Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula

Aksi Didepan Pengadilan Tipikor, Mahasiswa Sula Desak LL Dan Pimpinan OPD Ditetapkan Tersangka

TERNATE – Sejumlah Mahasiswa asal Sula yang mengatasnamakan Front Mahasiswa Sula kembali melakukan Aksi didepan Kantor Pengadilan Tipikor Ternate di saat berlangsungnya Persidangan mendengar keterangan sejumlah Saksi terkait Kasus Korupsi Dana BTT Senilai 28 Miliar lebih di Tahun 2021.

Darman Leko, Orator Aksi Mendesak Oknum DPRD Kepulauan Sula inisial LL dari Partai PBB serta Sejumlah Pimpinan OPD ditetapkan sebagai Tersangka.

“Kami mendesak, Pengadilan Tipikor Ternate segera tetapkan Tersangka Oknum DPRD Sula Inisial LL dan beberapa Pimpinan OPD yang sementara dimintai keterangan pada Sidang Kasus Korupsi Dana BTT Senilai 28 Miliar lebih,” ucapnya, Senin (10/06/2024).

Baca juga: Salah Satu Tersangka Kasus Korupsi Dana BTT 28 Miliar Lebih Di Sula, Berstatus DPO

Ia pun mengecam, akan memboikot Pengadilan Tipikor Ternate apabila tuntutan front Mahasiswa Sula tak diindahkan.

“Kami akan konsuldasi sejumlah Mahasiswa Sula yang berada di Ternate serta berbagai Organisasi Intra Mahasiswa untuk Boikot Pengadilan Ternate apabila tuntutan kami tak indahkan,” tegasnya, mengakhiri.

Baca juga: Silahkan Lihat Sejumlah Dokumen Penting Kasus Korupsi Dana BTT Senilai 28 Miliar

Berikut list nama-nama Saksi yang dimintai keterangan pada Sidang Kasus Korupsi Dana BTT Senilai 28 Miliar lebih Tahun 2021:

1. La Sidi Leko, Anggota DPRD Kepulauan Sula dari Partai PBB.

2. Suryati Abdullah, Kadinkes Kepulauan Sula.

3. Gina S. Tidore, Kaban Keuangan Pemda Sula.

4. Muhlis Soamole, Sekda Kepulauan Sula.

5. Hasan lajaode, Bendahara Barang Dinkes Kepulauan Sula.

6. Said Lutfi, Kabag Perencanaan pada Dinkes Kepulauan Sula.

7. Pipit Permata Sari, Bendahara Dinkes Kepulauan Sula.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula

Salah Satu Tersangka Kasus Korupsi Dana BTT 28 Miliar Lebih Di Sula, Berstatus DPO

SULA – Tersangka Direktur PT. HAB Lautan Bangsa berinisial NY pada temuan pengadaan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai 5 miliar untuk kegiatan Penanganan Covid-19 pada Kasus Korupsi Dana BTT Senilai 28 Miliar lebih di Tahun 2021 berstatus dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hal tersebut di benarkan langsung oleh Immanuel Richendryhot, Kepala Kajari Kepulauan Sula.

“Untuk Tersangka Direktur PT. HAB Lautan Bangsa, kami sudah tetapkan sebagai DPO, dan kami pun sudah menyurat secara resmi ke Kajati Maluku Utara,” singkatnya, Minggu (09/06/2024).

Baca juga: Kajati Maluku Utara Didemo Mahasiswa Asal Sula, Begini Persoalannya

Sekedar informasi Senin (10/06/2024) Besok, Sejumlah Saksi akan beri keterangan pada Sidang Kasus Korupsi Dana BTT Senilai 28 Miliar lebih Tahun 2021 di Pengadilan Tipikor Ternate. Berikut list nama-nama Saksinya:

1. La Sidi Leko, Anggota DPRD Kepulauan Sula dari Partai PBB.

2. Suryati Abdullah, Kadinkes Kepulauan Sula.

3. Gina S. Tidore, Kaban Keuangan Pemda Sula.

4. Muhlis Soamole, Sekda Kepulauan Sula.

5. Hasan lajaode, Bendahara Barang Dinkes Kepulauan Sula.

6. Said Lutfi, Kabag Perencanaan pada Dinkes Kepulauan Sula.

7. Pipit Permata Sari, Bendahara Dinkes Kepulauan Sula.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Kepulauan Sula Opini

Cerita Hasbi, Seorang Eks Karyawan Tambang Yang Ikut Pelatihan Dari BLK Ternate

SULA – Seiring berkembangnya program pemerintah pusat melalui Dirjen Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan kemudian lewat Balai Latihan Kerja (BLK) Ternate sangat berdampak positif untuk menyerap Sumber daya manusia (SDM) dari berbagai kalangan agar menjadi kreatif, produktif serta mandiri khususnya di Kepulauan Sula.

Hal tersebut dirasakan oleh Hasbi Tidore, seorang Bapak 5 anak dari Desa Ona, Kecamatan Sulabesi barat, Kepulauan Sula.

Kepada Linksatu, Hasbi ucapkan terima kasih kepada Balai Latihan Kerja (BLK) Ternate atas programnya yang sangat bermanfaat.

“Saya ucapkan terimakasih kepada Pak Latif Mentor dari Balai Latihan Kerja (BLK) Ternate atas programnya yang sangat bermanfaat untuk saya khususnya warga Desa Ona,” katanya, Minggu (09/06/2024).

Baca juga: Cerita Rizkiwati, Seorang Tenaga Kesehatan Asal Pulau Seram Yang Bertugas Di Sula

Ia menceritakan, pasca berhenti kerja dari Karyawan Tambang di Pulau Obi, dirinya sering sekali kerja serabutan.

“Semenjak berhenti kerja, saya pun sering kerja apa saja, yang penting bisa beli beras dan bisa ada uang untuk anak Sekolah,” ungkapnya.

Baca juga: Cerita Seorang Pemuda Asal Sula Lulusan Arsitek, Pilih Jadi Tukang Pangkas Rambut

Alumni IAIN Ternate 2014 ini pun tak sangka bisa ikuti Pelatihan dari Balai Latihan Kerja (BLK) Ternate yang dibuat di Desa Ona.

“Awalnya saya tidak tahu ada program pelatihan dari Balai Latihan Kerja (BLK) di Desa, saya pun kemudian diajak oleh Kaka saya yang namanya sudah terdaftar pada kelompok pelatihan tersebut,” ujarnya.

Tanpa pikir panjang, sambungnya ia pun mengiyakan ajakan Kakanya untuk masuk pada kelompok pelatihan tersebut.

Baca juga: Cerita Mahasiswa Unkhair Asal Sula Yang Kerap Kampanyekan Kebersihan Di Taman Wansosa

“Saya langsung mau ajakan Kaka saya, dan memilih masuk pada kelompok pelatihan buat Sofa Sederhana karna kebetulan hobi saya dari dulu ialah pekerjaan yang bersentuhan dengan pertukangan,” bebernya.

Baca juga: 29 Tahun Mengelilingi 25 Negara, ini Alasan Pria Asal Kanada Menetap di Kepulauan Sula

Hasbi juga berharap program pelatihan dari BLK Ternate terus berjalan.

“Program pelatihan yang diadakan oleh BLK Ternate sangatlah bagus untuk kembangkan SDM serta keahlian kami yang ada di Desa-desa terpencil, saya pun berharap program seperti ini masuk ke desa lain lagi karena saya yakin banyak yang mau butuh wadah pelatihan seperti ini,” tutupnya.

Perlu diketahui, walaupun sekarang masih dalam proses praktek akan tetapi Hasil Program pelatihan buat Kursi Sofa yang diselenggarakan BLK Ternate, Hasbi bersama teman-temannya di Desa Ona, Kecamatan Sulabesi barat sudah dapat beberapa pesanan untuk buat Kursi Sofa bahkan ada pesanan dari luar daerah yakni Pulau Obi.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula Kota Ternate

Sejumlah OPD Di Sula Akan Bersaksi Pada Sidang Kasus Korupsi Dana BTT Senilai 28 Miliar Lebih

SULA – Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sula, Maluku Utara memanggil sejumlah Pimpinan OPD untuk jadi Saksi pada Persidangan Kasus Korupsi Dana BTT Senilai 28 Miliar lebih Tahun 2021 di Pengadilan Tipikor Ternate.

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, Immanuel Richendryhot saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.

“Benar dan seluruhnya ada 7 saksi yang dipanggil untuk di dengar keterangannya di persidangan, Senin 10 Juni nanti,” kata Immanuel, Jum’at (07/06/2024).

Baca juga: Kajati Maluku Utara Didemo Mahasiswa Asal Sula, Begini Persoalannya

Ia juga bilang, pada Persidangan Kasus Korupsi Dana BTT Senilai 28 Miliar lebih di Tahun 2021 sebelumnya pun sudah ada pemanggilan beberapa Saksi, namun hanya sebagian yang hadir pada Persidangan.

“Kalau tidak salah 5 orang yang dipanggil tapi hanya 3 orang yang hadir untuk dengarkan keterangan di persidangan,” imbuhnya.

Baca juga: Silahkan Lihat Sejumlah Dokumen Penting Kasus Korupsi Dana BTT Senilai 28 Miliar

Immanuel pun menegaskan, Kajari Kepulauan Sula tetap fokus pada Kasus Korupsi Dana BTT Senilai 28 Miliar lebih.

“Harapan saya, kita bisa sidangkan Kasus ini, jadi jangan ada asumsi untuk goreng sana goreng sini, mau dibilang apa ataupun didemo, yang pastinya kita kerja dan kita sidangkan sampai ada putusan dari pengadilan terkait Kasus Korupsi Dana BTT,” tutupnya.

Baca juga: Korupsi Dana BTT, Bukti Ketidakadilan Ekonomi Pada Masyarakat Kepulauan Sula

Sekedar informasi sejumlah Saksi yang akan beri keterangan pada Kasus Korupsi Dana BTT Senilai 28 Miliar lebih Tahun 2021 ialah:

1. La Sidi Leko, Anggota DPRD Kepulauan Sula dari Partai PBB.

2. Suryati Abdullah, Kadinkes Kepulauan Sula.

3. Gina S. Tidore, Kaban Keuangan Pemda Sula.

4. Muhlis Soamole, Sekda Kepulauan Sula.

5. Hasan lajaode, Bendahara Barang Dinkes Kepulauan Sula.

6. Said Lutfi, Kabag Perencanaan pada Dinkes Kepulauan Sula.

7. Pipit Permata Sari, Bendahara Dinkes Kepulauan Sula.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula Kota Ternate

Kajati Maluku Utara Didemo Mahasiswa Asal Sula, Begini Persoalannya

TERNATE – Sejumlah Mahasiswa asal Sula yang mengatasnamakan Front Mahasiswa Sula melakukan Aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara untuk Mendesak segera mengevaluasi Kinerja Kajari Kepulauan Sula terkait penanganan Kasus Korupsi Dana BTT Senilai 28 Miliar lebih di Tahun 2021.

“Kajati Malut wajib Evaluasi kinerja Kajari Sula, buntut dari Penanganan Kasus Korupsi Dana BTT Senilai 28 Miliar Lebih yang tak kunjung selesai,” teriak Korlap Front Mahasiswa Sula, M. Dani Buamona, Kamis (06/06/2024).

Baca juga: Silahkan Lihat Sejumlah Dokumen Penting Kasus Korupsi Dana BTT Senilai 28 Miliar

Ia pun mendesak Kajati Maluku segera tetap kan Tersangka Oknum DPRD Sula Inisial LL dari Partai PBB karena diduga terlibat Kasus Korupsi Dana BTT Senilai 28 Miliar lebih di Tahun 2021.

“Penemuan sejumlah Alkes di Sekretariat Partai PBB di Sula, buktinya sudah cukup jelas, jadi kami mendesak segera tetapkan Tersangka Oknum DPRD Sula Inisial LL karena diduga terlibat dengan Kasus BTT,” tegasnya.

Baca juga: Korupsi Dana BTT, Bukti Ketidakadilan Ekonomi Pada Masyarakat Kepulauan Sula

M. Dani pun meminta Kajati Maluku Utara mengambil Kasus Korupsi Dana BTT Senilai 28 Miliar lebih yang ditangani Kajari Kepulauan Sula.

“Kasus BTT ini sudah cukup lama ditangani Kajari Kepulauan Sula namun tak kunjung selesai, untuk itu kami meminta Kajati Malut harus ambil alih Kasus Korupsi tersebut, biar ada titik terang sehingga tidak terkesan tebang pilih untuk menetapkan Tersangka,” tutupnya.

Baca juga: Kejari Sula Dinilai Tebang Pilih Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Dana BTT 28 Miliar Lebih

Sekedar informasi Kasus Korupsi Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun 2021 senilai Rp 28 miliar lebih telah dilakukan Sidang Tipikor Perdana, Rabu (08/05/2024) di Pengadilan Tipikor Ternate untuk Tersangka Muhammad Bimbi alias MB sebagai PPK atas pengadaan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai 5 miliar untuk kegiatan Penanganan Covid-19 di Dinas Kesehatan Kepulauan Sula.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Kepulauan Sula

Bupati Fifian Serahkan SK Ratusan PPPK Di Sula, Ini Yang Disampaikannya

SULA – 159 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak Kerja (PPPK) yang terdiri dari 90 orang pada jabatan Fungsional Guru, dan 69 jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kepulauan Sula Formasi di Tahun 2023, resmi menerima Surat Keputusan (SK) yang diserahkan langsung oleh Bupati Fifian Adeningsi Mus di depan Istana Daerah Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, Selasa (04/06/2024).

Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus dalam sambutannya mengucapkan, selamat kepada PPPK yang menerima SK serta mengapresiasi Aparat Sipil Negara (ASN).

“Kalian semua hebat. Jadi, kurang lebih selama tiga tahun saya bersama Pak Haji Saleh menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati, event yang digelar oleh Pemerintah Daerah selalu sukses dengan baik. Itu karena kerja-kerja keras kalian semua yang memberikan kontribusi besar untuk Pemda Kepulauan Sula,” ucapnya.

Baca juga: Dapat Kejutan Dari Bupati Fifian Di HUT Ke-21 Kepsul, Hatim Ucapkan Terima Kasih

Fifian pun mengimbau kepada seluruh ASN agar terus meningkatkan komitmen untuk membangun Kepulauan Sula yang lebih baik.

“Semoga para Pimpinan OPD, Kasubag Perencanaan dan Keuangan, para seluruh Bendahara yang ditugaskan, Kepala Bidang dan Kepala Seksi, beserta seluruh Staf tetap berkomitmen. Saling menjaga, saling menyayangi satu sama lain, agar hal-hal besar yang dilakukan dapat diraih dengan mudah,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula

Warga Di Sula Resah, Adanya Kelompok Oknum Bersenjata Yang Berkeliaran

SULA – Aksi dari Kelompok oknum yang menggunakan Senjata untuk menembak hewan peliharaan Warga sangat meresahkan, khususnya di Desa Wai goy Kecamatan Sulabesi Timur, Kepulauan Sula.

Marni, Warga Desa Wai Goy saat dikonfirmasi Linksatu, menceritakan kelompok bersenjata tersebut kerap melakukan aksinya di malam hari pada saat warga sedang tidur.

“Mereka menggunakan Mobil jenis Avanza warna putih tapi Plat nomor polisinya di buka. Targetnya adalah Sapi-sapi yang berkeliaran serta berada di tempat sunyi, kemudian waktu mereka beraksi pun sekitar Jam 2 malam, disaat warga sedang tidur,” kata Marni, Selasa (04/06/2024).

Baca juga: Hampir Setahun, Kasus KM Yang Ditangani Polres Sula Terkesan Jalan Ditempat

Marni yang juga pemilik Sapi yang jadi target kebiadaban kelompok oknum bersenjata tersebut mengaku, Aksi mereka sering terjadi di Desa lainnya.

“Saya juga dapat info dari teman-teman, Aksi mereka juga kerap terjadi di desa lainnya, dan bukan satu kali tapi sudah berulang-ulang kali,” ungkapnya.

Baca juga: Silahkan Lihat Sejumlah Dokumen Penting Kasus Korupsi Dana BTT Senilai 28 Miliar

Ia pun berharap, agar secepatnya pihak keamanan dapat menangkap oknum kelompok bersenjata yang kerap meresahkan warga.

“Saya tidak tahu ciri-ciri pelakunya, maka dari itu saya berharap secepatnya pihak Keamanan dapat menangkap mereka dan memberikan hukuman yang setimpal sesuai perbuatannya agar menjadi efek jera,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM