Kategori
Kepulauan Sula

Cerita Rizkiwati, Seorang Tenaga Kesehatan Asal Pulau Seram Yang Bertugas Di Sula

SULA – Pengalaman adalah guru terbaik, mungkin itu ungkapan yang cocok untuk mengggambarkan sosok Rizkiwati Pattiekon, salah satu tenaga kesehatan Program Nusantara Sehat (NS) tahun 2021 yang tengah bertugas di desa Fuata Kecamatan Sulabesi Selatan pada tahun 2022.

Program yang diluncurkan Kementerian Kesehatan ini, bertujuan untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan pada pusat kesehatan masyarakat di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan, daerah bermasalah kesehatan, dan daerah lain untuk memenuhi pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Seorang yang lolos sebagai tenaga kesehatan pada program NS harus siap mengabdikan diri selama dua tahun di daerah yang ditempatkan. Jauh dari orang tua dan sanak keluarga menjadi konsekuensi yang harus dihadapi Rizkiwati.

Dia sadar betul akan hal itu. Namun, tak bisa dipungkiri rasa rindu ingin bertemu dan berkumpul bersama orang tua dan sanak saudara kerap kali menghampirinya.

Sebab, saat ini perempuan berdarah Seram Maluku itu hanya hidup bersama beberapa teman di rumah kontrakan berukuran kecil sehingga rasa sunyi dan sepi menjadi teman kesehariannya setelah selesai dengan kesibukannya sebagai tenaga kesehatan yang melayani masyarakat desa Fuata dan Waitamua.

Rizkiwati Pattiekon dinyatakan lolos setelah mengikuti seleksi yang ketat dan ditempatkan di UPTD Puskesmas Fuata, Kiki sapaan akrabnya tidak bisa menyembunyikan kegelisahannya. Pasalnya, desa Fuata dan waitamua yang menjadi rumah bagi dirinya dalam dua tahun adalah sebuah tempat yang sangat asing bagi dirinya bahkan untuk mendengar nama desa tersebut juga belum pernah.

Hati dan pikiran perempuan kelahiran 1997 itu mulai campur aduk, mengingat jarak yang ditempuh juga cukup jauh terlebih jarak dari pusat kota ke Desa Fuata/waitamua juga cukup jauh. Itu artinya, kondisi jaringan internet dan telpon jauh dari layak seperti di pusat-pusat kota.

Kiki mengisahkan dia sampai harus ke pantai untuk bisa menghubungi sanak keluarga yang ada di Seram, Maluku.

“Jaringannya seringkali lelet jadi untuk bisa dapat jaringan yang bagus harus ke pantai tapi untungnya jarak kontrakan ke pantai lumayan dekat,” ucapnya, Selasa (16/01/2024).

Baca juga: Cerita Seorang Pemuda Asal Sula Lulusan Arsitek, Pilih Jadi Tukang Pangkas Rambut

Selain itu, pengalaman perdana baginya dan tak terlupakan, ialah mencoba angkutan transportasi umum khas kabupaten Sula yang di sulap menjadi mobil angkutan penumpang.

“Awalnya saya kaget karena harus pakai transportasi umum atau angkot tapi uniknya disini disebut oto Gem Kau Beren, jadi itu bukan mobil angkutan pada umumnya di kota-kota tapi ini mobil open cap yang dimodifikasi diberi tutupan diatasnya sehingga penumpang tidak kepanasan,” tandasnya.

Baca juga: Cerita Mahasiswa Unkhair Asal Sula Yang Kerap Kampanyekan Kebersihan Di Taman Wansosa

Dengan waktu tempuh kurang lebih dua jam dari pusat kota, Kiki mengaku benar-benar terkejut dengan pengalaman yang ada. Sebab kondisinya dia harus rela berdesak desakan dengan penumpang lainnya belum lagi dengan barang bawaan yang juga ikut memenuhi isi mobil.

“Kaget karena saya belum pernah merasakan sebelumnya, tapi seru dan tidak terlupakan juga,” tambahnya.

Baca juga: Ratusan Rekening Dikelola Sejumlah OPD Di Sula Jadi Temuan BPK, Ada Juga Rekening Siluman

Meski begitu, dia mengaku senang karena secara kultur dan bahasa, masyarakat desa Fuata dan Sanana secara umum tidak jauh berbeda dengan daerahnya.

“Awalnya saya pikir, di Desa Fuata bahasanya seperti di Ternate, tapi hampir mirip dengan Ambon,” akuinya dengan rasa penuh syukur.

Baca juga: Perdana Tampil, SD Negeri Ona Di Kepsul Langsung Raih Juara III Se Maluku Utara

Disamping itu, dari segi makanan juga yang tidak jauh berbeda, awalnya memang agak sulit beradaptasi tapi bersyukur karena punya beberapa kesamaan sehingga cukup senang. Apalagi segala macam kebutuhan bisa terpenuhi terutama dari makanan.

Hujan emas di negeri orang, hujan batu di negeri sendiri, ungkapan peribahasa ini cukup mewakili Kiki yang hidup di perantauan, bahwa dia mungkin senang di negeri orang dengan hidup berkecukupan akan tetapi hidup di negeri sendiri dengan apa adanya jauh lebih baik.

“Beratnya di rindu kepada keluarga tapi memang itu wajar dan harus dilewati,” katanya.

Baca juga: Melihat Negeri Sula Tercinta Dalam “SIKONTOL” Ada Geli-Gelinya Juga

Terlebih, saat dia melayani pasien di puskesmas yang sebaya dengan sang ibu, Zahra Kalimagung. Rindu ingin dipeluk ibu itu benar-benar terasa disitu.

Di sisi lain, Kiki juga gelisah terhadap kondisi yang dihadapi terutama dari segi pelayanan kesehatan. Diakuinya, kesadaran masyarakat setempat yang masih dominan terhadap pengobatan tradisional.

“Kalau seperti ini kondisinya memang langkah utama saat ini kita berikan edukasi terhadap masyarakat desa Fuata Waitamua, desa Wai Gay dan sekitarnya,” ungkap lulusan Universitas Bakti Kecana Bandung ini.

Baca juga: Masjid Pertama Di Lingkungan Isda Kepsul, Bulan Depan Resmi Digunakan

Kiki juga berharap ketersediaan Puskesmas Pembantu (Pustu).

“Kita dorong terus dengan edukasi sambil berharap adanya ketersediaan Pustu,” tegasnya.

Baca juga: Tuntut Laporannya Segera Ditindaklanjuti Inspektorat, Warga Desa Fukweu Tolak Musdes Dan Boikot Kantor Desa

Meski, dari segi pendidikan masyarakat di desa tersebut masih minim terutama dibandingkan dengan warga dari desa yang sudah terlihat kesadarannya terhadap pentingnya kesehaatan dimulai sejak awal.

“Kasus yang sering terjadi itu mereka kebanyakan masih melakukan pengobatan tradisional, nanti sampai sakitnya mulai parah baru dibawa ke kota,” sesalnya.

Baca juga: Di Pulau Taliabu, Lagi Viral Pejabat Kompak Amnesia Berjamaah, Begini Persoalannya

Kondisi inilah yang masih menjadi PR bagi diri Kiki, terlebih mengingat masa pengabdiannya sudah tidak lama lagi. Pada Maret 2024, perempuan dengan tinggi badan 150 itu harus meninggalkan desa Fuata dan kembali ke daerahnya karena telah menyelesaikan program NS.

“Harapannya masyarakat terus berbenah dan mulai meningkatkan kesadaran terkait kenali gangguan kesehatan sejak dini dan mau berkonsultasi dengan tenaga kesehatan setempat serta tidak menunggu sampai kondisinya parah,” ungkap Kiki.

Baca juga: Dinilai Kebijakannya Merusak Alam Di Maluku Utara, Kedatangan Jokowi Dapat Kecaman

Sembari mengaku rencana kedepannya agar bisa melanjutkan studi di jenjang S2 dan menjadi dosen untuk melaksakan proses pembelajaran di dunia perkuliah.

“Cita-cita saya ingin lanjut S2 dan bisa mengajar di kampus,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Kepulauan Sula

Hering Dengan Nelayan, HNSI Sula Temukan Fakta Baru Soal Kesulitan Dapat BBM Untuk Melaut

SULA – Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Nelayan Indonesia atau HNSI Kepulauan Sula menggelar hearing (rapat dengar pendapat) bersama pengecer BBM, Nelayan, dan Koperasi di desa Bajo yang difasilitasi langsung oleh pemerintah desa (Pemdes) Bajo, Kecamatan Sanana Utara, untuk merespon keluhan para Nelayan di desa tersebut yang mengaku kesulitan mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk melaut mencari ikan, Jum’at (12/01/2024).

Namun saat hering, terkuak fakta menarik lantaran seorang Nelayan desa Bajo mengaku kebanyakan beli BBM untuk melaut kepada para pengecer dengan sistem setelah mendapatkan hasil laut baru dibayar.

“Dari dulu saat kita beli BBM dengan harga Rp200 ribu/Gen itu harga ikan Rp65-75 ribu, sedangkan sekarang dengan harga BBM yang sudah naik, dengan kita beli Rp300-400 ribu/gen itu harga jual ikan masih tetap sama,” kata Seorang nelayan.

Baca juga: Sambut Mutasi Kapolres Sula, DPC GMNI Gelar Aksi Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Pengawasan DD

Kemudian ditemukan fakta lainnya, yaitu SPBU Pohea dekat Nelayan Desa Bajo yang tadinya berstatus APMS (Agen Premium dan Minyak Solar) kini berubah menjadi SPBU Kompak sehingga tidak bisa sepenuhnya melayani Nelayan Bajo.

Serta ada juga oknum pengecer BBM Nakal di desa Bajo yang mendapat kuota BBM dari APMS tapi kemudian tidak mempunyai kelompok Nelayan alias kuota BBM tersebut disalah gunakan.

Baca juga: Masjid Pertama Di Lingkungan Isda Kepsul, Bulan Depan Resmi Digunakan

Menanggapinya, Sarna Sibela Ketua HNSI Sula mengatakan bahwa untuk sementara coba mengurai masalah dilapangan dengan menawarkan data pengecer BBM dan Nelayan di Bajo kepada pihak SPBU Kompak Pohea.

“Kita uraikan dulu keluhan Nelayan tadi, namun jika kemudian tidak terurai bukan tidak mungkin HNSI akan mengajak pemangku kebijakan baik itu Komisi II DPRD Sula maupun dinas terkait untuk ikut mengentaskan permasalahan ini,” ujar Sarna.

Baca juga: Praktisi Hukum: Timbun BBM Bersubsidi Itu Jelas Tabrak Aturan, Harus Ada Sanksi

Terpisah, Kades Bajo Kusnang Duhaling berharap adanya peran dari pemerintah daerah, Pertamina serta para pihak terkait untuk bisa menyalurkan BBM murah (subsidi) dengan tepat sasaran.

“Desa Bajo sudah dikenal sebagai masyarakat Nelayan di Kepulauan Sula dan menjadi salah satu pemasok terbesar untuk kebutuhan ikan di daerah, ketersediaan BBM berikut dengan harga sangat mempengaruhi Nelayan kami untuk pergi melaut, saya berharap secepatnya persoalan ini direspon oleh pihak terkait,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Kepulauan Sula Politik

Masjid Pertama Di Lingkungan Isda Kepsul, Bulan Depan Resmi Digunakan

SULA – Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus resmi melepaskan tiang pancang Alif Masjid Trisula yang dibangun di lingkungan Istana Daerah Kepulauan Sula, Jum’at (12/01/2024).

Pelepasan tiang pancang Masjid Trisula pun di saksikan langsung oleh 4 Imam yang terwakilkan dari 4 Soa yang berada di Kepulauan Sula serta jajaran instansi original, vertikal maupun warga.

Idham Umamit, Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Sula mengatakan, pembangunan Masjid Trisula adalah permintaan Bupati Fifian.

“Pembangunan Masjid Trisula adalah permintaan Ibu Bupati untuk memudahkan Warga, para tamu daerah serta musafir yang hendak sholat, dan Alhamdulillah hari ini agenda pemancangan tiang Alifnya telah dilaksanakan,” katanya.

Baca juga: New Info: Pemda Kepsul Akan Rekrut 80 Penyuluh Ditempatkan Di Setiap Desa

Idham juga bilang, Masjid Trisula diprediksikan Bulan depan sudah bisa digunakan.

“Kalau bulan ini belum selesai, tapi bulan depan dipastikan sudah bisa digunakan, lantaran masih dalam proses finishing,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula Politik

Tuntut Laporannya Segera Ditindaklanjuti Inspektorat, Warga Desa Fukweu Tolak Musdes Dan Boikot Kantor Desa

SULA – Masyarakat Desa Fukweu, Kecamatan Sanana Utara Kabupaten Kepulauan Sula lakukan Aksi Pemalangan Kantor desa dan memboikot Jalannya Musdes, Jum’at (12/01/2024).

Muhlis Buamona, salah satu warga Desa Fukweu sekaligus Kordinator Aksi mengatakan, Aksi itu dilakukan lantaran Masyarakat resah dibawa rezim kepemimpinan Ismail Alu sebagai Kepala Desa.

“Kami yang tergabung dalam Fron Pemuda dan Masyarakat Desa Fukweu membuat Aksi Pemalangan Kantor desa dan memboikot Jalannya Musdes, lantaran kami resah rezim Ismail Alu karena masih banyak Program Kerja Pemerintah Desa yang harus banyak dievaluasi termasuk mengelola Dana Desa,” katanya.

Baca juga: Bawaslu Kepsul: Segera Laporkan Oknum ASN, Kades dan BPD Terlibat Politik, Pasti Ditindak

Ia menjelaskan, banyak hal-hal adat yang tak dilakukan oleh Ismail Alu ketika menjabat sebagai Kepala Desa.

“Desa Fukweu merupakan presentasi sebuah desa adat, hal ini ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Desa, pasal 9 huruf a dan Desa Fukweu yang menjadi sentral adat yakni setiap pergantian kepala Desa wajib membersihkan Air sentosa dan menyelenggarakan adatnya, namun hal ini dilupakan dan ditinggalkan ketika masanya Ismail Alu sebagai Kepala Desa,” ujarnya.

Baca juga: AKBP Kodrat: Penanganan Kasus Korupsi Di Sula, Saya Akan Berikan Yang Terbaik

Muhlis juga berharap, pihak Inspektorat Kepulauan Sula segera tindak lanjuti laporan Warga Desa Fukweu terkait Dugaan penyalahgunaan Dana Desa kemudian Bupati segera Copot Jabatan Kepala Desa Fukweu.

“Kami sudah melaporkan Dugaan Korupsi Dana Desa ke Inspektorat dengan dilengkapi beberapa bukti yang kami miliki, namun sampai saat ini belum ada hasil investigasinya, untuk itu kami berharap laporan kami segera ditindaklanjuti terus Ibu Bupati Fifian segera Copot Ismail Alu dari Kades, kalau tidak Kantor Desa Fukweu akan terus kami boikot dan tak ada Musdes,” tegasnya.

Baca juga: New Info: Pemda Kepsul Akan Rekrut 80 Penyuluh Ditempatkan Di Setiap Desa

Berikut penyebab sampai adanya Aksi Boikot Kantor Desa Fukweu dan Menolak Musdes yang dilakukan Fron Pemuda dan Masyarakat Desa Fukweu:

1. Pekerjaan kebun percontohan warga senilai Rp.17. 574.000,00 dan program ayam ternak senilai Rp.165.236.400,00 yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2022, dinilai gagal lantaran tidak di nikmati oleh masyarakat Desa Fukweu.

2. Peningkatan dan rehab wisata Pulau kucing senilai Rp.229.745.000, sumber Anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2023, pekerjaannya tak dapat diselesaikan.

3. Pekerjaan keramba perikanan milik Desa Fukweu dengan jumlah anggaran Rp.83.915.000,00 dengan sumber Anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2023, pekerjannya hanya dilakukan kurang lebih 20 persen.

4. Pemeliharaan sambungan air bersih ke rumah warga sebesar Rp.7.303.000,00 dengan sumber Anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2023 namun hingga kini belum dapat di kerjakan.

5. Peningkatan produksi peternakan ayam yang dianggarkan sebesar Rp.50.400.000,00 dan Rumah Adat dan keagamaan milik Desa dianggarkan sebesar Rp.45.000.000,00 sumber Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2023, Dinilai Fiktif lantaran tak ada realisasinya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula

AKBP Kodrat: Penanganan Kasus Korupsi Di Sula, Saya Akan Berikan Yang Terbaik

SULA – Belum lama menjabat sebagai Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh. Hartanto akan mempelajari serta mengevaluasi sejumlah Kasus tindak pidana korupsi yang ditangani Sat Reskrim.

“Ada beberapa kasus terkait tindak pidana korupsi yang sudah dilaporkan, selanjutnya saya akan mempelajari serta mengevaluasi lebih dalam lagi kasus tersebut,” katanya saat ditemui diruangnya, Kamis (11/01/2024).

Baca juga: Sambut Mutasi Kapolres Sula, DPC GMNI Gelar Aksi Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Pengawasan DD

Kodrat pun berjanji akan memberikan yang terbaik terkait penanganan sejumlah Kasus korupsi di Kepulauan Sula.

“Untuk penanganan Kasus tindak pindana Korupsi, pasti saya akan berikan yang terbaik untuk Kabupaten Kepulauan Sula,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Kepulauan Sula Politik

New Info: Pemda Kepsul Akan Rekrut 80 Penyuluh Ditempatkan Di Setiap Desa

SULA – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara di Tahun 2024 akan bentuk Penyuluh pertanian dan perikanan ditempatkan di 80 Desa.

“Arahan Bupati dan Wakil Bupati harus di Tahun 2024, harus ada 1 penyuluh di setiap Desa Kepulauan Sula untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Sula,” kata Muhlis Soamole, Sekda Kepulauan Sula, Selasa (09/01/2024).

Baca juga: Wujudkan Sula Bahagia, Kinerja Kepsek dan Guru Akan Dievaluasi

Ia menambahkan, Penyuluh yang dibentuk di Sektor pertanian dan perikanan.

“Penyuluh yang di bentuk adalah penyuluh di sektor pertanian dan perikanan, agar semua dapat di kontrol langsung oleh penyuluh tersebut,” bebernya.

Baca juga: Seorang Ibu Geram, Lantaran Pelayanan Sebuah SPBU Mini Di Sula Terkesan Pilih Kasih

Muhlis pun menjelaskan, Prioritas perekrutan Penyuluh sesuai besik Sarjana.

“Jadi penyuluh itu di angkat di Desa-desa yang punya potensi, yakni anak yang lulusan sarjana yang berkualifikasi sarjana pertanian maupun perikanan dan dari Kepulauan Sula,” tandasnya.

Baca juga: Belasan Bangunan Milik Dinkes Sula Sasar Lahan Mlik Kodim 1510, Jadi Temuan BPK RI

Ia bilang, penyuluh yang di angkat akan di gaji oleh Pemerintah Daerah.

“Penyuluh itu di gaji oleh pemerintah Daerah, melalui Kebijakan Bupati dan Wakil Bupati dan berlaku di tahun 2024,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula

Ratusan Rekening Dikelola Sejumlah OPD Di Sula Jadi Temuan BPK, Ada Juga Rekening Siluman

SULA – Pengelolaan Rekening di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara menggunakan APBD tahun 2022 belum sepenuhnya tertib, hal ini terbukti dengan laporan hasil pemeriksaan BPK Republik Indonesia Nomor: 20.A/LHP/XIX.TER/05/2023 tanggal 16 Mei 2023.

Dikutip dari LHP BPK RI, Berdasarkan hasil pemeriksaan atas pengelolaan kas dan setara kas pada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula Tahun Anggaran 2022, diketahui permasalahan sebagai berikut:

Rekening Atas Nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula Belum Ditetapkan dalam Keputusan Kepala Daerah

Sesuai hasil pemeriksaan dan konfirmasi bank pada rekening milik Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, diketahui terdapat tujuh rekening atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula di luar rekening yang ditetapkan dalam Keputusan Bupati.

Kemudian Berdasarkan Berita Acara Permintaan Keterangan tanggal 8 Mei 2023 dengan Kepala Bidang Kas Daerah BPKAD, diperoleh penjelasan sebagai berikut:

1. Rekening PT BPD Maluku dan Maluku Utara atas nama PAD Kabupaten Kepulauan Sula merupakan rekening BUD untuk penerimaan pendapatan daerah namun rekening tersebut tidak difungsikan dan tidak ada mutasi sepanjang TA 2022.

2. Rekening PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atas nama Dinas Kesehatan merupakan rekening perantara dana nonkapitasi atas pelayanan kesehatan di seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kabupaten Kepulauan Sula yang diterima dari BPJS Kesehatan untuk dibayarkan kepada tenaga kesehatan dan sudah tidak difungsikan karena telah dibuka rekening lain untuk perantara dana nonkapitasi.

Rekening Tidak Digunakan dalam Kegiatan Operasional Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula

Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat rekening-rekening yang tidak digunakan dalam kegiatan operasional harian pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula.

Sesuai Berita Acara Permintaan Keterangan tanggal 8 Mei 2023 dengan Kepala Bidang Kas Daerah BPKAD, diperoleh penjelasan sebagai berikut:

1. Rekening PT BPD Maluku dan Maluku Utara atas nama PAD Kabupaten Kepulauan Sula merupakan rekening BUD untuk penerimaan pendapatan daerah namun rekening tersebut tidak difungsikan dan tidak ada mutasi sepanjang TA 2022.

2. Rekening PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atas nama Dinas Kesehatan merupakan rekening perantara dana nonkapitasi atas pelayanan kesehatan di seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kabupaten Kepulauan Sula yang diterima dari BPJS Kesehatan untuk dibayarkan kepada tenaga kesehatan dan sudah tidak difungsikan karena telah dibuka rekening lain untuk perantara dana nonkapitasi.

Beberapa Rekening Pemerintah Daerah Masih Dikenakan Pajak Penghasilan atas Jasa Giro dan Biaya Administrasi

Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula menunjuk 2 bank sebagai tempat penyimpanan dana daerah yaitu PT BPD Maluku dan Maluku Utara dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk berdasarkan nota kesekapatan bersama.

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas transaksi mutasi semua rekening Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula yang terdaftar pada Keputusan Bupati Kepulauan Sula Nomor 9 Tahun 2022, diketahui masih terdapat rekening yang dikenakan pajak atas jasa giro dan biaya administrasi pada 3 rekening Bendahara Umum Daerah (BUD), 2 rekening Bendahara Penerimaan, 62 rekening Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SD dan SMP Negeri serta 13 rekening Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Puskesmas.

Rincian diatas 80 rekening yang masih dikenakan biaya administrasi dan pajak penghasilan dan kondisi tersebut tidak sesuai dengan:

1. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pasal 127 dan 128- Keputusan Bupati Kepulauan Sula Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penetapan Rekening Kas Umum Daerah, Rekening Bendahara Penerimaan dan Rekening Bendahara Pengeluaran pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula Tahun Anggaran 2022.

2. Nota Kesepakatan antara Bupati Kepulauan Sula dengan PT Bank Pembangunan Daerah Maluku Malut Nomor 048/751.1/KS/XII/2015 dan Nomor 109/SNN/XII/2015 tanggal 21 Desember 2015 pada pasal 6 huruf d yang menyatakan bahwa PT Bank Pembangunan Daerah Maluku Malut membebaskan semua rekening Pemerintah Daerah terhadap pengenaan pajak atas penghasilan jasa giro dan biaya administrasi lainnya baik rekening Kas Umum Daerah maupun rekening SKPD.

3. Perjanjian Kerja Sama Nomor 029/79.2/KS/IX/2020 dan Nomor 322a/KCP-XII/OPS/09/2020 tanggal 1 September 2020 antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula dengan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (Persero) tentang Penempatan Dana Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula yang di dalamnya terdapat ketentuan bahwa jasa giro tidak dikenakan PPh pasal 23 atau pajak-pajak lainnya dan tidak dibebankan biaya administrasi.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula Opini

Korupsi Dana BTT, Bukti Ketidakadilan Ekonomi Pada Masyarakat Kepulauan Sula

OPINI“Sungguh, pada (diri) Rasulullah benar-benar ada suri teladan yang baik bagimu, (yaitu) Bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat serta yang banyak Mengingat Allah.” (Al-Ahzab:21).

Yang dimaksud dengan Qudwah atau suri teladan adalah; “Yaitu orang yang paling pantas untuk di contoh.” Orang-orang siapakah yang akan kita contohi dibawah ini?

Tidak selalu belajar konsep, ide, dan nilai perbuatan dari sumbangsih pemikiran harus dipraktekan pada empiris faktual. Namun perlu dipertimbangkan secara mendalam bahwa pemikiran diterima sebagai bahan informasi nilai bertentangan dengan moral atau tidak.

Misal: bila Anda belajar tentang pemikiran korupsi, bukan berarti Anda praktikkan pemikiran korupsi tersebut kedalam bentuk korupsi. Namun, dipandang ada krisis multidimensi di level fungsi, strategi, kebijakan dasar, nilai. Hingga krisis multidimensi ini sudah mengakar sampai di level nilai.

Maka dalam tulisan ini saya akan mencoba mendeskripsikan kejahatan korupsi dari sudut pandang kejahatan sosiologis, dan ekonomi. Semoga bisa dimengerti. (Soesilo, 1985: 1).

Kejahatan Sosiologis adalah perbuatan atau tingkah laku yang selain merugikan si penderita, juga sangat merugikan masyarakat yaitu berupa hilangnya keseimbangan, ketentraman, dan ketertiban. Sedangkan Kejahatan menurut Prof. Saitapi, ialah dasarnya ekonomi (tanpa tahun).

KORUPSI

Sejarah korupsi bermula sejak awal kehidupan manusia bermasyarakat, yakni pada tahap tatkala organisasi kemasyarakatan yang rumit muncul di Kekaisaran Romawi.

Manusia direpotkan oleh gejala korupsi paling tidak selama beberapa ribu tahun. Intensitas korupsi berbeda-beda pada waktu dan tempat yang berlain-lainan. Seperti gejala kemasyarakatan lainnya, korupsi banyak ditentukan oleh berbagai faktor.

Tinggi rendahnya tingkat korupsi yang nyata, lebih tergantung pada faktor sejarah dan faktor sosiologis dari pada jenis ancaman hukuman yang dikeluarkan, misalnya diusir ke luar negeri, pidana mati, atau penyitaan (Koruspsi; hal. 1-4).

Dalam perspektif sosiologi korupsi, tindakan korupsi dianggap sebagai gejala sosial yang menjadi masalah sosial di dalam masyarakat karena dengan adanya korupsi kehidupan di masyarakat menjadi tidak damai dan bila tidak diberantas beberapa aspek kehidupan didalam masyarakat juga terus terpengaruh (Review Articles: Jurnal Kolaboratif Sains: Volume 05, Nomor 12, Desember 2022 (3).

Alatas, Syeh Hussain dalam bukunya (KORUPSI; Sifat, Sebab, dan Fungsi: 1987:225) mengungkapkan bawasannya pada hakikatnya korupsi adalah perwujudan immoral dari dorongan untuk memperoleh sesuatu dengan metode pencurian dan penipuan.

Ia menjelaskan dalam hal korupsi, penyumbang utama dalam penciptaan ideologi korupsi yang terselubung adalah sejumlah kecil wartawan dan beberapa guru besar perguruan tinggi. Kiranya tidak mungkin mereka secara terbuka menyatakan ideologi kejahatan.

Karena itu, bahkan dalam hal ini pun kebohongan digunakan. Mereka mungkin tidak sadar terhadap apa yang mereka lakukan, yaitu membantu dan mendorong praktek korupsi dengan menawarkan bahan-bahan untuk ideologi korupsi yang diperlukan oleh orang yang korup. Masalah fungsional. Bagaimana fungsional korupsi mendukung usaha yang korup?

PENDEKATAN FUNGSIONAL

Diawal saya telah sampaikan contoh kasus: bahwasannya belajar pemikiran korupsi, bukan berarti dipraktikkan pemikiran korupsi tersebut kedalam bentuk korupsi. Masih dalam buku yang sama di atas: fungsional korupsi menerima posisi usaha yang korup sebagai sesuatu yang wajar.

Bagi para pendukungnya keuntungan adalah kepentingan yang utama walaupun mereka melakukannya di balik topeng pembangunan. Fungsional ini, suatu campuran antara pragmatisme, relativisme nilai, dan sedikit nihilisme, akan melemahkan semangat untuk melawan korupsi dengan membungkusnya dengan kehormatan ilmiah-semu.

Menyedihkannya para fungsionalis korupsi ini berkhotbah tentang bagian-bagian dunia lainnya yang hampir tidak mereka ketahui: Namun, yang paling menghinakan kehormatan negara-negara sedang berkembang ialah mengajari bahwa sistem nilai moral yang rendah cocok buat mereka, sedang di dalam sejarah dan tradisi mereka sendiri mempunyai patokan moralitas yang tinggi (hal:282).

Menurut penulis buku ini: Mengkhotbah itu sendiri adalah perbuatan immoral. Mengapa? Mengutip Prof. Dr. H. Noeng Muhadjir; “moral human sebagai fakta merupakan konstruk pandangan human, bukan fakta dan objek discovery”. Discovery adalah suatu penemuan sesuatu yang benar-benar baru, artinya kreasi human. Sehingga dimengerti moral bukan hasil kreasi human. Bahkan mereka mengklaim negara-negara berkembang tidak ada pandangan universal.

Tulisan mereka mempunyai pengaruh yang mengecilkan arti pemerasan, ketidakadilan dan kekejaman yang dilakukan terhadap bagian terbesar umat manusia.

Saya tidak mendakwa mereka mempunyai motif rendah tetapi saya hanya menyatakan adanya fungsi korup dalam sumbangan pemikiran mereka. Pendekatan ini berangkat pada peranan fungsional dari akibat-akibatnya, pernyataan mereka mengenai nilai positif korupsi dalam berbagai kasus.

Hal itu dapat dilihat dan dibaca dari keempat orang penulis secara terbuka menyarankan korupsi. Tulisan mereka tertuang dalam sebuah buku (Frank H. Golay, Ralph, M. Ruth Pfanner Eliezer B. Ayal, Underdevelopment and Economic Nationalism in Southeast Asia, hal. 464-465, Ithaca, Cornell University Press, 1969) yang disiapkan dengan bantuan Program Asia Tenggara, Universitas Cornell, menganjurkan korupsi kepada para pengusaha asing.

Membahas bagaimana cara mewadahi kepentingan mereka di Asia Tenggara, mereka menulis berikut ini: “Pada akhirnya pengusaha asing dapat menciptakan jaminan keamanan melalui lembaga-lembaga di luar hukum dan yang tidak absah, termasuk di antaranya korupsi. Peluang yang ada pada pengawasan ekonomi yang tidak menentu dan tingkat gaji para birokrat yang tidak mencukupi memungkinkan ditempuhnya modus vivendi kolusif dengan biaya yang masih dapat ditenggang bagi para pengusaha asing”.

Bahwa modus vivendi kolusif di atas dapat melibatkan pencurian dan penipuan atas kekayaan pemerintah tampaknya tidak menjadi perhatian para pengarang tersebut.

Saya mempunyai kesan bahwa penulis seperti itu tidak tahu apa yang mereka bicarakan. Mereka tahu bahwa sebenarnya korupsi adalah penyakit masyarakat. Korupsi berpengaruh buruk terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Mereka mempunyai pandangan khayali tentang kenyataan bahwa korupsi itu tidak mengandung akibat buruk terhadap pemerintah dan rakyat bersangkutan serta membuat abstraksi terlepas dari kenyataan empirisnya.

Mereka melakukan secara naif. Mereka memisahkan perbuatan dari konteksnya dan kadang mereka tidak tahu apa yang sesungguhnya terjadi.

INTEGRITAS

Benarkah, lebih baik mencegah daripada mengobati. Rasanya begitu pepatah yang tepat karena pepatah mati satu tumbuh seribu rasanya bukan pencegahan yang tepat.

Saya menerangkan seperti itu karena kegelisahan saya setelah membaca artikel berjudul “Membunuh Bibit Korupsi”. Entah pepatah mana yang mungkin tepat untuk diletakkan kedalam pencegahan, dan pemberantasan bibit korupsi.

Namun, yang pastinya, pencegahan, dan pemberantasan korupsi ini harus menjadi tanggungjawab kita bersama sebagai masyarakat.

Penindasan politisi yang korup terhadap manusia demi harta dan takhta harus dihapuskan. Sebab pembebasan atas nilai-nilai kemanusiaan kata lain dari kemerdekaan manusia harus dihormati dan dilindungi secara manusiawi. Praktek politisi yang suap-menyuap uang ialah suatu bentuk perbuatan korup.

Contoh kasus; di masa pemilu, selalu ada praktik politisi memberi uang suap kepada pemilih (rakyat) dengan alasan untuk memperoleh surat suara rakyat, tahukan Anda bahwa praktik politisi itu adalah korup. Rakyat yang menerima suap dari politisi itu juga adalah korup. Begitu pun sebaliknya. Sehingga politisi dan rakyat sama-sama korup.

Kita bisa lihat contoh kasus ini pada kenyataannya di masa pemilu tahun 2019 yang di mana salah satu kader partai politik menyuap komisioner KPU. Hal ini bukan tentang beda kepentingan, tetapi perbuatan itu adalah immoral. Tentang immoral sudah dijelaskan diawal tulisan ini.

Korupsi ada karena ada politisi yang korup, walau berpenampilan islami, namun terkadang mengabaikan nilai-nilai kitab suci agamanya kedalam praktek-praktek politiknya, padahal ia muslim.

Apakah hal ini merupakan alasan tuduhan tak berdasar? Justru berdasar fakta bahwa telah banyak politisi bersumpah dibawah kitab suci agamanya, namun ditersangkai tindak pidana korupsi hingga terbukti korupsi di negeri ini. Misalnya, Gubernur Maluku Utara, Mantan Bupati Kepulauan Sula, dan lain sebagainya.

Bahkan ada ide politisi yang bermain-main mendorong pembubaran Institusi KPK karena menganggap institusi tersebut tidak lagi independen karena dituding penuh dengan kepentingan politisi. Menganggap kalau tidak ada KPK, tidak ada korupsi. Pola pikir itu ialah pola pikir yang tidak kontekstual serta tidak benar karena tanpa ada institusi KPK pun ada korupsi.

Sebab korupsi itu dalam filsafati adalah ontologinya (proses terjadinya korupsi). Sedangkan institusi KPK dalam filsafati adalah epistemologinya (memberitahu adanya praktek terjadinya korupsi).

Hal ini yang kita sebagai masyarakat bisa membedakan dalam memandang korupsi sehingga masyarakat Indonesia sebisa mungkin harus mencermati (teliti) membaca isu-isu politik, agar bisa membedakan yang mana kepentingan, dan yang mana kebutuhan institusi KPK, dan kepentingan politisi.

Apa itu Institusi? Menurut Douglas C. North, Institusi adalah aturan-aturan main dalam sebuah masyarakat (Buku; “Kudeta Putih”, hal:7). Adakah masyarakat yang menginginkan Institusi KPK tanpa korupsi? Jika ada, rasanya keinginan masyarakat itu mulia, namun tak semulia fakta.

Sebab perbuatan korupsi pun bisa terjadi pada mereka yang ada jabatan di institusi KPK itu sendiri. Karena belum lama ini ketua KPK yang seharusnya memegang nilai-nilai konstitusi kedalam fungsinya mencegah dan memberantas korupsi, serta mengedukasi masyarakat tentang integritas justru ditersangkai tindak pidana korupsi. Entah permainan apa lagi yang coba dimainkan dalam perkara itu.

Kemudian, kasus korupsi dana BTT tahun 2021 dan dana BTT tahun 2022 di kabupaten kepulauan sula, juga menyeret beberapa nama-nama politisi masuk kedalam kasus korupsi dana BTT tahun 2021 senilai 28 miliar rupiah.

Namun, beberapa nama-nama politisi hingga sejauh ini belum berstatus tersangka, masih berstatus saksi. Sedangkan satu nama lain menjadi tersangka telah mengembalikan kerugian negara, Ia adalah JPS Direktur PT Pelangi Indah Lestari.

Semoga kasus korupsi BTT ini terus berjalan hingga terbongkar sampai ke akar-akarnya dan mungkin ada banyak sederet kasus-kasus korupsi lainnya, yang hingga kini masih belum tertangani dengan baik.

Misalnya, kasus korupsi anggaran pembangunan sebuah Masjid di desa pohea, dan berbagai laporan tindak pidana korupsi di desa-desa lainnya di kabupaten Kepsul. Belajar korupsi dari infrastruktur yang paling kecil yakni desa.

Mencermati fenomena berbagai kasus-kasus korupsi itu di negeri ini rasanya naif bersikap diam. Siapa yang harus menegakkan keadilan dalam masyarakat? Sudah pasti masyarakat itu sendiri.

Maka sekelompok masyarakat yang terus berani menyuarakan kebenaran dan ketidakadilan sosial dan ekonomi hingga hari ini di negeri ini harus tetap integritas, kritis, dan tetap memegang prinsip-prinsip kemanusiaan dalam menegakkan keadilan. Karena perjuangan menegakkan keadilan untuk masyarakat sejahtera bukan hanya sekedar dorongan untuk kembalinya kerugian keuangan negara ke kas negara.

Namun, lebih jauh daripada itu, perjuangan menegakkan keadilan ialah misi umat dan bangsa menyelamatkan negeri ini dari pembusukan sosial dan siklus ekonomi akibat dampak perbuatan politisi yang korup yang berlawanan dengan kemanusiaan.

Tidak ada penyebab ketidakadilan dan kekejaman yang lebih besar daripada korupsi, karena penyuapan menghancurkan baik iman maupun negara.” (Sari Mehmed Pasha. Ottoman Statecraft, terjemahan Walter L. Wright (Princeton, New Jersey : Princeton University Press, 1935). Tentang hukuman berat yang dijatuhkan kepadanya periksa hal. 12. Cetakan dimiringkan.

Kerusakan kehidupan sosial akibat korupsi. Hal ini mestinya kita masyarakat Indonesia sadar. Terkhusus seluruh lapisan masyarakat di Kepulauan Sula menyadari bawasannya praktek korupsi ada sekeliling kita dapat merusak sisi hidup ekonomi kita.

Kemudian akibat praktek korupsi itu akan memperburuk citra nama baik bangsa Indonesia yang dimerdekakan atas nama Allah SWT (Tuhan Yang Maha Esa), terkhusus lagi citra nama baik negeri Sula itu sendiri yang sama-sama kita cintai ini dimata daerah-daerah lain.

Sehingga, sepatutnya, filosofi Pancasila sebagai dasar hidup berbangsa dan bernegara harus dijiwai dengan penuh semangat, dan kesadaran jiwa-raga, yang hidup sebagai warga negara sehingga kita tidak menanamkan bibit korupsi kedalam hidup Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.

Oleh sebab itu, demokratisasi bangsa yang beradab ialah tumbuh kejujuran berbangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan sosial dan ekonomi berkeadilan menuju masyarakat sejahtera bukan secara naif berbuat kebiadaban merusak kebenaran, merusak citra nama baik negerinya sendiri untuk harta dan takhta duniawi semata “menghancurkan baik iman maupun negara”.

Jiwai UUD 1945 itu, Dia bukan sebuah kertas yang bertuliskan menu makanan dan minuman di rumah makan yang Anda baca lalu memesan sesuai dengan kebutuhan dan keinginan perut Anda.

Lalu Anda menjanjikan uang yang Anda bayar, lalu Anda bilang uang itu merupakan bentuk keadilan, kesejahteraan, kedamaian, dan kebahagiaan.

“Apapun yang terjadi tetaplah mencintai negeri ini. Dad Hia Ted Sua”.

Oleh: Rifaldi Ciusnoyo, Mahasiswa Ekonomi dan Bisnis Islam UMMU Kendari.

Kategori
Kota Ternate

Mubes IPMW Sukses Digelar, Zulkarnain Dipercaya Untuk Menahkodainya

TERNATE – Organisasi Ikatan Pelajar Mahasiswa Waigoiyofa (IPMW) yang lahir pada tahun 2012 kemudian di latar belakangi dengan semangat berpendidikan yang besar, sampailah pada puncaknya.

Dimana Musyawarah bersama (Mubes) perdana yang dilaksanakan di Asrama haji, Senin (02/01/2024 kemarin pun dihadiri sesepuh Desa Waigoiyofa yakni Omar Buamona, Alimin Kemhay serta sesepuh lainnya dan seluruh generasi Waigoiyofa berkuliah di beberapa universitas yang berada di Ternate.

Zulkarnain Yoisangadji, Pjs. IPMW dalam sambutannya mengatakan, harus jadi orintasi untuk Pelajar dan Mahasiswa desa Waigoiyofa.

“IPMW wajib jadiorientasi kedepannya adalah agar Pelajar dan Mahasiswa dari desa Waigoiyofa bisa merealisasikan disiplin ilmu pengetahuan masing-masing agar bisa melahirkan hal-hal produktif, kreatif di lingkungan Kabupaten Kepulauan Sula terkhususnya desa Waigoiyofa,” katanya.

Baca juga: Bawaslu Kepsul: Segera Laporkan Oknum ASN, Kades dan BPD Terlibat Politik, Pasti Ditindak

Zulkarnain yang pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum UMMU Ternate berharap lewat IPMW dapat menjadi wadah untuk memperat siraturahmi Basudara dari desa Waigoiyofa.

“Harapan kami, adanya IPMW jadi memperat lagi hubungan basudara Pelajar dan Mahasiswa serta keluarga dari desa Waigoiyofa,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Kepulauan Sula

Pimpin Apel Perdana Di Tahun 2024, Bupati Fifian Puji Kinerja Seluruh ASN

SULA – Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus ucapan terimakasih kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) saat pimpin apel hari pertama kerja di Kantor Bupati Kepulauan Sula, Rabu (03/01/2024).

“Terima kasih kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja keras sehingga Kabupaten Kepulauan Sula banyak mengukir berbagai prestasi,” kata Fifian.

Baca juga: Seorang Ibu Geram, Lantaran Pelayanan Sebuah SPBU Mini Di Sula Terkesan Pilih Kasih

Ia mengakui, kemajuan Kepulauan Sula bukan hanya dari dirinya, tapi atas campur tangan semua kalangan.

“Kemajuan Kepulauan Sula bukan hanya di tangan bupati, wakil bupati, sekda, dan pimpinan OPD, akan tetapi berkat para pegawai yang berjasa besar dalam membangun negeri ini,” ujarnya.

Baca juga: Kadis Kominfo Sula: Undangan Istighosah dan Tabligh Akbar Terbuka Untuk Umum

Fifian pun berharap, kepada OPD-OPD agar di 2024 ini lebih semangat lagi untuk meningkatkan kualitas dan kinerjanya sehingga tahun ini Kepulauan Sula kembali meraih penghargaan dari pemerintah pusat.

“Ini hari pertama kita bekerja di tahun 2024, jadi saya minta kepada seluruh OPD-OPD untuk lebih semangat lagi tingkatkan kualitas kinerja supaya kita dapat WTP yang kesekian kali,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM