Kategori
Kepulauan Sula

Tunjukkan Kekompakan, Leting DTN 439 Polres Kepulauan Sula Berbagi Takjil

SULA – Leting Polri Polda Maluku Utara, yakni Desember Tweenty nine atau biasa di sapa DTN 439 dari Polres Kepulauan Sula giat berbagi Takjil kepada sejumlah pengendara maupun pejalan kaki di Depan Pelabuhan Sanana dan Areal pertokoan, dan di mesjid Al jihad Mangon.

Brigpol Sutrisno Rustam, Ketua Angkatan DTN 439 Polres Kepulauan Sula kepada Linksatu mengatakan, ide untuk berbagi Takjil adalah inisiatif bersama.

“Takjil yang di bagikan bentuk kotak kue dan minuman, kemudian idenya itu dari kami semua leting DTN 439 yang bertugas di Polres Kepulauan Sula,” katanya, Sabtu (30/03/2024).

Baca juga: Berbagi Takjil Kepada Sejumlah Pengendara, IPDA Gunawan: Menumbuhkan Jiwa Sosial

Selain itu, tambah Brigpol Sutrisno giat berbagi takjil ini sekaligus mengisi hal positif serta menjalin silaturahmi ke masyarakat.

“Bulan ramadhan ini menjadi kesempatan yang baik untuk mengisi hal positif untuk berbagi kepada sesama kemudian menjalin silaturahmi Anggota Polri dengan masyarakat khususnya Leting DTN 439,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Kepulauan Sula

Ikhlas Sisa Gaji Tak Dapat Dan Istrinya Keguguran, Pemilik Lahan Sah Home Stay Warning Pemda Sula

SULA – Sudah jatuh tertimpa tangga pula, pepatah ini berlaku untuk pasangan Suami Istri yakni Abd. Arjun Sangadji dan Munisya La Sa’adi yang mendiami Desa Wailia, Kecamatan Sulabesi Timur, Kepulauan Sula.

Bagaimana tidak, perseteruan Munisya La Sa’adi yang menuntut hak kepada Ismail Soamole Kadisparbud Sula lantaran diduga tidak melunasi sisa gaji para pekerja Home Stay di Pantai Tanjung Waka, bahkan masalahnya digiring ke Jalur Hukum, akan tetapi tak ada kejelasan.

Bukan cuma itu, Munisya La Sa’ad istri dari Abd. Arjun Sangadji pun sempat alami keguguran dan membuat beliau jatuh sakit lantaran sering menempuh jarak yang jauh untuk ke Kota, tak lain hanya untuk menuntut sisa upah kerja dirinya dan teman-teman Pekerja Home Stay dibayarkan.

Abd. Arjun Sangadji, sebagai Pemilik Tanah Sah Home Stay di Tanjung Waka yang dibangun oleh Pemda Kepulauan Sula saat ditemui Linksatu mengatakan, akan menunggu kedatangan Pemda saat FTW nanti.

“Untuk hal yang saya alami, dari sisa Gaji Istri saya serta musibah keguguran yang dialaminya saya hanya pasrah, akan tetapi saya tunggu kedatangan mereka (Pemda) di bulan Oktober nanti,” kata Abd. Arjun Sangadji yang sedang bersihkan salah satu Home Stay di Pantai Tanjung Waka, Sabtu (30/03/2024).

Baca juga: Oknum Kepala Dinas Di Kepulauan Sula Dipolisikan, Begini Penyebabnya

Ia pun mengecam kedatangan Pemerintah Daerah Kepulauan Sula khususnya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan untuk datang ke Pantai Waka dalam menyelesaikan persoalan Home Stay yang didirikan dilahan miliknya.

“Untuk Pemda Sula khususnya Disparbud jangan coba datang ke Pantai Waka dan menyelesaikan persoalan ini karena mereka tak punya apa-apa disini, terutama untuk Ismail Soamole Kadisparbud Sula ‘dia yang buka saya punya leher atau saya buka dia punya leher’ karena gara-gara uang itu, Istri saya keguguran,” tegasnya.

Baca juga: Dipolisikan Lantaran Diduga Tak Lunasi Gaji Honor, Ini Tanggapan Oknum Kadis Di Sula

Terpisah, Munisya La Sa’adi Istri dari Abd. Arjun Sangadji menyampaikan mengurus beberapa Home Stay pakai uang pribadi.

“Untuk anggaran perawatan Home Stay dari Pemda yang saya ketahui tak ada, trus untuk uang pengunjung juga kebanyakan tak bayar, lantaran sering datang menginap bawa nama Bupati Fifian, jadi perawatannya saya pakai uang pribadi,’ ucap Munisya.

Baca juga: Kecewa Dengan Komentar Kadisparbud Sula, Arjun: Secepatnya Angkat Home Stay Kalian Dari Tanah Saya

Ia pun senada dengan Suaminya terkait persoalan sisa gajinya yang belum terbayar.

“Untuk sisa gaji saya yang belum diberikan, saya ikhlas. Biarlah mereka makan, nanti kita lihat di Oktober nanti,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula

Kejagung RI Didesak Periksa Kepala Kejari Kepulauan Sula, Begini Persoalannya

SULA – Pemberian sebuah mobil dari Bupati Fifian Adeningsi Mus kepada Kepala Kejari Kepulauan Sula pada saat penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dalam bidang hukum di Aula Kantor Kejari Kepulauan Sula, Rabu (17/01/2024) beberapa waktu lalu, tuai kritikan.

Adrian Galela, Ketua LMND Kota Sanana menilai hal tersebut adalah langkah-langkah serta upaya untuk memperlambat proses penyidikan kasus korupsi dana BTT tahun 2021 senilai 28 Miliar lebih yang saat ini ditangani pihak Kejari Kepulauan Sula.

“Menurut kami, pemberian kunci mobil secara terang-terangan saat MoU adalah penyebab mangkraknya proses penyidikan kasus kasus korupsi dana BTT tahun 2021 senilai 28 Miliar lebih yang diduga melibatkan Oknum-oknum dari Instansi Pemerintah Daerah salah satunya Kadis Kesehatan inisial SA serta beberapa Oknum-oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula,” ucap Adrian, Kamis (28/03/2024).

Baca juga: MoU Dengan Jaksa, Bupati Fifian: Seluruh Pimpinan OPD Wajib Paham Petunjuk Teknis

Dirinya menilai langkah yang diambil oleh Pemerintah Daerah dan Kejari adalah bentuk persekongkolan pada kejahatan yang jelas-jelas melanggar Undang-undang serta merugikan berbagai pihak khususnya masyarakat Kepulauan Sula

“Jika benar pemberian kunci mobil itu adalah bagian dari salah satu bentuk langkah alternatif untuk membentengi proses Penyidikan Kasus Korupsi Dana BTT, maka secara tidak sadar, pihak Pemda dan Kejari Sula sudah melanggar UU No. 31 Tahun 1999 serta berikan kesan buruk kepada masyarakat Kepulauan Sula,” imbuhnya.

Baca juga: Kejari Sula Dinilai Tebang Pilih Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Dana BTT 28 Miliar Lebih

Adrian pun mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia segera memeriksa Kepala Kejari Kepulauan Sula terkait pemberian Kunci Mobil dari Bupati Fifian.

“Kejagung RI harus ambil alih persoalan ini, untuk Itu saya meminta segera periksa Kepala Kejari Kepulauan Sula terkait pemberian kunci mobil,” tegasnya.

Baca juga: Berbagi Takjil Kepada Sejumlah Pengendara, IPDA Gunawan: Menumbuhkan Jiwa Sosial

Terpisah, Immanuel Richendryhot, Kepala Kejari Kepulauan Sula saat dikonfirmasi Linksatu melalui pesan WhatsApp tak merespon hanya read.

Sebelumnya, Himpunan Mahasiswa Sula Cabang Sanana yang menilai Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula sengaja melindungi beberapa oknum yang diduga terlibat Kasus Korupsi Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun 2021 senilai Rp 28 miliar lebih.

“Saya menilai Jaksa sengaja melindungi Kadis Kesehatan, PT. HB Lautan Bangsa berinisial NY dan salah satu Anggota DPRD inisial LL yang diduga terlibat Kasus Korupsi Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun 2021 senilai Rp 28 miliar lebih,” kata Halim Umafagur, Ketua HPMS Cabang Sanana, Rabu (13/03/2024) beberapa hari yang lalu.

Baca juga: Ratusan Rekening Dikelola Sejumlah OPD Di Sula Jadi Temuan BPK, Ada Juga Rekening Siluman

Ia menambahkan, beberapa waktu yang lalu pihak Kejari Kepulauan Sula kalah dalam praperadilan Kasus Korupsi Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun 2021 senilai Rp 28 miliar lebih, disini patut dicurigai terkait kinerjanya.

“Hal ini seharusnya pihak Kejari Sula banyak belajar terkait kalah praperadilan terkait Kasus BTT, jadi saya menilai bahwa dalam penangan kasusnya terkesan tembang pilih, sehingga patut diragukan kinerjanya,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Kepulauan Sula

Berbagi Takjil Di Bulan Ramadhan, IPDA Faisal: Mohon Jangan Lihat Banyak Atau Sedikitnya

SULA – Polsek Mangoli Barat, Kepulauan Sula Giat Berbagi Takjil kepada sejumlah pengendara dan Warga di Desa Falabisahaya.

IPDA Faisal Pora, Kapolsek Mangoli Barat mengatakan hal ini sering dilakukan setiap bulan Ramadhan.

“Kami rutin lakukan giat berbagi Takjil setiap bulan Ramadhan,” katanya, Jum’at (22/03/2024).

Baca juga: Berbagi Takjil Kepada Sejumlah Pengendara, IPDA Gunawan: Menumbuhkan Jiwa Sosial

IPDA Faisal pun berharap semoga sedikit Takjil yang diberikan dapat menjadi berkah buat kita semua.

“Mohon Jangan lihat dari banyak atau sedikitnya takjil yang kami berikan, akan tetapi lihat niat kami untuk saling berbagi di bulan ramadhan, semoga kita semua tetap kuat dan sabar untuk menjalani kewajiban puasa kita dibulan yang penuh ampunan ini,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Kepulauan Sula Kota Ternate Pulau Taliabu

DPD KNPI Sula Desak Timsel KPU Untuk Zona 1, Anulir Hasil Pengumuman Begini Persoalannya

SULA – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) KNPI Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara Desak Ketua Tim Seleksi KPU Kabupaten/Kota, Zona 1, untuk menganulir kembali pengumuman 10 besar Calon Anggota KPU khususnya Kabupaten Kepulauan Sula, Rabu (20/03/2014).

“Pengumuman hasil tes kesehatan dan wawancara dengan nomor: 4/TIMSELKABKOTA-GEL.12-Pul/03/82-I/2024, diduga ada keganjalan yang di sengaja oleh Timsel. Sebab salah satu nama yang di luluskan pada 10 besar menggunakan nomor tes dari peserta lain yang lulus 20 besar,” kata Rifhai Umasugi, Ketua DPD KNPI Kepulauan Sula kepada sejumlah awak media.

Baca juga: Kejari Sula Dinilai Tebang Pilih Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Dana BTT 28 Miliar Lebih

Ia menambahkan, seharusnya jadi Timsel lebih peka terkait hal tersebut.”Seharusnya Timsel meluluskan Risman Buamona menggunakan nomor tes 32-82052455, bukan menggunakan nomor tes Risman Panigfat yakni 23-82053439″, tegasnya.

Baca juga: Kinerja Kabag Pemerintahan Di Sula Disorot, Begini Persoalannya

Rifai juga berharap, Timsel zona I meng cros cek kembali data dari peserta yang luluskan pada tahan 10 besar, agar tidak ada pihak lain yang di rugikan.

“Kerja Timsel bukan hanya teliti, tapi juga harus profesional, karna ini menyangkut nasib seseorang,” cetusnya.

Baca juga: Berbagi Takjil Kepada Sejumlah Pengendara, IPDA Gunawan: Menumbuhkan Jiwa Sosial

Maka dari itu, lanjut Rifai, Timsel harus cek kembali data dari dua peserta yang di luluskan karena ada kesamaan nama namun nomor tes dan marga yang berbeda.

“Timsel harus bertanggung jawab atas kesalahan tersebut, agar tidak ada peserta yang merasa dirugikan atas hasil tersebut,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula

Berbagi Takjil Kepada Sejumlah Pengendara, IPDA Gunawan: Menumbuhkan Jiwa Sosial

SULA – Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Kepulauan Sula berbagi takjil ke Sejumlah Pengguna Jalan.

Kasat Polairud Polres Kepulauan Sula, IPDA Gunawan Ipa mengatakan, Giat berbagi Takjil Sudah Jadi Rutinitas.

“Giat ini, sudah menjadi rutinitas serta kewajiban kami Sat Polairud Polres Sula setiap Bulan Ramadhan,” katanya, Senin (18/03/2024).

Baca juga: Sambut Mutasi Kapolres Sula, DPC GMNI Gelar Aksi Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Pengawasan DD

Selain itu, tambah IPDA Gunawan dengan berbagai Takjil di Bulan Ramadhan, dapat menumbuhkan rasa serta jiwa Sosial kita.

“Berbagi takjil pun dapat melatih serta menumbuhkan semangat dan motivasi saling berbagi kepada sesama untuk dapatkan keberkahan di bulan Ramadhan,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Kepulauan Sula

Bupati Fifian Resmikan Kampung Ramadhan, Ini Respon Panitia Dan Penjual Takjilnya

SULA – Bupati Fifian Adeningsi Mus resmi membuka Kampong Ramadhan Vol. II di Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Pemuda Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Sabtu(16/03/2024).

Bupati Fifian yang biasa di sapa Eta Sua ini memborong habis takjil yang disediakan oleh Ibu-ibu Penjual dan dibagikan takjil kepada seluruh masyarakat sula yang hadir dalam pada peresmian Kampong Ramadhan.

Selain itu, setelah menggunting pita peresmian, Bupati Fifian berserta rombongan di sambut dengan Samra Modern dari Pemuda Mushola Al hasan dari Desa Wai Ipa.

Irawan Duwila, Mewakili Panitia Pelaksana Kampung Ramadhan saat dikonfirmasi Linksatu mengatakan, Kedatangan Bupati Fifian adalah suatu bentuk dorongan dan kepedulian bagi kami.

“Kami ingin berterima kasih kepada ibu Bupati Kepulauan Sula yang telah meluangkan waktu untuk datang dan resmikan Kampung Ramadan, hal ini tentu sebagai tanda kepedulian dan dukungan Ibu Bupati Fifian terhadap gerakan kreatif oleh anak muda sula yang Insya Allah akan membawa sula 2 kali tambah bahagia,” kata irawan.

Baca juga: Kejari Sula Dinilai Tebang Pilih Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Dana BTT 28 Miliar Lebih

Terpisah, Yani salah seorang Penjual Takjil di Kampong Ramadhan menyatakan sangat senang kampong Ramadan di buka langsung oleh bupati Fifian karena dapat menarik dan mengajak masyarakat lebih banyak berkunjung di kampong Ramadan seperti hari ini.

“Kami sangat senang eta sua datang langsung membuka dengan resmi Kampung Ramadhan karena Antusias warga hari ini sangat membludak ditambah semua jualan Takjil di borong semua oleh Ibu Bupati, kami sangat senang,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Kepulauan Sula

Pastikan Harga Sembako Stabil Selama Ramadhan, Ketua TPID Sula: Tak Usah Panik

SULA – Pemerintahan Daerah Kabupaten Kepulauan Sula bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah, melakukan monitoring perkembangan harga dan kesiapan bahan pokok selama bulan Suci Ramadhan di beberapa Toko.

Ketua TPID Kepulauan Sula Muhlis Soamole saat dikonfirmasi awak media mengatakan, dari pemantauan harga yang dilakukan, pihaknya mendapatkan adanya kenaikan harga sejumlah komoditi, seperti beras, Gula dan Terigu.

“Komoditi beras mengalami kenaikan. Di mana sebelumnya beras medium itu seharga Rp13.000,00 sampai Rp15.000,00 kita dapatkan hari ini mengalami kenaikan di harga Rp15.000,00 sampai Rp17.000,00 per kilo,” ucapnya, Kamis (14/03/2024).

Baca juga: Kejari Sula Dinilai Tebang Pilih Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Dana BTT 28 Miliar Lebih

Ia menambahkan, Komoditi lainnya yang mengalami kenaikan, yakni Gula dan Terigu, meskipun sempat mengalami penurunan harga.

“Sejumlah komoditi memang mengalami kenaikan harga, namun kami menjamin kecukupan stok menjelang Ramadan tahun ini,” bebernya.

Baca juga: Belasan Tahun Traffic Light Di Sula Tak Berfungsi, Pengendara: Datangkan Artis Elit, Lampu Merah Menyala Sulit

Muhlis juga bilang, terkait komoditi beras yang mengalami kenaikan harga yang cukup signifikan, jadi masyarakat tidak usah panik.

“Tidak perlu panik atau menumpuk beras dalam jumlah yang banyak. Kenaikan ini mungkin hanya sementara dan Kita punya stok hingga enam bulan ke depan,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula

Kejari Sula Dinilai Tebang Pilih Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Dana BTT 28 Miliar Lebih

SULA – Proses penyidikan serta penetapan tersangka baru Kasus Korupsi Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun 2021 senilai Rp 28 miliar lebih kerap menyita perhatian publik, baik dari kalangan Aktivis, Akademisi maupun OKP.

Akan tetapi kali ini, Kasus tersebut disoroti oleh Himpunan Mahasiswa Sula Cabang Sanana yang menilai Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula sengaja melindungi beberapa oknum yang diduga terlibat Kasus Korupsi Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun 2021 senilai Rp 28 miliar lebih

“Saya menilai Jaksa sengaja melindungi Kadis Kesehatan, PT. HB Lautan Bangsa berinisial NY dan salah satu Anggota DPRD inisial LL yang diduga terlibat Kasus Korupsi Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun 2021 senilai Rp 28 miliar lebih,” kata Halim Umafagur, Ketua HPMS Cabang Sanana, Rabu (13/03/2024).

Baca juga: Korupsi Dana BTT, Bukti Ketidakadilan Ekonomi Pada Masyarakat Kepulauan Sula

Ia menambahkan, beberapa waktu yang lalu pihak Kejari Kepulauan Sula kalah dalam praperadilan Kasus Korupsi Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun 2021 senilai Rp 28 miliar lebih, disini patut dicurigai terkait kinerjanya.

“Hal ini seharusnya pihak Kejari Sula banyak belajar terkait kalah praperadilan terkait Kasus BTT, jadi saya menilai bahwa dalam penangan kasusnya terkesan tembang pilih, sehingga patut diragukan kinerjanya,” tegasnya.

Baca juga: Gelar Aksi Kasus Korupsi Dana BTT, DPC GMNI Sula Sebut Jaksa Lindungi Oknum Kadinkes

Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Kepulauan Sula, Dicky Andi Firmansyah saat dikonfirmasi pihaknya telah lakukan penyidikan kembali Kasus Korupsi Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun 2021 senilai Rp 28 miliar lebih pasca kalah Praperadilan dari 2 Tersangka.

“Infonya betul, saat ini kami sedang lakukan penyidikan ulang terkait masalah alat Vaksin untuk Kasus BTT yang telah dimenangkan oleh Tersangka JPS dan MIH saat Praperadilan di PN Sanana,” katanya, Rabu (07/02/2024) beberapa waktu lalu.

Baca juga: Pasca MB Ditetapkan Tersangka Kasus BTT Di Sula, Direktur PT. HB Siap-Siap Dijemput Jaksa

Dicky menambahkan, ada sejumlah Saksi diperiksa terkait penyidikan ulang Kasus Korupsi Dana BTT tahun 2021 senilai 28 miliar lebih.

“Untuk saat ini, 8 Saksi telah diperiksa, informasi selanjutnya terkait kasus ini nanti baru di infokan kembali,” tutupnya.

Baca juga: BTT, Jeruji Besi Dan Cinta Di Istana Daerah

Sekedar informasi, untuk sementara yang masih ditahan sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana BTT Tahun 2021 senilai Rp 28 miliar lebih iaalah Muhammad Bimbi alias MB sebagai PPK pada pengadaan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai 5 miliar untuk kegiatan Penanganan Covid-19 di Dinas Kesehatan Kepulauan Sula

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Kepulauan Sula Politik

Bupati Fifian Didesak Evaluasi Kinerja Kabag Pemerintahan

SULA – Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Maluku Utara Mendesak Bupati Fifian Adeningsi Mus segera mengevaluasi Kinerja Kabag Pemerintahan sehubungan masih belum ada kejelasan penerbitan SK Perangkat Pengganti BPD Desa Mangon, Kecamatan Sanana, Kepulauan Sula.

“Hal ini jika tidak cepat dievaluasi oleh Bupati Sula FAM, maka tidak menutup kemungkinan kami serta warga desa Mangon akan memberikan kartu merah kepada kinerja Bupati Fifian dan Kabag Pemerintahan Sula, Suwandi H. Gani,” kata Suwandi Kailul, Sekwil LMND Maluku Utara, Jum’at (08/03/2024).

Baca juga: Kinerja Kabag Pemerintahan Di Sula Disorot, Begini Persoalannya

Ia menduga terkait keterlambatan SK Perangkat Pengganti BPD Desa Mangon ada campur tangan Bupati Fifian.

“Rekomendasi dari Camat Sanana terkait beberapa orang pengganti perangkat BPD Desa Mangon sudah dikeluarkan, tapi kenapa SKnya belum dikeluarkan, jadi saya menduga dibalik ketidakjelasan penerbitan SK Perangkat BPD Desa Mangon, Bupati Fifian pun ikut campur tangan,” imbuhnya.

Baca juga: Kepulauan Sula Sebuah Dilema “Kota Korup”

Sebelumnya, Faldi Warga Desa Mangon pun sempat menyoroti sikap Suwandi Gani terkait persoalan pergantian perangkat BPD Desa Mangon.

“Persoalan ini wajib dipertanyakan dengan tegas kepada Kabag Pemerintahan Sula mengapa belum diterbitkan SK pengganti BPD nya,” ucap Faldi, Jum’at (30/03/2023) beberapa hari yang lalu.

Baca juga: Kasus KM Terus Bergulir, Kapolres Kepsul: Kami Tunggu Hasil Audit BPKP

Sementara hal tersebut, lanjut Faldi merupakan hak administrasi Perangkat BPD Desa Mangon yang harus secepatnya diselesaikan oleh Kabag Pemerintahan Sula.

“Sebagai warga Desa Mangon, tentunya butuh keberlanjutan pembangunan desa, yang tidak terlepas daripada tugas dan fungsi Perangkat BPD di wilayah Desa Mangon, jangan karena persoalan terkait ketidakjelasan penerbitan SK, dapat berakibat fatal serta menimbulkan sentimen negatif dan Konflik di Desa Mangon,” tegasnya.

Baca juga: Kejari Sula Kembali Lakukan Penyidikan Kasus Dana BTT, Dicky: 8 Orang Saksi Diperiksa

Faldi berharap ada itikad baik Bupati Kepulauan Sula untuk memberikan teguran kepada Kabag Pemerintahan Sula atas kinerjanya.

“Bupati Fifian wajib buat teguran sebagai bawahannya, sehingga tidak menimbulkan dugaan bahwa Bupati Sula juga ikut terlibat dalam ketidakjelasan terkait penerbitan SK Perangkat BPD Desa Mangon oleh Kabag Pemerintahan Sula di kemudian hari,” pungkasnya.

Baca juga: Kejari Sula Bidik Kasus Dugaan Korupsi Dana BTT Tahun 2022 Senilai 1,5 Miliar

Terpisah Kabag Pemerintahan Kepulauan Sula, Suwandi H. Gani saat dikonfirmasi via WhatsApp menyampaikan SK Pergantian beberapa aparat BPD di Desa Mangon sementara diproses.

”SK nya sedang diproses,” singkatnya mengakhiri.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM