Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula

Amankan Miras Di KM. Permata Obi, IPTU Ruslan Ucapkan Trima Kasih Kepada Masyarakat

SULA – Tim Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara yang dipimpin langsung IPTU Ruslan Lutia berhasil menggagalkan upaya Penyelundupan Minuman Keras (Miras) di Kapal Permata Obi tujuan Ambon – Ternate – Manado di Pelabuhan Regional Sanana, Kamis (09/05/2024).

“Razia tersebut dilakukan setelah merespon terkait laporan masyarakat tentang adanya aktivitas Penyelundupan minuman keras jenis cap tikus di pelabuhan Regional Sanana,” kata IPTU Ruslan Lutia.

Baca juga: APH Didesak Lidik Temuan Fisik Dan Pengadaan Obat Oleh BPK RI Di Dinkes Sula

Ia menjelaskan, setelah mendapatkan informasi, tim KRYD langsung menuju TKP untuk melakukan pemeriksaan di Kapal.

“Dapat info langsung kami menuju Pelabuhan Sanana, dalam Razia tersebut kami berhasil menemukan sekaligus menyita 47 botol Aqua dalam ukuran 600 ml berisi minuman keras Cap Tikus,” bebernya.

Baca juga: Kejagung RI Didesak Periksa Kepala Kejari Kepulauan Sula, Begini Persoalannya

Kemudian, lanjut IPTU Ruslan barang bukti yang berhasil diamankan oleh Team KRYD Polres Sula ditemukan pada tempat penitipan barang tanpa pemilik.

“Kami temukan cap tikus terbungkus rapi di ruang penitipan kapal permata obi tanpa pemilik, akhirnya kami amankan ke Polres Kepsul,” tegasnya.

Baca juga: Kejari Sula Bidik Kasus Dugaan Korupsi Dana BTT Tahun 2022 Senilai 1,5 Miliar

Ia juga bilang, berkat kewaspadaan yang tinggi dan dukungan dari masyarakat.

“Kami berterima kasih banyak kepada masyarakat yang sudah membantu kami dalam membrantas miras yang beredar di kepulauan Sula,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *