Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula Politik

Kejari Terima Belasan Proyek Dari Pemda Kepsul, Immanuel: Itu Bukan Proyek Tapi Hibah Fisik

SULA – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara kucurkan Sejumlah Proyek Fisik senilai ratusan juta rupiah, baik jalur tender maupun pengadaan langsung ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula.

Hasil penulusuran Linksatu, pada situs resmi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Kepulauan Sula, dari tahun 2019 sampai 2023, Kejari Kepulauan Sula dapatkan 11 Proyek Fisik dengan nominal pagu anggaran Rp.150.000.000, maksimalnya Rp.600.000.000, kalau ditotalkan Anggaran keseluruhan Proyeknya Rp.3.990.000.000.

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, Immanuel Richendryhot, saat dikonfirmasi menyampaikan, yang diterima hibah fisik bukan proyek bangunan.

“Harus dipahami bahwa kami tidak pernah dapat proyek dari Pemda Kepulauan Sula, tapi dapat hibah fisik berupa lahan maupun bangunan, jadi beda proyek bangunan dan hibah,” katanya, Jum’at (04/08/2023).

Baca Juga: Dinilai Pilih Kasih Tangani Kasus, PB HMI Desak Kejagung RI Evaluasi Kinerja Kejari Kepsul

Ia menjelaskan, selain Kejari Kepulauan Sula masih banyak juga yang menerima hibah Bangunan dari Pemerintah Daerah Kepulauan Sula.

“Bukan cuma kami saja yang terima hibah bangunan, tapi seluruh instansi vertikal di Kepulauan Sula pun menerimanya,” bebernya.

Ketika di sentil, terima belasan proyek fisik akan mempengaruhi proses penanganan sejumlah Kasus Dugaan Korupsi, Kepala Kejari Kepsul mengatakan, Tidak.

“Tidak,” Singkatnya mengakhiri.

Baca juga: Warning! Kepala Kejari Kepsul, Jangan Bermain-main Licik dengan Uang Negara

Berikut rincian proyek fisik yang diterima Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula dari tahun 2019 sampai 2023:

1. Pembangunan Pagar Keliling Mes Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Sula, Pengadaan Langsung, Pagu Anggaran Rp.150.000.000, dikerjakan oleh CV. Permata Membangun, Desa Man Gega, Kecamatan Sanana Utara, (Tahun 2019).

2. Rehabilitasi Berat Rumah Dinas Kepala Kejaksaan Negeri Sanana Kabupaten Kepulauan Sula, Pagu Anggaran Rp.500.000.000, dikerjakan oleh CV. Jaya Lestari alamat Desa Mangon, Kecamatan Sanana, (Tahun 2020).

3. Rehabilitasi Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Sanana Kabupaten Kepulauan Sula, Pagu Anggaran Rp.580.000.000, dikerjakan oleh CV. Duta Sarana, alamat Jl. Stadion Arpon No. 46, Belakang Benteng Desa Mangon ,Kecamatan Sanana, (Tahun 2020).

4. Pembangunan Mes Kejaksaan Negeri Sanana Kabupaten Kepulauan Sula, Pagu Anggaran Rp.500.000.000, dikerjakan oleh CV. Sarana mandiri, alamat Jl. Stadion Arpon No. 46, Belakang Benteng, Desa Mangon Kecamatan Sanana, (Tahun 2020).

5. Pembangunan Mes Kejaksaan Negeri Sanana Kab. Kepulauan Sula (Tahap II), Pagu Anggaran Rp.250.000.000, dikerjakan oleh CV. Dwiyan Pratama, alamat Jl. Usman Umasugi Desa Fogi, Kecamatan Sanana, (Tahun 2021).

6. Rehabillitasi Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Sanana Kabupaten Kepulauan Sula (Tahap II), Pengadaan Langsung, Pagu Anggaran Rp.200.000.000, dikerjakan oleh CV. Permata Hijau, Desa Gela Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu, (Tahun 2021).

7. Pembangunan Ruang Aula Kejaksaan Negeri Sanana Kab. Kepulauan Sula, Pagu Anggaran Rp.600.000.000, dikerjakan oleh CV. Sula Karya Pratama, Alamat Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, (Tahun 2022).

8. Pembangunan Ruang Aula Kejaksaan Negeri Sanana Kab. Kepulauan Sula (Tahap II), pagu anggaran Rp.190.000.000, dikerjakan oleh CV. Ganda Putri Utama, alamat Desa Mangon, Kecamatan Sanana, (Tahun 2022).

9. Pembangunan Mes Kejaksaan Negeri Sanana Kab. Kepulauan Sula, pagu anggaran Rp.400.000.000, dikerjakan oleh CV. Sula Karya Pratama, Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, (Tahun 2022).

10. Rehabilitasi Pagar Keliling Kawasan Kejaksaan Sanana, Pagu anggaran Rp.220.000.000, dikerjakan oleh CV. Sula Karya Pratama, Desa Fagudu Kecamatan Sanana, (Tahun 2023).

11. Rehabilitasi TK Adhiyaksa Kejari Kepulauan Sula, Pagu Anggaran Rp.400.000.000, dikerjakan oleh CV. Karya Olmita, Desa Fogi, Kecamatan Sanana, (Tahun 2023).

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula

Dinilai Pilih Kasih Tangani Kasus, PB HMI Desak Kejagung RI Evaluasi Kinerja Kejari Kepsul

SULA – Pemeriksaan kasus-kasus dugaan korupsi di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara seakan-akan hanya kasus Dugaan Korupsi Biaya Tak Terduga (BTT) tahun 2021 yang seriuskan oleh Kejari Kepulauan Sula saja.

Pengurus PB HMI, Faujan Tidore mempertanyakan sikap profesional yang ditujukan oleh Kejari Kepulauan Sula dalam penanganan kasus.

“Ada apa dengan pihak Kejari Kepulauan Sula, patut kami mempertanyakan dimana letak profesionalisme dan keadilan hukum, ini terkesan memilah-milah penanganan kasus,” katanya, Kamis (03/08/2023).

Baca Juga: Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke- 78, PC IMM Sula Buat Pengobatan Gratis Untuk Warga

Menurutnya, Kejari Kepulauan Sula tak akuntabel dan terbuka dalam menangani kasus dugaan korupsi dana covid-19 tahun dan dugaan kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) di tahun anggaran tahun 2020.

“2 kasus tersebut sudah lama di tangani Kejari Kepulauan Sula dan sampai saat ini belum ada kejelasannya, kami menduga adanya kongkalikong yang dapat merusak citra dan nama baik lembaga, karena saat ini hanya kasus BTT tahun 2021 yang diseriusi,” tegasnya.

Baca juga: Kadinkes Sula Diduga Hanya Asbun, Berikan Pernyataan Nama Sebuah RS Yang Akan Didirikan

Faujan pun mendesak, Kejagung RI segera mengevaluasi kinerja Kejari Kepulauan Sula terkait pilih kasih dalam menangani kasus.

“Saya Mendesak Jaksa Agung periksa kinerja Kejari Kepulauan Sula. Saya menilai ketidakadilan itu terjadi di lembaga tersebut,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Kepulauan Sula

Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke- 78, PC IMM Sula Buat Pengobatan Gratis Untuk Warga

SULA – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kepulauan Sula buat kegiatan pemeriksaan dan pengobatan gratis dalam rangka memperingati HUT RI ke- 78 Tahun di Desa Wailau, Kecamatan Sulabesi Timur dengan Tema Demi Terwujudnya Kesehatan Masyarakat Desa Wailia, Kamis (03/08/2023).

Ketua PC. IMM Kepulauan Sula, Rahmat D. Bassay mengucapkan terimakasih, untuk berbagai pihak yang mendukung pelaksanaan kegiatan kegiatan pemeriksaan dan pengobatan gratis.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Plt. Kadinkes, Kepala UPTD Baleha, dan Pemdes Wailia yang sudah mau bekerja bersama untuk mengsukseskan kegiatan ini,” katanya.

Baca juga: Kadinkes Sula Diduga Hanya Asbun, Berikan Pernyataan Nama Sebuah RS Yang Akan Didirikan

Ia menambahkan, kegiatan pemeriksaan dan pengobatan gratis yang dilakukan PC. IMM Kepulauan Sula akan terus berlanjut.

“Kegiatan yang kami laksanakan ini bukan hanya sampe di sini saja, tetapi akan lakukan di beberapa kecamatan di kepulauan Sula,” ujarnya.

Baca juga: Giat Ke Lokasi TMMD TNI, Bupati Fifian Minta Warga Desa Wailau Ikut Partisipasi

Rahmat juga menegaskan, bahwa kegiatan yang dilakukan PC. IMM Kepulauan Sula tidak ada unsur kepentingan politik didalamnya.

“Tujuan dari kami melaksanakan kegiatan ini mengajak masyarakat untuk lebih percaya dengan kesehatan, tak ada tujuan lain,” tandasnya.

Baca juga: Warning! Kepala Kejari Kepsul, Jangan Bermain-main Licik dengan Uang Negara

Terpisah, Kadinkes kepulauan Sula, Suryati Abdullah mengapresiasi Kegiatan Sosial yang dilakukan PC. IMM Kepulauan Sula.

“Saya sangat berterima kasih kepada adik-adik IMM yang mana telah ikut memprakarsai pelaksanaan kegiatan ini, dalam rangka menyambut HUT kemerdekaan RI,” ucapnya.

Baca juga: Sadis! Dengan Leher Teriris, Seorang Anak di Kepsul Ditemukan Tewas

Ia pun mendukung, PC. IMM Kepulauan Sula untuk lakukan kegiatan pemeriksaan dan pengobatan gratis dilakukan ditempat lain.

“Pastinya Saya mendukung adik-adik punya saran untuk ke depa bisa jadwalkan lagi di tempat lain kegiatan ini,” bebernya.

Baca juga: Mobil Angkut Material Pekerjaan Jalan di Sula Terbalik, IPTU Walid: Truck dan Sopir Tak Ditahan

Menurut Suryati, kesehatan kepada masyarakat adalah tanggung jawab kita bersama.

“Kesehatan masyarakat Tangerang jawab kita, jadi Kegiatan pengobatan gratis ini sebagai wujud sumbangsih dan rasa kepedulian terhadap masyarakat kepulauan sula, terutama masyarakat kurang mampu dan juga mendukung misi visi Pemda Kepulauan Sula dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Hukum Dan Kriminal Pulau Taliabu

Oknum Mantan Kades Di Taliabu Dilaporkan Ke Inspektorat, Begini Masalahnya

TALIABU – Mantan Kades Langganu Kecamatan Lede, Kabupaten Pulau Taliabu inisial LB dilaporkan oleh BPD dan Warganya ke Inspektorat terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) terkait anggaran pembangunan taman pengajian Qur’an (TPQ) sebesar Rp 127,475,000 dan anggaran pengadaan ayam dan kandangnya sebesar Rp 50,000,000 di tahun 2021.

Kepala Inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu, Gesberd Tani saat dikonfirmasi Linksatu, membenarkan informasi pelaporan tersebut.

“Iya, kemarin warga dan BPD Desa Langganu laporkan mantan Kadesnya terkait penyalahgunaan Dana Desa terkait 2 item tersebut,” katanya, Kamis (3/08/2023).

Ia bilang, akan segera tindaklanjuti laporan warga dan BPD Desa Langganu.

“Kami tetap akan turun mengaudit kades langganu secepatnya, tapi mungkin sedikit molor, karena terkendala dengan dana operasional,” bebernya.

Gesberd pun berharap, adanya dukungan dari semua pihak untuk menindaklanjuti laporan terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) Langganu.

“Doa dan Dukungan serta kerjasama dari warga sangat perlu bagi kami untuk tindaklanjuti laporan mereka,” pungkasnya.

Pewarta: Arki Afaludin

Redaktur: TIM

Kategori
Kepulauan Sula Opini

Warning! Kepala Kejari Kepsul, Jangan Bermain-main Licik dengan Uang Negara

OPINI – Penetapan tersangka dugaan korupsi dana Biaya Tak Terduga (BTT) senilai Rp 28 miliar tahun 2021, masih misterius di meja kejari kepsul. Ada apa kepala kajeri kepsul dalam kasus ini.

Berdasarkan informasi media terpercaya (19/05/2023), bahwa pihak Kejari Kepsul berdalih melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka setelah menerima hasil audit BPKP Malut untuk APBD 2021.

Kemudian, Fakta bahwa Bupati Sula menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pengelolaan keuangan APBD tahun 2022. Apalagi penerimaan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini sudah diterima Bupati Kepsul dari sejak tahun 2019-2022.

Itu mengindikasikan bahwa Kejari Kepsul, mestinya sudah mendapatkan hasil audit BPKP Malut, dan gelar perkara lalu umumkan tersangka ke publik Sula, karena hasil audit BPKP Malut, sudah pasti diserahkan ke Pemda termasuk DPRD Sula.

Namun, sebenarnya, apa lagi kendala yang di hadapi oleh kejari kepsul. Olehnya itu, kepala kejari kepsul, diharapkan itikad baik jangan bermain-main licik dengan uang Negara.

Oleh: Faldi Ciu (Mahasiswa Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Muhammadiyah Kendari)

Kategori
Kepulauan Sula Politik

Bagian Kesra Usulkan Permintaan Pengurus Masjid Di Sula Ke Pemerintah Pusat

SULA – Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula semakin menunjukkan keseriusan memenuhi kebutuhan masyarakat dalam konteks umat beragama.

Hal ini dilihat dari upaya Bagian Kesra menjembatani Pengurus Masjid (Perumas) di Kepsul untuk realisasikan permintaan pengadaan dan perbaikan tempat ibadah berupa masjid ke pemerintah pusat melalui Kementrian Agama Republik Indonesia Bidang Bimas.

“Masjid di Kepsul ini banyak jumlahnya, jika semua mengajukan Proposal ke Kesra ya tentunya pagu anggaran kami tidak cukup, olehnya itu saya sudah menghubungi Kemenag bagian Bimas dan mereka siap menindaklanjuti permohonan pengurus masjid di Sula,” kata Kabag Kesra, Idham Umamit, Rabu (2/8/2023).

Baca juga: Peringati HDKD yang ke-78, YLBH Walima Sula Gelar Sosialisasi Hukum ke Warga

Namun, lanjut Idham, setiap pengurus masjid harus punya surat kepemilikan tanah masjid, punya struktur pengurus masjid dan rekening baru kementrian bisa memproses permohonan anggaran yang dituangkan dalam proposal yang diajukan.

“Untuk sementara sudah berapa masjid yang mengajukan proposal kepada kami, dan akan kami proses, semua anggaran bantuan akan dicairkan lewat rekening pengurus masjid,” tutupnya.

Pewarta: Ilham Usia

Redaktur: TIM

Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula Opini Politik

Peringati HDKD yang ke-78, YLBH Walima Sula Gelar Sosialisasi Hukum ke Warga

SULA – Yayasan lembaga bantuan hukum (YLBH) Walima Kepulauan Sula lakukan sosialisasi hukum ke warga Desa Fagudu, Kecamatan Sanana bertempat di kantor Kepala Desa, dalam rangka memperingati Hari Lahir atau Hari Dharma Karyadhika (HDKD) yang ke-78, Rabu (2/8/2023).

Ketua YLBH Walima Sula, Kuswandi Buamona mengatakan, sosialisasi hukum serentak dilakukan di beberapa titik seluruh Indonesia.

“Kegiatan ini di lakukan di 78 titik di indonesia, salah satunya di Desa Fagudu, Kecamatan Sanana,” katanya.

Baca juga: Usir Panwascam Saat Jalankan Tugas, Ketua Bawaslu Sula: Masalah Bupati Fifian Sudah Ditindaklanjuti ke Bawaslu RI

Ia menjelaskan, sosialisasi hukum ke warga Desa Fagudu terkait undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP.

“Sosialisasi ini merupakan program Kementrian Hukum dan Ham RI bersama YLBH Walima Sula, dengan tujuan agar masyarakat dapat memahami substansi dan tidak mispersepsi terhadap aturan hukum pidana nasional serta memberikan informasi serta pemahaman baru tentang UU KUHP yang telah disahkan,” imbuhnya.

Baca juga: Sebut Kalimat Ketua Ketika Ditegur Panwascam, Iwan Duwila: Kase Jelas Ketua Yang Mana

Kuswandi juga bilang, KUHP yang telah disahkan oleh pemerintah mengatur badan hukum atau korporasi sebagai pihak yang dapat bertanggung jawab dan dipidana, seperti penjatuhan pidana pokok, pidana tambahan, dan tindakan dikenakan kepada korporasi dan orang-orang yang terlibat.

“Pada bulan Desember kemarin, merupakan momen bersejarah dalam penyelenggaraan hukum pidana di Indonesia dan kini memiliki produk hukum buatan bangsa yang berlandaskan Pancasila serta dinamika masyarakat saat pengesahan KUHP,” urainya.

Baca juga: Sadis! Dengan Leher Teriris, Seorang Anak di Kepsul Ditemukan Tewas

Ia pun mengucapkan terimakasih kepada warga yang mengikuti sosialisasi hukum.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Fagudu dan warga atas partisipasinya dalam kegiatan Sosialisasi,” pungkasnya.

Baca juga: Belasan Ton Besi Tua Di Kepsul Diduga Hasil Curian Dari Perusahaan Akan Dikirim Lewat Jalur Tol Laut

Terpisah, Kepala Desa Fagudu, M. Ali Duwila sangat mengapresiasi sosialisasi hukum yang dilakukan oleh YBLH Walima Sula.

“Kegiatan ini bagus untuk warga, agar lebih paham terkait hukum, sehingga dapat taat kepada aturan yang berlaku,” ucapnya.

Baca juga: Mobil Angkut Material Pekerjaan Jalan di Sula Terbalik, IPTU Walid: Truck dan Sopir Tak Ditahan

Ia berharap, kegiatan sosialisasi hukum dapat dijadikan agenda rutin di Desanya.

“Kalau dibolehkan, kegiatan-kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara rutin,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM