Kategori
Kepulauan Sula Politik

Diskusi Bersama Wartawan, Bawaslu Kepsul Ditanyai Berbagai Persoalan Pengawasan

SULA – Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula ditanyai, dikritisi serta disarankan terkait kinerja pengawasannya saat gelar diskusi bersama sejumlah wartawan baik media online maupun cetak di JS Cafe Desa Fatcey Kecamatan Sanana, Senin (30/10/203).

Aryanto Umalekhoa, Wartawan Media Publikmalut di sela-sela diskusi menanyakan peran serta langkah pengawasan dari Bawaslu terkait adanya politik uang dan isu sarah yang kerap terjadi setiap momentum pemilihan di Kepulauan Sula.

Kemudian Hasman Sangadji, Wartawan Media Malutpost menyarankan, Bawaslu harus lebih fight on progress untuk lakukan pengawasan serta penulusuran terkait persoalan keterlibatan oknum ASN setiap pemilihan di Kepulauan Sula.

Selain itu Ilham Usia, Wartawan Media Malutpedia yang meminta Bawaslu Kepulauan Sula harus lebih responsif dan peka saat dikonfirmasi wartawan terkait persoalan-persoalan pelanggaran pemilu di lingkungan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Zulfitrah Hasim selaku Plh. Ketua Bawaslu Kepulauan Sula mengatakan, Pengawasan yang dilakukan tidak terlepas dari langkah pencegahan dan penindakan.

“Paradigma kita di Bawaslu dari dulu tak terlepas pengawasan itu hanya pengawasan saja, namun dengan adanya peraturan Bawaslu yang baru, konteks pengawasan saat ini ada 2 hal yakni langkah pencegahan dan penindakan. Hal ini pun dilakukan secara struktural, mulai dari Bawaslu RI sampai Panwas Desa, salah satu contohnya seperti memberikan edukasi ke Masyarakat terkait berbagai jenis pelanggaran pemilu,” kata Zulfitrah Hasim.

Baca juga: Oknum Camat Di Kepsul Terkesan Abaikan Surat Penertiban APS Dari Panwaslu

Ia menambahkan, terkait pengawasan di lapangan, Bawaslu Kepsul sangat membutuhkan berharap kerjasama yang baik dari masyarakat.

“Kami berharap, jangan cuma menunggu adanya temuan dari aparat pengawasan, namun masyarakat pun bisa segera mungkin melaporkan, apabila ditemukan pelanggaran pemilu seperti politik uang, ada oknum ASN tak netral serta pelanggaran lainnya, untuk segera kami tindaklanjuti sesuai perundang-undangan yang berlaku,” bebernya.

Baca juga: Tindak Lanjuti Masalah Bupati Fifian Ke Kemendagri, Bawaslu Sula: Perbuatannya Memenuhi Unsur Pelanggaran

Zulfitrah yang juga sebagai Kordiv. Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kepsul bilang, terkait informasi yang akan dikeluarkan kemudian dipublikasikan, harus sesuai kesepakatan bersama semua pimpinan.

“Di Bawaslu Kepsul setiap informasi yang dikeluarkan untuk menjadi konsumsi publik itu harus di rapatkan dulu bersama semua pimpinan, hal tersebut bertujuan agar informasinya betul-betul secara kelembagaan bukan person atau pribadi,” pungkasnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Kota Ternate

Giat Kohesi Sosial, SPN Polda Malut Bersama Ratusan Siswa Diktukba Sambangi Panti Asuhan dan Jompo

MALUT – Sekolah Pendidikan Polisi Negara (SPN) Polda Maluku Utara bersama ratusan Siswa Diktukba Polri Gel. II TA 2023 lakukan berbagai kegiatan kohesi sosial.

Kepala Korps. Siswa Diktukba SPN Polda Maluku Utara, Kompol Sujarwo melalui Koordinator Pendampingnya, IPTU Muhammad Sofyan menyampaikan, Tujuan Kegiatan Kohesi Sosial untuk membangun kerjasama dalam tim pada saat melaksanakan tugas.

“Para Peserta Didik harus mampu menjalin komunikasi dengan baik dengan berbagai pihak instansi serta masyarakat agar terciptanya kepercayaan diri dari Peserta Didik dan Personil Polri serta mendapatkan respon yang positif, guna mendukung pelaksanaan tugas pokok polri dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata IPTU Muhammad Sofyan, Senin (30/10/2023).

Kegiatan Anjang sana di Panti Jompo Himo-Himo Kota Ternate serta berikan bantuan. Dok: SPN Polda Maluku Utara.

Ia menambahkan, selain tujuan tersebut, Giat Kohesi Sosial adalah hal wajib saat siswa mengikuti pendidikan di SPN Polda Malut.

“Kegiatan kohesi sosial tersebut bagian dari kurikulum Presisi pendidikan dan pembentukan Polri Gelombang II Ta 2023,” ujarnya.

Giat Wisata Juang di Benteng Fort Oranje di Kelurahan Gamalama, Kota Ternate. Dok: SPN Polda Maluku Utara.

Mantan Kasat Polairud Polres Kepulauan Sula juga bilang, Giat Kohesi Sosial SPN Polda Malut bersama Ratusan Siswa Diktukba, ada beberapa lokasi yang di sambangi.

“Lokasi kegiatannya berbeda-beda, salah satunya tempat ibadah, panti jompo, dan panti asuhan,” pungkasnya.

Berikut rangkaian kegiatan Kohesi Sosial yang dilaksanakan:

1. Bakti Sosial di Pesantren An’ Nubuwah Desa Durian, Kecamatan Oba Utara.

2. Giat Bakti Sosial di Ruang Tunggu dan Pelabuhan Veri Serta Kawasan pasar galala Kecamatan Oba utara.

3. Bakti Sosial di Tempat Ibadah Mesjid Desa Galala.

4. Giat Sineregritas TNI-POLRI di Kompi D Raider khusus Banau di Sofifi.

5. Giat Safari Jumat di Mesjid Bhara Iman Kelurahan Takoma.

6. Bertepatan Hari Sumpah Pemuda, Giat Wisata Juang di Benteng Fort Oranje di Kelurahan Gamalama, Kota Ternate.

7. Kegiatan Anjang sana di Panti Jompo Himo-Himo kota Ternate serta berikan bantuan.

8. Giat Anjang sana di Panti Asuhan AL- Yatama Kelurahan Maliaro, Kota Ternate serta berikan bantuan.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula Politik

Sidang Praperadilan Kasus 8 Oknum Baranusa Di Kepsul, Dihadiri Puluhan Anggotanya

SULA – Puluhan Anggota Barisan Raja Sultan Nusantara (Baranusa) di Kepulauan Sula datangi Kantor Pengadilan (PN) Sanana untuk mengawal jalannya sidang perdana praperadilan proses hukum penangkapan serta penahanan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Sula terhadap kasus 8 oknum Baranusa, Senin (30/10/2023).

“Kehadiran kami untuk melihat serta mengawal proses persidangan praperadilan kasus panglima serta anggota Baranusa,” kata Hi. Ali Naipon, Penasehat hukum Baranusa di Kepsul saat dikonfirmasi awak media di depan Kantor Pengadilan Sanana.

Baca juga: PT. Mangoli Timber Producer (MTP) Yang Beroperasi Di Sula, Bakal Dilaporkan Ke APH

Ia juga menegaskan, puluhan Baranusa akan hadir setiap persimpangan praperadilan Kasus Panglima Baranusa dan Anggotanya.

“Setiap Warga Negara punya hak untuk datang ke Pengadilan, kalau tak berhalangan kamipun dari Baranusa akan hadir setiap kali ada persidangan praperadilan,” pungkasnya.

Baca juga: Dinilai Tak Sesuai Asas Equality Before The Law, PH Oknum Baranusa Di Sula Ajukan Praperadilan

Sebelumnya, Penasehat Hukum (PH) Baranusa yakni Bustamin Sanaba Dan Agun Umamit pada Rabu (25/10/2023) mengajukan praperadilan terkait Kasus 8 Oknum Baranusa.

Menurut PH Baranusa, mereka menilai proses penangkapan serta penahanan penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Sula terhadap 8 Oknum Baranusa yang juga kliennya bertentangan dengan Asas Equality Before The Law.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Kepulauan Sula

Pemda Kepsul Mengajak Seluruh Warga Kepsul Hadir Dan Ramaikan FTW Di November Nanti

SULA – 9 hari lagi sebelum perhelatan Akbar yakni Festival Tanjung Waka (FTW) tahun 2023 digelar, Pemerintah Daerah mengajak seluruh warga Kabupaten Kepulauan Sula untuk bersama-sama berperan dalam memastikan keberhasilan serta meramaikan dan hadir pada FTW yang akan dilaksanakan tanggal 4 sampai 7 November tahun 2023 nanti.

“Mari kita, semua warga Kepulauan Sula, berkontribusi dalam memastikan keberhasilan acara ini, karena FTW bukan hanya milik pemerintah daerah, tetapi juga seluruh masyarakat Kepulauan Sula,” ucap Sekda Kabupaten Kepulauan Sula, Muhlis Soamole saat lakukan monev di lokasi FTW, Selasa (24/10/2023) kemarin.

Baca juga: Sandiaga Uno Dijadwalkan Hadir Pada FTW Tahun 2023 Di Kepulauan Sula

Muhlis bilang, tanggal 29 Oktober 2023 akan digelar Gladi Bersih terkait pelaksanaan FTW.

“Kami akan melaksanakan sesi gladi pada tanggal 29 nanti, hal ini untuk memastikan bahwa seluruh persiapan dan kesiapan untuk pembukaan pada tanggal 4 November 2023 berjalan dengan baik,” tutupnya.

Pewarta: Ilham Usia

Redaktur: TIM

Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula

PT. Mangoli Timber Producer (MTP) Yang Beroperasi Di Sula, Bakal Dilaporkan Ke APH

SULA – Kuasa sekaligus Penasehat Hukum Barisan Raja Sultan Nusantara (Baranusa) Di Kepulauan Sula yakni Bustamin Sanaba dan Agun Umamit bakal melaporkan PT. Mangoli Timber Producer (MTP) yang saat ini beroperasi di Desa Falabishaya, Kecamatan Mangoli Utara ke Aparat Penegak Hukum.

“Kami akan lakukan pendampingan untuk teman-teman Baranusa untuk melaporkan PT. Mangoli Timber Producer (MTP) ke APH terkait dengan dugaan tindak pidana penipuan atau ingkar janji serta penyerobotan tanah adat milik Warga,” kata PH Baranusa, Bustamin Sanaba pasca mendaftarkan Praperadilan untuk Proses Hukum 8 orang Oknum Baranusa di Pengadilan Negeri Sanana, Rabu (25/10/2023) kemarin.

Baca juga: Dinilai Tak Sesuai Asas Equality Before The Law, PH Oknum Baranusa Di Sula Ajukan Praperadilan

lanjut Bustamin, hal tersebut di dasari dengan persoalan ingkar janji yang dilakukan oleh PT. Mangoli Timber Producer (MTP) dan Warga di tahun 1921.

“Sebelumnya telah dibuat kesepakatan bersama warga dan PT. Mangoli Timber Producer (MTP) di tahun 1921, bahwa segala bentuk apapun yang berada diatas tanah tersebut adalah hak milik warga atau line oner, akan tetapi faktanya PT. Mangoli Timber Producer (MTP) malah mengingkari kesepakatan tersebut,” bebernya.

Baca juga: Kejari Sula Didesak Segera Ungkapkan Hasil Audit BPKP Malut Terkait Kasus BTT Tahun 2021

Bustamin juga mengaku, telah memperoleh dokumen-dokumen penting terkait perjanjian Warga dan PT. Mangoli Timber Producer (MTP) di tahun 1921.

“Dokumen penting sudah kantongi terkait perjanjian di tahun 1921, dan kebetulan juga Agun Umamit adalah ahli waris sekaligus PH Baranusa yang siap mendampingi proses pelaporan tersebut,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula

Dinilai Tak Sesuai Asas Equality Before The Law, PH Oknum Baranusa Di Sula Ajukan Praperadilan

SULA – Proses Hukum 8 orang Oknum Anggota Barisan Raja Sultan Nusantara (Baranusa) oleh Polres Kepulauan Sula dinilai bertentangan dengan Asas Equality Before The Law.

“Proses penangkapan serta penahanan penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Sula terhadap 8 orang kliennya merupakan tindakan hukum keliru, cacat hukum dan tak sesuai Asas Equality Before The Law,” kata Bustamin Sanana Penasehat Hukum (PH) Baranusa, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (25/10/2023).

Baca juga: Persoalan Puluhan Ton Besi Tua Di Kepsul, Kapolres: Sementara Barangnya Disita

Ia menambahkan, dari pengkajian tersebut sehingga perlu adanya menempuh jalur Praperadilan.

“Maka dari hal tersebut, kami sebagai Kuasa hukum menempuh jalur Praperadilan dan telah resmi telah mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Negeri Sanana,” bebernya.

Baca juga: Sebuah Kapal Tol Laut Beroperasi Di Sula, Diduga Muat Besi Tua Bermasalah Senilai Ratusan Juta Dijual Ke Surabaya

Bustamin juga menegaskan, untuk proses hukum, tidak bisa menjastis bahwa seseorang itu bersalah sebelum ada putusan hakim sah dari pengadilan.

“Mereka berdalil, klien kami memotong dan mengambil paksa besi tua milik PT. Mangoli Timber Producer (MTP) di Desa Falabisahaya, akan tetapi sampai saat ini belum ada putusan hakim dan ketetapan hukum,” tandasnya.

Baca juga: Hampir Sejam, Sebuah Kapal Penumpang Kesulitan Bertolak Dari Pelabuhan Sanana

Ia pun berharap, hukum harus benar-benar ditegakkan dan semua orang dimata hukum itu sama.

“Selagi belum ada putusan hakim dan masih ada Asas Praduga Tak Bersalah maka, hukum harus tegakkan seadil-adilnya,” pungkasnya.

Baca juga: Tindak Lanjuti Masalah Bupati Fifian Ke Kemendagri, Bawaslu Sula: Perbuatannya Memenuhi Unsur Pelanggaran

Terpisah, Ikbal S. Syahroni, Plh. Ketua Pengadilan Negeri Sanana membenarkan terkait pendaftaran Praperadilan yang diajukan oleh Kuasa Hukum 8 oknum Baranusa.

“Berkas Praperadilan Kuasa Hukum Oknum Baranusa sudah diterima, tinggal ditindaklanjuti,” singkat Ikbal.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Kepulauan Sula

Warga Desa Waisakai, Keluhkan Kabel PLN Terbentang Di Jalan Umum

SULA – Beberapa kabel dari tiang listrik milik PLN di Desa Waisakai, Kecamatan Mangoli Utara Timur jatuh dan terbentang di Jalan Umum, Selasa (24/10/2023).

Raski, salah satu warga Desa Waisakai menceritakan kejadian tersebut.

“Tadi malam sempat hujan, tapi tidak begitu lama, akan tetapi saat pagi ketika saya hendak melewati jalan tersebut, terlihat beberapa kabel dari PLN jatuh dan bergelantungan serta terbentang di jalan umum yang kerap dilewati warga,” kata Raski.

Baca juga: Hampir Sejam, Sebuah Kapal Penumpang Kesulitan Bertolak Dari Pelabuhan Sanana

Ia pun tak tahu penyebab kabel PLN di Desanya jatuh.

“Kalau penyebab utamanya saya tak tahu. tapi yang saya lihat, besi penahan kabel PLN tampak berkarat dan sudah tak layak untuk menahan berat dari kabel PLN,” jelasnya.

Baca juga: 3 Hari Tak Diangkut, Tumpukan Sampah Di Beberapa Titik Di Kota Sanana, Keluarkan Bau Busuk

Raski juga bilang, kabel PLN yang terbentang di Jalan Umum, pasti berbahaya.

“Ini jalan umum, kemudian lokasi jatuh kabelnya tak jauh dari Sekolah MI, TK Puskesmas serta Kantor Camat, pastinya sangat berbahaya, lantaran banyak anak-anak kemudian warga sering lalu lalang di jalan tersebut,” imbuhnya.

Baca juga: Monitoring Di KPU Sula, Mohtar Alting Sebut Gudang Penampungan Logistik Kecil

Ia berharap secepatnya pihak PLN mengatasinya.”Harus secepatnya diatasi oleh pihak PLN, sebelumnya nanti terjadi hal-hal yang tak diinginkan kita bersama,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Kepulauan Sula Kota Ternate Opini Politik Pulau Taliabu

Pemuda Dan Dinamika Perpolitikan Bangsa Menuju Pemilu 2024

OPINI – Momentum historis Sumpah Pemuda tahun 1928 seakan menjadi sebuah monument menghentak sejarah yang tentunya memberikan simbol bahwa peran pemuda seakan tidak pernah absen dalam memainkan peran-peran penting yang terus mewarnai ruang publik dalam merubah ataupun memperbaiki keadaan masyarakat termasuk juga merubah arus perpolitikan tanah air. Sebab peristiwa sumpah pemuda harus terus di ingat sebagai peristiwa “politik” berupa konsolidasi gerakan kebangsaan untuk dijadikan sebagai gelombang pemikiran baru menuju sebuah Negara yang terbebas dari kengkangan kolonialisme.

Keberanian sekelompok pemuda yang mempelopori gerakan perlawanan berbekalkan ide serta gagasan kritis kebangsaan yang tercora dalam satu konsep nasionalisme sehingga menjadi salah satu simpul penting atas terbentuknya sebuah Negara dengan keragaman kultur, etnis dan budaya yaitu Indonesia. Sekelompok anak muda yang berani menjadi pelopor, kehadirannya dengan membawa pembaharuan ide dan paradigma nasionalisme sebagai dasar sekaligus tujuan, merupakan 3 semangat awal sumpah pemuda yang masih cukup relevan untuk di refleksikan dalam dinamika politik pemuda khususnya menghadapi momentum perhelatan rotasi kepemimpinan di negeri ini.

Refleksi pemuda di era ini, mesti terus menjadi wahana untuk terus berbenah sehingga di setiap 28 oktober pemuda tidak sekedar merayakan seremoni belaka namun harus tampil dengan berbagai kreasi, sehingga sumpah pemuda menjadi kristalisasi atas perjuangan panjang bagi para pemuda yang mampu melahirkan sebuah bangsa, tanah air dan bahasa sebagai simbol pemersatu bangsa.

Dengan perjuangan yang panjang inilah menjadi spirit persatuan yang mampu mengandeng seluruh perbedaan dalam satu keberagaman yang terus terawat hingga saat ini. Perjuangan para pemuda kala itu mengesampingkan semangat primordialisme untuk tujuan yang lebih besar yaitu persatuan Indonesia.

Pemuda dan Pemilu 2024

Kurang lebih empat bulan lagi, gendang perayaan demokrasi di negeri ini kembali di tabuh. Namun kali ini perayaan momentum lima tahunan itu di gelar di atas rezim pemilu legislative dan pemilu presiden. Dengan dimulainya tahapan pemilu saat ini memberikan peluang bagi para pemuda untuk turut berpartisipasi baik sebagai penyelenggara, pengawas maupun peserta pemilu.

Sebagai bagian dari komponen bangsa, pemuda tidak harus melepaskan diri dan menghindar dari percaturan politik tanah air, seperti apa yang disebutkan oleh Aristoteles bahwa hakekat manusia termasuk pemuda adalah “Zoon Politicon” atau mahluk politik. Dimana, setiap orang secara alami memiliki dorongan untuk hidup berkelompok dan bermasyarakat dengan baik.

Agar tercipta kondisi yang nyaman dan tentram, karena pada dasarnya perlu terus di ingat bahwa manusia tidak bisa berinteraksi secara baik tanpa hidup bermasyarakat.

Pemilu merupakan pengejewantahan sistem demokrasi langsung, berikan kesempatan yang luas pada pemuda untuk berpartisipasi menentukan secara langsung pemimpinnya tanpa melalui perwakilan. Penggunaan hak pilih oleh pemuda tentu memberikan andil yang cukup besar dalam memperbaiki tatanan pemerintahan di negeri ini, bukan justru sebaliknya acuh dan tidak mau tahu.

Memang, menurut sebagian kalangan saat ini banyak anak muda yang mempersepsikan bahwa politik cenderung buruk dengan meluasnya kasus penyelewengan wewenang oleh oknum-oknum politik. Padahal jika di lacak pertumbuhan usia muda dari usia 17 sampai 30 tahun merupakan sesuatu yang tidak boleh diabaikan.

Bonus demografi ini tentunya sangat signifikan dan partisipasi mereka akan sangat berpengaruh dalam menentukan hasil pemilu mendatang. Kehadiran pemuda dalam menyonsong kontestasi pemilu yang sehat sangatlah diperlukan sehingga tekanan angka golput mampu di minimalisir.Berkaca pada pemilu-pemilu sebelumnya, peran pemuda dapat dilakukan setidaknya pada empat hal.

Pertama, bagi yang bernyali besar akan ikut berkompetisi menjadi calon legislativ. Peran kedua, adalah sebagai penyelenggara pemilu pada level kabupaten maupun level kecamatan dan desa. Peran ketiga, yakni menjadi pengontrol atau relawan yang turut memberikan pendidikan politik atau mengajak masyarakat untuk mengawasi setiap kecurangan yang terjadi dalam pemilu. Yang keempat peran pemuda adalah menjadi pemilih yang rasional yaitu mereka yang menggunakan hak pilih secara jernih tanpa paksaan pihak manapun.

Sudah saatnya pemuda mengambil peran itu. Jangan sampai dalam diri pemuda ditanamkan perasaan sentimen atau prasangka buruk terhadap perhelatan demokrasi yang digelar setiap lima tahun sekali.

Menguatkan politik Pemuda

Sebagaimana momentum historis sumpah pemuda, peristiwa tersebut merupakan hasil pergumulan pemikiran yang panjang tentang nasib bangsa yang terjajah. Nasionalisme sebagai sebuah pemikiran baru telah menarik minat sedemikian besar karena telah menjadi ciri mentalitas golongan pemuda yang menyukai tantangan dan ide-ide baru yang progresif.

Mental dan energi yang besar ini harus dijiwai dan di gerakkan dalam kesadaran sosial. Pemuda adalah kelompok yang memiliki idealism tinggi, mempunyai posisi yang kuat, posisi yang tidak mudah digoyahkan, independen dan merdeka. Sebagai pemuda yang peduli akan tanah kelahiran, sudah semestinya pemuda tidak boleh menjadi penonton yang baik, yang siap menerima setiap keputusan yang ada.

Seolah-olah tidak perduli dengan siapapun yang akan menjadi keterwakilan masyarakat di lembaga legislativ, bagaimana janji politiknya sewaktu kampanye. Pemuda harus turut mengawal setiap proses pemilu yang akan berlangsung beberapa bulan ke depan.

Akhirnya mau kemana arah pikiran pemuda ini kita labuhkan, saya mencoba merenungi apa yang disebutkan oleh seorang sastrawan muda Indonesia, Soe Hok Gie, bahwa di dunia ini ada dua pilihan, pertama menjadi orang yang apatis, atau menjadi orang yang oprtunis dan Soe Hok Gie memilih menjadi orang yang merdeka.

Karena dalam jiwa yang merdekalah kemampuan memilih itu ada. Tentu saja jiwa merdeka itu butuh ruang persemaian yang subur berupa kebebasan mengekspresikan gagasan, mempunyai akar yang kuat dengan kapasitas pikiran yang berkualitas, serta ranting dan dahannya yang menaungi sekitarnya dengan kepedulian yang tinggi pada dinamika sosial politik masyarakatnya.

Oleh: Mohtar Umasugi, Akademisi STAI Babussalam Sula, Maluku Utara

Kategori
Kepulauan Sula Kota Ternate

Monitoring Di KPU Sula, Mohtar Alting Sebut Gudang Penampungan Logistik Kecil

SULA – Gudang penampung logistik di KPU Kabupaten Kepulauan Sula ternyata tidak cukup untuk menampung logistik, hal ini diketahui saat Komisioner KPU Provinsi Maluku Utara Mohtar Alting lakukan monitoring, Jumat (20/10/2023) kemarin.

“Saya kemarin turun monitoring di KPU Sula, guna mengecek kesiapan, terutama soal rencana pendistribusian logistik, dan ternyata kapisitas gudang di Kantor KPU Sula tidak cukup untuk menampung logistik pileg dan pilpres nanti,” kata Devisi Hukum KPU Provinsi Malut Mohtar Alting, Minggu (22/10/2023).

Baca juga: Sosialisasi Pemilu Serentak 2024, KPU Malut dan Sula Gelar Jalan Sehat Bersama PPK dan PPS

Ia pun menegaskan, persiapan gudang itu sangat penting, karena sebelum penetapan DCT tanggal 3 november nanti ada logistik yang harus disiapkan oleh setiap satuan kerja.

“Gudang itu harus segera siap, karena sebelum DCT suda ada logistik yang harus disiapkan oleh satuan kerja,” pungkasnya.

Baca juga: Tindak Lanjuti Masalah Bupati Fifian Ke Kemendagri, Bawaslu Sula: Perbuatannya Memenuhi Unsur Pelanggaran

Sementara, Yuni Yunengsih Ayuba Ketua KPU kepsul menyampaikan, pihaknya akan menyewa tempat atau bangunan untuk dijadikan gudang.

“Iya kami akan menyewa bangunan lagi untuk penempatan logistik pemilu 2024 nanti, karena gudang di Desa Mangega masih penuh dengan aset KPU,” tutup Yuni.

Pewarta: Ilham Usia

Redaktur: TIM

Kategori
Kepulauan Sula Kota Ternate

Sosialisasi Pemilu Serentak 2024, KPU Malut dan Sula Gelar Jalan Sehat Bersama PPK dan PPS

SULA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara dan Kabupaten Kepulauan Sula gelar jalan sehat bersama anggota PPK dan PPS di kecamatan Sulabesi Tengah dan Sulabesi Timur, Sabtu, (21/10/2023).

Kegiatan yang diselenggarakan di Kecamatan Sulabesi Tengah tersebut, tercatat menempuh jarak 2 KM, titik star dimulai dari desa Umaga hingga desa waiboga dan balik lagi ke desa Umaga.

Mohtar Alting, Komisioner KPU Maluku Utara, disela-sela Kegiatan jalan sehat, berharap anggota PPK dan PPS harus menjaga Integritas, kualitas dan kekompakan.

“Teman-teman harus menunjukkan kompetensi atau kualitas serta harus punya integritas dan kompak dalam mensukseskan pemilu 2024 nanti,” kata Mohtar Alting.

Baca juga: Hampir Sejam, Sebuah Kapal Penumpang Kesulitan Bertolak Dari Pelabuhan Sanana

Yuni Yunengsih Ayuba, Ketua KPU Kepulauan Sula mengatakan, pihaknya akan menyelenggarakan kegiatan ini, di setiap akhir pekan untuk setiap kecamatan.

“Kami akan menyelenggarakan ini setiap akhir pekan, sudah dua kali gelar dan melibatkan empat kecamatan di taman Wansosa, untuk kecamatan Sanana dan Sanana utara, sekarang Kecamatan sula tengah, untuk pekan depan direncanakan di Kecamatan Sulabesi Selatan,” ujar Yuni Yunengsih Ayuba.

Baca juga: Tindak Lanjuti Masalah Bupati Fifian Ke Kemendagri, Bawaslu Sula: Perbuatannya Memenuhi Unsur Pelanggaran

Selain itu, Hamida Umalekhoa, Kordiv. Sosialisasi, pendidikan pemilih partisipasi masyarakat dan SDM KPU Kepulauan Sula menyampaikan, kegiatan tersebut adalah inovasi dari KPU Kepulauan Sula.

“Kegiatan ini memang bukan instruksi dari provinsi, melainkan sebuah inovasi dari KPU sula, ya semua penyelenggara harus sehat dalam menyambut pemilu nanti dan tentunya untuk mengukur kekompakan,” pungkas Hamida.

Pewarta: Ilham Usia

Redaktur: TIM