SULA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kepulauan Sula soroti kinerja Bawaslu saat Rapat koordinasi persiapan pelaksanaan tahapan kampanye dan sosialisasi lokasi pemasangan alat peraga kampanye pemilu 2024 yang digelar di Kantor KPU, Jumat (24/11/2023).
Ketua DPC Gerindra Kepulauan Sula Muhammad Natsir Sangadji mengatakan, Bawaslu sangat lambat dalam menindak lanjuti informasi di internalnya ke jajarannya.
“Bawaslu sangat lambat menginformasikan izin kampanye ke pengawas tingkat bawah, sehingga panwascam sering persoalkan izin kampanye, padahal kami sudah dimasukkan izinnya ke Bawaslu Kabupaten,” katanya di ruang rapat KPU Sula.
Rapat Koordinasi Tahapan Kampanye Dengan Parpol Di Kantor KPU Sula. Foto: Istimewa.
Ia pun mengaku, kejadian dihadang Panwascam berulang-ulang saat turun kampanye di sejumlah kecamatan di Pulau Mangoli.
“Saya alami hal tersebut berulang-ulang kali di kecamatan mangoli barat dan mangoli utara,” bebernya.
Ia juga berharap Bawaslu Kepulauan Sula lebih cepat menyampaikan informasi ke Panwascam, baik surat dari parpol maupun dari yang lain.
“Saya berharap Bawaslu harus lebih cepat menyampaikan informasi ke pengawas tingkat bawah, biar jangan trebel lagi di lapangan dan persoalan yang dialami saya, tak terjadi lagi di pemilu kali ini,” tukasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wahyudi Sub. Koordinator SDM Bawaslu Kepsul menjelaskan pihaknya terkendala jaringan untuk teruskan informasi.
“Itu mungkin fala dan dofa sering kendala jaringan jadi sering informasi dari kami terlambat, tapi kami pastikan hal tersebut tidak terjadi lagi di pemilu kali ini,” tutupnya.
SULA – Kehadiran 10 izin Perusahaan Tambang Biji Besi di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara kerap tuai Aksi Penolakan dari kalangan Aktivis maupun Warga.
Front Bumi Loko, yang mengatasnamakan Warga Pulau Mangoli, khususnya Warga Desa Kou, Kecamatan Mangoli Timur, Kepulauan Sula gencar lakukan aksi penolakan baik berupa tebar pamflet di medsos maupun aksi jalanan.
“Pamflet Warga Desa Kou Tolak 10 IUP Beroperasi di Pulau Mangoli Yang Beredar Di Medsos,” Foto: Istimewa.
Hal ini terbukti dengan beberapa bulan kemarin Front Bumi Loko, membentangkan Spanduk penolakan 10 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang akan beroperasi di pulau Mangoli di aliran sungai dengan bertuliskan “Masyarakat Desa Kou Menolak pertambangan”, kemudian dilanjutkan dengan Aksi jalanan di Kota Sanana.
Koordinator aksi, Renaldi Gamkonora dalam orasinya mengatakan, kehadiran tambang di Kepulauan Sula dikhawatirkan akan merusak alam dan ekonomi masyarakat setempat.
“Tambang sangat berdampak buruk terhadap lingkungan, intinya yang kita alami sekarang ini di pulau mangoli sudah menjadi langganan banjir ini akan merusak lingkungan dan tanaman masyarakat, dan ini akan memicu konflik,” ujar Renaldi, Kamis (31/8/2023) beberapa bulan kemarin saat lakukan Aksi Jalanan di Kota Sanana, Kepulauan Sula.
Tak hanya itu, di sela-sela orasinya, Renaldi pun berikan contoh dampak adanya tambang yang beroperasi di Pulau Halmahera.
“Kita lihat saja di Weda, Halmahera Tengah. adanya tambang, lingkungan tercemar, sungai Bokimaru yang jernih kini menjadi kecoklatan, konflik terjadi di sana sini, kecelakaan yang mengakibatkan luka parah bahkan sampai meninggal dunia. Karena itu, kami tegaskan bahwa kami tolak tambang,” pungkasnya.
Warga Desa Kou Bentangkan Spanduk Tolak 10 IUP Beroperasi di Pulau Mangoli di Aliran Sungai. Foto: Istimewa.
Ia juga menambahkan, Masyarakat yang ada di Pulau Mangoli, sudah mengalami traumatik sejarah. Sebelumnya, perusahaan kayu menyebabkan banjir yang merusak jalan, serta kebun dan tanaman masyarakat.
Rinaldi melanjutkan, ini kebijakan liar yang akan melahirkan perampasan ruang hidup. Apalagi rata-rata mata pencaharian masyarakat disana sebagai nelayan dan petani. Masyarakat sudah tidak mau lebih menderita lagi.
“Dari kekhawatiran inilah masyarakat maupun mahasiswa melakukan penolakan secara serius karena ini berbicara soal kelangsungan hidup khalayak ramai,” katanya.
Ia juga bilang, tidak ada tambang yang tidak merusak hutan, sehingga pasti merusak kebun masyarakat, apalagi konsesinya masuk pemukiman warga dan daerah pesisir.
“Ini ancaman serius untuk masyarakat di Sula, khususnya daerah Mangoli,” tutupnya.
Berikut Daftar Izin Perusahan Tambang Biji Besi Yang Akan Beroperasi di Pulau Mangoli, Kepulauan Sula:
1. PT. Aneka Mineral Utama, Izin Usaha Produksi: 502/7/DPMPTSP/IV/2018 Luasa Lahan 22.935,01 hektar, Masa berlaku IUP mulai tanggal 3 April 2018-3 April 2030, Lokasi Desa Pelita Jaya, Lokasi WIUP Kecamatan Mangoli Timur dan Kecamtan Mangoli. Komuditas eksplorasi Biji Besi.
2. PT. WIRA BAHANA PERKASA, Izin Usaha Produksi: 502/14/DPMPTSP/IV/2018 Luas Lahan Produksi 1,405.82 Hektar, masa berlaku IUP Tanggal 10 April2018- 08 November 2030. Lokasi WIUP Kecamatan Mangoli Timur Komuditas Eksplorasi Biji Besi.
3. PT. WIRA BAHANA PERKASA INDAH, Izin Usaha Produksi: 502/12/DPMPTSP/IV/2018 Luas Lahan Produksi 155.24 Hektar Masa Berlaku IUP tanggal 10 April 2018-24 November 2030. Lokasi WIUP Kecamatan Mangoli Timur, Komuditas Eksplorasi Biji Besi.
4. PT. WIRA BAHANA PERKASA ANUGRAH, Izin Usaha Produksi: 502/18/DPMPTSP/IV/2018 Luas Lahan Produksi 445.39 Hektar, masa berlaku IUP Tanggal 10 April2018-08 Desember 2030. Lokasi WIUP Kecamatan Mangoli Tengah dan Mangoli Timur Komuditas Eksplorasi Biji Besi.
5. PT. WIRA BAHANA PERKASA, Izin Usaha Produksi: 502/21/DPMPTSP/IV/2018 Luas Lahan Produksi: 7,453.09 Hektar masa berlaku IUP Tanggal 25 April 2018-27 Oktober 2030, Lokasi WIUP Kecamatan Mangoli Selatan, Komuditas Eksplorasi Biji Besi.
6. PT. WIRA BAHANA KILAU Mandiri, Izin Usaha Produksi: 502/19/DPMPTS/IV/2018, Luas Lahan Produksi: 4,463.73 Hektar, masa berlaku IUP Tanggal 10 April 2018-26 Oktober 2030, Lokasi WIUP Kecamatan Mangoli Utara, Komuditas Eksplorasi Biji Besi.
7. PT. BINTANI MEGAH TATA BERSAMA, Izin Usaha Produksi: 502/30/DPMPTSP/IV/2018 Luasa Lahan Produksi: 728.06 Hektar masa berlaku IUP Tanggal 25 April 2018-26 Oktober 2030. Lokasi WIUP Kecamatan Mangoli Tengah, Komuditas Eksplorasi Biji Besi.
8. PT. INDOMINERAL UTAMA SEJAHTERA, Izin Usaha Produksi: 502/22/DPMPTS/IV/2018, Luas Lahan Produksi: 20,391.15 Hektar masa berlaku IUP Tanggal 25 April 2018-29 Oktober 2030. Lokasi WIUP Kecamatan Mangoli Tengah dan Kecamatan Mangoli Utara, Komuditas Eksplorasi Biji Besi.
9. PT. BINTARA SURYA NUSA JAYA Izin Usaha Produksi: 502/29/DPMPTS/IV/2018, Luas Lahan Produksi: 2,490.55 Hektar masa berlaku IUP Tanggal 25 April 2018-26 Oktober 2030, Lokasi WIUP Kecamatan Mangoli Utara dan Kecamatan Mangoli, Komuditas Eksplorasi Biji Besi.
10. PT. INDOTAMA MINERAL INDONESIAIzin Usaha Produksi: 502/2/DPMPTS/II/2018, Luas Lahan Produksi: 24,440.81 Hektar, masa berlaku IUP Tanggal 20 Februari 2018-20 Oktober 2034, Lokasi WIUP Kecamatan Mangoli Barat, Komuditas Eksplorasi Biji Besi.
SULA – Irawan Duwila, pemuda kreatif dan bersahaja itu sah ditetapkan jadi calon legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Kepulauan Sula Daerah Pemilihan I lewat Partai Amanat Nasional dengan nomor urut 8 (Delapan) oleh komisi pemilihan umum (KPU) 3 November lalu.
Irawan yang ditemui Linksatu mengatakan, ia menyadari banyak hal yang perlu dipelajari, namun soal sikap politik rakyat, sosok yang satu ini tak segan bersuara untuk kepentingan rakyat.
“Saya sadar, bahwa baru ikut dalam kontestan politik, jadi banyak hal yang perlu dipelajari lagi, namun komitmen politik kerakyatan dan keberpihkan saya tak usa diragukan lagi, saya akui rakyatlah yang menjadi penentu, namun jika dipercayakan, maka saya akan berupaya menunjukkan komitmen saya kepada rakyat,” kata Irawan, Senin (20/11/2023).
Pemuda yang juga sebagai seorang pengusaha ini pun memiliki impian dan keinginan yang berlandaskan keresahan masyarakat.
“Banyak impian dan keinginan saya, yang ingin diperbuat saat menjadi DPRD, salah satunya ikut mengawal pembangunan di Kepulauan Sula dan melakukan banyak hal positif serta memperjuangkan dan mengutamakan aspirasi masyarakat Sula,” bebernya.
Irawan pun dalam kesehariannya memiliki sifat terbuka, menerima saran pendapat, tidak angkuh dan sombong meski dirinya adalah seorang yang berpendidikan tinggi.
“Bagi saya status sosial bukanlah sesuatu yang menjadi penghalang untuk kita berinteraksi. Terpenting seberapa tinggi ilmu dan pangkat kita, jangan jadikan sebagai pembatas dalam pergaulan sehari-hari kita,” pungkasnya.
Perlu diketahui, Irawan Duwila menyelesaikan Studi S1 Fakultas Teknik Planologi di Universitas Bosowa Makassar dan S2 Pengembangan Wilayah pesisir dan Pulau Pulau Kecil di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar dan Memiliki sertifikasi Insinyur Indonesia PII dan IAP (Ikatan Ahli Perencana).
Irawan pun sering terlibat aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, kegiatan muda-mudi dan kegiatan dialog kemahasiswaan yang mengarah pada perbaikan semua sistem tata pemerintahan untuk menuju kesejahteraan masyarakat di Kepulauan Sula.
SULA – Proses penyelidikan dugaan kasus penggelapan dana pengawasan senilai 1,1 miliar pada Inspektorat Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula yang menyeret nama Kamarudin Mahdi sebagai Plt. Inspektur saat itu, masih terus dikembangkan Penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Sula.
Bahkan dalam kasus pria yang pernah digosipkan menjadi pacar Bupati Fifian ini, ada beberapa orang telah diperiksa penyidik seperti mantan inspektur Ibu Neovita, mantan Inspektur Machful Sasmito, Plt. Inspektur Hi. Kamaludin Sangaji serta beberapa Irban di Inspektorat Pemda Kabupaten Sula.
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya menunggu hasil audit dari BPKP.
”Kita masih menunggu dari BPKP, sebelum ada hasil audit dari BPKP kami pihak kepolisian belum bisa melangkah lebih jauh”, katanya, Senin (20/11/2023).
Ia pun menegaskan, teknis pemeriksaan dari BPKP adalah penentu untuk Kasus Kamarudin Mahdi.
“Saat ini teknis pemeriksaan BPKP menjadi sesuatu yang dinantikan penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Sula untuk melanjutkan proses kasus tersebut,” pungkasnya.
SULA – Sekolah Dasar (SD) Negeri Ona Kecamatan Sulabesi, Kabupaten Kepulauan Sula raih Juara III untuk Kategori Kepala Sekolah Dasar (SD) Inovatif Se Maluku Utara pada Kegiatan Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan yang di buat oleh Balai Guru Penggerak Provinsi Maluku Utara.
Bahtiar Yoisangadji, Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri Ona kepada Linksatu mengaku mengikuti Kegiatan Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan ditingkat Provinsi, adalah yang perdana saat dirinya menjabat sebagai Kepala Sekolah.
“Kegiatannya kalau di Maluku baru dilaksanakan, kemudian SDN Ona baru perdana tampil pada kegiatan ditingkat Provinsi seperti begini,” kata Bahtiar, Selasa (14/11/2023).
Bahtiar menceritakan, proses untuk lolos jadi peserta dan kemudian jadi Juara III untuk Kategori Kepala Sekolah Dasar (SD) Inovatif Se Maluku Utara melalui tahapan seleksi.
“Proses penilaian dan seleksinya secara daring, terus pendaftarannya online melalui situs resmi yang dibuat oleh panitia dengan memenuhi semua persyaratannya. Allhamdulillah SDN Ona lolos semua tahapannya dan Raih Juara III,” ujarnya.
Bahtiar yang juga Alumni IAIN Ternate Tahun 2014 ini berharap, kedepan Kegiatan Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan di buat kembali, pastinya Sekolahnya akan ikut.
“Ini adalah pengalaman perdana bagi saya untuk menjadi lebih baik lagi. Alhamdulillah saat ini kami Juara III, tapi insyaallah kalau kedepannya Kegiatannya dibuat kembali, saya optimis bisa Juara II ataupun langsung Juara I,” tutupnya.
SULA – Polres Kabupaten Kepulauan Sula menang Prapradilan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Sanana, atas gugatan 7 oknum Barisan Raja Sultan Nusantara (Baranusa) melalui Kuasa Hukumnya terkait Proses penangkapan serta penahanan penyidik Satreskrim, Rabu (25/10/2023) beberapa hari yang lalu.
Kapolres Kepulauan Sula AKBP Cahyo Widyatmoko saat dikonfirmasi melalui via Whatsapp membenarkan, Polres Kepsul menang Praperadilan tersebut.
Ia menambahkan, Polres Kepulauan Sula tetap fokus terhadap penyelesaian Kasus pengambilan paksa besi tua di PT. Mangoli Timber Producer yang diduga dilakukan oleh 7 Oknum Baranusa.
“Kami fokus pada Kasusnya, saat ini berkas 5 orang Tersangka sudah tahap II ke pihak Kejaksaan, yang lainnya masih proses penyidikan,” tegasnya.
SULA – Warga di Kabupaten kepulauan Sula, kembali diresahkan dengan mahalnya harga gula pasir di pasar Basanohi Sanana yang sudah tembus Rp, 19.000/kg sebulan terakhir. Bahkan sebagian pedagang memilih tidak menjual gula lagi karena harga semakin melangit.
Rauda, salah satu pembeli keluhkan harga gula pasir ketika hendak berbelanja ke sebuah lapak di pasar.
“Waduh, kenapa gula sudah mahal begini, nanti anak tidak bisa lagi minum teh ketika hendak ke sekolah, karena terlalu mahal,” Kata Rauda, Senin (13/11/2023).
La Asirin seorang pedagang pasar Basanohi Sanana tak lagi terlihat gula pasir di deretan sembako yang disusun rapi, hal ini dikarenakan La Asrin tak mampu menyuplai gula pasir untuk dijual lagi karena harga perkarung sudah capai Rp, 900.000.
“Saya ini kemarin jual gula pasir juga saat harganya masih di 16 ribu per kilo, tapi karena sekarang sudah naik harga hingga 19 ribu per kilo, saya tidak sanggup jual lagi, saya hanya bisa jual sembako yang lain seperti beras, terigu minyak goreng dan lainnya,” ujar La Asirin saat sedang membenahi jualannya.
Merka Yani, pedagang lainnya pun membenarkan pernyataan La Asirin terkait mahalnya harga gula pasir.
“Ia benar gula naik harga, bulan lalu saya jual dengan harga 16 ribu per kilo, namun sekarang sudah dengan harga 19 ribu, karena kami beli per karung dengan berat 50 kilo itu harganya 900 lebih,” tambah yani.
Sekedar informasi, kenaikan harga gula pasir di Pasar Basanohi sampai saat ini belum diketahui penyebabnya, pihak pedagang pun belum bisa menyampaikan alasannya.
SULA – Seleksi Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Kabupaten Kepulauan Sula sudah dimulai, akan tetapi 2 Cabang Olahraga yaitu tenis meja dan bulu tangkis yang juga menjadi andalan atlet asal Sula tak diakomodir.
Padahal informasi yang didapatkan Linksatu, Sarno Fokatea Kepala dinas pemuda dan Olahraga Kepulauan Sula ikut rapat bersama dengan Dispora Provinsi Maluku Utara.
Namun anehnya, lagi-lagi Kadispora saat akan diwawancarai terkait persoalan tersebut, malah menolak.
“Sudah, boleh suda,” kata Sarno Fokatea Kadispora Kepulauan Sula kepada wartawan Linksatu melalui sekretaris pribadinya, Senin, (13/11/2023).
Terpisah, Gani Buamona Kabid Olahraga Prestasi Dispora Kepulauan Sula mengatakan, banyak hal terkait persiapan Popda, namun dia tidak bisa disampaikan alasan kenapa 2 cabor tak bisa di ikuti peserta Popda Sula, padahal digadang-gadang melalui 2 cabor tersebut Sula bisa juara.
“Saya tidak tahu kalau soal 2 Cabor yang tak bisa diikutsertakan, hal ini bisa langsung ditanyakan kepada pa kadis karena dia yang hadir dalam pertemuan di provinsi,” Kata Kabid Olahraga prestasi Gani Buamona saat dikonfirmasi diruangnya.
SULA – Entah siapa yang salah, pemerintah melalui dinas terkait ataukah masyarakat, pasalnya sampah begitu banyak terlihat berhamburan di depan kompleks waka yoya Desa Man-Gega, Kecamatan Sanana Utara, Kepulauan Sula (Kepsul) layaknya Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Pantauan Linksatu, Sampah yang berhamburan hanya berjarak kurang lebih 3 meter dari badan jalan itu mulai mengeluarkan bau busuk dan sampah yang diduga dibuang warga itu sepertinya belum diketahui pihak dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Sampah yang terdiri dari karung bekas, popok bekas pakai, botol bekas minum serta sampah rumah tangga lainnya sepertinya sudah berminggu-minggu ditampung di situ.
Ajhar, salah satu anak muda yang ditemui sedang duduk dekat lokasi pembuangan sampah itu mengaku tidak tahu menahu siapa yang membuang sampah.
“Saya tidak tau siapa yang buang sampah, saya ini lagi nunggu teman di sini, dan bukan buang sampah,” kata Ajhar Jum’at (10/11/2023).
SULA – Ketua DPRD Kepulauan Sula (Kepsul) Sinaryo Thes menunjukan sifat yang kurang baik sebagai pejabat publik kepada teman-teman media, pasca rapat tertutup bersama anggota dan unsur pimpinannya di ruang rapat DPRD, Jum’at (10/11/2023).
Pasalnya Sinaryo terus berjalan, seakan-akan tak melihat dan tak menghiraukan teman-teman media yang sudah menunggu lama untuk mewawancarainya.
Namun, saat dirinya berjalan yang terksesan menghindari awak media, ia pun berbalik badan dan menyampaikan, rapat yang baru saja di gelar hanya bicara soal perjalanan anggota DPRD.
“Kami tidak bahas yang lain hanya soal perjalanan anggota DPRD saja,” kata Ketua DPRD Kepsul Sinaryo Thes sambil berjalan meninggalkan awak media yang masih mau mewawancarainya.
Sementara, Jawaban Kadir Sapsuha salah satu Anggota DPRD Kepsul yang juga mengikuti rapat berbeda komentarnya dengan yang disampaikan Ketua DPRD Kepsul Sinaryo Thes.
“Kami bahas perencanaan pembahasan KUAPPAS dan juga soal Daftar Informasi Masalah (DIM) yang ditemui dalam penyelenggaraan program dinas-dinas pada Pemerintahan Fam-Sah,” ujar Kadir.
Sekedar informasi, berdasarkan amatan Linksatu, akhir-akhir ini ketua DPRD mulai bersikap dingin dengan wartawan, bahkan setingkat informasi dari bukit harapan sudah mulai tidak jelas didengar. Padahal sebagai wakil rakyat, seorang ketua DPRD haruslah bersikap terbuka kepada masyarakat akan informasi, agar kepercayaan publik atas lembaga legislatif itu tetap terjaga kekonsistennya.