Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula

Pengadaan Obat Di RSUD Sanana Senilai 2 Miliar Lebih Jadi Temuan BPK RI

SULA – 2 kali Pengadaan Barang Belanja Bahan Obat-obatan pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula senilai 2 miliar lebih yang menggunakan APBD tahun 2022 terus di menangkan oleh PT. Rajawali Nusindo Cabang Manado, Sulawesi Utara jadi temuan BPK RI Perwakilan Maluku Utara sesuai laporan hasil pemeriksaan (LHP) Nomor: 20.A/LHP/XIX.TER/05/2023 tanggal 16 Mei 2023.

Dikutip dari LHP BPK RI, ini rincian temuan Pengadaan Barang Belanja Bahan Obat-obatan pada RSUD Sanana:

1. Kelebihan pembayaran atas Pengadaan Barang Belanja Bahan Obat-obatan Lainnya di RSUD Sanana sebesar Rp28.902.400,00 sesuai Surat Perjanjian Nomor 900/05/SPJ/PPK/RSUD-KS/2022 tanggal 12 Juli 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp311.460.450 dan SP2D Nomor 8293/SP2D-LS/KS/XII/2022 tanggal 27 Desember 2022 sebesar Rp311.460.450 untuk pembayaran 100%. Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik atas persediaan dan dokumen yang diperoleh, diketahui bahwa terdapat beberapa jenis obat seperti Morfin 10 mg dengan nilai totalnya Rp9.902.400,00 serta Propofol/Resofol Ampul, 10mg/ml dengan nilai totalnya Rp19.000.000,00 tidak dapat disediakan oleh pihak penyedia PT. Rajawali Nusindo melalui Surat Pemberitahuan Barang Kosong Distributor Nomor 0497/S.Pmb/Nus.06.06/IV/2023 tanggal 3 April 2023.

2. Kelebihan pembayaran atas Pengadaan Barang Belanja Bahan Obat-obatan di RSUD Sanana sebesar Rp73.112.640,00 Juli 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp2.182.976.550,00 dan Pembayaran atas pekerjaan tersebut telah 100% melalui SP2D Nomor 8292/SP2D-LS/KS/XII/2022 tanggal 27 Desember 2022 sesuai Berita Acara Penyerahan Pertama Pekerjaan atau PHO Nomor 066/98/BA-STHP/RSUD-KS/XII/2022 tanggal 6 Desember 2022. Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik atas persediaan dan dokumen yang diperoleh, diketahui bahwa terdapat beberapa jenis obat yang tidak dapat disediakan oleh pihak penyedia PT. Rajawali Nusindo.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula

Proyek Pekerjaan PT. Maga Seribu Perkasa Senilai 4 Miliar Lebih Jadi Temuan BPK RI

SULA – Pekerjaan Pembangunan Jalan Wai Ina -Malbufa (Sirtu) dengan pagu anggaran Rp. 4.500.000.000,00 gunakan APBD Tahun 2022 yang dikerjakan oleh PT. Maga Seribu Perkasa, Alamat MAL Taman Palem Lantai 2 Blok B No.73 Jl. Kamal Raya Outer Ring Road Cengkareng Jakarta Barat jadi temuan BPK RI Perwakilan Maluku Utara Nomor: 20.A/LHP/XIX.TER/05/2023 tanggal 16 Mei 2023.

Dikutip dari LHP BPK RI, Pembangunan Jalan Wai Ina – Malbufa (Sirtu) dilaksanakan oleh PT. Maga Seribu Perkasa berdasarkan Surat Perjanjian Nomor 38.PK/SPJ/PPK/BM/DPUPR-KS/X/2022 tanggal 17 Oktober 2022 dengan nilai sebesar Rp4.232.826.270,00. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan sesuai kontrak selama 75 hari kalender (17 Oktober 2022 s.d. 31 Desember 2022) alami 2 kali perubahan melalui Addendum Kontrak.

Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik dan dokumen, diketahui bahwa progres pekerjaan per-31 Desember 2022 baru sebesar 77,13% dan masih terdapat sisa pekerjaan sebesar 22,87% atau sebesar Rp968.047.367,95 belum selesai dikerjakan. Pekerjaan baru selesai dikerjakan pada tanggal 8 Mei 2023 atau mengalami keterlambatan penyelesaian pekerjaan selama 128 hari (01 Januari s.d. 8 Mei 2023).

Atas keterlambatan penyelesaian sisa pekerjaan tersebut, PPK belum mengenakan denda keterlambatan sebesar Rp123.910.063,10 ((1/1000) x Rp968.047.367,95 x 128 hari). PPK menjelaskan bahwa keterlambatan tersebut terjadi karena keterlambatan mobilisasi alat serta keterlambatan pengiriman material karena kondisi alam di sekitar lokasi pekerjaan yang tidak menentu.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Kepulauan Sula

Kadis Kominfo Sula: Undangan Istighosah dan Tabligh Akbar Terbuka Untuk Umum

SULA – Pemerintah Daerah Kepulauan Sula akan menggelar bacaan Istighosah dan Tabligh Akbar bersama Ustadz Muhammad Azhari Nasution dalam menyambut tahun baru 2024.

Hal itu dibenarkan, Kadis Kominfo Kepulauan Sula Suryawati Buamona saat di konfirmasi awak media.

“Informasi itu betul, Pemda akan gelar bacaan Istighosah dan Tabligh Akbar oleh Ustadz Muhammad Azhar Nasution pada malam pergantian tahun,” katanya, Sabtu (30/12/2023).

Baca juga: Tak Hanya Di Pulau Sulabesi, Lampu Di Pulau Mangoli Pun Sebulan Terakhir Sering Padam

Suryawati juga bilang undangan Istighosah dan Tabligh Akbar, terbuka untuk umum.

“Undangan ditujukan kepada Pemerintah Desa, Tokoh Agama dari Desa Manaf sampai Malbufa, dan terbuka untuk Masyarakat umum,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula

Gelar Aksi Kasus Korupsi Dana BTT, DPC GMNI Sula Sebut Jaksa Lindungi Oknum Kadinkes

SULA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara dalam bulan Desember sudah beberapa kali lakukan Aksi Demontrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula terkait Kasus Korupsi Dana BTT Tahun 2021 senilai 28 Miliar lebih.

Alfareja Sangaji, Sekretaris DPC GMNI Kepulauan Sula dalam bobotan orasinya menilai Kinerja Kejari Kepulauan Sula lemah dalam menangani Kasus Korupsi Dana BTT Tahun 2021 senilai 28 Miliar lebih.

“Walaupun sudah ditetapkan 3 Tersangka Kasus ini, tapi kami DPC GMNI Sula menilai kinerja Kejari lemah lantaran belum tetapkan Kepala Dinas Kesehatan inisal SA sebagai Tersangka,” teriak Alfareja, Jum’at (29/12/2023).

Baca juga: Kembalinya KM Pada Plt. Inspektorat, Netizen Sebut Sula Jadi Kabupaten Maksiat

Ia menilai Kadis Kesehatan Kepulauan Sula inisial SA terkesan dilindungi oleh Kejari Kepulauan Sula terkait Kasus Korupsi Dana BTT Tahun 2021 senilai 28 Miliar lebih.

“Kita semua tahu, Kadinkes Kepulauan Sula sebagai kuasa penanggung jawab anggaran (KPA) sudah diperiksa beberapa kali oleh Jaksa sebagai saksi, tapi belum juga ditetapkan sebagai tersangka, jadi otomatis kami menilai serta menduga Kepala Kejari Kepulauan Sula sengaja melindunginya untuk kepentingan yang berhubungan dengan Pemerintah daerah,” tegasnya.

Baca juga: Sambut Mutasi Kapolres Sula, DPC GMNI Gelar Aksi Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Pengawasan DD

Alfareja juga mengancam akan lakukan Aksi gelar tenda part II di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula.

“Ingat, Pak Kejari kami akan datang lagi nginap atau gelar tenda di depan kantor Kejari Kepulauan Sula, sampai Kadinkes Suryati Abdullah ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana BTT Tahun 2021 senilai 28 Miliar lebih,” tutupnya.

Baca juga: Belasan Bangunan Milik Dinkes Sula Sasar Lahan Mlik Kodim 1510, Jadi Temuan BPK RI

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula telah menetapkan Kepala BPBD Kota Ternate Inisial MIH dan Direktur PT. Pelangi Indah Lestari inisial JPS sebagai Tersangka pada pengadaan alat penyimpan vaksin (Kulkas Vaksin) untuk kegiatan Penanganan Covid-19 di Dinas Kesehatan Kepulauan Sula pada Kasus Korupsi Dana BTT Tahun 2021 senilai Rp 28 miliar lebih.

Kemudian Muhammad Bimbi alias MB sebagai PPK pada pengadaan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai 5 miliar untuk kegiatan Penanganan Covid-19 di Dinas Kesehatan Kepulauan Sula pun di sebagai Tersangka pada Kasus Korupsi Dana BTT Tahun 2021 senilai Rp 28 miliar lebih.

Baca juga: Tak Hanya Di Pulau Sulabesi, Lampu Di Pulau Mangoli Pun Sebulan Terakhir Sering Padam

Sekedar informasi, beberapa orang telah diperiksa sebagai saksi terkait Kasus Korupsi Dana BTT tahun 2021 yaitu Ketua DPRD Kepsul Sinaryo Thes, Wakil Ketua I DPRD Kepsul Ahkam Gajali, Wakil Ketua II DPRD Kepsul Hamja Umasangadji, Sekertaris DPRD Ali Umanahu, Kadis Kesehatan, Kaban BPBD, Kaban BKD, dan Kaban BPKAD, dan Lasidi Leko Ketua DPC PBB Kepulauan Sula.

Bahkan ada 2 Saksi yang diduga bakal jadi Tersangka yakni Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) adalah Kadinkes Kepsul Suryati Abdullah dan pihak ketiga menyeret Oknum anggota DPRD Sula berinisial LL.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula

Sambut Mutasi Kapolres Sula, DPC GMNI Gelar Aksi Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Pengawasan DD

SULA – Bukan beri apresiasi terkait kinerja Kapolres Kepulauan Sula AKBP Cahyo Widyatmoko disaat mutasinya, malah DPC GMNI Kepulauan Sula lakukan Aksi dengan menyebut Kinerja Kapolres Gagal Total terkait Penanganan kasus dugaan Korupsi Anggaran Pengawasan Dana Desa (DD) senilai 1 miliar lebih tahun 2023 pada Inspektorat Kepulauan Sula.

Ketua DPC GMNI Kepulauan Sula, Rifki Leko mengatakan AKBP Cahyo Widyatmoko selama bertugas sebagai Kapolres Sula tak ada satupun Kasus Korupsi yang diselesaikan.

“1 tahun lebih menjabat Kapolres Kepulauan Sula, Pak Cahyo tak mampu menyelesaikan persoalan Kasus Korupsi seperti Korupsi Anggaran Pengawasan Dana Desa (DD) pada Inspektorat yang diduga melibatkan Kamarudin Mahdi alias KM,” kata Rifki, Jum’at (29/12/2023).

Baca juga: 6 Paket Pekerjaan Dinas PUPR Sula Jadi Temuan BPK RI, Termasuk Rehabilitasi Masjid Raya

Ia bilang, Kapolres Kepulauan Sula lebih fokus ke persoalan kelangkaan BBM dan Miras.

“Kalau masalah BBM dan penertiban Miras respon Pak Cahyo cepat tapi kalau Kasus Tindak pidana Korupsi terkesan lambat,” bebernya.

Baca juga: Kasus KM Terus Bergulir, Kapolres Kepsul: Kami Tunggu Hasil Audit BPKP

Rifki berharap, secepatnya penyidik Sat Reskrim Polres Kepulauan Sula segera tetapkan Tersangka Kasus dugaan Korupsi Anggaran Pengawasan Dana Desa (DD).

“Secepatnya ditetapkan Tersangka, karena mengingat kasus Kasus dugaan Korupsi Anggaran Pengawasan Dana Desa (DD) cukup lama dilidik dan publik Sula juga menunggu episode selanjutnya,” tegasnya.

Baca juga: Ketimbang Kejari, Polres Kepsul Lebih Banyak Dapat Proyek Fisik Dari Pemda

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, AKP Abu Latupono saat dikonfirmasi awak media menyampaikan Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Pengawasan Dana Desa (DD) pada Inspektorat Kepulauan Sula menunggu audit investigasi Kerugian Negara dari BPKP Maluku Utara.

“Kasus ini kami Surati BPKP Maluku Utara tanggal 25 Oktober, kemudian tanggal 5 November 2022 kemarin, kami ke BPKP Maluku Utara dan gelar bersama, jadi tinggal Audit investigasi kerugian Negara dari BPKP Maluku Utara agar perkara tersebut dinaikan status kasusnya ke penyidikan,” ujarnya.

Baca juga: Tegas! Wakapolda Malut Warning Anggotanya Tak Boleh Terlibat Politik Praktis

Abu pun sangat mengapresiasi langkah DPC GMNI Kepulauan Sula dalam mengawal Kasus Korupsi Anggaran Pengawasan Dana Desa (DD) pada Inspektorat Kepulauan Sula.

“Kasus ini termasuk cepat kami tindaklanjuti, kemudian kami pun sangat mengapresiasi langkah teman-teman DPC GMNI dalam mengawal kasus yang saat ini ditangani oleh Polres Kepulauan Sula,” imbuhnya.

Baca juga: 4 Paket Pekerjaan Dishub Kepsul Jadi Temuan BPK RI, Ada Juga Paket Miliaran

Ia pun membantah bahwa Polres Kepulauan Sula tak ada satupun menyelesaikan Kasus tindak pindana Korupsi.

“Kasus Korupsi yang kami tangani cukup banyak dan semuanya jalan, akan tetapi lagi-lagi kami dari Penyidik Polres Kepulauan Sula terkendala audit investigasi kerugian Negara dari pihak-pihak yang berhak dalam hal tersebut,” tutupnya.

Sekedar informasi Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko diangkat menjadi Kasubbagren Bagrenmin Akpol Lemdiklat Polri. Ia lalu digantikan AKBP Kodrat Muh Hartanto, yang sebelumnya menjabat Kasubdit 4 Ditintelkam Polda sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2865/XII/KEP/2023 tertanggal 28 Desember 2023.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Kepulauan Sula

Pemilik SPBU Desa Waitulia Akui Puluhan Cerigen Berisi BBM Jenis Pertalite

SULA – Persoalan adanya puluhan cerigen berisi BBM jenis Pertalite di area SPBU Desa Waitulia Kecamatan Mangoli Tengah, Kepulauan Sula direspon oleh pemiliknya.

Azis Sillia, Pemilik SPBU Desa Waitulia saat dikonfirmasi mengatakan, puluhan cerigen tersebut milik Sub penyalur.

“Isinya adalah BBM jenis Pertalite, tapi itu milik Sub penyalur yang sementara berada di area SPBU bukan ditimbun,” katanya, Rabu (23/12/2023).

Baca juga: Puluhan Cerigen Berisi Pertalite Berada Di Area SPBU Waitulia, Diduga Adanya Penimbunan

Ia mengaku, Stok untuk BBM jenis Pertalite aman di SPBU Desa Waitulia.

“Stok BBM Pertalite masih aman untuk para pengendara dan tak ada kendala,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula

Puluhan Cerigen Berisi Pertalite Berada Di Area SPBU Waitulia, Diduga Adanya Penimbunan

SULA – Salah satu SPBU yang berada di Desa Waitulia, Kecamatan Mangoli Tengah, Kepulauan Sula diduga kerap lakukan penimbunan Bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.

Pantauan linksatu, terdapat Puluhan cerigen berukuran 25 liter berada di Area SPBU Desa Waitulia. Ada yang bertuliskan pada cerigen “ONCO ENDANG WTN” kemudian separuhnya sudah terisi BBM jenis Pertalite.

Karim, salah satu pengendara mengatakan, kejadian tersebut sudah sering terjadi di SPBU Desa Waitulia.

“Saya sering lihat ada cerigen yang terisi BBM jenis Pertalite di lokasi SPBU Ini, dan ada saat pasokan Pertalite masuk,” kata Karim, Minggu (24/12/2023).

Ia menduga ratusan Cerigen itu milik orang yang berada di Pulau Mangoli.

Baca juga: 6 Paket Pekerjaan Dinas PUPR Sula Jadi Temuan BPK RI, Termasuk Rehabilitasi Masjid Raya

“Cerigen ada tulisan Onco Endang WTN, yang pasti dugaan saya milik orang yang berada di Pulau Mangoli, bukan Orang Sanana,” bebernya.

Baca juga: Tegas! Wakapolda Malut Warning Anggotanya Tak Boleh Terlibat Politik Praktis

Karim juga bilang, pihak SPBU di Desa Waitulia sering mengatakan BBM jenis Pertalite habis.

“Sering pihak SPBU sampaikan Pertalite habis, padahal pasca pengendara yang mengantri balik, mereka malah mengisi cerigen yang telah disediakan di area SPBU Desa Waitulia,” ujarnya.

Baca juga: Kejari Sula Bidik Kasus Dugaan Korupsi Dana BTT Tahun 2022 Senilai 1,5 Miliar

Ia berharap, segera ada langkah pasti dari pihak-pihak berwajib terkait dugaan penimbunan BBM jenis Pertalite di SPBU Desa Waitulia yang kerap terjadi.

“Secepatnya di antisipasi oleh Tim Satgas, soalnya hal seperti ini sering terjadi di SPBU Desa Waitulia, dan sangat meresahkan kami para pengendara,” tutupnya.

Sementara berita ini dipublish, pewarta masih mencoba mengkonfirmasi pihak SPBU di Desa Waitulia terkait keberadaan ratusan cerigen yang separuhnya sudah terisi BBM jenis Pertalite.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula

6 Paket Pekerjaan Dinas PUPR Sula Jadi Temuan BPK RI, Termasuk Rehabilitasi Masjid Raya

SULA – BPK RI Perwakilan Maluku Utara temukan Kekurangan Volume atas Enam Paket Pekerjaan Belanja Modal pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Sula sebesar Rp787.209.048,30 sesuai realisasi Belanja Modal sebesar Rp130.550.782.247,00 atau 90,65% dari anggarannya sebesar Rp144.015.958.689,00 dengan Nomor: 20.A/LHP/XIX.TER/05/2023 tanggal 16 Mei 2023.

Dikutip dari LHP BPK RI, Berikut Rincian Enam Paket Pekerjaan pada Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Sula yang jadi Temuan:

1. Kekurangan Volume pada Pembangunan Ruang Terbuka Publik (RTP) Kawasan Swering Mangon (Tahap I) Sebesar Rp60.267.174,69 yang dilaksanakan oleh CV AK sesuai Kontrak Nomor: 29.PK/SPJ/PPK/CK/DPUPR-KS/VI/2022 tanggal 22 Juni 2022 nilai kontrak sebesar Rp3.877.472.118,00. Untuk SP2D terakhir Nomor: 8373/SP2D-LS/KS/XII/2022 tanggal 28 Desember 2022 sebesar Rp193.873.606,00 sesuai Berita Acara Penyerahan Pertama Pekerjaan atau PHO Nomor: 54/29.PK/BA-PHO/DPUPR-KS/XII/2022 tanggal 13 Desember 2022.

2. Kekurangan Volume pada Rehabilitasi Masjid Raya Sanana Sebesar Rp81.978.646,89 yang laksanakan CV PT sesuai Kontrak Nomor 30.PK/SPJ/PPK/CK/DPUPR-KS/VI/2022 tanggal 22 Juni 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp1.959.766.219,00. Untuk Pembayaran atas pekerjaan tersebut telah 100% sebesar Rp1.959.766.219,00. Untuk SP2D terakhir Nomor: 8623/SP2D-LS/KS/XII/2022 tanggal 29 Desember 2022 sebesar Rp97.988.311,00 sesuai Berita Acara Penyerahan Pertama Pekerjaan atau PHO Nomor 58/30.PK/BA-PHO/DPUPR-KS/XII/2022 tanggal 12 Desember 2022.

Baca juga: Tak Hanya Di Pulau Sulabesi, Lampu Di Pulau Mangoli Pun Sebulan Terakhir Sering Padam

3. Kekurangan Volume pada Peningkatan Jalan Fatkauyon – Wainib (HRS –Base) sebesar Rp366.352.796,55 dilaksanakan oleh CV FD sesuai Kontrak Nomor: 02.PK/SPJ/PPK/BM/DPUPR-KS/IV/2022 tanggal 28 April 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp7.325.739.626,00. Untuk pembayaran terakhir melalui SP2D Nomor: 8084/SP2D-LS/KS/XII/2022 tanggal 23 Desember 2022 sebesar Rp366.286.981,00 sesuai Berita Acara Penyerahan Pertama Pekerjaan atau PHO Nomor: 43/02.PPK/BA-PHO/DPUPR-KS/XI/2022 tanggal 21 November 2022.

4. Kekurangan Volume pada Pekerjaan Sentra Pangan Modapuhi – Modapuhi Trans Sebesar Rp80.050.053,23 yang dilaksanakan oleh CV IJK sesuai Kontrak Nomor: 05.PK/SPJ/PPK/BM/DPUPR-KS/V/2022 tanggal 18 Mei 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp8.432.421.823,01. Untuk pembayaran terakhir melalui SP2D Nomor: 8721/SP2D-LS/KS/XII/2022 tanggal 30 Desember 2022 sebesar Rp421.621.091,00 sesuai Berita Acara Penyerahan Pertama Pekerjaan atau PHO Nomor: 192/PPK/BA-PHO/DPUPR-KS/XII/2022 tanggal 13 Desember 2022.

Baca juga: Kejari Sula Bidik Kasus Dugaan Korupsi Dana BTT Tahun 2022 Senilai 1,5 Miliar

5. Kekurangan Volume pada Pembangunan Jalan Umaga – Waiboga (HRS – Base) Sebesar Rp136.060.941,86 yang dilaksanakan CV KO sesuai Kontrak Nomor: 06.PK/SPJ/PPK/BM/DPUPR-KS/V/2022 tanggal 30 Mei 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp2.249.000.000,00. Untuk pembayaran terakhir melalui SP2D Nomor: 7977/SP2D-LS/KS/XII/2022 tanggal 21 Desember 2022 sebesar Rp112.450.000,00 sesuai Berita Acara Penyerahan Pertama Pekerjaan atau PHO Nomor: 41/06.PK/SPJ/PPK/BM/BA-PHO/DPUPR-KS/XI/2022 tanggal 11 November 2022.

6. Kekurangan Volume pada Pembangunan Jalan Buya – Waikafia (Lapen) Sebesar Rp62.499.435,08 yang dilaksanakan oleh CV LM sesuai Kontrak Nomor: 32.PK/SPJ/PPK/BM/DPUPR-KS/VII/2022 tanggal 29 Juli 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp2.694.800.000,00. Untuk pembayaran terakhir melalui SP2D Nomor: 8677/SP2D-LS/KS/XII/2022 tanggal 29 Desember 2022 sebesar Rp134.740.000,00 sesuai Berita Acara Penyerahan Pertama Pekerjaan atau Provisional Hand Over (PHO) Nomor: 59.32.PK/SPJ/PPK/BM/BA-PHO/DPUPR-KS/XII/2022 tanggal 9 Desember 2022.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Kepulauan Sula

Tak Hanya Di Pulau Sulabesi, Lampu Di Pulau Mangoli Pun Sebulan Terakhir Sering Padam

SULA – Lampu PLN di Pulau Mangoli Kabupaten Kepulauan Sula khususnya yang meliputi 4 Kecamatan yakni Kecamatan Mangoli Tengah, Kecamatan Mangoli Timur, Kecamatan Utara Timur dan Mangoli Selatan beberapa bulan belakangan ini, kerap rasakan pemadaman lampu tanpa informasi.

Ari, Warga Desa Capalulu mengatakan, padamnya lampu tanpa informasi, sering terjadi.

“Lampu mati seperti begini sudah sering terjadi sebulan belakangan ini, terus tanpa informasi dari pihak PLN Mangoli,” katanya, Minggu (24/12/2023).

Baca juga: Kejari Sula Bidik Kasus Dugaan Korupsi Dana BTT Tahun 2022 Senilai 1,5 Miliar

Ia menambahkan, sebelumnya tak pernah ada pemadaman lampu dari pihak PLN Mangoli

“Kalau di bulan September dan November tak ada pemadaman seperti begini, cuma di bulan Desember kejadiannya hampir tiap hari yakni siang maupun malam,” bebernya.

Baca juga: Belasan Bangunan Milik Dinkes Sula Sasar Lahan Mlik Kodim 1510, Jadi Temuan BPK RI

Senada dengan Ari, Ilham salah satu warga Desa Kou juga keluhkan pemadaman lampu yang kerap terjadi tanpa informasi.

“Lampu padam sudah tak ada informasi, kemudian padamnya lama, kalau malam itu hampir sampai pagi dan hampir setiap hari,” kata Ilham.

Baca juga: 4 Paket Pekerjaan Dishub Kepsul Jadi Temuan BPK RI, Ada Juga Paket Miliaran

Ia pun berharap, Persoalan pemadaman lampu di 4 Kecamatan di Pulau Mangoli semoga di respon Pemda Kepulauan Sula.

“Secepatnya harus di respon Pemda Kepulauan Sula, lantaran persoalan ini sudah cukup lama dialami oleh kami,” tegasnya.

Baca juga: Usir Wartawan Saat Peliputan, Halim: Sikap Ketua DPRD Sula Sangat Tak Profesional

Perlu diketahui, bukan hanya di Pulau Mangoli yang alami pemadaman lampu tanpa informasi dari pihak PLN, tapi di Pulau Sulabesi pun kerap terjadi hal seperti di Pulau Mangoli. Bahkan para Netizen di medsos pun sering sentil persoalan tersebut pada postingannya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula

Kejari Sula Bidik Kasus Dugaan Korupsi Dana BTT Tahun 2022 Senilai 1,5 Miliar

SULA – Terlepas proses penyidikan sampai penetapan 3 tersangka Kasus korupsi dana Biaya Tak Terduga (BTT) tahun 2021 senilai 28 miliar sekian, kali ini Kejari Kabupaten Kepulauan Sula bidik Kasus dugaan korupsi dana BTT tahun 2022 senilai 1,5 miliar yang melekat pada Badan penanggulangan bencana daerah (BPBD).

“Pasti akan ditelusuri Kasus dugaan korupsi dana BTT tahun 2022, tapi saat ini kami masih fokus Kasus korupsi dana BTT tahun 2021 senilai 28 miliar lebih,” katanya, Kamis (14/12/2023) beberapa hari yang lalu.

Baca juga: Belasan Bangunan Milik Dinkes Sula Sasar Lahan Mlik Kodim 1510, Jadi Temuan BPK RI

Sebelumnya, Dilansir dari beritalima.com, Kejari Kepulauan Sula bidik 2 kasus di ruang lingkup Pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Sula, salah satunya ialah terkait penggunaan Dana biaya tak terduga (BTT) untuk bencana alam 2022 sebesar Rp 1,5 miliar yang melekat pada BPBD.

“Dalam waktu dekat, pihaknya telah melakukan penyelidikan dua kasus dugaan korupsi tersebut, salah satunya Dana biaya tak terduga (BTT) untuk bencana alam 2022 sebesar Rp 1,5 miliar. Sebab pihaknya sedang proses dan sudah terima di bagian intelijen,” ungkap Godang saat diwawancarai dikantornya, Rabu (13/07/2022) tahun lalu.

Baca juga: Pasca MB Ditetapkan Tersangka Kasus BTT Di Sula, Direktur PT. HB Siap-Siap Dijemput Jaksa

Godang bilang, hasilnya nanti, kita rapatkan dengan tim, jadi statusnya naik ke Pidsus, kerena dalam penyelidikan intel.

“Pihaknya berkomitmen melakukan penanganan kasus korupsi yang berpotensi menimbulkan kerugian negara, Jadi pihaknya meminta teman-teman media bersabar,” lanjutnya mengakhiri.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM