Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula

Persoalan Puluhan Ton Besi Tua Di Kepsul, Kapolres: Sementara Barangnya Disita

SULA – Persoalan puluhan ton besi tua di Desa Malbufa, Kecamatan Sanana Utara kini menjadi perhatian khusus Polres Kepulauan Sula.

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko saat dikonfirmasi diruangnya mengatakan, sementara besinya disita.

“Saya sudah perintahkan Kasat Reskrim, untuk segera lakukan penyitaan untuk penulusuran terkait fakta dan kejelasan puluhan besi tua yang berada di desa Malbufa,” katanya, Rabu (23/08/2023).

Baca juga: Sebuah Kapal Tol Laut Beroperasi Di Sula, Diduga Muat Besi Tua Bermasalah Senilai Ratusan Juta Dijual Ke Surabaya

Ia mengaku, Polisi sedikit kewalahan untuk memperoleh keterangan pihak-pihak terkait tentang keberadaan puluhan ton besi tua di Desa Malbufa.

“Pihak PLN sudah dimintai keterangan, akan tetapi kami sedikit kewalahan dengan kepemilikan beberapa mesin perontok multi guna untuk padi, lantaran Dinas Pertanian saat diminta keterangan mengaku bukan milik mereka,” bebernya.

Baca juga: Belasan Ton Besi Tua Di Kepsul Diduga Hasil Curian Dari Perusahaan Akan Dikirim Lewat Jalur Tol Laut

Untuk puluhan ton besi tua di Desa Malbufa, lanjut Cahyo, terindikasi milik Eks. Perusahaan.

“Tak menutup kemungkinan, Puluhan Besi Tua di Desa Malbufa separuhnya milik Eks. Perusahaan yang beroperasi di Desa Falabishaya, Kecamatan Mangoli Utara. Saat ini kami juga butuh pelaporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan agar bisa ditindaklanjuti,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula Opini Politik

KPK RI: DPR dan Pemda Kepsul, Jangan Ada Konspirasi Jahat Hingga Proyek Mangkrak

SULA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia memberikan peringatan keras ke anggota DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara agar tidak bersekongkol untuk menilep anggaran daerah serta KPK RI juga warning Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula supaya tidak nepotisme terkait promosi jabatan ASN.

Hal Ini Ditegaskan, Kepala Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK RI, Dian Patria melalui pertemuan resmi dengan anggota DPRD dan Bupati Kepulauan Sula serta pimpinan OPD nya di Istana Daerah, Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, Selasa (22/08/2023).

“Kita lakukan pencegahan dulu, setelah itu baru dilakukan penindakan. Pencegahan harus dilakukan karena jangan sampaikan wilayah dengan APBD yang kecil, seperti di Kabupaten Kepulauan Sula yang hanya Rp 800 miliar dengan pajak daerah yang kecil, tetapi masih ada oknum yang sengaja main. Beban APBD untuk belanja pegawai itu kan besar, termasuk juga ke masing-masing OPD, jadi jangan lagi ada yang main-main proyek. Jangan ada konspirasi antara DPRD dan eksekutif, sehingga proyek jadi mangkrak, sehingga pekerjaan tidak selesai dan jadi beban utang,” ujar Dian Patria.

Baca juga: 10 Kasus Dugaan Korupsi DD Ditangani Kejari Kepsul, Belum Ada Progresnya

Menurutnya, perkara dugaan tindak pidana korupsi tidak akan dihapus selama 18 tahun. Artinya, jika ada praktik korupsi di Kabupaten Sula yang belum diusut tuntas penegak hukum tahun ini, maka akan dilanjutkan tahun-tahun selanjutnya. Selain itu, KPK juga mengingatkan supaya tidak terjadi pembayaran kegiatan proyek yang menyalahi aturan.

“Jangan sampaikan proyek baru 50 persen, tapi sudah dibayar 90 persen. Kalau kalian punya niat buruk, sudah pasti perjalanan akan bermasalah,” ucapnya.

Baca juga: Kejari Terima Belasan Proyek Dari Pemda Kepsul, Immanuel: Itu Bukan Proyek Tapi Hibah Fisik

Dian Patria Pun mengaku, bahwa KPK RI mencium aroma tidak baik, di mana ada juga Pemda Kepulauan Sula melakukan pembayaran 100 persen terhadap proyek yang mangkrak. Bahkan, memenangkan rekanan yang ternyata tidak memiliki alat untuk mengerjakan proyek.

“Praktik begini sering terjadi, biasanya setiap Bupati memberikan hadiah tim suksesnya dengan cara-cara begitu. Jangan karena mereka tidak punya alat lalu dikasih proyek. Ini bahaya. Mari kita jaga sama-sama untuk membangun Sula. Saya mohon dukungan dari Kejari dan Polres Sula untuk sama-sama melakukan perbaikan,” harapnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Kepulauan Sula Opini Politik

FTW Tahun 2023 Akan Dihelat, Akademisi: Pariwisata Itu Butuh Sarana Dan Prasarana Pendukung

SULA – Akhir-akhir ini program Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula melalui Dinas Pariwisata (Dispar) untuk menggelar kegiatan Festival Tanjung Waka (FTW) di tahun 2023 tuai banyak kritikan dari kalangan masyarakat, bahkan aksi menolak FTW 2023 melalui media masa cukup ramai dibicarakan.

Melihat dinamika itu, Akademisi STAI Babussalam Sula Maluku Utara Mohtar Umasugi kembali angkat bicara soal kegiatan FTW yang akan digelar kembali di tahun 2023, menurutnya pemerintah Daerah Kepulauan Sula sebagai penyelenggaran kegiatan FTW harus mengedepankan 5 pendekatan berfikir filosofis sebelum selenggarakan sebuah kegiatan.

“Pemerintah Daerah harus mengedepankan 5 pendekatan berfikir filosofis sebelum menyelenggarakan kegiatan diantaranya berfikir rasionalitas, berfikir sistematis, berfikir objektif, berfikir radikal analisis dan berfikir Universal agar tidak terkesan tiba saat tiba akal, ” Kata Mohtar Umasugi yang juga mahasiswa pascasarjana S3 UMPAR, Selasa (22/08/2023).

Baca juga: 10 Kasus Dugaan Korupsi DD Ditangani Kejari Kepsul, Belum Ada Progresnya

Lanjut Mohtar, maksud dari rasional yaitu untuk mengukur, apakah kegiatan yang di selenggarakan masuk akal atau tidak saat dijalankan dalam realitas terkini di Kepulauan Sula, sementara maksud objektif adalah pemda bisa melihat keadaan secara sadar tanpa tendensi kepentingan tertentu.

“Untuk radikal analisis itu maksudnya Pemerintah Daerah jika berhadapan dengan dinamika haruslah mengedepankan ketajaman analisis atas sebuah masalah yang dihadapi agar tidak terkesan menyelesaikan masalah muncul masalah lagi,” bebernya.

Baca juga: Diperiksa 4 Jam Lebih Terkait Kasus Dugaan Korupsi, Oknum Anggota DPRD Di Sula Malah Kabur Lihat Wartawan

Mohtar pun menjelaskan, sistematis tersendiri sendiri adalah posisi dimana Pemerintah Daerah bisa selenggarakan sebuah program dengan cara yang tidak terlihat asal buat program melainkan sudah pada proses yang terencana dan tidak amburadur, dan Universal adalah dalam sebuah kegiatan.

“Pemerintah Daerah harus dapat menyentuh seluruh unsur masyarakat dan seluruh aspek yang menjadi indikator pembangunan itu sendiri,” tandasnya.

Baca juga: Praktisi Hukum: Timbun BBM Bersubsidi Itu Jelas Tabrak Aturan, Harus Ada Sanksi

Sementara terkait polemik FTW itu sendiri, dosen di Kampus STAI Babussalam Sula Maluku Utara itu justru menyampaikan, sah-sah saja kalau Pemerintah Daerah tetap buat demi mengakomodir program yang telah direncanakan, akan tetapi pemda wajib membuka pikiran dengan poin-poin yang sudah ia tawarkan di atas.

“Kalau Pemerintah Daerah mau gelar festival silahkan karena sudah ada dalam rancangan program, hanya saja jangan melepas diri dari 5 aspek tersebut, karena untuk pariwisata itu butuh sarana dan prasarana pendukung seperti jalan jembatan dan lain sebagainya,,” tutup Mohtar yang akrab disapa bang Mo.

Pewarta: Ilham Usia

Redaktur: TIM

Kategori
Kepulauan Sula Opini Politik

Kreatif! Lantaran Kecewa, Pemuda Desa di Sula Kritik Sikap Kadesnya Lewat Puisi

SULA – Sikap Masni Sapsuha, Kepala Desa Auponhia, Kecamatan Mangoli Selatan buat Pemuda Desanya Kecewa, lantaran tak berpartisipasi pada Kegiatan Ikatan Pelajar Mahasiswa Auponhia ( IPMA ) dan sejumlah pemuda Desa Auponhia untuk menyambut HUT RI ke-78.

Hal tersebut di sampaikan Rifaldi Umafagur, Pemuda Desa Auponhia sekaligus Sekretaris Panitia Kegiatan turnamen IPMA Cup saat dikonfirmasi Linksatu.

“Kades tak partisipasi sepeserpun pada kegiatan kami, untuk anggarannya dibantu BPD desa serta usaha kami sendiri,” kata Rifaldi, Selasa (22/08/2023).

Baca juga: Warga dan Perangkat Desa Fokalik di Sula Nyaris Baku Hantam, Begini Penyebabnya

Ia menambahkan, padahal ada anggaran kepemudaan pada Dana Desa (DD).

“Padahal kita tahu, anggaran kepemudaan itu ada di dalam Dana Desa (DD) sesuai UU no 60 tahun 2014 pasal 16 poin B, kemudian Dana tahap 2 sudah cair bulan di bulan Agustus,” bebernya.

Baca juga: Diperiksa 4 Jam Lebih Terkait Kasus Dugaan Korupsi, Oknum Anggota DPRD Di Sula Malah Kabur Lihat Wartawan

Rifaldi pun menceritakan, Kegiatannya diselenggarakan beberapa hari saja lantaran kekurangan anggaran.

“Kegiatannya dari tanggal 8 sampai 16 Agustus, sebenarnya ada banyak mata lomba, cuma anggaran tak mencukupi terpaksa kami harus siasati beberapa item lomba saja seperti lomba sepak bola gawang, dan beberapa lomba lainnya,” ujarnya.

Baca juga: Sebuah Kapal Tol Laut Beroperasi Di Sula, Diduga Muat Besi Tua Bermasalah Senilai Ratusan Juta Dijual Ke Surabaya

Ia juga mengaku, sangat kecewa dengan sikap Masni Sapsuha, Kepala Desa Auponhia yang tak respon dengan kegiatan Pemuda.

“Alhamdulillah kegiatan kami berjalan lancar dan sukses, jujur kami para pemuda sangat kecewa dengan sikap kepala desa Masni Sapsuha,” pungkasnya.

Baca juga: Usir Panwascam Saat Jalankan Tugas, Ketua Bawaslu Sula: Masalah Bupati Fifian Sudah Ditindaklanjuti ke Bawaslu RI

Rifaldi pun mempertanyakan kinerja Masni Sapsuha Kepala Desa Auponhia terkait realisasi Dana Desa (DD).

“Mungkin Dana Desa Auponhia sudah habis terpakai, namun anehnya tidak ada pembangunan di desa kami selama pencairan Dana Desa, bahkan kemarin ada kegiatan gerak jalan di kecamatan, biaya transportasinya Pemerintah Desa malah minta sumbangan kepada warga yang mempunyai kios,” tutupnya.

Baca juga: Kejari Terima Belasan Proyek Dari Pemda Kepsul, Immanuel: Itu Bukan Proyek Tapi Hibah Fisik

Berikut Puisi khusus untuk Masni Sapsuha Kepala Desa Auponhia yang ditulis Rifaldi.

Untuk Tuan Yang Buram Melihat Kami

Wahai tuan, apakah kau itu akan abadi.?

Tuan, apakah kedudukanmu takan terganti.?

Apakah generasi sudah tak di perlukan lagi.?

Tuan, jika kehidupanmu tidak abadi, ya tentu setelah tuan, pasti diganti oleh kami para generasi saat ini.

Tuan, kalau penggantimu ilah generasi, saat ini kami butuh asih di kasih dukungan, aspirasi, motifasi, yang dengan penuh kasih merawat kami.

Tuan, jika tak mampu memberikan asih, dukungan, aspirasi dan motivasi. Setidaknya masih ada rasa kasihan, setidaknya bisa memfasilitasi kami, lalu biar aspirasi dan motifasi, kami lahirkan sendiri.

Dan jika jabatan membuat anda buram, kecilkan mata biar anda bisa melihat samua derita. Biar generasi tidak buta ketika menjadi pengganti anda.

Untuk itu tuan, demi 175 generasi desa auponhia, bisakah kau berjanji, jangan biarkan desa auponhia kedepannya penuh dengan derita? karna generasi tak tau apa-apa seperti derita disaat polo kalapa.

Tuan oh tuan, tolong hargai kesabaran generasi saat ini, jangan sampai kami generasi merasa terhina lalu memberontak.

Kami tak di asingkan pemerintah daerah. Oleh karnanya tuan harus tahu pentingnya kami, untuk itu Demi masa depan kampung ini.

Kami berjanji akan cari asih, aspirasi, bahkan fasilitasi sendiri. Kami harus mandiri demi kemajuan desa auponhia tercinta ini.

Selama Berita ini dipublish, Pewarta masih mencoba mengkonfirmasi Masni Sapsuha Kepala Desa Auponhia terkait keluhan Pemuda di Desanya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula

10 Kasus Dugaan Korupsi DD Ditangani Kejari Kepsul, Belum Ada Progresnya

SULA – Kejaksaan Negeri (Kejari Kepulauan Sula, Maluku Utara sampai tahun 2023 telah tangani 10 Kasus Oknum kepala desa yang diduga terlibat kasus korupsi Dana Desa (DD).

Ainur Rofiq, Jaksa Fungsional Pidsus Kejari Kejari Kepsul saat dikonfirmasi awak media, mengaku belum tahu perkembangan atau progresnya.”Kalau yang itu, saya belum tahu menahu, mohon maaf ya,” singkatnya, Selasa (22/08/2023).

Baca juga: Diperiksa 4 Jam Lebih Terkait Kasus Dugaan Korupsi, Oknum Anggota DPRD Di Sula Malah Kabur Lihat Wartawan

Sebelumnya, Kasi Pidsus, Godang Kris Apo Paulus Siboro mengatakan, surat masuk dari Kejari Sula ke Inspektorat terkait dengan beberapa Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa (DD) di Sula terkesan di abaikan.

“Surat- surat yang sudah kami kirim, minimal kami dari jaksa menerima balasannya, jangan di anggap surat yang kami kirim tidak perlu di balas, kami juga butuh Kepastian,” kata Godang Kris Apo, Jum’at (26/8/2022) tahun lalu.

Baca juga: Kejari Terima Belasan Proyek Dari Pemda Kepsul, Immanuel: Itu Bukan Proyek Tapi Hibah Fisik

Ia juga menegaskan bahwa Kejari Sula bekerja sesuai Standard Operating Procedure (SOP) Penyelidikan.

“Kalau LHP (Lembar Hasil Pemeriksaan) dari Inspektorat secepatnya di berikan kepada Kami, maka di pastikan pengembangan setiap Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi akan berjalan dengan lancar dan tidak terhambat seperti sekarang ini,” pungkasnya.

Berikut Nama 10 Desa di Kepulauan Sula yang kasusnya ditangani Kejari Kepsul:

1. Desa Minaluli (Kecamatan Mangoli Utara).

2. Desa Baruakol (Kecamatan Mangoli Tengah).

3. Desa Kou (Kecamatan Mangoli Timur).

4. Desa Fokalik (Kecamatan Sanana Utara).

5. Desa Wainib (Kecamatan Sulabesi Selatan).

6. Desa Skom (Kecamatan Sulabesi Selatan).

7. Desa Kabau Pantai (Kecamatan Sulabesi Barat).

8. Desa Capalulu (Kecamatan Mangoli Tengah).

9. Desa Waitina (Kecamatan Mangoli Timur).

10. Desa Nahi (Kecamatan Sulabesi Barat)

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula Kota Ternate Opini Politik Pulau Taliabu

Diperiksa 4 Jam Lebih Terkait Kasus Dugaan Korupsi, Oknum Anggota DPRD Di Sula Malah Kabur Lihat Wartawan

SULA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula, Maluku Utara terus lakukan penyidikan dengan memintai keterangan saksi terkait Kasus dugaan korupsi biaya tak terduga (BTT) tahun 2021 senilai 28 miliar.

Hal ini terbukti, Lasidi Leko, Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kepulauan Sula yang juga masih Anggota DPRD aktif diperiksa selama 4 jam lebih, mulai dari Pukul 01:12 WIT sampai 05:20 WIT di ruangan penyidik Kejari Kepulauan Sula, Senin (21/08/2023).

Ainur Rofiq, Jaksa Fungsional Pidsus Kejari Kejari Kepsul saat dikonfirmasi awak media pun membenarkan adanya pemeriksaan Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kepsul.

“Tadi kami lakukan pemeriksaan terhadap pak Lasidi Leko terkait kasus dugaan korupsi dana BTT tahun 2021,” katanya.

“Lasidi Leko Saat Menitip Handphone Untuk Menuju Ruang Penyidik Kejari Kepsul Untuk Diperiksa,” Foto: Iwan.

Namun ketika disentil awak media terkait pemeriksaan Lasidi Leko tentang keterlibatannya dengan dugaan Alkes yang disimpan di Sekretariat PBB Kepulauan Sula senilai 5 miliar, Jaksa terkesan menutup-nutupinya.

“Kalau persoalan Alkes itu, silahkan konfirmasi ke bersangkutan, kalau itu bukan ranah saya,” ujar Ainur Rofiq, Jaksa Fungsional Pidsus Kejari Kepsul.

Baca juga: Kejari Terima Belasan Proyek Dari Pemda Kepsul, Immanuel: Itu Bukan Proyek Tapi Hibah Fisik

Tidak sampai disitu, awak media mencoba kembali menanyakan terkait beberapa saksi yang diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana biaya tak terduga (BTT) tahun 2021 senilai 28 miliar, Jaksa Ainur Rofiq pun tak bisa berkomentar lebih.

“Maaf pak kalau terkait jumlah saksi, saya tak bisa menginformasikan karena itu diluar kapasitas saya,” pungkasnya.

Baca juga: Warning! Kepala Kejari Kepsul, Jangan Bermain-main Licik dengan Uang Negara

Sekedar informasi, beberapa pewarta sempat kewalahan untuk konfirmasi ke Lasidi Leko, lantaran dirinya keluar dari pintu samping Kejari Kepsul bukan dari pintu depan yang awalnya beliau masuk.

Beberapa pewarta sempat melihat Lasidi, langsung mengikutinya untuk menanyakan terkait dirinya yang diperiksa berjam-jam oleh jaksa, namun anehnya Lasidi pun mempercepat langkah keluar dari pintu gerbang Kejari Kepsul, terkesan hindari sejumlah pewarta yang ingin mewancarainya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula

Praktisi Hukum: Timbun BBM Bersubsidi Itu Jelas Tabrak Aturan, Harus Ada Sanksi

SULA – Persoalan Sejumlah Pengendara temukan puluhan gelong 25 liter berisi bahan bakar minyak (BBM) Bersubsidi jenis pertalite ditampung didalam area SPBU milik CV. Agnesya di Desa Umaga, Kecamatan Sulabesi Tengah, Kepulauan Sula disoroti Praktisi Hukum.

Kuswandi Buamona Praktisi Hukum sekaligus Ketua YLBH Walima Kepulauan Sula menyampaikan, ulah atau cara para penimbun BBM bersubsidi jenis Pertalite sudah menyalahi aturan, dan sanksinya adalah penjara selama bertahun-tahun dan denda ganti rugi capai puluhan juta.

“Kalau dilihat dari bukti videonya, para penimbun BBM bersubsidi jenis Pertalite menyalahi aturan, yakni pasal 18 ayat (2) dan (3) Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak serta pasal 23 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,” kata Kuswandi, Senin (21/08/2023).

Baca juga: Sejumlah Pengendara di Kepsul Mengamuk Saat Temukan Puluhan Jerigen Berisi Pertalite di Area SPBU

Kuswandi pun mendesak, aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengambil langkah hukum terhadap oknum-oknum di SPBU milik CV. Agnesya di Desa Umaga yang sengaja lakukan penimbunan BBM bersubsidi jenis Pertalite.

“Satgas BBM Bersubsidi dan kepolisian segera panggil pihak SPBU milik CV. Agnesya di Desa Umaga dan di periksa terkait masalah tersebut. Saya harap masalah ini harus diseriusi dan jangan ada tebang pilih kalau memang benar salah harus di proses secara hukum,” tegasnya.

Baca juga: Seorang Pelanggan Toko MR DIY Kepsul Ngamuk di Kasir, Ini Persoalannya

Terpisah, Kapolres Kepulauan Sula AKBP Cahyo Widyatmoko saat dikonfirmasi menyampaikan, sudah menindaklanjuti Persoalan di SPBU milik CV. Agnesya di Desa Umaga.

“Saya sudah perintahkan Kasat Reskrim untuk segera panggil pihak SPBU di desa Umaga untuk dimintai klarifikasinya terkait persoalan tersebut,” katanya.

Baca juga: 29 Tahun Mengelilingi 25 Negara, ini Alasan Pria Asal Kanada Menetap di Kepulauan Sula

Ia menjelaskan, tujuan dari permintaan klarifikasi dari pihak SPBU desa Umaga agar diketahui inti persoalannya.

“Intinya dari klarifikasi tersebut, ditemukan hal-hal yang mengandung unsur pelanggaran atau pidana, baru kami akan tindaklanjuti,” ujarnya.

Baca juga: Warga dan Perangkat Desa Fokalik di Sula Nyaris Baku Hantam, Begini Penyebabnya

Sebelumnya, SPBU milik CV. Agnesya di desa Umaga Kecamatan Sulabesi Tengah, Kepulauan Sula ramai lantaran Sejumlah Pengendara dapatkan puluhan gelong 25 liter berisi bahan bakar minyak (BBM) Bersubsidi jenis pertalite ditampung oleh di dalam area SPBU, Jum’at (18/08/2023) kemarin.

Berdasarkan Video yang dikirim oleh seorang pengendara kepada Linksatu, terlihat puluhan gelong 25 liter yang berisi BBM Bersubsidi jenis Pertalite di buat tempat khusus bersebelahan deng Nosil di area SPBU. Agar tak terlihat oleh orang, puluhan gelong itupun sengaja di tutupi gunakan tarpal dan karung.

Risman, Salah Sopir yang berada saat kejadian di SPBU desa Umaga, mengatakan kejadian Penimbunan BBM Bersubsidi jenis pertalite kerap terjadi.

“Kejadian pengendara mobil dan motor menegur dan mengamuk, sering terjadi di SPBU Umaga, lantaran karyawan SPBU lebih pentingkan mengisi BBM jenis pertalite di gelong dari pada kendaraan mereka,” kata Risman, saat dikonfirmasi via telepon, Minggu (20/08/2023).

Baca juga: Perdana Beroperasi Di Sula, KM. Fajar Mulia II Malah Dibuli Para Netizen Di Medsos

Ia menambahkan, ketika BBM Bersubsidi Jenis pertalite masuk Di SPBU Umaga, selalu cepat habis dalam waktu yang tak lama.

“Ceritanya begini, kemarin itu BBM jenis pertalite masuk pada jam 1 siang, saat itu waktu mereka (pihak SPBU) istirahat, kemudian jam 2 lewat mereka lakukan pelayanan tapi tak berselang lama BBM jenis pertalite itu langsung habis, ternyata karyawan SPBU sedang mengisi BBM Jenis Pertalite di gelong yang telah disiapkan, kendati kendaraan masih banyak mengantri, karyawan SPBU tak menggubris, seakan-akan apa yang mereka perbuat itu sudah benar dan tak salah,” bebernya.

Baca juga: Warning! Kepala Kejari Kepsul, Jangan Bermain-main Licik dengan Uang Negara

Lanjut Risman, tempat pengisian BBM jenis pertalite ke gelong 25 liter tak menggunakan Nosil tapi ada tempatnya khususnya di area SPBU desa Umaga.

“Jumlah gelong 25 liter yang saya lihat saat itu berkisar Seratus buah, sebagian pun. sudah di ambil oleh pembelinya. Untuk tempat Pengisiannya pun tak gunakan Nosil tapi dibuat khusus tersendiri menggunakan selang yang di ambil langsung dari penampungan BBM jenis Pertalite dialirkan ke sebuah drum yang sudah disediakan menggunakan kran, kemudian diukur secara manual menggunakan liter,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Kepulauan Sula Kota Ternate Pulau Taliabu

29 Tahun Mengelilingi 25 Negara, ini Alasan Pria Asal Kanada Menetap di Kepulauan Sula

SULA – Kuliner cokelat dapat memunculkan memori historis tentang asal muasal komoditi Coklat. Dimana Coklat, kopi, pala dan tembakau banyak juga di temui di wilayah Timur Indonesia termasuk Maluku Utara, khususnya di Kabupaten Kepulauan Sula.

Hal ini yang membuat Pieter, Pria asal Kanada pada tahun 2017 mengajak anak dan Istrinya untuk mendiami Desa Wainin, Kecamatan Sanana Utara, Kepulauan Sula, Maluku Utara untuk membangun Perusahaan Cokelat yang saat ini dikenal Cokelat Sula Mina.

Keinginan Pieter untuk masuk ke Indonesia cukup lama, pasalnya dia belajar tentang Sejarah rempah-rempah di Dunia termasuk Indonesia khususnya Maluku Utara adalah Salah satu daerah yang Pemasok rempah di dunia pada Jaman Kolonial Belanda dan saat ini Indonesia Salah Satu Produsen Cokelat ke 3 di Dunia.

Pieter, Pemilik Cokelat Sula Mina menceritakan pada tahun 1992, dirinya keluar dari Kanada, terus mengelilingi dunia hanya untuk belajar tentang cokelat serta membangun perusahaan Cokelat.

“Saya keluar dari Kanada pada tahun 1992, ketertarikan saya pada coklat membuat saya harus mengelilingi 25 Negara, saya berkeinginan untuk membuat perusahaan coklat yang cita rasanya harus sesuai dengan hasil alam dari daerah tersebut,” kata Pieter, saat di temui Linksatu di tempat kerjanya, Minggu (20/08/2023).

Awal tahun 2017, lanjut Pieter, ia memilih mendiami Kepulauan Sula untuk membuat usaha cokelat serta mengembangkan Ilmu yang pernah ia dapatkan dari para petani cokelat di Negara lain yang pernah ia singgahi.

“Saya juga pernah bekerja sama dengan petani cokelat di negara lain seperti di Polandia dan Amerika Selatan, dari pengalaman itu, saya memilih untuk masuk ke Indonesia, khususnya Kepulauan Sula untuk membuat perusahaan cokelat, yang saya beri nama cokelat Sula Mina,” ujarnya.

Ia pun berharap agar kehadiran pabrik coklatnya dapat memotivasi petani cokelat agar menjaga kualitas cokelatnya serta membantu kebutuhan hidup petani cokelat.

“Saya sangat suka daerah tropis, dan saya berharap dengan adanya perusahaan cokelat ini dapat membantu masyarakat sekitar khususnya petani cokelat agar dapat merawat dan menjaga kualitas cokelatnya serta hasilnya panennya dapat memenuhi kebutuhan hidupnya,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula Politik

Sejumlah Pengendara di Kepsul Mengamuk Saat Temukan Puluhan Jerigen Berisi Pertalite di Area SPBU

SULA – SPBU milik CV. Agnesya di Desa Umaga, Kecamatan Sulabesi Tengah, Kepulauan Sula ramai lantaran Sejumlah Pengendara dapatkan puluhan jerigen 25 liter berisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite ditampung di dalam area SPBU, Jum’at (18/08/2023) kemarin.

Berdasarkan Video yang diterima Linksatu, terlihat puluhan jerigen 25 liter yang berisi BBM Bersubsidi jenis Pertalite di buat tempat khusus bersebelahan deng Nosil di area SPBU milik CV. Agnesya di Desa Umaga. Agar tak terlihat oleh orang, puluhan jerigen itupun sengaja di tutupi gunakan tarpal dan karung.

Farid, Salah satu Sopir mobil yang saat itu lakukan pengisian di SPBU desa Umaga mengatakan, para pengendara mengamuk sering terjadi.

“Kejadian pengendara mobil dan motor menegur dan mengamuk, sering terjadi di SPBU desa Umaga, lantaran karyawan SPBU lebih pentingkan mengisi BBM jenis pertalite di jerigen dari pada kendaraan mereka,” kata Farid, saat dikonfirmasi via telepon, Minggu (20/08/2023).

Baca juga: Seorang Pelanggan Toko MR DIY Kepsul Ngamuk di Kasir, Ini Persoalannya

Ia menceritakan, ketika BBM bersubsidi jenis Pertalite masuk Di SPBU Umaga, selalu cepat habis dalam waktu yang tak lama.

“Ceritanya begini, kemarin itu BBM jenis pertalite masuk pada jam 1 siang, saat itu waktu mereka (pihak SPBU) istirahat, kemudian jam 2 lewat mereka lakukan pelayanan tapi tak berselang lama, pertalite itu langsung habis, ternyata karyawan SPBU sedang mengisi Pertalite di jerigen yang telah disiapkan, kendati kendaraan masih banyak mengantri, karyawan SPBU tak menggubris, seakan-akan apa yang mereka perbuat itu sudah benar dan tak salah, ini kan aneh,” ujarnya.

Baca juga: Warga dan Perangkat Desa Fokalik di Sula Nyaris Baku Hantam, Begini Penyebabnya

Lanjut Farid, pengisian Pertalite ke puluhan jerigen 25 liter tak menggunakan Nosil, tapi ada tempat khususnya tersendiri di area SPBU milik CV. Agnesya di Desa Umaga.

“Jumlah gelong 25 liter yang saya lihat saat itu dekati seratus buah, sebagian pun sudah di ambil oleh pembelinya. Untuk tempat pengisiannya pun tak gunakan Nosil tapi dibuat khusus tersendiri menggunakan selang yang di ambil langsung dari penampungan BBM jenis Pertalite dialirkan ke sebuah drum yang sudah disediakan menggunakan kran, kemudian diukur secara manual,” bebernya.

Baca juga: Usir Panwascam Saat Jalankan Tugas, Ketua Bawaslu Sula: Masalah Bupati Fifian Sudah Ditindaklanjuti ke Bawaslu RI

Ia juga bilang, saat itu beberapa karyawan SPBU di desa Umaga sangat takut, lantaran pengendara mengancam akan melaporkan kejadian tersebut kepada bosnya.

“Saat kejadian, salah satu sopir yang tak lain adalah ipar saya, mengancam akan melaporkan ulah karyawan SPBU kepada bosnya, lantaran takut Karyawan SPBU langsung mengambil jerigen yang sudah terisi Pertalite dituang kembali ke dalam tempat penampungan BBM,” tandasnya.

Baca juga: Cerita Mahasiswa Unkhair Asal Sula Yang Kerap Kampanyekan Kebersihan Di Taman Wansosa

Farid pun mengatakan, Karyawan SPBU desa Umaga sering beralasan, Pertalite yang di isi pada gelong, milik Nelayan.

“Karyawan SPBU beralasan, Pertalite yang ada di jerigen milik Nelayan, padahal sering saya lihat, nelayan yang datang membeli Pertalite sudah dapat jatahnya dan sudah pulang,” pungkasnya.

Baca juga: Perdana Beroperasi Di Sula, KM. Fajar Mulia II Malah Dibuli Para Netizen Di Medsos

Terpisah, Ian Anwar, Admin SPBU milik CV. Agnesya di Desa Umaga mengatakan, puluhan BBM Bersubsidi jenis pertalite bukan sengaja ditimbun, tapi di salurkan ke Sub penyalur.

“Saya tegaskan, tidak ada penimbunan BBM di SPBU desa Umaga. Pertalite yang ada pada gelong tersebut milik Sub penyalur CV. Gwen jaya di desa Wainib. Penyalurannya pun atas perintah Diskoperindag, jadi kami hanya menindaklanjutinya saja,” katanya.

“Surat Rekomendasi dari Diskoperindag Kepsul Terkait Penyaluran BBM bersubsidi jenis Pertalite dari SPBU milik CV. Agnesya di Desa Umaga ke Sub penyalur CV. Gwen jaya di desa Wainib. Foto: Istimewa”

Ia juga bilang, Jatah Minyak BBM jenis Pertalite untuk Sub penyalur CV. Gwen jaya dapat 1 ton untuk sekali Mobil Pertamina lakukan pengisian.

“Jatah BBM jenis Pertalite untuk SPBU di desa Umaga dari Pertamina 40 ton selama 1 bulan. 1 Minggu Masuk ke SPBU 2 sampai 3 kali. Untuk jatah Sub penyalur CV. Gwen jaya 1 ton dari 5 ton setiap kali BBM jenis Pertalite, sisanya untuk kendaraan dan nelayan,” imbuhnya.

Baca juga: Bupati Fifian Warning Kontraktor Pembangunan RS Baru Senilai 44 Miliar Lebih dihadapan APH

Ia pun menyesali langkah Kadis Koperindag yang laporkan kejadian di SPBU desa Umaga ke pihak Pertamina tanpa berkordinasi dulu dengan dirinya.

“Saya tahu informasi kejadian SPBU dari Bos Pertamina Waikalopa, katanya ia dikirim video dari Kadis Koperindag dan pihak Pertamina marah sekali, kemudian yang saya sangat sesali kenapa kadisnya tak komunikasi dulu dengan saya terkait kronologi kejadiannya, seakan-akan masalah ini SPBU saya yang penyebabnya, padahal Kadis Koperindag tak sadar bahwa adanya pelayanan gelong ini lantaran Kami tindaklanjuti surat dari mereka,” katanya.

Baca juga: Sebuah Kapal Tol Laut Beroperasi Di Sula, Diduga Muat Besi Tua Bermasalah Senilai Ratusan Juta Dijual Ke Surabaya

Dampak dari persoalan ini, Ian pun melarang karyawannya stop layani jerigen dengan alasan apapun.

“Tadi saya sudah arahkan karyawan SPBU untuk stop layani gelong, sekalipun yang dibelinya hanya Pertamax, supaya ketika nelayan ataupun pembeli lainnya marah, langsung saya arahkan ke Diskoperindag untuk sampaikan keluhan mereka,” sentilnya.

Baca juga: Warning! Kepala Kejari Kepsul, Jangan Bermain-main Licik dengan Uang Negara

Ia pun membenarkan ada tempat khusus pengukuran BBM jenis Pertalite di dalam Area SPBU desa Umaga.

“Tempat itu ada, tapi milik Sub penyalur CV. Gwen jaya bukan kami, dan karyawan yang lakukan pengukuran BBM jenis Pertalite pun karyawan mereka, kami tak campur,” tutupnya.

Selama berita dipublish, Pewarta masih mencoba mengkonfirmasi Kadis Koperindag terkait surat rekomendasi jatah BBM bersubsidi jenis Pertalite yang diberikan kepada sub penyalur CV. Gwen jaya di desa Wainib, Kecamatan Sulabesi Selatan.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Kepulauan Sula

Resmikan Gapura Merah Putih di Desa Fagudu, Wabup Kepsul: Pemudanya Kreatif

SULA – Wakil bupati Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara H. M. Saleh Marasabessy kembali memenuhi undangan Panitia perayaan HUT RI di desa Fagudu Kecamatan Sanana usai melaksanakan rangkaian upacara di Istana daerah sebagai Inspektur Upacara, Kamis (17/8/2023).

Kedatangannya yang didampingi istri disambut meriah dan penuh kehormatan oleh segenap warga desa Fagudu, mulai dari pengalungan bunga hingga sampai pada prosesi adat paka Yab Hai (Injak tanah) oleh masyarakat desa Fagudu.

Usai prosesi penjemputan, Wabup Kepsul langsung meresmikan gapura merah putih desa Fagudu kecamatan Sanana yang terletak di gerbang maksud Kompleks Komperda.

Peresmian yang ditandai dengan pengguntingan pita berwarna merah itu disaksikan oleh pihak Polres Kepsul Kabag SDM AKP. Mohtar Saniapon dan seluruh lapisan masyarakat desa Fagudu.

Dalam sambutannya, Wabup Kepsul memberi apresiasi yang tak terhingga buat masyarakat dan pemerintah desa serta kaum muda Fagudu yang menurutnya telah berhasil menghidupkan kembali budaya gotong royong serta jiwa inovasi dan kreativitas yang cukup luar biasa.

“Selaku Pemerintah Daerah kami cukup bangga dengan desa Fagudu, Kepala desanya serta masyarakat dan para pemudanya, selain kreatif, juga mampu menghidupkan budaya gotong royong yang perlahan mulai hilang di negeri ini, buktinya berhasil membangun gapura yang luar biasa atas dasar swadaya masyarakat, ” Kata Wakil bupati M. Saleh Marasabessy Kamis (17/8/2023).

Baca juga: Sebuah Kapal Tol Laut Beroperasi Di Sula, Diduga Muat Besi Tua Bermasalah Senilai Ratusan Juta Dijual Ke Surabaya

Terpisah, kepala desa Fagudu M. Ali Duwila saat diwawancarai menyampaikan bahwa keberhasilan dan prestasi ini tak lain adalah upaya masyarakat bersama pemuda dan pihaknya cukup bangga terhadap masyarakat dan pemudanya.

“Saya berterimakasih kepada masyarakat dan pemuda, karena terselenggaranya semua ini itu atas peran dan semangat mereka,” Singkatnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM