Kategori
Hukum Dan Kriminal Kota Ternate

GPM Malut Desak KM Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dana Pengawasan Di Sula

Ternate – DPD Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara lakukan demonstrasi di depan Kantor Direktorat Reserse kriminal khusus (Dirkrimsus) Polda Maluku Utara terkait Sejumlah Kasus Tipikor, salah satunya Dugaan Kasus Korupsi Dana Pengawasan Dana Desa (DD) senilai 1 miliar lebih yang ditangani Penyidik Polres Kepulauan Sula.

Irfandi Norau, Ketua GPM Kepulauan Sula sekaligus Korlap Aksi dalam bobotan aksinya mendesak Kapolda Maluku Utara segera tetapkan Kamarudin Mahdi, Plt. Inspektorat Kepulauan Sulasebagai Tersangka terkait Kasus Dana Pengawasan Dana Desa (DD).

“Menurut pengkajian kami, seharusnya sudah ada penetapan tersangka terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Pengawasan Dana Desa (DD) di Kepulauan Sula karena audit kerugian negara dari BPK Malut sudah dikantongi penyidik, jadi kami mendesak Kapolda segera tetapkan Kamarudin Mahdi Plt. Inspektorat Kepulauan Sula sebagai Tersangka dalam Kasus tersebut,” ucapnya, Selasa (04/02/2025).

Baca juga: Terkait Proses Lidik DAK Disdik Sula, Raymond: Kami Butuh Pengaduan Resmi

Ia juga meminta Kapolda Maluku Utara segera ganti Kapolres Sula karena dinilai gagal tangani Kasus Tipikor.

“Kami pun meminta Kapolda Maluku Utara segera ganti Kapolres Kepulauan Sula karena setahun lebih bertugas gagal tak ada progres yang baik dalam menangani Kasus Tipikor,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM