Kategori
Kepulauan Sula Pulau Taliabu

Desain Model Fisik Kampung Ramadhan Di Sula Sudah Siap Dan Akan Segera Dibangun

SULA – Pemuda kreatif desa Fagudu, kecamatan Sanana, Kepulauan Sula meluncurkan Desain tampilan model fisik ‘Kampung Ramadhan tahun 2024’ yang akan segera dibangun.

Irawan duwila, selaku sekretaris panitia mengatakan Peluncuran gambar model Kampung Ramadhan di tahun 2024 desa Fagudu tersebut adalah sebagai langkah awal persiapan panitia untuk menjalankan kegiatannya dan sebagai rool model perencanaan kegiatan kampung Ramadhan nantinya.

Gambar Kampung Ramadhan (Tampak Depan). Foto: Istimewa.

Ia menambahkan, program Kampung Ramadhan 2024 ini merupakan kali ke dua setelah sukses di tahun lalu yang dapat membantu berbagai Umkm hingga 640 juta dan kegiatan religius pada saat bulan ramadan bagi pemuda di kepulauan sula khususnya di kota Sanana.

“Program Kampung Ramadhan 2024 ini adalah kali kedua dilaksanakan setalah tahun lalu kami menghitung perputaran uang yang masuk kepada ibu ibu UMKM penjual Sebanyak 640 juta di tahun ini kami buat dengan konsep yang lebih detail yaitu green city al firdaus yang nantinya lebih mengutamakan kesan lingkungan yang hijau bersih dan aman serta nyaman bagi pengunjung. Tidak hanya itu di kampung ramadan akan ada berbagai macam kegiatan religius keagamaan islam sepanjang 1 bulan ramadan,” ujarnya, Selasa (30/01/2024).

Gambar Kampung Ramadhan (Tampak Dalam). Foto: Istimewa.

Irawan juga bilang, diakhir kegiatan kampung Ramadhan ini, ada berbagai kegiatan.

“Diakhir kegiatan ini akan ada kegiatan rebus ketupat lebaran secara masal dan bakar nasi jaha terpanjang serta malam 1000 ela ela sebagai tanda kebersamaan dan kekeluargaan islami bagi warga di kota sanana dan terbuka secara gratis nantinya,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula

Kecewa Dengan Komentar Kadisparbud Sula, Arjun: Secepatnya Angkat Home Stay Kalian Dari Tanah Saya

SULA – Perseteruan antara Munisya La Sa’adi salah Salah satu pekerja pembersihan Home Stay Wisata Tanjung Waka Desa Fatkauyon dengan Ismail Soamole, Kadis Parawisata dan Kebudayaan Kepulauan Sula terus berlanjut.

Perseteruan tersebut lantaran Munisya La Sa’adi menuntut hak kepada Ismail Soamole Kadisparbud Sula lantaran diduga tidak melunasi sisa gaji para pekerja, bahkan masalahnya digiring ke Jalur Hukum.

Sebelumnya, Ismail Soamole, Kadis Parawisata dan Kebudayaan Kepulauan Sula saat dikonfirmasi Via Telepon membantah tudingan yang disampaikan Munisya La Sa’adi.

“Sisa gaji honor yang dituntut untuk bayar tidak memiliki dasar dan pos anggaran yang jelas,” katanya Jum’at (26/01/2024) beberapa hari yang lalu.

Baca juga: Oknum Kepala Dinas Di Kepulauan Sula Dipolisikan, Begini Penyebabnya

Menanggapi komentar tersebut, Abd. Arjun Sangadji, sebagai Pemilik Tanah Homestay yang dibangun oleh Pemda Kepulauan Sula sekaligus Suami dari Munisya La Sa’adi merasa kecewa dengan komentar Ismail Soamole, Kadis Parawisata dan Kebudayaan Kepulauan Sula.

“Intinya begini, kalau SKnya tidak ada, pasti tak mungkin Istri saya dan teman-teman pekerjanya memiliki bukti pembayaran berupa Nota disertai Materiai 10 ribu serta Buku Tabungan yang dibuat langsung oleh mereka,” kata Abd. Arjun Sangadji saat di temui Linksatu di Pantai Waka, Desa Fatkauyon, Kecamatan Sulabesi Timur, Selasa (30/01/2024).

Baca juga: Dipolisikan Lantaran Diduga Tak Lunasi Gaji Honor, Ini Tanggapan Oknum Kadis Di Sula

Ia pun mengaku saat pembayaran gaji para pekerja pembersihan Home Stay Wisata Tanjung Waka, banyak yang turut hadir untuk menyaksikan.

“Yang datang untuk bayar upah kerja istri saya dan teman-temannya ialah Pak Sekda, Sekcam Sula Timur serta beberapa orang lainnya, dan kami punya bukti fotonya,” bebernya.

Baca juga: Pemda Kepsul Raih Nilai Tertinggi Pelayanan Publik Dari Ombudsman RI

Dengan nada marah, Abd. Arjun pun tegaskan kepada Pemda Kepulauan Sula segera angkat Home Stay dari Tanah miliknya.

“Tanah ini sah milik saya dan bersertifikat, saat Home Stay dibangun pun tak ada komunikasi dan kami pun sering di beri Harapan Palsu kemudian Gaji sisa istri saya dan teman-temannya pun tak dibayar, kalau begitu saya tegaskan Pemda Kepulauan Sula segera angkat Home Stay kalian dari tanah saya secepatnya,” tandasnya.

Baca juga: Kejari Terima Belasan Proyek Dari Pemda Kepsul, Immanuel: Itu Bukan Proyek Tapi Hibah Fisik

Dirinya pun berkeinginan menggiring persoalan pembangunan sejumlah Home stay di tanah miliknya ke jalur hukum.

“Karena sering di PHP oleh Pemerintah Daerah Kepulauan Sula, saya berkeinginan untuk menggiring persoalan berdirinya beberapa Home Stay di Tanah saya ke Jalur hukum agar mendapatkan kepastiannya secara jelas, tutupnya.

Perlu diketahui, Festival Tanjung Waka (FTW), kembali masuk sebagai Karisma Event Nusantara (KEN) di Tahun 2024 yang diselenggarakan Di Bulan Oktober mendatang langsung oleh Kementerian Parawisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf RI).

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Kepulauan Sula

Pemda Kepsul Raih Nilai Tertinggi Pelayanan Publik Dari Ombudsman RI

SULA – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara menerima piagam penghargaan penganugrahan predikat penilaian kepatuhan penyelanggaraan pelayanan publik (Opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik) tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia.

Bupati Kepulauan Sula melalui Kabag Prokopim Setda Maulana Usia kepada sejumlah awak media mengatakan, bahwa Piagam tersebut berdasarkan SK Ketua Ombudsman RI Nomor 418 Tahun 2023 tentang hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula.

“Piagam penghargaan Pemda Kepulauan Sula dengan Nilai tertinggi 80,78 Zona Hijau, diserahkan langsung oleh Plt. Ombudsman RI Provinsi Maluku Utara Akmal Kadir,” ucap Maulana, Senin (29/01/2024).

Baca juga: Oknum Kepala Dinas Di Kepulauan Sula Dipolisikan, Begini Penyebabnya

Ia juga bilang, Bupati Fifian menghimbau, kepada seluruh Pimpinan OPD bahwa predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik terus di tingkatkan dan di pertahankan pada tahun 2024 ke depan.

“Harapan Ibu Bupati bahwa pelayanan publik di lingkup Pemda Kepulauan Sula terus ditingkatkan sehingga masyarakat dapat merasakan asas manfaat terhadap pelayanan publik di Daerah Kepulauan Sula,” pungkasnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Kepulauan Sula

Dipolisikan Lantaran Diduga Tak Lunasi Gaji Honor, Ini Tanggapan Oknum Kadis Di Sula

SULA – Salah satu pekerja pembersihan Home Stay Wisata Tanjung Waka Desa Fatkauyon, Munisya La Sa’adi beberapa Minggu lalu, telah melaporkan Kepala Dinas (Kadis) Parawisata dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara di Polres Kepulauan Sula lantaran diduga tidak melunasi sisa gaji para pekerja.

Ismail Soamole, Kadis Parawisata dan Kebudayaan Kepulauan Sula saat dikonfirmasi Via Telepon membantah tudingan yang disampaikan Munisya La Sa’adi.

“Sisa gaji honor yang dituntut untuk bayar tidak memiliki dasar dan pos anggaran yang jelas,” katanya Jum’at (26/01/2024).

Baca juga: Oknum Kepala Dinas Di Kepulauan Sula Dipolisikan, Begini Penyebabnya

Ia menambahkan, setelah mendapatkan kepercayaan sebagai Plt. Kadis Parawisata, tepatnya pada tanggal, 19 Oktober 2023 mulai melakukan aktivitas di Tanjung Waka yang bertepatan dengan pelaksanaan persiapan Festival Tanjung Waka (FTW).

Ketika di Waka, dirinya baru mendengar informasi dari berbagai sumber, termasuk masalah honor Munisya La Sa’adi dan Suaminya M. Arjun Sangadji.

“Hari berikutnya saya minta bantu melalui salah satu Kepala Dinas yang dianggap dekat dan mungkin keluarga untuk komunikasi terkait informasi tersebut. Setelah itu, berita balik dari Kadis tersebut, bahwa Munisya La Sa’adi dan suaminya bicara tentang honor mereka 4 orang sebagai tenaga pembersih home stay selama 11 bulan belum dibayar, dengan rincian 1 orang honor setiap bulan sebesar Rp. 750.000. Kalau dikalikan 4 orang selama 11 bulan, berarti sekitar Rp. 33.000.000. Padahal diketahui, selama ini tidak pernah ada MoU,” bebernya.

Baca juga: Dimutasikan Ke Kejagung RI, Akhmad: Penggantinya Diharapkan Dapat Sinergi Dengan Pemda Sula

Mendengar hal itu, kata Ismail, langsung berkomunikasi dengan Panitia dan hari berikutnya pihak bersama Panitia memanggil Munisya La Saadi dan M. Arjun Sangadji untuk bercerita di hadapan Panitia dengan keluhan yang sama, yakni honor dan MoU.

“Saat itu komunikasi Panitia dengan semua pendekatan, termasuk menyebut Mantan Kadis yang telah tiada, tapi tetap mereka suami-istri tidak mau. Saya sempat bertanya kepada mereka bahwa saya ini baru, tapi mohon maaf yang kalian bilang honor pembersih itu jangan smpai honor yang pernah dipakai oleh Parawisata di FTW 2022 lalu, sebanyak 20 orang itu. Mereka jawab tidak, kami honor di Dinas Pariwisata. Oleh karena itu, saya bilang kalau begitu nanti saya lihat dulu administrasinya. Karena yang namanya honor, minimal ada absen atau SK. dan biasanya gaji honor tetap dibayar melalui Bank yang ditunjuk,” imbuhnya.

Baca juga: Masjid Pertama Di Lingkungan Isda Kepsul, Bulan Depan Resmi Digunakan

Ismail mengaku, saat melakukan pencarian berkas admistrasi atau arsip yang dimaksud di kantor Parawisata bersama staf, ternyata tidak ditemukan sepotong kertas yang dapat membuktikan honorer yang tugasnya membersihkan Home Stay di lokasi Tanjung Waka.

Mantan Camat Sulabesi Tengah dan Kadis Perkim itu menegaskan, kalaupun ada penuntutan sisa pembayaran honor, maka terlebih dahulu melakukan kesepakatan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Dinas Pariwisata dan Pembersihan Home Stay, sebab ada tugas dan tanggung yang antara kedua belah pihak yang harus dipenuhi.

“Tanggal, 21 Desember 2023 pada saat saya mau melakukan MoU bersama M. Arjun Sangaji, tetapi mereka melakukan penolakan. Padahal saya sudah memberikan penjelasan terkait dengan tugas sebagai pengelola home stay, maupun kami di Dinas Parawisata dan Kebudayaan,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula

Dimutasikan Ke Kejagung RI, Akhmad: Penggantinya Diharapkan Dapat Sinergi Dengan Pemda Sula

SULA – Akhmad Akhsan, Kepala Seksi (Kasi) Datun Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, Maluku Utara dimutasikan atau di pindahkan untuk masuk Tim Satgas Khusus (Satgasus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Ia pun membenarkan informasi tersebut ketika dikonfirmasi di Kantor Kejari Kepulauan Sula, Rabu (24/01/2024).

“Jadi saat ini per Januari 2024, saya dipromosikan atau dipindahkan masuk Tim Satgasus P3TPU Jampidum Kejagung berdasarkan rekomendasi dari Bapak Jaksa Agung Muda Kejagung Republik Indonesia,” ucap Aksan.

Baca juga: MoU Dengan Jaksa, Bupati Fifian: Seluruh Pimpinan OPD Wajib Paham Petunjuk Teknis

Kepada linksatu, ia mengaku bahwa baru perdana bertugas di Kejagung Republik Indonesia.

“Sebelumnya saya sempat bertugas di Kejari Takalar, Kejari Bulukumba, kemudian 2 bulan bertugas di Kejari Sula dan ini perdana saya dipercayakan untuk bertugas di Kejagung Republik Indonesia,” bebernya.

Baca juga: Gelar Aksi Kasus Korupsi Dana BTT, DPC GMNI Sula Sebut Jaksa Lindungi Oknum Kadinkes

Pria asal Makasar yang saat kuliah pernah aktif di Organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) juga bilang, untuk yang menggantikan posisinya di Kejari Sula, diharapkan dapat sinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula.

“Pindah tugas dalam pekerjaan itu sudah hal biasa, Alhamdulillah walaupun baru bertugas di Kejari Sula, pernah MoU bersama Pemda Sula terkait bantuan hukum. Harapan saya semoga pengganti saya dapat bersinergi serta bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kepulauan Sula,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula

Oknum Kepala Dinas Di Kepulauan Sula Dipolisikan, Begini Penyebabnya

SULA – Munisya La Sa’adi, Salah satu pekerja Pembersihan Home Stay di Pantai Tanjung Waka, desa Fatkauyon, kecamatan Sulabesi Timur mempolisikan Kepala Dinas Pariwisata inisial IS lantaran diduga tak melunasi sisa gaji para Pekerja.

“Pelaporannya sudah beberapa Minggu lalu terkait Gaji sisa kami 8 juta belum di bayar, dan tadi kita sudah Mediasi dengan Kadis Pariwisata di Ruang SKPT Polres Sula akan tetapi belum ada titik terangnya lantaran Kadis bersikeras tak mau melunasinya,” kata Munisya, Rabu (24/01/2024).

Baca juga: Masjid Pertama Di Lingkungan Isda Kepsul, Bulan Depan Resmi Digunakan

Ia menambahkan, Gaji yang belum dibayar di tahun 2023.

“Nominal Puluhan juta selama 11 bulan di tahun 2023 untuk Honor beberapa Pekerja Pembersihan Home Stay di Pantai Tanjung Waka, dan Nota bukti pembayaran separuhnya sudah di bayar dan sisanya yang kami persoalkan,” bebernya.

Baca juga: Korupsi Dana BTT, Bukti Ketidakadilan Ekonomi Pada Masyarakat Kepulauan Sula

Munisya pun mengaku saat lakukan pelaporan tapi tak menerima bukti Pelaporan di SKPT Polres Sula.

“Kami sudah buat laporan beberapa waktu lalu, tapi tak ada bukti pelaporan yang diberikan dari pihak SKPT cuma hanya di panggil untuk Mediasi saja,” tandasnya.

Baca juga: Beredarnya Video Tahanannya Di Medsos, Ini Respon Lapas Kelas IIB Sanana

Ia berharap persoalan pembayaran upah Pekerja Pembersihan Home Stay di Pantai Tanjung Waka segera terselesaikan.

“Saya menduga persoalan ini, sengaja ditutup-tutupi agar tak langsung diketahui oleh Bupati Fifian, kemudian saya berharap segera gaji sisa kami dibayar oleh Kadis Pariwisata inisial IS,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula

Kalah Praperadilan Dari 2 Tersangka Kasus Korupsi, Ainur: Kelanjutannya Menunggu Arahan Pimpinan

Sula – Dua Tersangka Kasus korupsi dana BTT tahun 2021 senilai 28 miliar lebih yakni Direktur PT. Pelangi Indah Lestari inisial JPS dan Kepala BPBD Kota Ternate Inisial MIH menang melawan Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Sanana setelah hakim mengabulkan permohonan keduanya, Senin (22/01/2024) kemarin.

Kepala Kejari Kepulauan Sula melalui Jaksa fungsional pidana khusus (pidsus) Ainur Rofiq saat dikonfirmasi via WhatsApp membenarkan informasi tersebut.

“Informasi itu betul, untuk kelanjutannya kami masih menunggu arahan pimpinan,” singkatnya, Selasa (23/01/2024).

Baca juga: Korupsi Dana BTT, Bukti Ketidakadilan Ekonomi Pada Masyarakat Kepulauan Sula

Sekedar informasi, beberapa orang telah diperiksa sebagai saksi terkait Kasus Korupsi Dana BTT tahun 2021 yaitu Ketua DPRD Kepsul Sinaryo Thes, Wakil Ketua I DPRD Kepsul Ahkam Gajali, Wakil Ketua II DPRD Kepsul Hamja Umasangadji, Sekertaris DPRD Ali Umanahu, Kadis Kesehatan, Kaban BPBD, Kaban BKD, dan Kaban BPKAD, dan Lasidi Leko Ketua DPC PBB Kepulauan Sula.

Bahkan ada 2 Saksi yang diduga bakal jadi Tersangka yakni Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) adalah Kadinkes Kepsul Suryati Abdullah dan pihak ketiga menyeret Oknum anggota DPRD Sula berinisial LL.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula

Beredarnya Video Tahanannya Di Medsos, Ini Respon Lapas Kelas IIB Sanana

SULA – Beberapa hari lalu publik Kepulauan Sula dihebohkan dengan beredarnya Video Muhammad Bimbi salah satu Tersangka Kasus Korupsi Dana BTT tahun 2021 senilai 28 miliar lebih dari dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sanana di berbagai grup WhatsApp berdurasi 9 menit.

Kepala Lapas Kelas IIB Sanana melalui Plh. KPLP Badrun Pora saat dikonfirmasi diruangnya mengakui bahwa terjadinya pengambilan Video Muhammad Bimbi adalah kelalaian mereka.

“Pengambilan Video tersebut dilakukan oleh Keluarga Muhammad Bimbi bersama rekannya bukan Petugas Piket Lapas Kelas IIB Sanana saat itu dan sampai terjadi hal tersebut ialah kelalaian kami,” kata Badrun, Selasa (23/01/2024).

Baca juga: Kejari Terima Belasan Proyek Dari Pemda Kepsul, Immanuel: Itu Bukan Proyek Tapi Hibah Fisik

Ia menambahkan, terjadinya pertemuan antara Muhammad Bimbi dan keluarganya itu adalah kebijakan petugas piket Lapas Kelas IIB Sanana yang bertugas hari itu.

“Saat itu hari libur kemudian waktu besuk pun sudah lewat, akan tetapi pihak keluarga dan rekannya memaksa untuk besuk dengan berdalih akan balik ke Jakarta, nah apa boleh buat petugas piket pun tak tega melihatnya, dari situ petugas piket mengambil kebijakan untuk mempertemukan mereka dengan Muhammad Bimbi, sesuai alasan tersebut” ujarnya.

Baca juga: Pasca MB Ditetapkan Tersangka Kasus BTT Di Sula, Direktur PT. HB Siap-Siap Dijemput Jaksa

Badrun menegaskan, saat pengambilan Video pun, petugas piket Lapas Kelas IIB Sanana pun sudah menegurnya.

“SOP pemeriksaan untuk pengunjung yang lakukan besuk sudah dijalankan, kemudian saat mengetahui pengambilan Video yang dilakukan oleh keluarga Muhammad Bimbi dan rekannya, Petugas piket langsung menegurnya serta melarangnya, namun mereka berdalih itu akan dijadikan konsumsi pribadi, dan kami pung tak menyangka Video tersebut akan se Viral ini,” pungkasnya.

Baca juga: Ratusan Rekening Dikelola Sejumlah OPD Di Sula Jadi Temuan BPK, Ada Juga Rekening Siluman

Ia pun berjanji, kedepan akan lebih perketat lagi dalam menerapkan SOP yang berlaku di Lapas Kelas IIB Sanana.

“Semua masalah pasti ada hikmahnya, belajar dari persoalan tersebut, kedepannya kami lebih tertib lagi dalam menjalankan SOP yang berlaku di Lapas Kelas IIB Sanana,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula

MoU Dengan Jaksa, Bupati Fifian: Seluruh Pimpinan OPD Wajib Paham Petunjuk Teknis

SULA – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara (Malut) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Sula melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dalam bidang hukum di Aula Kantor Kejari Kepulauan Sula, Rabu (17/01/2024).

Baca juga: Perkuat Sinergitas Di Tahun Politik, DPD KNPI Sula Siraturahmi Dengan Kapolres

Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus didalam sambutnya mengatakan, Penandatanganan MoU ini guna menciptakan sinergitas dan saling membantu serta menguatkan satu sama lainnya, yakni mendorong tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan.

“Kegiatan MoU ini adalah tindak lanjuti upaya pendampingan hukum, terkait pencegahan terjadinya pelanggaran hukum di bidang perdata dan tata usah negara dalam pelaksanaan pemerintah dan pembangunan di Kepulauan Sula,” ucapnya.

Baca juga: Hering Dengan Nelayan, HNSI Sula Temukan Fakta Baru Soal Kesulitan Dapat BBM Untuk Melaut

Ia menambahkan, perjanjian kerja sama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam bidang perdata dan tata usaha negara secara seimbang dan profesional.

“Mou ini bertujuan meningkatkan efisien, efektifitas penanganan masalah hukum yang di hadapi Pemerintah Daerah Kepulauan Sula,” ujarnya.

Fifian berharap, adanya Mou langkah pencegahan terhadap pelanggaran hukum dapat dilakukan secara maksimal melalui pendampingan hukum, baik dalam tahapan perencanaan, realisasi maupun pembangunan.

“Saya berharap kepada seluruh pimpinan OPD dalam pelaksanaan tugas harus selalu disandarkan pada petunjuk teknis dan peraturan perundang-undang yang berlaku, sehingga pelanggaran hukum dapat di cegah dan tidak terjadi penyimpangan maupun pelanggaran,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Kepulauan Sula

Perkuat Sinergitas Di Tahun Politik, DPD KNPI Sula Siraturahmi Dengan Kapolres

SULA – Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh. Hartanto didampingi Kasat Intelkam Iptu Sahlan Haris Tubaka terima kunjungan silaturahmi dari DPD KNPI Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.

Ketua DPD KNPI Kepulauan Sula, M. Rifai Umasugi, kepada awak media mengatakan Siraturahmi KNPI dengan Kapolres bertujuan untuk menjalin tali silaturahmi serta meningkatkan sinergitas antara pemuda dan pihak kepolisian.

“Alhamdulillah bisa bersilaturahmi dengan Bapak Kapolres, kami ucapkan terimakasih dan sukses atas jabatan baru beliau sebagai Kapolres Kepulauan Sula, serta selamat datang di Bumi Soa Gareha,” ucapnya, Rabu (17/01/2024).

Baca juga: Sambut Mutasi Kapolres Sula, DPC GMNI Gelar Aksi Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Pengawasan DD

Ia menambahkan, dalam kunjungan tersebut, ada beberapa hal yang disampaikan diantaranya, kondisi Siskamtibmas menjelang pemilu, penekanan peredaran miras, serta rencana program kerja yang akan dijalan olah KNPI di tahun 2024.

“Ada banyak hal yang dibahas, intinya kami siap bersinergi dengan pihak kepolisian, baik dari sisi program kerja, hingga sama-sama menjaga siskamtibmas jelang pemilu serta proses pelaksanaannya berjalan aman dan damai sesuai yang diharapkan,” tandasnya.

Baca juga: Tegas! Wakapolda Malut Warning Anggotanya Tak Boleh Terlibat Politik Praktis

Ia berharap bahwa, Sinergitas yang dilakukan dengan Polres Kepulauan Sula tetap terjaga.

“Kami berharap Bapak Kapolres jangan bosan-bosan berkolaborasi dan bersinergi bersama pemuda sula, dan semoga komunikasi baik ini tetap terjaga,” pungkasnya.

Baca juga: Sejumlah Pejabat Utama Polres Kepulauan Sula Berganti

Terpisah, Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh. Hartanto mengucapkan terimakasih atas kehadiran teman-teman DPD KNPI Kepulauan Sula untuk bersilaturahmi.

“Trima kasih sudah berkunjung, tetap komunikasikan setiap permasalahn sekecil apapun dengan kami, agar kami bisa membantu mencarikan solusi terbaik. semoga kedepannya sinegritas antara KNPI dengan Polres dapat terjalin dengan baik,” ucapnya.

Baca juga: Menang Praperadilan Digugat Oknum Baranusa, Ini Kata Kapolres Kepsul

Ia pun mengaku siap mendukung kegiatan positif keorganisasian, baik itu dari KNPI maupun OKP lainnya dibawah kordinasi KNPI.

“Harapan kami, kedepan kita bisa bekerjasama dan berkolaborasi dengan baik dengan KNPI, OKP serta pemerintah daerah, dalam menentukan sikap memajukan sumber daya manusia di kabupaten kepulauan sula,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM