Kategori
Kepulauan Sula Kota Ternate Pulau Taliabu

Tolak 10 IUP Beroperasi di Pulau Mangoli Kepulauan Sula, Front Bumi Loko Gelar Aksi

SULA – Sejumlah Mahasiswa yang mengatasnamakan Front Bumi Loko gelar aksi menolak rencana beroperasi perusahan biji besi, PT. Indomineral di Desa Kou, Kecamatan Mangoli Timur, Kepulauan Sula, Kamis (31/8/2023).

Koordinator aksi, Renaldi Gamkonora dalam orasinya mengatakan, kehadiran tambang di Kepulauan Sula dikhawatirkan akan merusak alam dan ekonomi masyarakat setempat.

“Tambang sangat berdampak buruk terhadap lingkungan, intinya yang kita alami sekarang ini di pulau mangoli sudah menjadi langganan banjir ini akan merusak lingkungan dan tanaman masyarakat, dan ini akan memicu konflik,” ujar Renaldi.

Baca juga: Warga Desa Kou Kepulauan Sula, Gencar Tolak 10 IUP Beroperasi Di Pulau Mangoli

Tak hanya itu, di sela-sela orasinya, Renaldi pun berikan contoh dampak adanya tambang yang beroperasi di Pulau Halmahera.

“Kita lihat saja di Weda, Halmahera Tengah. adanya tambang, lingkungan tercemar, sungai Bokimaru yang jernih kini menjadi kecoklatan, konflik terjadi di sana sini, kecelakaan yang mengakibatkan luka parah bahkan sampai meninggal dunia. Karena itu, kami tegaskan bahwa kami tolak tambang,” pungkasnya.

Baca juga: Pamflet Warga Desa Kou Tolak Tambangan Beredar Di Medsos, Ini Tanggapan Kadesnya

Ia juga menambahkan, Masyarakat yang ada di Pulau Mangoli, sudah mengalami traumatik sejarah. Sebelumnya, perusahaan kayu menyebabkan banjir yang merusak jalan, serta kebun dan tanaman masyarakat.

Rinaldi melanjutkan, ini kebijakan liar yang akan melahirkan perampasan ruang hidup. Apalagi rata-rata mata pencaharian masyarakat disana sebagai nelayan dan petani. Masyarakat sudah tidak mau lebih menderita lagi.

“Dari kekhawatiran inilah masyarakat maupun mahasiswa melakukan penolakan secara serius karena ini berbicara soal kelangsungan hidup khalayak ramai,” katanya.

“Pamflet Warga Desa Kou Tolak 10 IUP Beroperasi di Pulau Mangoli Yang Beredar Di Medsos,” Foto: Istimewa.

Ia juga bilang, tidak ada tambang yang tidak merusak hutan, sehingga pasti merusak kebun masyarakat, apalagi konsesinya masuk pemukiman warga dan daerah pesisir.

“Ini ancaman serius untuk masyarakat di Sula, khususnya daerah Mangoli,” tutupnya.

Berdasarkan informasi yang kantongi Linksatu, PT. Indomineral SK terbit untuk beroperasi tahun 2018 hingga 2030. Operasi komoditasnya biji besi untuk Kode Komoditasnya Mineral logam berlokasi di Lokasi kecamatan mangoli timur/mangoli.

Selama berita ini dipublish, pewarta masih mencoba mengkonfirmasi pihak PT. Indomineral terkait persoalan penolakan pengoperasiannya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Kepulauan Sula Kota Ternate Pulau Taliabu

Warga Desa Kou Kepulauan Sula, Gencar Tolak 10 IUP Beroperasi Di Pulau Mangoli

SULA – Warga Desa Kou Kecamatan Mangoli Timur, Kepulauan Sula, Maluku Utara terus mengkampanyekan Penolakan 10 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang bakal beroperasi di pulau Mangoli.

Tak hanya Pamflet penolakan 10 IUP yang beredar di media sosial bertuliskan “Fron Bumi Loko, masyarakat Kou tolak PT. Indomineral”, kali ini aksi warga desa Kou pun secara terang-terangan membentangkan Spanduk penolakan 10 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang bakal beroperasi di pulau Mangoli khususnya di Desa Kou di aliran sungai dengan bertuliskan “Masyarakat Desa Kou Menolak pertambangan” selain itu, spanduk tersebut juga dengan tulisan tolak 10 IUP di Pulau Mangoli.

Rinaldi Gamkonara, salah satu warga Desa Kou mengatakan, 10 IUP akan merampas ruang hidup masyarakat Desa Kou dengan notabennya adalah petani.

“Kami buat spanduk karena, kita semua tahu bahwa hampir semua masyarakat desa kou notabennya adalah petani Kelapa, Cengkeh dan Pala adalah hasil kebun yang selalu di andalkan untuk mempertahankan hidup,” katanya, Senin (28/8/2023).

Baca juga: Pamflet Warga Desa Kou Tolak Tambangan Beredar Di Medsos, Ini Tanggapan Kadesnya

Menurutnya, apabila perusahaan masuk di desa Kou tentu ruang hidup masyarakat akan dirampas puluhan tahun, bahkan ratusan tahun digarap akan terjadi.

“Masyarakat mau makan apa, Ketika kebun di gantikan oleh perusahaan. Kita ketahui bahwa tambang ini akan berhenti ketika hasil alam yang di garap sudah habis. Jadi ketika tambang berhenti Masyarakat mau bekerja dimana, jika kebun habis di gusur,” jelasnya.

Baca juga: Ketimbang Kejari, Polres Kepsul Lebih Banyak Dapat Proyek Fisik Dari Pemda

Rinaldi juga bilang, belum lagi dampak pertambangan terhadap lingkungan di Desa Kou.

“Di Desa Kou, tanpa ada perusahaan saja, hujan sedikit sudah banjir. Pohon kelapa tumbang dan rumah-rumah hampir hanyut terbawa air. Kalau Perusahaannya beroperasi pasti limbah dari perusahaan, akan terjadi pencemaran lingkungan,” tandasnya.

Baca juga: KPK RI: DPR dan Pemda Kepsul, Jangan Ada Konspirasi Jahat Hingga Proyek Mangkrak

Bahkan Rinaldi menegaskan, persoalan global warming atau pemanasan global yang mengancam kehidupan segala spesies di bumi salah satu faktor yang mempercepat adalah polusi udara dari aktifitas perusahaan pertambangan dan pohon menjadi tameng untuk menyerap polusi udara itu.

“Tapi kalau pohon sudah di tebang secara berlebihan seperti yang di lakukan perusahaan maka tak ada lagi yang bisa menyerap polusi udara. Untuk itu, dari berbagai persoalan ini Membuat kami melakukan penolakan kepada segala bentuk pertambangan di desa kou,” pungkasnya.

Baca juga: 10 Kasus Dugaan Korupsi DD Ditangani Kejari Kepsul, Belum Ada Progresnya

Sebelumnya, Kepala Desa Kou, Latifa Gailea saat dikonfirmasi Via telepon pun membenarkan adanya Pamflet Penolakan PT. Indomineral di desanya.

“Informasi menolak PT. Indomineral itu benar, dan penolakan itu hanya Mahasiswa saja, bukan keseluruhan warga Desa Kuo,” kata Latifa, Kamis (24/08/2023) kemarin.

“Pamflet Warga Desa Kou Tolak 10 IUP Beroperasi di Pulau Mangoli Yang Beredar Di Medsos,” Foto: Istimewa.

Ia menceritakan, Aksi Penolakan Tambang di Desa Kou Berawal saat Tim dari PT. Indomineral turun lakukan penilitian di Desanya.

“Beberapa hari lalu, Tim dari PT. Indomineral yang didampingi Babin datang di Desa Kou, tujuannya untuk lakukan Penilitian, kemudian saat itupun ada sejumlah Mahasiswa dan langsung menghadang Tim. PT. Indomineral serta lakukan penolakan,” bebernya.

Baca juga: Cerita Seorang Pemuda Asal Sula Lulusan Arsitek, Pilih Jadi Tukang Pangkas Rambut

Latifa pun mengaku, Pemerintah Desa Kou belum lakukan rapat umum bersama warga untuk pembahasan PT. Indomineral yang akan beroperasi di Desanya.

“Kami belum pernah rapat bersama warga terkait PT. Indomineral yang akan beroperasi di Desa Kou,” tandasnya.

Berdasarkan informasi yang kantongi Linksatu, PT. Indomineral SK terbit untuk beroperasi tahun 2018 hingga 2030. Operasi komoditasnya biji besi untuk Kode Komoditasnya Mineral logam berlokasi di Lokasi kecamatan mangoli timur/mangoli.

Selama berita ini dipublish, pewarta masih mencoba mengkonfirmasi pihak PT. Indomineral terkait persoalan penolakan pengoperasiannya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula

Ketimbang Kejari, Polres Kepsul Lebih Banyak Dapat Proyek Fisik Dari Pemda

SULA – Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara dari tahun ke tahun dikucurkan sejumlah proyek fisik bernilai miliaran maupun ratusan juta dan proyek fisik tersebut didapatkan melalui proses tender maupun pengadaan langsung.

Penulusuran Linksatu, pada situs resmi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Kepulauan Sula, dari tahun 2019 sampai 2023, Polres Kepulauan Sula dapatkan 18 proyek fisik dengan nominal pagu anggaran Rp. 150.000.000, maksimalnya Rp. 2.177.526.000, kalau ditotalkan Anggaran keseluruhan proyeknya 6,390,030,546.

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko saat dikonfirmasi diruangnya mengatakan, bangunan tersebut bentuk hibah dari pemerintah daerah Kepulauan Sula.

“Jadi bukan kami dapatkan proyek, tapi itu pemberian bantuan bangunan dari Pemda Kepsul untuk Polres dalam bentuk hibah,” katanya, Senin (28/08/2023).

Baca juga: Desak Jaksa Tetapkan Tersangka, HPMS: Kejati Malut Wajib Ada Perhatian Khusus Kasus BTT Di Sula

Ia juga mengaku, tak tahu-menahu proyek fisik masuk ke sejumlah Polsek dalam bentuk pengadaan langsung.

“Setahu saya cuma ruang pelayanan publik untuk pembuatan SKCK serta Bangunan Asrama untuk remaja di belakang Polres, kalau untuk proyek fisik buat beberapa Polsek, saya belum tahu sama sekali dan belum ada laporan masuk ke saya,” ujarnya.

Baca juga: Pererat Silaturahmi, Polres Kepsul Gelar Laga Touring Sepak bola di Desa Fagudu

Untuk Hibah bangunan tempat pelayanan publik, lanjut Cahyo, itu adalah sebuah program dari Pemerintah Daerah Kepulauan Sula.

“Untuk peningkatan ruang serta fasilitas pelayanan publik untuk Polres itu program Pemda Kepsul, nah makanya kami dihibahkan bangunannya,” bebernya.

Baca juga: Didesak Tangkap Oknum Pelaku Kasus Tawuran di Kepsul, Kapolres: Kami Terkendala Informasi Pelakunya

Ia pun menegaskan, Polres Kepulauan Sula tetap profesional ketika menangani Kasus-kasus yang berhubungan langsung ke Pemerintah Daerah.

“Domainnya beda, namanya sebuah Kasus ketika ada laporan, alat bukti dan saksi tetap kita proses sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

Baca juga: Kejari Terima Belasan Proyek Dari Pemda Kepsul, Immanuel: Itu Bukan Proyek Tapi Hibah Fisik

Sebelumnya, Kejari Kepulauan Sula dari tahun 2019 sampai 2023 dapatkan 11 Proyek Fisik dengan nominal pagu anggaran Rp.150.000.000, maksimalnya Rp.600.000.000, kalau ditotalkan Anggaran keseluruhan Proyeknya Rp.3.990.000.000.

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, Immanuel Richendryhot, saat dikonfirmasi menyampaikan, yang diterima hibah fisik bukan proyek bangunan.

“Harus dipahami bahwa kami tidak pernah dapat proyek dari Pemda Kepulauan Sula, tapi dapat hibah fisik berupa lahan maupun bangunan, jadi beda proyek bangunan dan hibah,” katanya, Jum’at (04/08/2023).

Baca juga: Diperiksa 4 Jam Lebih Terkait Kasus Dugaan Korupsi, Oknum Anggota DPRD Di Sula Malah Kabur Lihat Wartawan

Ia menjelaskan, selain Kejari Kepulauan Sula masih banyak juga yang menerima hibah Bangunan dari Pemerintah Daerah Kepulauan Sula.

“Bukan cuma kami saja yang terima hibah bangunan, tapi seluruh instansi vertikal di Kepulauan Sula pun menerimanya,” bebernya.

Baca juga: Dinilai Pilih Kasih Tangani Kasus, PB HMI Desak Kejagung RI Evaluasi Kinerja Kejari Kepsul

Ketika di sentil, terima belasan proyek fisik akan mempengaruhi proses penanganan sejumlah Kasus Dugaan Korupsi, Kepala Kejari Kepsul mengatakan, Tidak.

“Tidak,” Singkatnya mengakhiri.

Baca juga: Warning! Kepala Kejari Kepsul, Jangan Bermain-main Licik dengan Uang Negara

Berikut rincian proyek fisik yang diterima Polres Kepulauan Sula dari tahun 2019 sampai tahun 2023:

1. Pembangunan Barak Dalmas Polres Kab. Kepulauan Sula (Tahap III), melalui Tender, pagu anggaran Rp. 2.177.526.000 dikerjakan oleh CV. Sarana Mandiri Alamat Jl. Stadion Arpon No.46, Belakang Benteng, Desa Mangon Kecamatan Sanana (tahun 2019).

2. Pembangunan Mako Polsek Mangoli Utara Timur, melalui Tender dengan pagu anggaran Rp. 350.000.000 dikerjakan oleh CV. Mozzad Champis Alamat Desa Fagudu, Kecamatan Sanana (tahun 2019).

3. Pembangunan Pagar Polres Kepulauan Sula, melalui Tender dengan pagu anggaran Rp. 732.429.000 dikerjakan oleh CV. Jaya Lestari Alamat Desa Mangon, Kecamatan Sanana (tahun 2019).

4. Pembangunan Mako Polsek Mangoli Selatan, melalui Tender dengan pagu anggaran Rp. 350.000.000 dikerjakan oleh CV. Jaya Lestari Alamat Desa Mangon, Kecamatan Sanana (tahun 2019).

5. Pembangunan Pagar Polsek Sanana, melalui Pengadaan Langsung (PL) dengan pagu anggaran Rp. 148.825.000, dikerjakan oleh CV. Permata Membangun alamat Desa Man Gega, Kecamatan Sanana Utara (tahun 2019).

6. Pembangunan Barak Dalmas Polres Kab. Kepulauan Sula (tahap IV) melalui Tender dengan pagu anggaran Rp. 325.000.000, dikerjakan oleh CV. Central Abadi Sula alamat Desa Mangon (tahun 2020).

7. Pembangunan Mako Polsek Mangoli Selatan (Tahap II) melalui Pengadaan Langsung dengan pagu anggaran Rp.200.000.000, dikerjakan oleh CV. Bumi karya, Alamat Desa Man Gega, Kecamatan Sanana Utara (tahun 2020).

8. Pembangunan Pagar Polres Kab. Kepulauan Sula (Tahap II), melalui pengadaan langsung dengan Pagu Anggaran Rp. 200.000.000 dikerjakan oleh CV. Bumi karya, Alamat Desa Man Gega, Kecamatan Sanana Utara (tahun 2020).

9. Pembangunan Pagar Polsek Sanana (Tahap II) melalui Pengadaan Langsung dengan pagu anggaran Rp. 150.000.000 dikerjakan oleh CV. Bumi karya, Alamat Desa Man Gega, Kecamatan Sanana Utara (tahun 2020).

10. Pembangunan Mako Polsek Mangoli Utara Timur (Tahap II) melalui pengadaan langsung dengan pagu anggaran Rp. 200.000.000 dikerjakan oleh CV. Bumi Karya Alamat Desa Man Gega, Kecamatan Sanana Utara (tahun 2020).

11. Pembangunan Mako Polsek Mangoli Selatan (Tahap III) melalui pengadaan langsung dengan pagu anggaran Rp. 150.000.000 dikerjakan oleh CV. Bumi Karya Alamat Desa Man Gega, Kecamatan Sanana Utara (tahun 2021).

12. Pembangunan Fasilitas Pendukung Polres Kepulauan Sula, melalui Tender dengan pagu anggaran Rp. 300.000.000 dikerjakan CV. Permata Membangun alamat Desa Man Gega, Kec. Sanana Utara (tahun 2021).

13. Pembangunan Mako Polsek Mangoli Selatan (Tahap IV), melalui Pengadaan Langsung dengan pagu anggaran Rp. 200.000.000 dikerjakan CV. Doku Loha alamat Kel. Kayu Merah RT : O12 RW : 05 Kecamatan Kota Ternate Selatan (tahun 2022).

14. Pembangunan Mako Polsek Mangoli Utara Timur (Tahap IV), melalui Pengadaan Langsung dengan pagu anggaran Rp. 200.000.000 dikerjakan CV. Doku Loha alamat Kel. Kayu Merah RT : O12 RW : 05 Kecamatan Kota Ternate Selatan (tahun 2022).

15. Pembangunan Pagar Polres Kepulauan Sula (Tahap III), melalui Pengadaan Langsung, Pagu Anggaran Rp. 150.000.000 dikerjakan CV. Baka Jaya berkah alamat Desa Bega, Kecamatan Sulabesi Tengah (tahun 2022).

16. Pembangunan Rumah Dinas PA Polres Type 45 (Tahap I), melalui Tender, Pagu Anggaran Rp. 504.084.000 dikerjakan CV. Baka Jaya berkah alamat Desa Bega Kecamatan Sulabesi Tengah (tahun 2023).

17. Pembuatan Papan Reklame (Neon Box) Polres Sanana, melalui Pengadaan Langsung, Pagu Anggaran Rp. 56.250.546 dikerjakan CV. Robusta Mandiri alamat Desa Falahu, Kecamatan Sanana (tahun 2023).

18. Pembangunan Gedung Pelayanan Satu Atap Polres Sula SPBE, melalui Tender, Pagu Anggaran Rp. 500.000.000 dikerjakan CV. Permata Hijau alamat Desa Gela Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu (tahun 2023).

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Kepulauan Sula Opini

Cerita Seorang Pemuda Asal Sula Lulusan Arsitek, Pilih Jadi Tukang Pangkas Rambut

SULA – Peka melihat peluang adalah kunci dalam berwirausaha. Pengalaman sehari-hari kadang kala menjadi pijakan awal untuk mulai berpikir menggeluti usaha sendiri untuk menghidupi dan membantu orang lain.

Hal tersebut dialami oleh Tri Rizkal Warang, pemuda asal Desa Mangoli, Kecamatan Mangoli Tengah, Kepulauan Sula yang sukses dengan usaha pangkas rambut yang didirikan mulai dari tahun 2017 sampai 2023.

Tri Rizkal Warang menceritakan, dirinya memang berniat punya usaha pangkas rambut saat masih kuliah.

“Saya memang ingin buka usaha Barbershop sejak kuliah, dan tidak ingin bekerja kantoran ataupun PNS,” ucap Rizkal di sela-sela memangkas Rambut salah satu pelanggannya, Minggu (20/08/2023).

Baca juga: Cerita Mahasiswa Unkhair Asal Sula Yang Kerap Kampanyekan Kebersihan Di Taman Wansosa

Ia bilang, buka usaha pangkas rambut menjadi pilihannya dan ia juga merasa yakin usaha pangkas rambut tidak pernah mati.

“Usaha ini tak akan pernah mati, karena hampir semua orang membutuhkannya agar terlihat stylist dan rapi ketika rambutnya di pangkas,” imbuhnya.

Baca juga: 29 Tahun Mengelilingi 25 Negara, ini Alasan Pria Asal Kanada Menetap di Kepulauan Sula

Ia menceritakan, ketika di Manado saat masih kuliah, dirinya sering pangkas rambut teman kuliah dan teman kos- kosan, kemudian teman-temannya sarankan buka usaha pangkas rambut.

“Hasil pangkasan saya, menurut teman- teman rapi dan bagus, sehingga mereka pun menyarankan untuk buka usaha pangkas rambut atau Barbershop, Setelah melalui pertimbangan yang cukup matang, maka begitu lulus, saya pun langsung mengeksekusi apa yang menjadi keinginan serta dorongan dari teman- teman kuliah saya,”tandasnya.

“Pangkas Rambut Milik Tri Rizkal Warang”. Foto: Iwan.

Lanjut Ikal (Nama panggilan akrabnya) mendirikan usaha pangkas rambutbya di wilayah Kota Sanana Kabupaten Kepulauan Sula 2017 dengan nama “TRW Barber Shop”.

“Saat mendirikan usaha modal saya sendiri dan tak mau merepotkan orang tua, untuk modal awal usaha pangkas rambutnya 14 Juta, saya dapatkan modal itu karena sering dapa job panggilan seperti Gambar Peta untuk Admistrasi Desa, peta batas wilayah antar Desa serta Denah rumah,” ujarnya.

Baca juga: Kreatif! Lantaran Kecewa, Pemuda Desa di Sula Kritik Sikap Kadesnya Lewat Puisi

Saat membuka usaha pangkas rambut, kala itu ia sendiri yang memangkas rambut sempat juga di usir oleh pemilik tempat usahanya lantaran terlambat bayar sewa tempat usaha.

“Namun Alhamdullilah, setelah hasil jatuh bangun dirikan barbershop beberapa tahun yang lalu, akhirnya tahun ini saya bisa bangun sendiri Usaha Barbershop dan memiliki 2 orang karyawan,” imbuhnya.

“Sertifikat MURI (Museum Rekor Dunia Indonesia) yang Diterima Oleh Tempat Pangkas Rambut Milik Tri Rizkal Warang,” Foto: Iwan.

Untuk penghasilan, kata Ikal, sebulan pendapatan bersihnya mencapai Rp 6 Juta.

“Kalau rezekinya bagusnya, bisa kantongi per hari 400 Ribu,” jelasnya.

Baca juga: Sejumlah Nelayan Di Kepsul Curhat, 4 Hari Tak Melaut Lantaran Sulit Dapat Pertalite

Ikal yang juga lulusan S1 Arsitek tahun 2015 Universitas Sam Ratulangi Jurusan Arsitektur program study perencanaan Wilayah dan Tata Kota mengatakan, usahanya ini semata-mata ingin ikut menolong orang lain yang belum memiliki pekerjaan.

“Bagi saya sukses itu ketika kita mempunyai usaha sendiri dan bisa memperkerjakan orang lain,” pungkasnya.

Baca juga: Usir Panwascam Saat Jalankan Tugas, Ketua Bawaslu Sula: Masalah Bupati Fifian Sudah Ditindaklanjuti ke Bawaslu RI

Adi, salah satu Karyawan yang kerja pada tempat usaha pangkas rambut atau Barbershop milik Rizkal, menyampaikan bahwa Sosok Rizkal tidak gampang menyerah.

“Kaka Rizkal orangnya kreatif serta inovatif dalam menjalankan usaha Barbershop,” ujarnya.

Baca juga: Curhat Orang Tua Seorang Anak Penderita Gizi Buruk Saat Disambangi Sejumlah Wartawan Sula di Kamar Kosnya

Walaupun jatuh bangun dengan usahanya, tapi ia tetap Konsisten sehingga ia bisa memiliki salah satu tempat pangkas rambut yang cukup bagus untuk ukuran Kota Sanana.

“Ketika karyawan buat salah, dia akan panggil kami secara baik untuk menegur kami, terus untuk hal keuangan dia selalu terbuka dengan kami para karyawan, hal itu yang buat saya bertahan kerja dengan dia selama bertahun- tahun,” cetusnya.

Baca juga: Seorang Pelanggan Toko MR DIY Kepsul Ngamuk di Kasir, Ini Persoalannya

Ari, Pelanggan tetap pangkas rambut milik Ikal merasa senang dengan pelayanannya kepada para pelanggan.

“Pelayanannya bagus, yang buat saya kagum Ikal pun ikut juga sama- sama bekerja dengan karyawannya,” ucapnya.

“Dandim 1510/Sula Bersama Tri Rizkal Warang di Tempat Pangkas Rambut Miliknya,” Foto: Iwan.

Untuk kualitas potongan rambutnya, sambung Ari, pasti mantap terus harga pangkas rambutnya pun murah.

“Harganya juga sesuai isi dompet kami para pelanggan,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Kepulauan Sula

Pererat Silaturahmi, Polres Kepsul Gelar Laga Touring Sepak bola di Desa Fagudu

SULA – Polres Kepulauan Sula, lagi gencar-gencarnya jalin silaturahmi dengan pemuda yang berada di setiap desa melalui olahraga, salah satunya inisiatif Polres Kepulauan Sula ialah melakukan Laga touring sepak bola Kamtibmas di Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, yang berlangsung di Stadion Kampung Pisang, Sabtu (26/05/2023).

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko berharap, kegiatan tour Sepak Bola Kamtibmas, dapat mempererat tali silaturahmi antara Polisi dengan Masyarakat,

“Saya berharap dengan adanya Kegiatan ini kita bisa saling mengenal satu sama lain dan menjalin rasa persaudaraan di antara kita,” ucapnya.

Baca juga: Didesak Tangkap Oknum Pelaku Kasus Tawuran di Kepsul, Kapolres: Kami Terkendala Informasi Pelakunya

Terpisah, Kepala Desa Fagudu, M. Ali Duwila sangat mengapresiasi langkah Kapolres Kepulauan Sula untuk touring sepakbola Kamtibmas di Desa-desa.

“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada pak Kapolres atas kunjungan di Desa Fagudu serta merasa bangga atas pembukaan tour sepak bola Kamtibmas ini yang di awali di Desa Fagudu,” katanya.

Baca juga: Persoalan Puluhan Ton Besi Tua Di Kepsul, Kapolres: Sementara Barangnya Disita

M. Ali Bilang, Kegiatan touring sepakbola Kamtibmas Polres Kepulauan Sula sangat Positif agar terjalin Siraturahim warga dan polisi.

“Kegiatan seperti ini sangat positif, saya berharap berterus berlanjut di Desa-desa lainnya untuk mempererat silaturahmi antara warga dan polisi,” tutupnya.

Perlu diketahui, Laga touring sepakbola Kamtibmas Polres Kepulauan Sula, Wansosa FC Vs Fagudu FC di Stadion Kampus, dimenangkan oleh Wansosa FC dengan Adu Pinalti, Skor akhirnya 5:4.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula Kota Ternate

Desak Jaksa Tetapkan Tersangka, HPMS: Kejati Malut Wajib Ada Perhatian Khusus Kasus BTT Di Sula

SULA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula, Maluku Utara dinilai lambat menetapkan Tersangka kasus dugaan korupsi Belanja Tidak Terduga (BTT) 2021 senilai Rp 28 miliar sekian. Padahal Kasus tersebut sudah puluhan saksi yang periksa termasuk Kadinkes Kepulauan Sula Suryati Abdullah.

“Kasus ini sudah lama, bahkan sudah puluhan saksi pun sudah diperiksa, saya mendesak jaksa segera tetapkan Tersangka, supaya publik tidak beralibi jaksa terkesan main-main dalam tangani Kasus yang diduga merugikan keuangan negara 28 miliar,” kata Halim Umafagur, Ketua HPMS Cabang Sanana, Sabtu (26/08/2023).

Baca juga: Kejari Terima Belasan Proyek Dari Pemda Kepsul, Immanuel: Itu Bukan Proyek Tapi Hibah Fisik

Ia juga bilang, lama penetapan Tersangka BTT tahun 2021 akan berdampak pada kinerja Jaksa yang menangani kasusnya.

“Beberapa hari yang lalu, publik Maluku Utara digemparkan mencuatnya nama Kasispidsus Kejari Kepulauan Sula inisial GKPS yang diduga terlibat Pungli terkait penanganan kasus BTT, Jikalau Oknum Jaksa tersebut terbukti bersalah berarti hilanglah kepercayaan publik terhadap kinerja Kejari Kepulauan Sula,” tegasnya.

Baca juga: Persoalan Puluhan Ton Besi Tua Di Kepsul, Kapolres: Sementara Barangnya Disita

Halim pun berharap ada perhatian khusus dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara untuk penanganan Kasus BTT di Kepulauan Sula.

“Pihak Kejati Maluku Utara, seharusnya memberikan perhatian khusus dan jangan tinggal diam terhadap penanganan kasus BTT di Kepulauan Sula, sebab potensi kerugian negara 28 miliar, takutnya ada oknum jaksa nakal yang sengaja memanfaatkan situasi ini, untuk memperkaya diri sendiri,” tandasnya.

Baca juga: Diperiksa 4 Jam Lebih Terkait Kasus Dugaan Korupsi, Oknum Anggota DPRD Di Sula Malah Kabur Lihat Wartawan

Sebelumnya, Lasidi Leko, Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kepulauan Sula yang juga masih Anggota DPRD aktif diperiksa selama 4 jam lebih, mulai dari Pukul 01:12 WIT sampai 05:20 WIT terkait keterlibatan dirinya dalam kasus dugaan korupsi Belanja Tidak Terduga (BTT) 2021 senilai Rp 28 miliar sekian di ruangan penyidik Kejari Kepulauan Sula, Senin (21/08/2023).

“Lasidi Leko Saat Menitip Handphone Untuk Menuju Ruang Penyidik Kejari Kepsul Untuk Diperiksa,” Foto: Iwan.

Ainur Rofiq, Jaksa Fungsional Pidsus Kejari Kejari Kepsul saat dikonfirmasi awak media pun membenarkan adanya pemeriksaan Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kepsul.

“Tadi kami lakukan pemeriksaan terhadap pak Lasidi Leko terkait kasus dugaan korupsi dana BTT tahun 2021,” katanya.

Baca juga: Warning! Kepala Kejari Kepsul, Jangan Bermain-main Licik dengan Uang Negara

Namun ketika disentil awak media terkait pemeriksaan Lasidi Leko tentang keterlibatannya dengan dugaan Alkes yang disimpan di Sekretariat PBB Kepulauan Sula senilai 5 miliar, Jaksa terkesan menutup-nutupinya.

“Kalau persoalan Alkes itu, silahkan konfirmasi ke bersangkutan, kalau itu bukan ranah saya,” ujar Ainur Rofiq, Jaksa Fungsional Pidsus Kejari Kepsul.

Perlu diketahui, ini beberapa saksi telah diperiksa terkait kasus dugaan Korupsi BTT tahun 2021 senilai 28 Miliar yaitu Ketua DPRD Kepsul Sinaryo Thes, Wakil Ketua I DPRD Kepsul Ahkam Gajali, Wakil Ketua II DPRD Kepsul Hamja Umasangadji, Sekertaris DPRD Ali Umanahu, Kadis Kesehatan, Kaban BPBD, Kaban BKD, dan Kaban BPKAD, dan Lasidi Leko Ketua DPC PBB Kepulauan Sula.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula

Didesak Tangkap Oknum Pelaku Kasus Tawuran di Kepsul, Kapolres: Kami Terkendala Informasi Pelakunya

SULA – Polres Kepulauan Sula, didesak segera tangkap oknum pelaku Kasus tawuran di Desa Waitulia, Kecamatan Mangoli Tengah yang mengakibatkan 3 orang warga desa Waitulia jadi korban, salah satunya Pudi Lossen pemuda asal Desa Waigay yang berdomisili di Desa Waitulia pada acara pesta ronggeng, Kamis (17/08/2023) beberapa hari yang lalu.

Ikatan Pelajar Keluarga besar Waigay (IPKBW), Yusman Leko kepada mengatakan, oknum pelaku yang melakukan tindakan penganiayaan sudah sangat tidak manusiawi dan diduga kuat gunakan senjata tajam.

“Untuk itu, pihak penegak hukum, Polres Kepulauan Sula, harus serius dalam melakukan pencarian oknum pelaku pemotongan,” ucapnya. Jumat, (25/8/2023).

Baca juga: Persoalan Puluhan Ton Besi Tua Di Kepsul, Kapolres: Sementara Barangnya Disita

Yusman menaruh harapan kepada pihak Polisi untuk secepatnya tangkap pelaku penganiayaan. Menurutnya, ini bukanlah masalah ringan dalam asas hukum equality before the law, semua orang sama di mata hukum, maka pihak kepolisian harus taat asas yang dimaksud.

“Jika pelaku belum juga ditemukan dan tidak diproses hukum, kami atas nama Organisasi IPKBW serta Pemuda Desa Waigay tidak akan tinggal diam sampai pelaku ditangkap,” tegasnya.

Baca juga: Usir Panwascam Saat Jalankan Tugas, Ketua Bawaslu Sula: Masalah Bupati Fifian Sudah Ditindaklanjuti ke Bawaslu RI

Terpisah, Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko mengatakan, polisi terkendala untuk informasi pelaku kasus tawuran di Desa Waitulia.

“Sepuluh orang saksi telah diperiksa terkait kasus tersebut, cuma belum ada keterangan serta ciri-ciri siapa pelakunya, kemudian beberapa korban pun tak mengetahui siapa pelakunya,” katanya.

Baca juga: Diperiksa 4 Jam Lebih Terkait Kasus Dugaan Korupsi, Oknum Anggota DPRD Di Sula Malah Kabur Lihat Wartawan

Ia mempertegas, polisi akan terus lakukan proses penyelidikan kasus tawuran di Desa Waitulia.

“Kami tetap lakukan penyelidikan untuk secepatnya temukan pelakunya, jadi untuk pihak korban mohon bersabar,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Kepulauan Sula

Pamflet Warga Desa Kou Tolak Tambangan Beredar Di Medsos, Ini Tanggapan Kadesnya

SULA – Pamflet penolakan 10 IUP yang akan beroperasi di Pulau Mangoli Kabupaten Kepulauan Sula, kini beredar luas di media sosial.

Salah satu Pamfletnya dari Warga Desa Kou, Kecamatan Mangoli Timur yang menolak PT. Indomineral beroperasi di Desanya.

Pamflet tersebut bertuliskan “Fron Bumi Loko, masyarakat Kou tolak PT. Indomineral kemudian dilanjutkan dengan Tambang bukan solusi untuk masyarakat Kou, Kou bebas (tanpa) Tambang, Tolak 10 IUP di Pulau Mangoli, dan selamatkan Pulau Mangoli dari cengkraman tambang.

Kepala Desa Kou, Latifa Gailea saat dikonfirmasi Via telepon pun membenarkan adanya Pamflet Penolakan PT. Indomineral di desanya.

“Informasi menolak PT. Indomineral itu benar, dan penolakan itu hanya Mahasiswa saja, bukan keseluruhan warga Desa Kuo,” kata Latifa, Kamis (24/08/2023).

Baca juga: 10 Kasus Dugaan Korupsi DD Ditangani Kejari Kepsul, Belum Ada Progresnya

Ia menceritakan, Aksi Penolakan Tambang di Desa Kou Berawal saat Tim dari PT. Indomineral turun lakukan penilitian di Desanya.

“Beberapa hari lalu, Tim dari PT. Indomineral yang didampingi Babin datang di Desa Kou, tujuannya untuk lakukan Penilitian, kemudian saat itupun ada sejumlah Mahasiswa dan langsung menghadang Tim. PT. Indomineral serta lakukan penolakan ,” bebernya.

Baca juga: Warga dan Perangkat Desa Fokalik di Sula Nyaris Baku Hantam, Begini Penyebabnya

Latifa pun mengaku, Pemdes Kou belum lakukan rapat umum bersama warga untuk pembahasan PT. Indomineral yang akan beroperasi di Desanya.

“Kami belum pernah rapat bersama warga terkait PT. Indomineral yang akan beroperasi di Desa Kou,” tandasnya.

Baca juga: Diperiksa 4 Jam Lebih Terkait Kasus Dugaan Korupsi, Oknum Anggota DPRD Di Sula Malah Kabur Lihat Wartawan

Berdasarkan informasi yang kantongi Linksatu, PT. Indomineral SK terbit untuk beroperasi tahun 2018 hingga 2030. Operasi komoditasnya biji besi untuk Kode Komoditasnya Mineral logam berlokasi di Lokasi kecamatan mangoli timur/mangoli.

Selama berita ini dipublish, pewarta masih mencoba mengkonfirmasi pihak PT. Indomineral terkait persoalan penolakan pengoperasiannya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Kepulauan Sula

Dikritik Lewat Puisi Oleh Pemudanya, Oknum Kades Di Kepsul: Semua Itu Tidak Benar

SULA – Masni Sapsuha, Kepala Desa Auponhia, Kecamatan Mangoli Selatan bantah terkait kritikan Pemuda didesanya yang menyebut dirinya tak berpartisipasi pada Kegiatan Ikatan Pelajar Mahasiswa Auponhia ( IPMA ) dan sejumlah pemuda Desa Auponhia untuk menyambut HUT RI ke-78.

“Apa yang mereka sampaikan itu tidak benar. Kalau partisipasi dalam bentuk uang, memang tidak ada karena tidak adanya komunikasi yang dilakukan. Tetapi partisipasi untuk hadir di kegiatannya, hampir setiap sore saya ada di lapangan,” katanya, Rabu (23/08/2023).

Baca juga: Kreatif! Lantaran Kecewa, Pemuda Desa di Sula Kritik Sikap Kadesnya Lewat Puisi

Kemudian, lanjut Masni, Pemerintah Desa Auponhia pun ikut berpatisipasi pada perlombaan yang diselenggarakan.

“Kami dari Pemdes ikut mendaftar dua tim dalam perlombaan yang digelar, lantas kenapa ada yang bilang Pemdes atau saya tidak partisipasi,” cibirnya.

Baca juga: 10 Kasus Dugaan Korupsi DD Ditangani Kejari Kepsul, Belum Ada Progresnya

Terkait kelola Dana Desa (DD), Masni menyarankan, kepada Pemuda Desa Auponhia langsung ke Instansi terkait untuk menanyakannya.

“Silahkan tanya pada Dinas PMD dan Inspektorat terkait Pengelolaan Dana Desa (DD) Auponhia, karena kami selalu berkonsultasi dengan Instansi tersebut. Jadi, progres pekerjaan fisik, akan dikerjakan pada bulan Oktober atau November. Kalau keadaan laut sudah aman, baru dilaksanakan pekerjaan fisik, yakni pembangunan talud 88 meter sebagaimana yang tercantum dalam APBDes,” tegasnya.

Baca juga: Warga dan Perangkat Desa Fokalik di Sula Nyaris Baku Hantam, Begini Penyebabnya

Selaku Kepala Desa Auponhia, Masni juga menghimbau kepada warganya agar terus mempererat silaturahim.

“Saya menghimbau kepada seluruh warga Desa Auponhia agar terus menjaga kebersamaan persaudaraan yang baik. Sehingga tidak mudah terprovokasi dengan hal-hal yang tidak diinginkan kita bersama,” pintanya.

Baca juga: Resmikan Gapura Merah Putih di Desa Fagudu, Wabup Kepsul: Pemudanya Kreatif

Sebelumnya, Sikap Masni Sapsuha, Kepala Desa Auponhia, Kecamatan Mangoli Selatan buat Pemuda Desanya Kecewa, lantaran tak berpartisipasi pada Kegiatan Ikatan Pelajar Mahasiswa Auponhia ( IPMA ) dan sejumlah pemuda Desa Auponhia untuk menyambut HUT RI ke-78.

Hal tersebut di sampaikan Rifaldi Umafagur, Pemuda Desa Auponhia sekaligus Sekretaris Panitia Kegiatan turnamen IPMA Cup saat dikonfirmasi Linksatu.

“Kades tak partisipasi sepeserpun pada kegiatan kami, untuk anggarannya dibantu BPD desa serta usaha kami sendiri,” kata Rifaldi, Selasa (22/08/2023).

Baca juga: Persoalan Puluhan Ton Besi Tua Di Kepsul, Kapolres: Sementara Barangnya Disita

Ia menambahkan, padahal ada anggaran kepemudaan pada Dana Desa (DD).

“Padahal kita tahu, anggaran kepemudaan itu ada di dalam Dana Desa (DD) sesuai UU no 60 tahun 2014 pasal 16 poin B, kemudian Dana tahap 2 sudah cair bulan di bulan Agustus,” bebernya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula

Sejumlah Nelayan Di Kepsul Curhat, 4 Hari Tak Melaut Lantaran Sulit Dapat Pertalite

SULA – 4 Hari pasca kejadian di SPBU milik CV. Agnesya di Desa Umaga, Kecamatan Sulabesi Tengah, Jum’at (18/08/2023) kemarin. Beberapa Nelayan yang kerap membeli BBM jenis Pertalite di SPBU tersebut, curhat tak bisa melaut lantaran kesulitan dapatkan BBM jenis Pertalite.

“4 hari, kami tak bisa melaut, lantaran pihak SPBU tak mau melayani kami,” ucap Yakub, salah satu Nelayan asal desa Waiboga, Rabu (23/08/2023).

Baca juga: Sejumlah Pengendara di Kepsul Mengamuk Saat Temukan Puluhan Jerigen Berisi Pertalite di Area SPBU

Ia menambahkan, SPBU di desa Umaga tak melayani Nelayan lantaran masalah pengendara mengamuk dapatkan puluhan jerigen 25 liter berisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite ditampung di dalam area SPBU.

“Lantaran Masalah itu, sehingga dampaknya kepada kami para nelayan di desa Waiboga yang kesulitan

“Lokasi Sub Penyalur CV. Gwen jaya di Area SPBU Desa Umaga Yang Dikeluhkan Pengendara Sudah Ditiadakan,” Foto: Iwan.

Menurutnya, kehadiran SPBU di Desa Umaga sangat membantu dan mempermudah para Nelayan untuk melaut.

“Saya jadi nelayan sejak masih remaja sampai berkeluarga, dulu kami sangat sulit dapatkan BBM Pertalite agar bisa melaut, tapi Allhamdulillah sekarang kami merasa sangat terbantu lantaran adanya SPBU di Desa Umaga,” imbuhnya.

Baca juga: Praktisi Hukum: Timbun BBM Bersubsidi Itu Jelas Tabrak Aturan, Harus Ada Sanksi

Ibrahim, salah satu Nelayan Desa Waiboga pun pun senasib dengan Yakub.

“Saya mengais rezeki cuma di laut sebagai nelayan untuk menafkahi keluarga dan anak-anak sekolah, kalau SPBU tak melayani kami para Nelayan, nanti istri dan anak kami makan apa,” ucap Ibrahim dengan raut wajah sedih.

Baca juga: Diperiksa 4 Jam Lebih Terkait Kasus Dugaan Korupsi, Oknum Anggota DPRD Di Sula Malah Kabur Lihat Wartawan

Ibrahim pun berharap pihak SPBU di Desa Umaga segera melayani para Nelayan untuk dapatkan BBM jenis Pertalite.

“Di desa saya hampir semua warganya profesi sebagai nelayan, semoga keluhan kami jadi pertimbangan pihak SPBU di Desa Umaga untuk secepatnya melayani kami, agar kami pun bisa melaut lagi,” pintanya.

“Sub Penyalur CV. Gwen Jaya Saat Mengambil Jatah BBM Jenis Pertalite Di SPBU Desa Umaga,” Foto: Iwan.

Terpisah, Ian Anwar, Admin SPBU milik CV. Agnesya di Desa Umaga saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, sementara belum bisa layani nelayan, lantaran belum ada perintah dari atasan.

“Tadi SPBU sudah lakukan pelayanan pada kendaraan, jadi untuk sementara nelayan belum bisa dilayani. Saya hanya menunggu arahan dari pimpinan, seandainya saya lakukan pelayanan terhadap nelayan tanpa perintah pimpinan, terus terjadi masalah seperti kemarin, pasti saya yang kena sanksi,” ucap Ian Anwar.

Baca juga: 10 Kasus Dugaan Korupsi DD Ditangani Kejari Kepsul, Belum Ada Progresnya

Ian juga bilang, untuk tempat pelayanan BBM jenis Pertalite milik Sub penyalur CV Gwen jaya pun sudah tak ada.

“Agar tidak menjadi salah paham di kemudian hari, tempat Sub penyalur CV Gwen jaya yang berada di SPBU untuk mengambil jatah BBM Pertalite nya pun sudah saya tertibkan. Tadi Sub penyalur CV Gwen jaya angkut BBM nya pakai kendaraan dan karyawan mereka sendiri, tak ada campur tangan karyawan saya,” tegasnya.

Baca juga: KPK RI: DPR dan Pemda Kepsul, Jangan Ada Konspirasi Jahat Hingga Proyek Mangkrak

Sebelumnya, SPBU milik CV. Agnesya di Desa Umaga, Kecamatan Sulabesi Tengah, Kepulauan Sula ramai lantaran Sejumlah Pengendara dapatkan puluhan jerigen 25 liter berisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite ditampung di dalam area SPBU, Jum’at (18/08/2023) kemarin.

Berdasarkan Video yang diterima Linksatu, terlihat puluhan jerigen 25 liter yang berisi BBM Bersubsidi jenis Pertalite di buat tempat khusus bersebelahan deng Nosil di area SPBU milik CV. Agnesya di Desa Umaga. Agar tak terlihat oleh orang, puluhan jerigen itupun sengaja di tutupi gunakan tarpal dan karung.

Farid, Salah satu Sopir mobil yang saat itu lakukan pengisian di SPBU desa Umaga mengatakan, para pengendara mengamuk sering terjadi.

“Kejadian pengendara mobil dan motor menegur dan mengamuk, sering terjadi di SPBU desa Umaga, lantaran karyawan SPBU lebih pentingkan mengisi BBM jenis pertalite di jerigen dari pada kendaraan mereka,” kata Farid, saat dikonfirmasi via telepon, Minggu (20/08/2023).

Baca juga: Sebuah Kapal Tol Laut Beroperasi Di Sula, Diduga Muat Besi Tua Bermasalah Senilai Ratusan Juta Dijual Ke Surabaya

Ia menceritakan, ketika BBM bersubsidi jenis Pertalite masuk Di SPBU Umaga, selalu cepat habis dalam waktu yang tak lama.

“Ceritanya begini, kemarin itu BBM jenis pertalite masuk pada jam 1 siang, saat itu waktu mereka (pihak SPBU) istirahat, kemudian jam 2 lewat mereka lakukan pelayanan tapi tak berselang lama, pertalite itu langsung habis, ternyata karyawan SPBU sedang mengisi Pertalite di jerigen yang telah disiapkan, kendati kendaraan masih banyak mengantri, karyawan SPBU tak menggubris, seakan-akan apa yang mereka perbuat itu sudah benar dan tak salah, ini kan aneh,” pungkasnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaksi: TIM