SULA – Beberapa pejabat di Kabupaten Pulau Taliabu, tiba-tiba kompak amnesia (lupa ingatan), bahkan ada yang sampai kehilangan akal terkait persoalan realisasi pinjaman pemerintah daerah senilai 115 miliar bulan Juni tahun 2022.
Instansi tersebut tak lain ialah, DPRD Pulau Taliabu, Bank Maluku Malut KCP Bobong, BPPKAD Taliabu, Disperindagkop Taliabu serta Instansi lainnya yang terlibat dalam persoalan pinjaman pemerintah daerah ratusan miliar tersebut.
Kepala BPPKAD Pulau Taliabu, Ridwan Aziz saat dikonfirmasi Linksatu mengatakan, pinjaman Daerah itu diperuntukan Full ke Dinas PUPR.”Tapi, saya tidak tau pasti soal pinjaman sebanyak 115 Miliar itu. Karena, saya belum menjabat sebagai Kepala BPPKAD dikala itu,” kata Ridwan, Sabtu (12/08/2023).
Baca Juga: Aneh, Respon Pendemo Terkait Masalah Dana Pinjaman 15 Miliar, DPRD Taliabu Akui Kehilangan Akal
Disentil bunga pinjaman dikenakan berapa persen oleh pihak Bank Maluku Malut KCP Bobong, Namun Ridwan mengatakan, sudah sesuai regulasi.
“Nanti saya cek lagi datanya. Soalnya saya belum cek datanya. Pada prinsipnya, itu sudah sesuai regulasi,” tukasnya.
Baca juga: Terkesan Tutupi Informasi Pinjaman 115 Miliar, Fahreza: Sekalipun itu Jaksa atau Polisi Kecuali Bupati Aliong Mus
Terpisah, Kepala Dinas Perindagkop Pulau Taliabu, Dince Muhdin saat dikonfirmasi mengatakan, anggaran sebesar 115 Miliar itu tidak ada sepersen pun yang masuk.
“Dari awal pinjaman Pemda ke Bank Daerah itu tidak ada yang mengalir ke Disperindagkop dan anggaran 49 Miliar itu Viktif,” ucap Dince.
Baca juga: Perdana! Salah Satu Desa Di Pulau Taliabu Dijadikan Kampung Bebas Narkoba
Menurutnya, jika ada anggaran sebesar Rp. 49 Miliar, pastinya kata Dince, sudah ada pembangunan pasar yang direncanakan.
“Karena saya tidak pernah disampaikan terkait anggaran pinjaman daerah itu. Makanya, tidak ada program yang bisa saya lakukan,” jelasnya.
Baca juga: Jelang Pilpres 2024, Relawan Anies Baswedan Pulau Taliabu Di Deklarasikan
Bahkan, saat ini Disperindagkop telah berencana melakukan pembangunan pasar rakyat.
“Tapi, bukan dari anggaran pinjaman Daerah itu,Saya ingin bangun pasar moderen. Tapi, anggaran yang kita pakai itu bukan bagian dari pinjaman Daerah sebesar 115 Miliar,” tambahnya.
Baca juga: Curhat Orang Tua Seorang Anak Penderita Gizi Buruk Saat Disambangi Sejumlah Wartawan Sula di Kamar Kosnya
Sebelumnya, Anggota DPRD Taliabu yang mengaku dihadapan masa aksi yang tergabung dari Forum Gerakan Mahasiswa Taliabu Menggugat (Format), telah memanggil 3 OPD untuk menanyakan alokasi anggaran dari dana pinjaman tersebut.
“3 OPD kami sudah panggil, tapi anehnya, sampai saat ini OPD tersebut belum dapatkan anggaran pinjaman 115 miliar,” ujarnya, Kamis (10/08/2023) kemarin.
Baca juga: Usir Panwascam Saat Jalankan Tugas, Ketua Bawaslu Sula: Masalah Bupati Fifian Sudah Ditindaklanjuti ke Bawaslu RI
Nuh Hasi bilang, jika saat ini DPRD Pulau Taliabu telah kehabisan akal terkait kejelasan pinjaman daerah belasan miliar rupiah tersebut.
“Semua pihak kita sudah panggil, namun jawabannya sama. Kalau sudah begitu kita mau bilang apa lagi, jadi kamipun kehabisan akal,” pungkasnya.
Baca juga: Kejari Terima Belasan Proyek Dari Pemda Kepsul, Immanuel: Itu Bukan Proyek Tapi Hibah Fisik
TKepala Bank Maluku Malut KCP Bobong Kabupaten Pulau Taliabu, Fahreza Alwi saat dikonfirmasi terkait anggaran pinjaman Pemda Taliabu senilai 115 miliar, malah terkesan menutupinya.
“Kalau masalah itu langsung tanyakan saja ke Keuangan Daerah. Karena ini menyangkut dengan kerahasiaan Bank. Jadi, kita tidak bisa buka-bukaan kepada siapa pun,” ujar Fahreza.
Baca juga: Warning! Kepala Kejari Kepsul, Jangan Bermain-main Licik dengan Uang Negara
Baginya, sekali pun Polisi, Jaksa, dan DPRD bahkan Wartawan tidak bisa diungkapkan walau pun itu ditugaskan.
“Jika kita buka – bukaan nanti ada ketersinggungan dengan pihak yang meminjam,” bebernya.
Baca juga: Kadinkes Sula Diduga Hanya Asbun, Berikan Pernyataan Nama Sebuah RS Yang Akan Didirikan
Fahreza menambahkan, pinjaman Daerah sebesar 115 Miliar, bukan dimasa kepemimpinannya melainkan dimasa kepemimpinan ibu Petry.
“Jadi, untuk perbankan data konfirmasi seperti ini susah untuk dibuka. Soalnya, menyangkut kerahasiaan. Terkecuali kuasa pengguna anggaran yakni Bupati Aliong Mus,” tuturnya.
Baca juga: Usir Panwascam Saat Jalankan Tugas, Ketua Bawaslu Sula: Masalah Bupati Fifian Sudah Ditindaklanjuti ke Bawaslu RI
Kalau masalah pinjaman tersebut, menurutnya itu sangat sensitif. Bahkan, pihaknya pun mempertanyakan, ada apa dibalik pinjaman 115 Miliar, sehingga banyak yang menanyakannya.
“Saya juga bingung dengan pinjaman tersebut. Bahkan, uang pinjaman tersebut telah terpakai rekening Pemda Pulau Taliabu secara utuh, bukan dipisahkan. Tapi, lebih jelasnya lagi tanyakan ke Pemda,” tutupnya.
Baca juga: Raih Juara 1 Lomba Masak, Ini Harapan Ketua DWP Kepulauan Sula
Sekedar Informasi data yang dikantongi Linksatu, anggaran tersebut, direncanakan untuk pembangunan infrastruktur di Pulau Taliabu, Maluku Utara dengan bunga pinjaman sebesar 10 persen perbulannya dan pinjaman tersebut pada Juni 2022 lalu hingga masa jabatan Bupati Aliong Mus berakhir pada 2024 mendatang.
Kemudian, jika diakumulasi pinjaman 115 Miliar yang dijumlahkan dengan 10 persen itu menghasilkan bunga pinjaman sebesar 11,5 Juta perbulannya.
Pewarta: TIM
Redaktur: TIM