SULA – DPC GMNI Kepulauan Sula kembali lakukan aksi terkait Kasus Korupsi Dana BTT Senilai 28 Miliar lebih di Tahun 2021 pasca lakukan Aksi Nginap dan coret-coret tembok pagar Kantor Kajari Sula beberapa waktu yang lalu.
Rifky Leko, Ketua DPC GMNI Kabupaten Kepulauan Sula dalam bobotan aksinya, mendesak Kejari Sula segera periksa Bupati Fifian terkait dengan Kasus Korupsi Dana BTT.
“Di dalam fakta persidangan Korupsi Dana BTT mencuat nama Bupati Fifian dari beberapa keterangan dari sejumlah Saksi, jadi menduga keras Bupati Fifian terlibat dengan Kasus Korupsi Dana BTT untuk itu kami mendesak Kejari Sula segera periksa Bupati Fifian,” teriak Rifki, Senin (13/08/2024).
Baca juga: Oknum Kepsek Di Sula Curhat Kerap Ditagih Uang Oleh Tim, Diduga Arahan Kadispen
Ia menambahkan, kalau Bupati Fifian tak diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana BTT, berati patut dicurigai Kasus ini hanya desain semata.
“Dulu setelah kami bermalam atau kemping di depan Kantor Kejari Sula, trus beberapa hari kemudian pihak Kejari dan Pemda Sula lakukan MOU bidang Datun dan Kepala Kejari dihadiahi sebuah Mobil, ini kan aneh. jadi kalau Bupati Fifian tak diperiksa berati patut dicurigai kasus Korupsi dana BTT hanya desain pihak Kejari,” tegasnya.
Baca juga: Cuma Modal Mimpi, Seorang Pria Di Sula Nekat Gugat Presiden Dan MPR
Terpisah, Immanuel Richendryhot Kepala Kejari Kepulauan Sula meminta semua pihak untuk bersabar dan ikuti proses hukum Kasus Korupsi dana BTT yang sedang ditangani.
“Kami terima masukan dari teman-teman GMNI, intinya mohon kita bersabar dan terus ikuti proses hukumnya dulu,” singkatnya.
Baca juga: Musnahkan Barang Bukti, Kepala Kejari Sula: Ini Bukan Akhir Dari Tugas Kita
Perlu di ketahui DPC GMNI Kepulauan Sula pun lakukan menggelar aksi teatrikal di depan Terminal Pasar Basanohi Kecamatan Sanana, dengan membuat kuburan yang ditaburi kembang dan kuburan tersebut dipasangkan foto Bupati Fifian Adeningsi Mus dan Kepala Kejari Sula Immanuel Richendryhot.
Pewarta: Setiawan Umamit
Redaktur: TIM