Kategori
Opini

Terima Politik Uang: Bukti Jual Harga Diri

Opini – Rasa malu harus terpatri dalam diri masyarakat sebagai pemilih rasional dan berhati mulia menilai bujukan dan rayuan para calon Bupati (cabup) kepulauan Sula.

Bujukan dan rayuan itu bukan hanya menggunakan janji kampanye semata, melainkan juga menggunakan uang untuk mempengaruhi masyarakat untuk memilih di tempat pemungutan suara.

Pelaku terima politik uang ini bukan hanya selalu terjadi pada masyarakat yang diistilahkan masyarakat awam. Namum juga sering terjadi pada masyarakat bergelar pendidikan perguruan tinggi.

Berbagai alasan bisa dimunculkan, alasan keadaan, dan kesempatan. Tetapi kenapa politik uang dilarang? Dari segi peraturan merupakan tindakan korupsi jenis suap menyuap.

Dari segi politik merupakan tindakan kejahatan demokrasi. Dari segi kemanusiaan merupakan tindakan jual harga diri dengan uang.

Karena itu, harapannya masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih calon bupati yang bertanggung jawab dan berintegritas memandu pembangunan daerah sula menjadi daerah yang maju dari segi pembangunan infrastruktur dan ruang hidup ekonomi masyarakat yang sehat untuk lima tahun kedepan.

Oleh: Rifaldi Ciusnoyo, Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kendari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *