Kategori
Hukum Dan Kriminal

Kadinkes Sula Kembali Diminta Keterangan Pada Sidang Kasus Korupsi Dana BTT

SULA – Kadinkes Kepulauan Sula inisial SA kembali dihadirkan sebagai Saksi terkait Kasus Korupsi Dana BTT Senilai 28 Miliar lebih Tahun 2021 di Pengadilan Tipikor Ternate besok, Senin (01/07/2024).

Immanuel Richendryhot, Kepala Kajari Kepulauan Sula saat dikonfirmasi pun membenarkan informasi tersebut.

“Panggilan kembali pada Kadinkes Sula mungkin klarifikasi, kami hanya memenuhi permintaan Hakim,” katanya, Minggu (30/06/2024).

Baca juga: 8 Saksi Dipanggil Pada Sidang Kasus Korupsi Dana BTT Senilai 28 Miliar Lebih

Sebelumnya, Kadinkes Kepulauan Sula inisial SA pun pernah diminta keterangan terkait Kasus Korupsi Dana BTT Senilai 28 Miliar lebih di Tahun 2021.

“Benar dan seluruhnya ada 7 saksi yang dipanggil untuk di dengar keterangannya di persidangan, Senin 10 Juni nanti, termasuk Kadinkes” ucap Immanuel, Jum’at (07/06/2024) beberapa waktu lalu.

Baca juga: Sejumlah OPD Di Sula Akan Bersaksi Pada Sidang Kasus Korupsi Dana BTT Senilai 28 Miliar Lebih

Sekedar informasi sejumlah Saksi yang akan beri keterangan pada Kasus Korupsi Dana BTT Senilai 28 Miliar lebih Tahun 2021, Senin 01 Juli 2024 ialah:

1. Kadinkes Kepulauan Sula inisial SA .

2. Ketua DPRD Kepulauan Sula inisial ST.

3. Pihak Ke-3 insial MY4. Plt. Inspektorat inisial M.

5. Bendahara Pengadaan Barang pada Dinkes Sula inisial H.

6. Saksi Baru inisial DS.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Kepulauan Sula

Tim TPPS Sula Sambangi 7 Puskesmas Di 6 Kecamatan

SULA – Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kepulauan Sula, telah melaksanakan Sosialisasi Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di seluruh 7 Puskesmas yang berada di 6 Kecamatan.

Sekretaris Daerah, Muhlis Soamole kepada Awak Media mengatakan, Sosialisasi berlangsung selama dua hari, yakni pada tanggal 25-26 Juni 2024.

“Semoga adanya sosialisasi yang digelar, dapat menyajikan data sesuai dengan data real di lapangan yang didata oleh petugas kesehatan disaat pelayanan Posyandu maupun sweeping yang dilakukan dari rumah ke rumah, guna dapatkan sasaran bayi balita yang merupakan sasaran stunting yang ada di seluruh wilayah kerja Puskesmas di Kabupaten Kepulauan Sula,” katanya.

Baca juga: Hadiri Sosialisasi Untuk Pelajar, Wabup Sula: Narkoba Telah Jadi Penyakit Sosial

Ia bilang, data tersebut akan diinput oleh petugas gizi dalam Aplikasi Elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPBGM) yang terpantau langsung dari pusat.

“Data-data ini yang akan dipakai untuk sasaran intervensi pengukuran serentak oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting,” bebernya.

Baca juga: Bupati Fifian Serahkan SK Ratusan PPPK Di Sula, Ini Yang Disampaikannya

Sekedar informasi 6 Puskesmas yang di datangi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), ialah:

1. Puskesmas Waiipa Kecamatan Sanana.

2. Puskemas Waiboga Kecamatan Sulabesi Tengah.

3. Puskesmas Baleha Kecamatan Sulabesi Timur.

4. Puskesmas Fuata Kecamatan Sulabesi Selatan.

5. Puskesmas Kabau Kecamatan Sulabesi Barat.

6. Puskesmas Pohea Kecamatan Sanana Utara.

7. Puskemas Sanana.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Kepulauan Sula

Hadiri Sosialisasi Untuk Pelajar, Wabup Sula: Narkoba Telah Jadi Penyakit Sosial

SULA – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) gelar Sosialisasi Sadar Politik dan Berkarakter Bebas dari Narkoba serta Konflik antar Pelajar bertempat di gedung Taufik Center Desa Fatce, Kecamatan Sanana. Senin, (24/6/2024).

Wakil Bupati Kepulauan Sula, M. Saleh Marasabessy dalam sambutannya mengatakan generasi muda adalah salah satu aset berharga bagi negeri. Untuk itu, pendidikan politik harus di terapkan sejak dini.

“Pemilih pemula menjadi langkah awal untuk membentuk pelaksanaan demokrasi yang mampu mencerminkan nilai-nilai Pancasila. Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa pemilih pemula nantinya akan menjadi pemilih untuk periode berikutnya,” kata Saleh.

Baca juga: Bupati Fifian Serahkan SK Ratusan PPPK Di Sula, Ini Yang Disampaikannya

Ia menambahkan, dewasa ini narkoba telah menjadi penyakit sosial masyarakat yang tidak bisa lagi dipandang sebelah mata, terutama bagi para pelajar.

“Tentu bukan hanya menjadi tugas Pemerintah, terutama Badan Narkotika Nasional dan pihak Kepolisian, namun seyogyanya hal ini menjadi tanggung jawab kita semua untuk membebaskan pelajar dan generasi muda kita dari bahaya narkoba. Partisipasi dan prakarsa dari kita semua sebagai anak bangsa dalam perang melawan narkoba merupakan kunci keberhasilan dalam penanggulangan dan pencegahan peredaran narkoba itu sendiri,” ujarnya.

Baca juga: Dapat Kejutan Dari Bupati Fifian Di HUT Ke-21 Kepsul, Hatim Ucapkan Terima Kasih

Saleh juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh hadirin yang telah hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan sosialiasi.

“Semoga segala upaya yang akan kita lakukan dapat memberikan hasil maksimal untuk keselamatan bagi masyarakat dan pelajar di daerah yang kita cintai ini, yaitu Kabupaten Kepulauan Sula,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula

Ini Kata Immanuel Terkait Salah Satu Kasus Proyek Jalan Di Sula

SULA – Proses penyelidikan Kasus dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Proyek Jalan Kaporo-Capajulu dan Jalan Waitina-Kou di Kabupaten Sula tahun 2021-2022 yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik sejak tahun 2023 sampai saat ini belum ada titik terang.

Sesuai informasi yang didapatkan Linksatu, Proses penyelidikan Kasus dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Proyek Jalan Kaporo-Capalulu dan Jalan Waitina-Kou tersebut Kejagung RI sudah memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Kepala Kajari Kepulauan Sula, Immanuel Richendryhot saat dikonfirmasi mengatakan PPK Proyek Jalan Kaporo-Capalulu dan Jalan Waitina-Kou pernah dipanggil Kejati Maluku Utara.

“Itu tahun lalu PPKnya dipanggil di Kejati menghadap sesuai nama dalam surat,” katanya, Senin (24/06/2024).

Baca juga: 8 Saksi Dipanggil Pada Sidang Kasus Korupsi Dana BTT Senilai 28 Miliar Lebih

Ia juga mengaku tak tahu proses penyelidikan Kasus dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Proyek Jalan Kaporo-Capajulu dan Jalan Waitina-Kou sejauh mana.

“Saya tidak tahu prosesnya sudah sampai mana, mereka langsung. Kita hanya bantu menyampaikan panggilannya,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula

8 Saksi Dipanggil Pada Sidang Kasus Korupsi Dana BTT Senilai 28 Miliar Lebih

SULA – Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sula, Maluku Utara untuk kesekian kalinya memanggil sejumlah Saksi untuk beri keterangan pada Persidangan Kasus Korupsi Dana BTT Senilai 28 Miliar lebih Tahun 2021 di Pengadilan Tipikor Ternate.

Kasi Intel Kejari Kepulauan Sula, Dicky Andi Firmansyah saat dikonfirmasi mengatakan ada 8 Saksi yang sudah dipanggil.

“Untuk Senin 24 Juni, ada 8 Saksi yang dipanggil untuk beri keterangan pada Sidang Kasus Korupsi Dana BTT yakni 7 Kepala Puskesmas dan 1 Staf pada Dinkes Kepulauan Sula,” katanya, Kamis (20/06/2024).

Baca juga: Sejumlah OPD Di Sula Akan Bersaksi Pada Sidang Kasus Korupsi Dana BTT Senilai 28 Miliar Lebih

Sekedar informasi sejumlah Saksi yang akan beri keterangan pada Kasus Korupsi Dana BTT Senilai 28 Miliar lebih Tahun 2021, Senin 24 Juni 2024 ialah:

1. Kepala Puskesmas Falabisahaya.

2. Kepala Puskesmas Dofa.

3. Kepala Puskesmas Wai Ipa.

4. Kepala Puskesmas Waiboga.

5. Kepala Puskesmas Fuata.

6. Kepala Puskesmas Baleha.

7. Kepala Puskesmas Pohea.

8. Staf Dinkes Sula inisial AA.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Kepulauan Sula

Polsek Mangoli Barat Salurkan Bansos Dari Kapolres Pada HUT Bhayangkara ke-78

SULA – Dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-78, Polres Kepulauan Sula menunjukkan kepeduliannya terhadap purnawirawan polri dan masyarakat dengan menyerahkan bansos.

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh. Hartanto menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah salah satu bentuk nyata kepedulian Polri terhadap para keluarga Purnawirawan serta masyarakat.

“Kami tidak hanya berfokus pada tugas-tugas keamanan saja tetapi juga memperhatikan aspek-aspek sosial dan peduli terhadap keluarga Polri itu sendiri serta masyarakat,” katanya, Kamis (20/06/2024).

Baca juga: Berbagi Takjil Di Bulan Ramadhan, IPDA Faisal: Mohon Jangan Lihat Banyak Atau Sedikitnya

Terpisah Kapolsek Mangoli Barat Ipda Faisal Pora mengatakan pemberian bansos kepada masyarakat itu dari Pak Kapolres.

“Bansos yang kami berikan dari Pak Kapolres, bertujuan dapat mempererat tali silaturahmi antara Polri dan Masyarakat serta dapat membantu meringankan beban masyarakat,” bebernya.

Baca juga: Jelang Pemilu, Ipda Faisal Ajak Warga Sukseskan Pemilu Dan Jaga Keamanan

IPDA Faisal pun berharap jangan nilai dari besar kecilnya bansos yang kami berikan.

“Saya berharap kepada masyarakat, jangan menilai dari besar atau kecilnya bantuan yang kami berikan, akan tetapi lihat lah niat kami untuk menjaga Siraturahmi agar tetap terjalin dengan baik,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Kepulauan Sula

Pemda Sula Dapat Kritikan Pedas Dari Rafi Dan M. Ali, Begini Persoalannya

SULA – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula dapatkan kritikan pedas saat keberangkatan Sekolah sepak bola (SSB) Freedom Sula yang ke-3 kalinya untuk mengikuti Soekarno Cup – Tournament festival sepak bola usia dini (FSUD) yang digelar di Kota Tidore Kepulauan, pada Kamis (20/06/2024).

Rafi Duwila, Ketua SSB Freedom Sula yang dikonfirmasi mengatakan keberangkatan anak didiknya itu hasil patungan.

“Keberangkatan kami itu hasil dari kerja sama dan patungan Orang Tua dari Pemain SSB Freedom, kalau partisipasi dari Pemda Sula seribu rupiah pun tidak ada sama sekali,” katanya, Selasa (18/06/2024).

Baca juga: Pembangunan Rumah Pribadi Bupati Fifian Diduga Tak Miliki Dokumen PBG, SLF dan SBKBG

Ia juga mengaku pernah masukan Proposal beberapa waktu lalu ke Pemda Sula namun tak ada hasilnya.

“SSB Freedom sudah 3 kali berangkat, untuk berangkat pertama dan kedua kami pernah masukan Proposal bantuan ke Pemda namun hasil nihil, nah belajar dari hal tersebut untuk keberangkatan yang ke tiga, kamipun sepakat untuk mandiri karena tak mau dapat harapan palsu lagi dari Pemda,” tegasnya.

Baca juga: Salah Satu Tersangka Kasus Korupsi Dana BTT 28 Miliar Lebih Di Sula, Berstatus DPO

Terpisah, M. Ali Koroy salah satu pemain Sriwijaya FC asal dari Kepulauan Sula menambahkan seharusnya ada partisipasi dan dukungan dari Pemerintah Daerah terkait dengan SSB Freedom yang akan berlaga di Kepulauan Tidore nanti.

“Seharusnya ada partisipasi dari Pemda untuk adik-adik SSB Freedom Sula, karna mereka bawa nama Kepulauan Sula jadi Wajib harus diperhatikan,” ucapnya.

Baca juga: Polres Sula Tangani Kasus Oknum ABK KM. Venecian Terkait Dugaan Pencabulan

Ia pun memberi Apresiasi kepada Tim SSB Freedom Sula yang mampu mandiri.

“Menurut saya, pencapaian SSB Freedom Sula sangat luar biasa karena mampu mandiri tanpa uluran tangan dari Pemda Sula dan kita harus mengakui itu,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Kepulauan Sula

Dapat 13 Hewan Kurban, Panitia Dan Pengurus Musholla Al-Hasan Ucapkan Trima Kasih

SULA – Pengurus Musholla Al-Hasan Desa Wai Ipa, Kecamatan Sanana, Kepulauan laksanakan sembelih hewan kurban sebanyak 13 ekor Sapi usai shalat Idul Adha.

Ketua Yayasan Ahmad Falhum mengatakan, Kurban adalah perintah agama bagi yang berkecukupan dan kalau diatur secara bersama-sama akan terasa lebih ringan

“Sebenarnya tidak berat, karena bisa di bentuk kelompok kurban yang terdiri dari tujuh orang, setiap bulan setor 150.000 rupiah atau setiap hari 5.000 rupiah dan selama satu tahun sudah bisa berkurban,” kata Ahmad, Senin (17/06/2024).

Baca juga: Polres Sula Tangani Kasus Oknum ABK KM. Venecian Terkait Dugaan Pencabulan

Ia bilang, untuk warga di Sula khususnya Kota Sanana yang mau berkurban, bisa langsung ke Pengurus Musholla Al-Hasan di Desa Wai Ipa.

“Untuk tidak kesusahan, di Mushola Al-Hasan Desa Wai Ipa sudah ada pihak yang mengatur itu, bapak/ibu tinggal menyetor biaya bulanan. Pengurus Musholla akan mengurusi dengan membentuk kelompok dan mencari sapi kemudian saat penyembelihan, kami akan informasikan kepada pihak kelompok kurban untuk bisa menyaksikan secara langsung hingga pendistribusian,” bebernya.

Baca juga: Konsisten Kawal Kasus Korupsi Di Sula, GMNI Desak Jaksa Tetapkan LL Sebagai Tersangka

Terpisah, Ketua panitia penyembelihan hewan kurban Nasir Alkatiri menambahkan segala kegiatan persiapan, penyembelihan hingga pendistribusian hewan kurban itu diadakan dengan tertib dan sesuai syariat Islam.

“Untuk penyembelihan hari pertama sebanyak 5 ekor sapi dan satu ekor kambing, hari kedua 4 ekor sapi dan hari ke tiga 4 ekor sapi. Untuk pembagian hewan kurban, pengurus Musholla akan membagikan kupon yang di dalamnya tertera waktu pengambilan,” imbuhnya.

Baca juga: Aksi Didepan Pengadilan Tipikor, Mahasiswa Sula Desak LL Dan Pimpinan OPD Ditetapkan Tersangka

Ia pun mewakili Panitia serta Pengurus mengucapkan terima kasih kepada orang yang sudah mempercayakan mereka untuk menyembelih hewan kurban.

“Pengurus Musholla Al-Hasan dan panitia pelaksana pemotongan hewan kurban, ucapan terima kasih kepada pihak yang telah berkurban atas kepercayaannya, sehingga kami dapat menyalurkan hewan kurban ke desa lain yang membutuhkan,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula

Polres Sula Tangani Kasus Oknum ABK KM. Venecian Terkait Dugaan Pencabulan

SULA – Kasus Oknum ABK KM. Venecian inisial JL yang diduga lakukan pencabulan anak dibawah umur yakni ST sudah tangani Penyidik Sat Reskrim Polres Kepulauan Sula.

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh. Hartanto saat dikonfirmasi mengatakan Kasus tersebut telah ditangani pihak penyidik.

“Laporan Kasus tersebut sudah diterima, selanjutnya akan dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim,” kata AKBP Kodrat, Sabtu (15/06/2024).

Baca juga: Hampir Setahun, Kasus KM Yang Ditangani Polres Sula Terkesan Jalan Ditempat

Bersamaan Kasat Reskrim, IPTU Rinaldi Anwar pun menyampaikan bahwa Oknum ABK KM. Venecian inisial JL sudah diamankan.

“Kasusnya masih tahap penyelidikan, ada 3 orang Saksi sudah diperiksa dan Oknum ABK KM. Venecian inisial JL sudah kami amankan di Polres Kepulauan Sula,” tutupnya.

Baca juga: AKBP Kodrat: Penanganan Kasus Korupsi Di Sula, Saya Akan Berikan Yang Terbaik

Perlu diketahui peristiwa dugaan pencabulan Anak dibawah umur tersebut terjadi Selasa (11/06/2024) pukul 20:00 WIT saat KM. Venecian bertolak dari Ternate menuju Sanana.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula

Konsisten Kawal Kasus Korupsi Di Sula, GMNI Desak Jaksa Tetapkan LL Sebagai Tersangka

SULA – DPC GMNI Kepulauan Sula kesekian kalinya lakukan aksi didepan Kantor Kajari terkait dengan Kasus Korupsi Dana BTT Senilai 28 Miliar lebih di Tahun 2021 pasca lakukan Aksi Nginap dan coret-coret tembok pagar Kantor Kajari Sula beberapa waktu yang lalu.

Rifki Leko, Ketua DPC GMNI Kepulauan Sula dalam bobotan orasinya mendesak Jaksa segera tetapkan Oknum DPRD Kepulauan Sula inisial LL sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana BTT.

“Kami mendesak Kajari Kepulauan Sula tetap Oknum DPRD Sula Inisial LL sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana BTT,” ucapnya, Rabu (12/06/2024).

Baca juga: Salah Satu Tersangka Kasus Korupsi Dana BTT 28 Miliar Lebih Di Sula, Berstatus DPO

Ia menilai, keterangan Saksi dan Tersangka MB pada Persidangan Kasus Korupsi Dana BTT cukup jelas untuk tetapkan LL sebagai Tersangka.

“Kemarin pada tanggal 10 Juni dalam sidang Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate dengan agenda sidang pemeriksaan saksi dan terdakwa, hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari Almarhum Baharudin Sibela selaku mantan Plt Kadis Kesehatan yang dibacakan JPU mengungkapkan peran LL memaksa menandatangani surat pencarian anggaran Bahan Medis Habis Pakai (BMBP), Selain itu ditambah keterangan tersangka Muhammad Bimbi dalam keterlibatan oknum anggota DPRD LL dalam Kasus tersebut, nah dari situ sudah cukup jelas untuk LL ditetapkan sebagai Tersangka,” tegasnya.

Baca juga: Kajati Maluku Utara Didemo Mahasiswa Asal Sula, Begini Persoalannya

Rifki juga meminta Majelis Hakim tetap objektif dalam menangani proses persidangan kasus korupsi BTT dan menjaga agar tidak ada intervensi pihak lain.

“Kami meminta Majelis Hakim yang menangani perkara Kasus BTT harus Objektif dan segera tetapkan LL sebagai tersangka,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM