Kategori
Pulau Taliabu

Bagi Takjil Ke Warga, AKBP Totok: Mari Jaga Kamtibmas Selama Bulan Ramadhan

TALIABU – Polres Taliabu bersama Ibu-ibu Bhayangkari dan Sat Intelkam giat bagikan bingkisan takjil ke Masyarakat yang berjalan kaki maupun para pengendara Motor, bentor, yang hendak melewati Mako Polres Taliabu, Selasa (11/03/2025).

AKBP Totok Handoyo, Kapolres Pulau Taliabu mengatakan, giat bagi takjil merupakan langkah silaturahmi sebagai wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan.

“Giat ini adalah cara kami bersilaturahmi dengan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan suci ramadhan,” katanya.

Baca juga: Setahun Lebih Menjabat Kapolres Sula, AKBP Kodrat Dinilai Gagal Tangani Kasus Korupsi

Ia juga meminta kepada masyarakat, jangan lihat banyak tidaknya paket takjil yang dibagikan.

“Paket takjil yang dibagikan ada ratusan, kami meminta jangan melihat banyak atau tidaknya yang diberikan, tapi lihatlah niat kami untuk berbagi semata-mata untuk bersilaturahmi dan mencari ridho illahi di bulan yang penuh barokah ini,” ujarnya.

Baca juga: Kapolri Dan Kapolda Diminta Atensinya Terkait Penanganan Kasus KM

AKBP Totok pun berharap, masyarakat dapat menjaga Kamtibmas selama bulan Ramadhan.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Pulau Taliabu untuk sama-sama menjaga Kamtibmas selama bulan suci Ramadhan,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Kepulauan Sula

Bukber Puasa Dan Berbagi Ke Anak Yatim, IPDA Faisal: Giat Ini Sudah Jadi Rutinitas

SULA – Jajaran Polsek Mangoli Barat, mengadakan giat buka puasa bersama serta berbagi ke sejumlah anak yatim piatu, Senin (10/03/2025).

IPDA Faisal Pora, Kapolsek Mangoli Barat mengatakan kegiatan buka puasa bersama anak yatim piatu ini bertujuan untuk memperkuat silaturahmi antara polisi dan masyarakat, serta untuk memberikan perhatian dan kasih sayang kepada anak-anak yatim piatu.

“Kita ingin menunjukkan bahwa polisi tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat dan pelindung masyarakat,” katanya.

Baca juga: Deklarasi Pilkada Damai Di Desa Lekokadai, IPDA Faisal: Warga Jangan Mudah Terprovokasi

Ia menambahkan giat buka bersama dan berbagi ke anak yatim piatu sudah jadi rutinitas Polsek Mangoli Barat setiap bulan ramadhan.

“Giat seperti ini sudah menjadi rutinitas jajaran Polsek Mangoli Barat setiap bulan ramadhan, semoga sedikit rezeki yang diberikan dapat berguna serta silaturahmi tetap terjaga,” tutupnya.

Sekedar informasi, selain Giat bukber puasa dan berbagi ke anak yatim piatu, Polsek Mangoli Barat juga giat berbagi takjil ke warga serta pengendara.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula

Seorang IRT Di Sula Dilarikan Ke RSUD Diduga Dianiaya Iparnya

SULA – Seorang Ibu rumah tangga inisial ZU umur 40 asal Desa Pelita Jaya, Kecamatan Mangoli Utara Timur, Kabupaten Kepulauan Sula dilarikan ke RSUD Sanana pukul 10:31 WIT lantaran tak sadarkan diri.

IPDA Rizal Polpoke, Kepala Sentral SPKT Polres Kepulauan Sula saat dikonfirmasi mengatakan dugaan sementara Ibu rumah tangga inisial ZU dianiaya Adik iparnya sendiri.

“Keluarga dari Ibu ZU sudah buat laporan resmi ke SPKT paska dibawa ke RSUD, untuk informasi sementara yang didapatkan kejadiannya kemarin di Desa Pelita Jaya, dugaan sementara Ibu ZU dianiaya oleh Adik iparnya sendiri,” katanya, Senin (10/03/2025).

Baca juga: Kapolri Dan Kapolda Diminta Atensinya Terkait Penanganan Kasus KM

Ia menambahkan, untuk penyebab serta kronologi lengkap kejadiannya belum diketahui, dikarenakan IRT inisial ZU belum sadarkan diri dan masih butuh penanganan medis di RSUD Sanana.

“Kami belum dapat informasi kronologi kejadian lengkapnya serta penyebabnya Dikarenakan Ibu ZU masih belum sadarkan diri dan masih butuh penanganan medis” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula Kota Ternate Pulau Taliabu

Kapolri Dan Kapolda Diminta Atensinya Terkait Penanganan Kasus KM

SULA – DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Kepulauan Sula meminta Atensi Kaporli terkait lambatnya penanganan Kasus dugaan korupsi anggaran pengawasan Dana Desa (DD) senilai 1 miliar lebih di tahun 2022 yang menyeret nama Kamarudin Mahdi sebagai Plt. Inspektorat, yang sudah 2 tahun lebih mengendap di meja penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Sula.

Rifki Leko, Ketua DPC GMNI Sula menilai ada konspirasi kejahatan yang sengaja di lakukan penyidik terkait Kasus Kamarudin Mahdi.

“Kasus ini kami kawal dari Sula sampai Ternate, bahkan beberapa kali Aksi di Polda namun sampai saat ini belum ada kejelasan, jadi kami menilai Kasus Kamarudin Mahdi ada konspirasi kejahatan yang sengaja dimainkan oleh penyidik Satreskrim Polres Sula dan Penyidik Dirkrimsus Polda Maluku Utara,” kata Rifki, Minggu (09/03/2025).

Baca juga: Penyelenggaraan Swakelola DAK Pada Disdik Sula Jadi Temuan BPK RI

Ia juga bilang, akan Aksi gelar tenda untuk nginap didepan Polda Maluku Utara, apabila Kamarudin Mahdi belum ditetapkan sebagai tersangka dalam Kasus dugaan korupsi anggaran pengawasan senilai 1 miliar lebih di tahun 2022.

“Kami berharap Kasus dugaan korupsi anggaran pengawasan DD dijadikan Atensi Kapolri dan segera tetapkan Kamarudin Mahdi sebagai Tersangka, jikalau tuntutan kami tak diindahkan, maka kami akan lakukan Aksi gelar tenda di depan Polda Maluku Utara dengan waktu yang tak ditentukan,” cetusnya.

Baca juga: LL Mangkir Dari Panggilan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Dana BTT Di Sula

Sebelumnya, Abdullah Ismail, salah satu Praktisi Hukum di Maluku Utara mengatakan Proses penanganan kasus anggaran pengawasan dana Desa (DD) senilai 1,1 miliar diduga ada konspirasi yang dilakukan penyidik Sat Reskrim Polres Kepulauan Sula.

“Penanganan Kasus ini, saya menduga adanya konspirasi yang dilakukan oleh Penyidik Satreskrim Polres Sula, dimana seharusnya status kasusnya itu penyidikan bukan lagi penyelidikan dikarenakan sudah ada Permintaan perhitungan kerugian keuangan negara ke BPK Maluku Utara dan hasilnya sudah dikantongi oleh penyidik,” kata Abdullah Ismail, Praktisi Hukum, Senin (10/02/2025) beberapa waktu lalu.

Baca juga: Kejagung RI Didesak Periksa Kepala Kejari Kepulauan Sula, Begini Persoalannya

Ia menjelaskan, Kasus anggaran pengawasan dana desa (DD) di Kepulauan Sula seharusnya sudah ada penetapan tersangka.

“Kasus ini sebenarnya terang benderang dan seharusnya sudah ada tersangkanya. Pertanyaannya kalau temuan kerugian keuangan tersebut telah dipulihkan, kemudian siapa yang memulihkan kerugian tersebut, maka sudah pasti orang yang memulihkan kerugian tersebut adalah tersangkanya,” ucapnya.

Baca juga: Jaksa Didesak Periksa Kaban BPKAD Sula Terkait Dugaan Aliran Dana Tunjangan Sertifikasi Guru Pada Pilkada 2024

Ia pun meminta, Atensi Kapolda Maluku Utara terkait penanganan Kasus dugaan korupsi anggaran pengawasan DD di Kepulauan Sula.

“Kasus dugaan korupsi anggaran pengawasan DD di Sula dikategorikan Kejahatan Ekstra Ordinary crime, jadi penanganannya harus di tangani secara ekstra pula, untuk itu saya minta atensi dari Kapolda Maluku Utara terkait penanganannya, hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan persepsi buruk di masyarakat terhadap kinerja institusi Polri,” harapnya.

Baca juga: Diduga Korupsi DAK Fisik 34 Miliar Lebih, Kejari Sula Didesak Periksa Kadis Pendidikan

Terpisah AKBP Kodrat Muh. Hartanto, Kapolres Kepulauan Sula saat dikonfirmasi menyampaikan proses penanganan Kasus dugaan korupsi anggaran pengawasan Dana Desa (DD) senilai 1 miliar lebih di tahun 2022 akan digelar di Polda Maluku Utara.

“Saat ini, kasusnya dalam tahap penyelidikan dan selanjutnya adalah gelar perkara. Untuk pelaksanaan gelar perkara rencananya dilaksanakan di Ditreskrimsus Polda Maluku Utara,” tutupnya.

Perlu diketahui terkait penanganan Kasus dugaan korupsi anggaran pengawasan DD senilai 1,1 miliar beberapa orang telah diperiksa, seperti mantan inspektur Ibu Neovita, mantan Inspektur Machful Sasmito, Plt. Inspektur Hi. Kamaludin Sangaji serta beberapa Irban di Inspektorat Pemda Kabupaten Sula.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula

Realisasi Dana Bumdes Senilai Ratusan Juta, Salah Satu Desa Di Sula Dipersoalkan

SULA – Dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Wailau, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula di tahun 2022, 2023 dan 2024 dipersoalkan oleh warga terkait realisasi serta pemanfaatannya.

La Onyong Ode Ali, salah satu warga Desa Wailau kepada linksatu, menilai adanya konspirasi kejahatan terstruktur yang dimainkan oleh Kepala Desa Wailau terkait tata kelola Dana Bumdes.

Ia mengatakan, sejauh ini warga Desa Wailau tak tahu menahu realisasi Dana Bumdes senilai ratusan juta lebih dari tahun 2022, 2023 dan 2024 digunakan.

“Dana Bumdes Wailau per tahunnya itu ratusan juta lebih dari tahun 2022, 2023 dan 2024. Anehnya kami tak tahu menahu realisasi, penggunaan serta pemanfaatannya, kemudian rapat yang diselenggarakan untuk pembahasan Bumdes pun terkesan diam-diam, karna yang diundang hanya orang-orang dekat Kades saja,” kata La Onyong, Selasa (04/03/2025).

Baca juga: Komjak RI Didesak Evaluasi Kinerja Kejari Sula Terkait Lambatnya Tangani Kasus DD

Ia pun meminta Kepala Desa Wailau segera buat rapat umum dengan masyarakat untuk mendengar realisasi Dana Bumdes yang telah dicairkan.

“Dana Desa itu uang rakyat bukan uang pribadi jadi wajib dipertanyakan. Untuk itu saya meminta Kades Wailau segera buat rapat umum bersama seluruh warga, agar kami dapat mendengar serta mengetahui realisasi belanja dana Bumdes ratusan juta dari tahun 2022, 2023, dan 2024,” bebernya.

Baca juga: Terima Hasil Audit Investigasi, Jaksa Tindaklanjuti Salah Satu Kasus DD Di Sula

La Onyong pun tak segan-segan giring Persoalan Bumdes Wailau ke APH, kalau permintaan untuk selenggarakan rapat umum tak diindahkan.

“Segera buat rapat umum terkait persoalan Bumdes Wailau yang tak jelas ini, kalau tak mau masalah ini kami laporkan ke Kejaksaan,” tegasnya.

Sementara berita ini diterbitkan, Pewarta masih mencoba konfirmasi Kades Wailau terkait persoalan Bumdes.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula Kota Ternate

Terkait 2 DPO Kasus BTT Di Sula, Richard: Kami Berharap Ada Itikad Baiknya

TERNATE – 2 DPO yakni MY sebagai Direktur PT. HAB lautan bangsa dan JPS sebagai Direktur PT. Pelangi Indah Lestari dalam Kasus Korupsi Dana BTT di Kepulauan Sula tahun 2021, keberadaannya belum diketahui.

“Sampai saat ini, keberadaan 2 DPO tersebut belum diketahui. Tim kamipun sedang berusaha untuk melacak keberadaan mereka,” kata Richard Sinaga, Kasipenkum Kejati Maluku Utara, Senin (03/03/2025).

Baca juga: Terkait Proses Lidik DAK Disdik Sula, Raymond: Kami Butuh Pengaduan Resmi

Ia pun berharap 2 DPO Kasus Korupsi Dana BTT di Kepulauan Sula Proaktif.

“Demi terangnya Kasus BTT di Sula, kami berharap 2 DPO tersebut dapat Proaktif dengan datang memenuhi panggilan kami, karna sampai saat ini kami masih menunggu itikad baiknya,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM