SULA – DAK (Dana Alokasi Khusus) Fisik Penugasan Transportasi Perairan, khususnya dengan tema Konektivitas Kawasan untuk Pembangunan Inklusif, adalah bagian dari DAK Fisik yang fokus pada peningkatan konektivitas kawasan untuk mendukung pembangunan inklusif.
DAK ini dialokasikan untuk mendukung pembangunan sarana dan prasarana transportasi perairan, dengan tujuan meningkatkan konektivitas antar wilayah dan mendukung pembangunan inklusif di daerah.
Secara keseluruhan, DAK Fisik Penugasan Transportasi Perairan dengan tema Konektivitas Kawasan untuk Pembangunan Inklusif adalah instrumen penting dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya di wilayah yang memiliki potensi transportasi perairan yang besar.
Pada tahun 2022 ditemukan, Daerah Kabupaten Kepulauan Sula memperoleh persetujuan pencairan DAK Fisik Penugasan Transportasi Perairan untuk Pembangunan Inklusif. Temuan ini berdasar laporan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara disingkat KPPN Maluku Utara terhadap pencairan DAK Fisik yang bersumber dari APBN Tahun anggaran 2022.
Berdasar temuan laporan KPPN Maluku Utara bahwa total nilai yang tercantum dalam SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) Bendahara Umum Daerah (BUD) yang disetujui Pemerintah Daerah untuk Pembangunan Inklusif Kabupaten Kepulauan Sula dengan tema Konektivitas Kawanan Transportasi Perairan Tahap I senilai Rp1.684.265.445, untuk proyek kelengkapan dermaga di pelabuhan Waikalopa Sanana Utara dan proyek pekerjaan rehabilitasi kelengkapan Dermaga (Fasilitas Perairan) Pelabuhan Tanjung Botu Mangoli Tengah yang Diduga proyek fiktif atau tak dikerjakan.
Rifaldi Ciusnoyo, Alumni Universitas Muhammadiyah Kendari, mendesak Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Maluku Utara untuk lakukan Audit Investigatif Terkait 2 Proyek Tersebut.
“Berdasarkan temuan laporan KPPN Maluku Utara dan dugaan proyek tersebut adalah proyek fiktif, maka dalam kesempatan ini kami mendesak Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan Maluku Utara (BPKP) Maluku Utara untuk melakukan audit investigatif anggaran proyek kelengkapan dermaga di pelabuhan Waikalopa Sanana Utara dan anggaran proyek pekerjaan rehabilitasi kelengkapan dermaga (Fasilitas Perairan) Pelabuhan Tanjung Botu Mangoli Tengah,” katanya, Selasa (27/05/2025).
Baca juga: 4 Paket Pekerjaan Dishub Kepsul Jadi Temuan BPK RI, Ada Juga Paket Miliaran
Ia menduga, kalau 2 proyek menggunakan DAK tahun 2022 tersebut tak dikerjakan, pastinya sangat berpotensi merugikan keuangan negara miliaran rupiah.
“Kalau proyek kelengkapan dermaga di pelabuhan Waikalopa Sanana Utara dan proyek pekerjaan rehabilitasi kelengkapan dermaga (Fasilitas Perairan) Pelabuhan Tanjung Botu Mangoli Tengah yang melekat pada Dinas Perhubungan adalah dugaan proyek fiktif artinya tak dikerjakan, maka kami menilai sangat berpotensi merugikan keuangan negara miliaran rupiah berupa DAK Fisik tahun 2022 senilai Rp 1.684.265.445, yang bersumber dari APBN,” tegasnya.
Baca juga: Sejumlah Paket Pada Dishub Sula Kerap jadi Temuan BPK RI, Termasuk Pengadaan Bus Air Roro
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kepulauan Sula, Chairullah Mahdi saat dikonfirmasi mengatakan, 2 proyek tersebut sudah diperiksa oleh BPK dan ada temuan, akan tetapi sudah dilakukan pengembalian.
“Tak ada proyek fiktif, semua pekerjaan sudah diperiksa oleh BPK, kemudian ada temuan kelebihan pembayaran namun sudah dibayarkan oleh perusahaan secara bertahap,” ucapnya mengakhiri.
Baca juga: Pengadaan Obat Di RSUD Sanana Senilai 2 Miliar Lebih Jadi Temuan BPK RI
Sekedar informasi proyek pekerjaan rehabilitasi kelengkapan dermaga (Fasilitas Perairan) Pelabuhan Waikalopa Sanana Utara tahun 2022 dikerjakan oleh CV. Arpon Karya Utama dan proyek pekerjaan rehabilitasi kelengkapan dermaga (Fasilitas Perairan) Pelabuhan Tanjung Botu Mangoli Tengah tahun 2022 dikerjakan oleh CV. Febrian Putra Perdana.
Berikut lampiran rincian nilai kontrak pelaksanaan dan nilai pencairan DAK Fisik TA 2022:

Pewarta: Setiawan Umamit
Redaktur: TIM