudian, Komitmen AJI Ternate terhadap keamanan digital, keberagaman gender, dan perlindungan jurnalis dari intimidasi atau kekerasan, telah menciptakan lingkungan yang lebih aman dan inklusif bagi para wartawan di wilayah Maluku Utara.

AJI Ternate tidak hanya menjadi pengawal mutu jurnalisme tetapi juga menjadi pelindung hak-hak jurnalis di era yang penuh tantangan ini.Ketika beberapa jurnalis di Maluku Utara mengalami intimidasi atau kekerasan dari aparat maupun pemerintah, AJI Ternate bergerak cepat untuk memberikan dukungan.

Mereka tidak hanya memberikan bantuan moral, tetapi juga memberikan bantuan hukum jika diperlukan. Upaya ini bertujuan untuk melindungi kebebasan pers dan hak jurnalis untuk bekerja tanpa ancaman atau tekanan dari pihak manapun.

“Kita berharap, pemerintah dan aparat keamanan terutama kepolisian harus menunjukan komitmennya dalam mendorong kebebasan pers di Malut salah dengan cara memproses kasus kekerasan pers yang sudah dilaporkan menggunakan UU Pers,” tegas ikram.

Perlu diketahui, 2 tahun terakhir, AJI Ternate di bawah kepemimpinan Ikram Salim dan Faris Bobero telah mencatat sejumlah pencapaian. Bukan hanya sebagai wadah pers yang berkualitas, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam melawan kekerasan terhadap jurnalis. Agenda atau advokasi yang pernah dilakukan yakni:

1. Kasus kekerasan dan intimidasi terhadap Nurkholis Lamaau, jurnalis Cermat.co.id saat itu. Nurkholis dipukul oleh ponakan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen beberapa jam setelah menulis tajuk berjudul “Hirup Batu Bara Dapat Pahala”. Tajuk itu mengutip pernyataan Muhammad Sinen atas protes warga sekitar PLTU Tidore karena terdampak debu pembangkit listrik tenaga uap tersebut.

2. Kasus intimidasi dan upaya menghalangi salah satu jurnalis kampus, Arjun anggota LPM Aspirasi yang meliput aksi kenaikan BBM di Kelurahan Jambula. Selain diamankan, HP-nya juga disita sebagai barang bukti.

3. Kasus kekerasan dan dugaan pelecehan oleh oknum anggota polisi terhadap Yunita Kadir, jurnalis Kaidah.malut.com saat meliput aksi kenaikan BBM di depan kantor Wali Kota Ternate.

4. Kasus kekerasan yang jurnalis kepala desa di Halmahera Selatan terhadap jurnalis Ternatehits.com, Sahril Helmi. Kasus intimidasi terhadap jurnalis oleh sejumlah anggota intel di Halmahera Tengah terkait berita yang mengutip pernyataan Kapolda Malut soal rencana demo hari buruh oleh karyawan PT. IWIP.

5. Kasus intimidasi terhadap jurnalis Nuansamalut.com, Aksal Muin saat meliput di Kejati Malut. Saat itu dia dilarang mewawancarai Wali Kota Ternate, oleh ajudan wali kota.

6. Kasus intimidasi terhadap 3 jurnalis di dua media berbeda, yakni Diman Umanailo, Hairuddin dari media Rakyatmalut.com, serta Saha jurnalis Klikfakta.com. Ketiganya diintimidasi oleh oknum perwira polisi bernama Sigit setelah menulis berita soal rokok illegal beredar luas di Halmahera.

7. Kasus intimidasi intimidasi terhadap Fadli Kayoa, oleh dosen Unkhair Ternate setelah menulis berita.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Turun Langsung Berikan Bantuan Stunting Untuk 2 Desa, Ini Harapan Bupati Fifian

SULA – Sebanyak 16 balita stunting di Desa Mangoli serta Desa Capalulu, Kecamatan Mangoli Tengah, Kepulauan Sula terima paket makanan tambahan dan BKB Kit stunting dari pemerintah daerah Kepulauan Sula, Senin (05/02/2024).

Paket bantuan berupa, makanan kotak, beras, telur, susu dan biskuit ini diserahkan secara langsung oleh Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus yang didampingi Sekretaris Daerah Muhlis Soamole beserta jajaran OPD lainnya.

Bupati Kepulauan Sula melalui Sekretaris Daerah Muhlis Soamole mengatakan, program stunting ini merupakan salah satu program nasional yang dilaksanakan dari pusat hingga ke daerah.

“Kali ini lokus stunting di Desa Mangoli, karena itu butuh sentuhan dan perhatian dari pemerintah daerah serta para kader dan tenaga kesehatan,” ucapnya.

Baca juga: Kecewa Dengan Komentar Kadisparbud Sula, Arjun: Secepatnya Angkat Home Stay Kalian Dari Tanah Saya

Muhlis juga berharap kepada masyarakat agar dapat memberi dukungan kepada pemerintah daerah untuk bisa menekan angka stunting di Kepulauan Sula.

“Tahun 2024 ini merupakan tahun terakhir bagi pemerintah dan masyarakat serta para pemangku jabatan strategis di kabupaten dan kecamatan serta desa-desabisa menargetkan angka stunting pada angka 14 persen. Mudah-mudahan hal ini bisa dilaksanakan Pemerintah Daerah Kepulauan Sula,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM