Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula

Kejari Sula Didesak Segera Ungkapkan Hasil Audit BPKP Malut Terkait Kasus BTT Tahun 2021

SULA – Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kepulauan Sula, Maluku Utara mendesak Kejari Kepulauan Sula untuk segera mengungkapkan hasil audit yang sudah diberikan BPKP Provinsi Maluku Utara terkait Kasus dugaan korupsi kasus dugaan korupsi Belanja Tidak Terduga (BTT) 2021 senilai Rp 28 miliar sekian, Senin (18/09/2023) beberapa waktu lalu.

“Iya kami mendesak Kejari Sula, karena sudah hampir sebulan Kejari Sula menerima hasil audit dari BPKP Malut tapi belum ada informasi jelas dan menjadi keresahan kami juga,” kata Sukri Upara, Ketua GP Ansor Kepulauan Sula saat dikonfirmasi, Sabtu (30/10/2023).

Baca juga: Didemo Terkait Lambat Penanganan Kasus BTT, Kejari Sula: Penyelidikannya Harus Hati-hati, Ini Perintah Presiden

Sukri pun mengingatkan, Kejari Kepulauan Sula agar tidak memperlambat atau menunda-nunda hasil audit kasus BTT tahun 2021.

“Jaksa jangan memperlambat hasil Audit BPKP, sehingga menciptakan dan memberikan pesan seolah-olah publik lupa akan kasus ini,” tegasnya.

Baca juga: Desak Jaksa Tetapkan Tersangka, HPMS: Kejati Malut Wajib Ada Perhatian Khusus Kasus BTT Di Sula

Ia juga bilang, seharusnya kejaksaan Sula menjadikan kasus BTT tahun 2021 sebagai prioritas, sebab kasus ini menggunakan dana Covid-19 dan menjadi atensi publik.

“Jangan ada upaya menunda kasus ini, dan membuat publik lupa, karena alasan kejaksaan saat ini juga baru menerima hasil audit dari BPKP Malut,” pungkasnya.

Baca juga: Diperiksa 4 Jam Lebih Terkait Kasus Dugaan Korupsi, Oknum Anggota DPRD Di Sula Malah Kabur Lihat Wartawan

Terpisah, Ainur Rofiq, selaku Fungsional Pidsus Kejari Kepulauan Sula menyampaikan, proses hasil audit yang di berikan oleh BPKP provinsi Maluku Utara sudah diterima.

“Hasil audit BPKP sudah di meja kami. Saat ini belum final, karena perlu diskusikan kembali, jadi Kita menunggu memfiks kan dulu antara kita dan BPKP baru nanti sudah ada timbul kerugian,” ujar Ainur.

Baca juga: Dinilai Pilih Kasih Tangani Kasus, PB HMI Desak Kejagung RI Evaluasi Kinerja Kejari Kepsul

Ia menjelaskan, yang perlu diskusikan seperti penulisan-penulisannya yang diterima dari BPKP Maluku Utara.

“Karena saat kita menerima hasil audit ada penulisan-penulisan yang perlu kita diskusikan bersama dengan pak Riki selaku tim dari BPKP, jadi kita perlu untuk di kaji ulang, namun saya memastikan dalam hasil audit tersebut ada kerugian negara, tapi Kejari Kepsul belum bisa menentukan fiks berapa-berapa yang akan tentukan,” tutupnya.

Perlu diketahui, ini beberapa saksi telah diperiksa terkait kasus dugaan Korupsi BTT tahun 2021 senilai 28 Miliar yaitu Ketua DPRD Kepsul Sinaryo Thes, Wakil Ketua I DPRD Kepsul Ahkam Gajali, Wakil Ketua II DPRD Kepsul Hamja Umasangadji, Sekertaris DPRD Ali Umanahu, Kadis Kesehatan, Kaban BPBD, Kaban BKD, dan Kaban BPKAD, dan Lasidi Leko Ketua DPC PBB Kepulauan Sula.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Kepulauan Sula Politik

Aksi Joget Dan Sawer Biduan Seksi Di Bali Oleh Oknum Kades Di Sula, Tuai Kritik

SULA – Aksi Kepala Desa Modapuhi, Kecamatan Mangoli Utara, Kepulauan Sula berinisial HU yang berjoget dengan seorang penyanyi dangdut (biduan) berpakaian seksi di Bali saat mengikuti Bimtek badan usaha milik desa (Bumdes) yang diselenggarakan Pemda Kepulauan Sula, Maluku Utara sontak viral di medsos.

Dalam Video amatir berdurasi beberapa detik yang terima Linksatu, Oknum Kades HU sedang asik berjoget bersama seorang penyanyi dangdut (biduan) sambil mengangkat kedua tangan secara bersamaan. Tak tanggung- tanggung, oknum Kades HU pun sangat berdekatan berdekatan sekali dengan biduan tersebut, tak berlangsung lama Oknum Kades HU pun memberikan uang, mungkin bermaksud sawer kepada Biduan tersebut.

Jisman Leko, Presiden BEM STAI Babussalam Sula melalui cuitannya di grup umum WhatsApp “INFORMASI SULA” tak segan-segan mengkritik ulah dari Oknum Kades tersebut.

“Keberangkatan sejumlah kepala desa (Kades) ke Bali untuk Bimtek, sudah barang tentu menggunakan dana desa, tapi kenapa sampai di Bali kades malah berevoria joget-joget dengan perempuan di Bali terus “sawer perempuan lagi, pertanyaan uang yang kades berikan uang pribadi?,” kata Jisman.

Baca juga: 10 Kasus Dugaan Korupsi DD Ditangani Kejari Kepsul, Belum Ada Progresnya

Ia pun mengvonis, Oknum-oknum Kades di Sula sudah ikuti gaya pemerintah daerah yang suka menghabiskan uang rakyat, dengan Berevoria.

“Buat bimtek bumdes sampai di Bali, pertanyaannya pemerintah daerah sudah evaluasi Kades atau belum terkait pengelolaan anggaran Desa khususnya anggaran Bumdes yang sudah ditelan bumi entah kemana. apalagi Kades- Kades saat ini mereka lagi mengikuti otak dan ulah Pemerintah Daerah yang sukanya berevoria menghabiskan uang rakyat saja” tegasnya.

Baca juga: Kreatif! Lantaran Kecewa, Pemuda Desa di Sula Kritik Sikap Kadesnya Lewat Puisi

Hingga berita ini dipublis, pewarta masih mencoba mengkonfirmasi Oknum Kades berinisial HU, terutama instansi terkait yang terlibat dengan kegiatan Bimtek Bumdes di Bali.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula

Gelar Operasi Gaktiblin, Sipropam Polres Kepsul Dapati Sejumlah Pelanggaran

SULA – Seksi provost dan Paminal (Sipropam) Polres Kepulauan Sula gelar operasi penegakan, penertiban, dan disiplin (Gaktiblin) dengan sasaran semua anggota Polisi yang bertempat di lapangan apel Mapolres Kepsul, Rabu (27/09/2023).

Kasi Propam Polres Kepulauan Sula, IPDA Tamrin Basahona saat dikonfirmasi awak media mengatakan, Kegiatan Gaktiblin dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : STR /2115/ IX / Ren.5.1/2023 Tanggal 20 September 2023.

“Kegiatan ini arahan Kapolri, sasarannya pemeliharaan dan peningkatan disiplin personel, seperti melakukan pemeriksaan surat kelengkapan kendaraan pribadi personel seperti SIM, STNK, BPKB kendaraan R2 maupun R4 dan Sikap tampang anggota,” kata IPDA Tamrin.

Baca juga: Sejumlah Pejabat Utama Polres Kepulauan Sula Berganti

Ia juga menjelaskan, kegiatan Gaktibplin oleh Propam Polres Sula bertujuan agar polisi jadi bisa menjadi contoh untuk masyarakat dan menjadi lebih baik, serta menghindari pelanggaran yang dapat merusak citra polri.

Kemudian, lanjut IPDA Tamrin, hasil dari Ops. Gaktiblin, masih di temukan anggota yang memiliki kendaraan tidak memakai spion, BPKB kadaluarsa maupun sikap tampang.

“Bagi anggota yang kedapatan melanggar ketentuan, kami beri tindakan dan peringatan untuk segera melengkapi kekurangan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: Tim

Kategori
Kepulauan Sula

Surat Edaran Pj Bupati Halteng Bawa Dampak Positif Bagi Data Kependudukan Di Sula

SULA – Data pindah penduduk atau domisili di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara bulan September tahun 2023 relatif berkurang seperti tahun-tahun sebelumnya.

Salah faktor pendukungnya ialah masuknya surat edaran dari Ikram M. Sangadji Pj Bupati Halmahera Tengah terkait pelarangan pindah penduduk saat hendak mencari kerja di Perusahaan tambang yang beroperasi di Weda, Halmahera Tengah.

Bambang Fataruba, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kepulauan Sula saat dikonfirmasi diruangnya pun membenarkan informasi tersebut.

“Iya ada surat edaran dari Pj. Bupati Halteng terkait pelarangan wajib pindah penduduk atau domisili untuk bisa bekerja di Weda. Allhamdulillah update data bulan September tahun 2023 untuk pindah mencari kerja ke Weda menurun,” kata Bambang, Senin (25/09/2023).

Baca juga: Ratusan Nakes Honda di Kepsul Belum Terima Gaji Selama 5 Bulan

Ia menjelaskan, sebelum adanya surat edaran Pj. Bupati Halteng, data pindah penduduk dari Sula cukup banyak.

“Selain berbagai permintaan warga di Sula untuk pindah Domisili, di tahun sebelumnya paling Dominan pindah domisili yaitu mereka mencari kerja di perusahan tambang salah satunya di IWIP, Halmahera Tengah,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Kepulauan Sula

Ratusan Nakes Honda di Kepsul Belum Terima Gaji Selama 5 Bulan

SULA – Ratusan Tenaga Kesehatan (Nakes) yang masuk dalam Honor Daerah (Honda) tersebar di 13 Puskesmas Kepulauan Sula belum terima Gaji dari bulan mei sampai September tahun 2023.

“SK kami terima bulan mei, tapi sampai bulan September juga ada tanda-tanda untuk kami terima gajinya,” ungkap salah satu Nakes yang tak mau namanya dipublish, Selasa (19/09/2023).

Baca juga: Didemo Terkait Lambat Penanganan Kasus BTT, Kejari Sula: Penyelidikannya Harus Hati-hati, Ini Perintah Presiden

Ia menambahkan, saat bulan Juli tahun 2023, pihak Dinas Kesehatan sudah janji gajinya akan dibayar.

“Bulan Juli kemarin, kami diminta untuk berikan nomor rekening bank, kemudian dijanjikan dari pihak Dinkes, gaji kami akan dibayar dan ditransfer lewat rekening, tapi masuk bulan September belum juga ada tanda-tanda gaji masuk,” bebernya.

Baca juga: Desak Jaksa Tetapkan Tersangka, HPMS: Kejati Malut Wajib Ada Perhatian Khusus Kasus BTT Di Sula

Ia berharap secepatnya gaji ratusan Nakes Honda di Kepulauan Sula segera diterima.

“Untuk besaran nominal gaji, kami tidak tahu, yang pasti ratusan Nakes sangat membutuhkan gaji tersebut, apalagi yang sudah berkeluarga pasti lebih membutuhkannya,” pungkasnya.

Baca juga: MUI Kepsul: Salah Kalau Ada Nama Lain Yang Tertulis di Masjid, Terkecuali Allah dan Muhammad

Selama berita ini dipublish pewarta masih mencoba konfirmasi ke pihak Dinkes Kepulauan Sula terkait keterlambatan ratusan gaji Nakes yang masuk Honor Daerah (Honda).

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Kepulauan Sula Politik

MUI Kepsul: Salah Kalau Ada Nama Lain Yang Tertulis di Masjid, Terkecuali Allah dan Muhammad

SULA – Persoalan keluhan warga terkait penulisan nama Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kepulauan Sula, Jainudin Umaternate, dalam kaligrafi surat Al-Fatiha yang terletak di lingkaran kubah Masjid Raya Al-Istiqomah Sanana, di respon Majelis Ulama Indonesia (MUI).

H. Abdurrahman Kharie, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kepulauan Sula saat dikonfirmasi di kediamannya mengatakan, salah kalau ada nama lain yang tertulis di Masjid, terkecuali Allah dan Muhammad.

“Ya, itu tidak dibenarkan, nama yang ada di masjid itu hanya Allah dan Muhammad saja tidak yang lain, jadi kalau pakai nama orang, apa lagi orang sula itu jelas-jelas salah dan tidak diperbolehkan,” katanya, Sabtu (16/09/2023).

Baca juga: Nama Plt. Kadis PUPR Tertulis di Beberapa Fasilitas Mesjid Raya Sanana Dikeluhkan Warga

Ia juga meminta, Pemerintah Daerah Kepsul segera sikapi persoalan penulisan nama Plt. Kadis Kepsul, Jainudin Umaternate, dalam kaligrafi surat Al-Fatiha yang terletak di lingkaran kubah Masjid Raya Al-Istiqomah Sanana.

“Bagian Kesra Pemda Kepulauan Sula segera sikapi persoalan ini, karena ini soal Masjid,” tegasnya.

Baca juga: Didemo Terkait Lambat Penanganan Kasus BTT, Kejari Sula: Penyelidikannya Harus Hati-hati, Ini Perintah Presiden

Sebelumnya, Riswan, salah satu warga, mengaku heran setelah membaca surat Al-Fatiha dalam kaligrafi yang terukir di lingkaran kubah masjid.

Menurutnya, terdapat perbedaan yang mencolok ketika membaca dari awal ayat hingga kalimat terakhir, yaitu bacaan “Jainudin Umaternate” dalam huruf Arab yang terpampang jelas di kubah tersebut.

“Ketika saya membaca surat Al-Fatiha dalam lingkaran kubah itu, saya merasa agak heran mengapa ada kalimat seperti nama seseorang. Saya langsung bertanya kepada salah satu pengurus masjid setelah sholat, dan dia mengkonfirmasi bahwa itu adalah bacaan ‘Jainudin Umaternate’,” ucap Riswan, Jum’at (15/09/2023) kemarin.

Baca juga: Tindak Lanjuti Masalah Bupati Fifian Ke Kemendagri, Bawaslu Sula: Perbuatannya Memenuhi Unsur Pelanggaran

Selain tulisan kaligrafi dalam lingkaran kubah Masjid Raya Al-Istiqomah Sanana, lanjut Riswan, nama yang sama juga terpampang pada beberapa fasilitas lain di Masjid Raya Al-Istiqomah Sanana, seperti pada beduk dan mimbar.

“Saya sangat menyayangkan keberadaan penulisan nama ini. Pembangunan Mesjid ini menggunakan dana daerah APBD atau uang rakyat, bukan sumbangan pribadi. Apalagi, ini terjadi di rumah ibadah. Saya berharap warga Sula memperhatikan hal ini. Bahkan Bupati yang telah menjabat dua periode, seperti AHM, hanya menuliskan namanya di batu di luar masjid,” ujarnya.

Baca juga: 10 Kasus Dugaan Korupsi DD Ditangani Kejari Kepsul, Belum Ada Progresnya

Sekedar informasi, berdasarkan pantauan Linksatu yang lakukan pengecekan langsung di masjid dan menemukan bahwa beberapa tulisan nama “Jainudin Umaternate” memang terpampang pada kubah masjid, fasilitas mimbar, hingga fasilitas beduk masjid. Semua tulisan ini menggunakan huruf Arab gundul yang diduga terkait dengan anggaran daerah tahun 2016, seperti yang tertera pada beduk tersebut.

Sampai berita ini dipublish, Plt. Kepala Dinas PU-PR Kepulauan Sula, Jainudin Umaternate, belum memberikan tanggapan terkait nama yang tertulis pada fasilitas dan kubah Masjid Raya Al-Istiqomah Sanana.

Pewarta: Ilham Usia

Redaktur: TIM

Kategori
Kepulauan Sula

Nama Plt. Kadis PUPR Tertulis di Beberapa Fasilitas Mesjid Raya Sanana Dikeluhkan Warga

SULA – Penulisan nama Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kepulauan Sula, Jainudin Umaternate, dalam kaligrafi surat Al-Fatiha yang terletak di lingkaran kubah Masjid Raya Al-Istiqomah Sanana, dapat sorotan warga saat laksanakan Solat Jumat (15/09/2023).

Riswan, salah satu warga, mengaku heran setelah membaca surat Al-Fatiha dalam kaligrafi yang terukir di lingkaran kubah masjid.

Menurutnya, terdapat perbedaan yang mencolok ketika membaca dari awal ayat hingga kalimat terakhir, yaitu bacaan “Jainudin Umaternate” dalam huruf Arab yang terpampang jelas di kubah tersebut.

“Ketika saya membaca surat Al-Fatiha dalam lingkaran kubah itu, saya merasa agak heran mengapa ada kalimat seperti nama seseorang. Saya langsung bertanya kepada salah satu pengurus masjid setelah sholat, dan dia mengkonfirmasi bahwa itu adalah bacaan ‘Jainudin Umaternate’,” ucap Riswan.

Baca juga: Didemo Terkait Lambat Penanganan Kasus BTT, Kejari Sula: Penyelidikannya Harus Hati-hati, Ini Perintah Presiden

Selain tulisan kaligrafi dalam lingkaran kubah Masjid Raya Al-Istiqomah Sanana, lanjut Riswan, nama yang sama juga terpampang pada beberapa fasilitas lain di Masjid Raya Al-Istiqomah Sanana, seperti pada beduk dan mimbar.

“Saya sangat menyayangkan keberadaan penulisan nama ini. Pembangunan Mesjid ini menggunakan dana daerah APBD atau uang rakyat, bukan sumbangan pribadi. Apalagi, ini terjadi di rumah ibadah. Saya berharap warga Sula memperhatikan hal ini. Bahkan Bupati yang telah menjabat dua periode, seperti AHM, hanya menuliskan namanya di batu di luar masjid,” ujarnya.

Baca juga: Desak Jaksa Tetapkan Tersangka, HPMS: Kejati Malut Wajib Ada Perhatian Khusus Kasus BTT Di Sula

Sekedar informasi, berdasarkan pantauan Linksatu yang lakukan pengecekan langsung di masjid dan menemukan bahwa beberapa tulisan nama “Jainudin Umaternate” memang terpampang pada kubah masjid, fasilitas mimbar, hingga fasilitas beduk masjid. Semua tulisan ini menggunakan huruf Arab gundul yang diduga terkait dengan anggaran daerah tahun 2016, seperti yang tertera pada beduk tersebut.

Sampai berita ini dipublish, Plt. Kepala Dinas PU-PR Kepulauan Sula, Jainudin Umaternate, belum memberikan tanggapan terkait nama yang tertulis pada fasilitas dan kubah Masjid Raya Al-Istiqomah Sanana.

Pewarta: Ilham Usia

Redaktur: TIM

Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula

Bagikan Ratusan Buku dan Al-Qur’an, AKBP Cahyo: Ini Program Polri Untuk Tingkatkan Literasi

SULA – Polres Kepulauan Sula bagikan buku baca, Alquran, Hadis dan Iqro 844 buah ke Kantor Desa Falahu dan Pondok Pesantren Desa Wailau, Kecamatan Sanana guna untuk tingkatkan semangat literasi sejak dini, , Kamis (14/9/23).

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko mengatakan, kegiatan tersebut adalah arahan Kapolri.

“Program bagikan ratusan buku baca, Alquran, Hadis dan Iqro serta merupakan Program Kapolri Drs. Listyo Sigit Probowo yakni Polri Peduli Budaya literasi distribusi buku sampai pelosok Nusantara serta kesigapan Polri hadir untuk Negeri,” katanya.

Baca juga: Gelar Apel Operasi Zebra Kie Raha Tahun 2023, Ini Arahan Kapolres Kepsul

Tujuannya, lanjut Cahyo adalah senantiasa budayakan serta mengajak masyarakat untuk tingkatkan minat baca terutama kepada anak-anak pada era gadget yang semakin mendominasi saat ini.

Ia juga bilang, merupakan salah satu langkah nyata Polri yakni Polres Sula dalam mendukung peningkatan literasi dan juga mempromosikan nilai-nilai keagamaan yang kental kaitannya di Indonesia.

“Harapannya dengan kegiatan ini akan berdampak positif pada perkembangan akademik anak-anak dan memberikan kontribusi positif pada pembangunan bangsa di masa depan,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula Politik

Didemo Terkait Lambat Penanganan Kasus BTT, Kejari Sula: Penyelidikannya Harus Hati-hati, Ini Perintah Presiden

SULA – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kepulauan Sula, dan Individu Prodemokrasi, menggelar Aksi terkait lambatnya penanganan Kasus Dugaan Korupsi Dana BTT tahun 2021 senilai Rp 28 Miliar di kantor Kejaksaan Negeri Kepsul, Desa Waihama, Kecamatan sanana, Selasa (12/09/2023).

Sekretaris PC IMM Kepulauan Sula, Prabowo Sibela saat menyampaikan bobotan orasinya, dengan lantang mengatakan “Kejari Sula Munafik”.

“Terkait dugaan Kasus Korupsi Biaya Tidak Terduga (BTT) tahun 2021 senilai Rp28 miliar, terkesan lambat ditangani Jaksa. Sampai saat inipun tidak ada titik terang, sehingga kami menilai “Kejari Sula Munafik,”, tegasnya.

Baca juga: Desak Jaksa Tetapkan Tersangka, HPMS: Kejati Malut Wajib Ada Perhatian Khusus Kasus BTT Di Sula

Ia pun menilai pihak Kejari Kepulauan Sula telah “Disogok” terkait penanganan Kasus BBT yang menguras APBD miliaran rupiah.

“Apa bila Jaksa tak menyelesaikan kasus ini, maka kami menganggap pihak kejaksaan telah di sogok, dan lemah serta tumpul taringnya, bisa dibilang hukum hanya tumpul keatas, tajam kebawah untuk Masyarakat biasa,” teriaknya.

Baca juga: Diperiksa 4 Jam Lebih Terkait Kasus Dugaan Korupsi, Oknum Anggota DPRD Di Sula Malah Kabur Lihat Wartawan

Kepala Kejari Kepulauan Sula, Immanuel Richendryhot, saat menanggapi Masa Aksi menjelaskan, terkait penyelidikan Kasus BTT tahun 2021 masih dalam tahap penyelidikan.

“Kami masih melakukan penyelidikan, kemudian, penyelidikan tersebut kami berhati-hati, harus ada dua alat bukti, jangan sampai menzalimi,” ujarnya.

Baca juga: 10 Kasus Dugaan Korupsi DD Ditangani Kejari Kepsul, Belum Ada Progresnya

Ia juga bilang, penyelidikan Kasus BBT tahun 2021, masuk Tahap Perhitungan Keuangan Negara dari BPKP Perwakilan Maluku Utara.

“Saya sudah sampaikan beberapa kali ke teman-teman, Kasus BTT tahun 201 sudah dalam penghitungan kerugian Negara, sementara sudah diklarifikasi oleh BPKP Perwakilan Maluku Utara,” imbuhnya.

Baca juga: Kejari Terima Belasan Proyek Dari Pemda Kepsul, Immanuel: Itu Bukan Proyek Tapi Hibah Fisik

Imanuel juga bilang, dari hasil klarifikasi BPKP Perwakilan Maluku Utara nanti dirumuskan, terhadap perbuatan dan dikaitkan dengan kerugian Negara.

“Kemarin Hari Jum’at, kami sudah ekpos, ini penyidikan, jadi kami tidak sembarang berikan informasi ke masyarakat. Nanti kita bisa dengar bersama-sama apa bila kita sudah antarkan ini ke persidangan,” tandasnya.

Baca juga: Warning! Kepala Kejari Kepsul, Jangan Bermain-main Licik dengan Uang Negara

Ia menambahkan, Penanganan Kasus BTT arahan dari Presiden.

“Mohon sabar ya, kami kerja bukan main-main, jadi penanganan Kasus BTT Covid-19, itu arahan presiden yang harus benar-benar kami lakukan penyelidikan untuk mengetahui kerugian Negara,” tutupnya.

Sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula beberapa bulan kemarin pun sudah di Demo oleh sejumlah Organisasi Kemahasiswaan yakni GMNI, HMI dan LMND terkait lambatnya proses penanganan Kasus Dugaan Korupsi Dana BTT ditahun 2020 maupun 2021.

Perlu diketahui, beberapa saksi telah diperiksa terkait kasus dugaan Korupsi BTT tahun 2021 senilai 28 Miliar yaitu Ketua DPRD Kepsul Sinaryo Thes, Wakil Ketua I DPRD Kepsul Ahkam Gajali, Wakil Ketua II DPRD Kepsul Hamja Umasangadji, Sekertaris DPRD Ali Umanahu, Kadis Kesehatan, Kaban BPBD, Kaban BKD, dan Kaban BPKAD, dan Lasidi Leko Ketua DPC PBB Kepulauan Sula.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula

Sejumlah Pejabat Utama Polres Kepulauan Sula Berganti

SULA – Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko memimpin pelantikan serta serah terima jabatan Kasat Resnarkoba, Kapolsek Sanana, Kapolsek Mangoli Barat dan Kasipropam, bertempat di lapangan apel Mapolres Sula, Senin (11/09/2023).

“Upacara pelantikan dan serah terima jabatan berdasarkan Surat telegram Kapolda Nomor: ST/ 392 /VIII/KEP. /2023/RO SDM Tertanggal 30 Agustus 2023,” kata AKBP Cahyo Widyatmoko.

Baca juga: Gelar Apel Operasi Zebra Kie Raha Tahun 2023, Ini Arahan Kapolres Kepsul

Ia berharap, dengan adanya mutasi jabatan maka rutinitas terhadap pelaksanaan program kerja yang telah dirumuskan akan dapat berjalan secara efektif dan terjadi peningkatan kualitas kinerja kesatuan baik dalam bidang pembinaan maupun operasional.

“Yakin dan percaya, dengan bekal pengalaman yang telah saudara miliki pada penugasan jabatan sebelumnya, saudara akan mampu melaksanakan tugas dengan baik sesuai harapan Polri dan harapan masyarakat kedepan,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM