SULA – Kadinkes Kepulauan Sula inisial SA kembali dihadirkan sebagai Saksi terkait Kasus Korupsi Dana BTT Senilai 28 Miliar lebih Tahun 2021 di Pengadilan Tipikor Ternate besok, Senin (01/07/2024).
Immanuel Richendryhot, Kepala Kajari Kepulauan Sula saat dikonfirmasi pun membenarkan informasi tersebut.
“Panggilan kembali pada Kadinkes Sula mungkin klarifikasi, kami hanya memenuhi permintaan Hakim,” katanya, Minggu (30/06/2024).
Baca juga: 8 Saksi Dipanggil Pada Sidang Kasus Korupsi Dana BTT Senilai 28 Miliar Lebih
Sebelumnya, Kadinkes Kepulauan Sula inisial SA pun pernah diminta keterangan terkait Kasus Korupsi Dana BTT Senilai 28 Miliar lebih di Tahun 2021.
“Benar dan seluruhnya ada 7 saksi yang dipanggil untuk di dengar keterangannya di persidangan, Senin 10 Juni nanti, termasuk Kadinkes” ucap Immanuel, Jum’at (07/06/2024) beberapa waktu lalu.
Baca juga: Sejumlah OPD Di Sula Akan Bersaksi Pada Sidang Kasus Korupsi Dana BTT Senilai 28 Miliar Lebih
Sekedar informasi sejumlah Saksi yang akan beri keterangan pada Kasus Korupsi Dana BTT Senilai 28 Miliar lebih Tahun 2021, Senin 01 Juli 2024 ialah:
1. Kadinkes Kepulauan Sula inisial SA .
2. Ketua DPRD Kepulauan Sula inisial ST.
3. Pihak Ke-3 insial MY4. Plt. Inspektorat inisial M.
5. Bendahara Pengadaan Barang pada Dinkes Sula inisial H.
6. Saksi Baru inisial DS.
Pewarta: Setiawan Umamit
Redaktur: TIM