SULA – Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, Maluku Utara menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan (LHP) atau hasil audit investigasi terkait temuan pengelolaan dana desa (DD) Pohea, Kecamatan Sanana Utara.
Kasi Intel Kejari Sula, Raimond Chrisna Noya saat dikonfirmasi mengatakan temuan pengelolaan dana desa (DD) Pohea masih tahap penyelidikan.
“Kami terima hasil audit investigasi pengelolaan dana desa (DD) Pohea dari inspektorat bulan kemarin, statusnya masih tahap penyelidikan dan beberapa saksi sudah diperiksa,” kata Raimond, Selasa (10/12/2024).
Baca juga: Jaksa Didesak Gandeng BPKP Malut Kawal 11 Kasus Dana Desa Di Sula
Ia menjelaskan, temuan pengelolaan dana desa (DD) Pohea terpisah dari 11 Kasus DD yang ditangani Kejari Kepulauan Sula.
“Untuk temuan pengelolaan dana desa (DD) yang diberikan ke kami itu tahun 2021 dan 2022, kemudian kasus desa Pohea ini terpisah dengan 11 kasus desa lainnya yang ditangani kami,” tutupnya.
Baca juga: Perkara Korupsi BTT: Kajati Malut Ditantang Buktikan Kata “Tanggung Jawab”
Berikut nama-nama 11 desa yang kasusnya ditangani Kejari Kepulauan Sula:
1. Desa Minaluli (Kecamatan Mangoli Utara).
2. Desa Baruakol (Kecamatan Mangoli Tengah).
3. Desa Kou (Kecamatan Mangoli Timur).
4. Desa Fokalik (Kecamatan Sanana Utara).
5. Desa Wainib (Kecamatan Sulabesi Selatan).
6. Desa Skom (Kecamatan Sulabesi Selatan).
7. Desa Kabau Pantai (Kecamatan Sulabesi Barat).
8. Desa Capalulu (Kecamatan Mangoli Tengah).
9. Desa Waitina (Kecamatan Mangoli Timur).
10. Desa Nahi (Kecamatan Sulabesi Barat).
11. Desa Kawata (Kecamatan Mangoli Utara Timur).
Pewarta: Setiawan Umamit
Redaksi: TIM