Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula

Diduga Pungli; KemenPAN-RB Didesak Tetapkan Saksi Kode Etik Terhadap Kepala BKSDM Sula

SULA – Pada prinsipnya tidak ada pembeli jika tak ada penjual. Namun dalam prinsip tersebut, baik pembeli atau penjual wajib mengetahui dan patuh mekanisme boleh dan tidak boleh lakukan jual-beli.

Sistem Tes PPPK merupakan salah bukti kehadiran pemerintah reformasi birokrasi untuk menolong honorer dalam birokrasi dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak tanpa dasar penilaian kinerja.

Sistem itu, secara umum hanya untuk yang sudah berstatus honorer dalam birokrasi. Lantas, bagaimana jika belum pernah honorer atau sudah pernah sebagai honorer dalam birokrasi namun ikut tes PPPK dengan cara menyuap dinas terkait sebagai upaya stimulus agar dapat lolos tes PPPK dengan tawaran iming lolos seleksi tes PPPK oleh dinas terkait.

Tentunya, perbuatan itu tidak dilakukan hanya satu orang tapi dilakukan lebih dari satu orang di tengah tekanan jumlah yang ikut seleksi tes PPPK Tahap I 2024 tidak sebanding dengan jumlah yang terima.

Namun, siapa sangka, salah satu pemberitaan media online bahwa terdapat dinas terkait yang diduga bertindak diluar prosedur administrasi formal dalam seleksi tes PPPK Tahap I 2024. Dinas terkait itu sebut saja, yakni BKSDM Kabupaten Kepulauan Sula.

Berdasarkan berita salah satu media online dimaksud memberitakan kepada masyarakat, bahwa kepala BKSDM terduga pungli dalam proses tes PPPK tahap I 2024 di daerah kabupaten kepulauan sula.

Dugaan ini diperkuat dengan adanya bukti keterangan dari salah satu peserta tes PPPK Tahap I 2024; sebagaimana dilampirkan dalam gambar foto di bawah ini:

Janjikan Lulus P3K, Kepala BKSDM Sula Diduga Lakukan Pungli

Atas dugaan tersebut, KemenPAN-RB selaku bertugas dan bertanggung terhadap tata laksana aparatur sipil negara dalam birokrasi didesak untuk meninjau hasil tes PPPK Tahap I 2024 di Kabupaten Kepulauan Sula yang dalam proses tes terdapat dugaan pungli yang sudah diluar prosedur administrasi dan aturan formal.

Dan juga mendesak KemenPAN-RB untuk menetapkan sanksi kode etik ASN terhadap Kepala BKSDM Sula karena diduga pungli dalam proses seleksi tes P3K di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.

Oleh: Rifaldi Ciusnoyo (Alumni Universitas Muhammadiyah Kendari).

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Kepulauan Sula

Sambut Malam Takbiran, Warga Desa Kaporo Dan Mahasiswa KKLI Pawai Obor

SULA – Warga desa Kaporo, kecamatan Mangoli Selatan bersama Mahasiswa KKLI STAI Babussalam Sula lakukan pawai obor di malam takbiran untuk menyambut Idul Fitri 1446 Hijriah, Minggu (30/03/2025).

Kepala Desa Kaporo Samman Umahuk menyampaikan, sangat mengapresiasi kegiatan pawai obor warganya bersama Mahasiswa KKLI.

“Kegiatan pawai obor sudah dilaksanakan setiap kali Idul Fitri, alhamdulillah lebaran kali ini pun dilaksanakan, untuk itu saya ucapkan terima kasih kepada Mahasiswa KKLI yang sudah bersama warga untuk laksanakan pawai obor,” katanya.

Baca juga: Kapolda Baru Ditantang Tuntaskan Kasus Anggaran Pengawasan DD Di Sula

Terpisah, Kordinator Kecamatan Mahasiswa KKLI Fahri Taohi berharap, semoga pawai obor yang dilakukan dapat mempererat silaturahim warga dan Mahasiswa KKLI.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Pemdes Kaporo yang telah menerima serta mendukung Mahasiswa KKLI dalam setiap kegiatannya, kami berharap semoga pawai obor ini bukan hanya untuk meramaikan, tetapi bisa melahirkan nilai nilai positif dan menjalin hubungan tali silaturahmi,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Opini

Kondisi Ekonomi Negeri Hai Sua Atas Tindakan Pemimpin Daerah! Sebuah Imperatif Batin

Opini – “setipa yang bernama hati, harusnya merasa. Jika memang bukan batu.”

Hubungan antar koalisi partai politik merupakan hubungan kepentingan dalam merebut kekuasaan dan mempertahankan kekuasaan untuk mendapatkan sumber daya ekonomi.

Meskipun dilakukan juga dengan mengorbankan sumber daya ekonomi untuk meraup suara rakyat sebanyak-banyaknya demi mencapai standar kemenangan menurut prosedur demokrasi.

Suara terbanyak adalah pemenangnya. Untuk mencapai standar kemenangan, koalisi partai politik melakukan segala cara (taktik) agar rakyat tertarik memilih calon yang dicalonkan. Cara yang paling umum dilakukan adalah mengumbar janji-janji melalui kampanye visi-misi sebagai program yang akan dibuat jika terpilih.

Namun kenyataanya jauh dari harapan, Sebab untuk mewujudkan program tersebut, diperlukan ketersediaan APBN dan APBD. Dan itu, tidak mudah dilakukan. Sebab, APBN dan APBD tidak dapat dipisahkan dari bagaimana kinerja produksi dan konsumsi perekonomian masyarakat.

Untuk mendorong kinerja produksi dan konsumsi perekonomian masyarakat, diperlukan dukungan sarana dan prasarana fisik dan nonfisik berbasis sektor yang sesuai dengan kebutuhan kategori masyarakat.

Penjelasan tersebut menunjukkan diperlukan keterampilan pemerintah dalam mengelola keterbatasan anggaran APBN dan APBD untuk merealisasikan program-program yang dijanjikan kepada masyarakat saat kampanye.

Cara yang umum di saat anggaran APBN atau APBD terbatas yang dilakukan pemerintah adalah dengan menetapkan pengaturan pungutan pajak lebih besar dari pungutan pajak sebelumnya, atau mendatang utang pinjaman modal untuk dapat mencukupi keterbatasan APBN dan APBD.

Tentu saja, dengan cara seperti itu, dapat memberatkan masyarakat dan dapat pula memberatkan pemerintah. Dan di mana-mana setiap utang pinjaman modal pemerintah selalu mengorbankan agunan.

Agunan tersebut dapat berupa agunan sumber daya alam atau aset berharga lainnya yang bernilai ekonomi.Banyak pemerintah, baik pusat maupun daerah, yang terjebak dalam utang pinjaman modal.

Bahkan dalam jeratan utang tersebut, pemerintah, baik pusat maupun daerah, tidak hanya dituntut untuk membayar pokok utang tetapi juga membayar bunga atas pokok utang tersebut kepada pemberi pinjaman modal.

Hal ini membuktikan kepada kita (rakyat) bahwa visi-misi sebagai program kampanye pada masing-masing calon kepala negara, kepala daerah, dan wakil rakyat dalam pemilu demokratis tidak menjamin 100% terwujud dan dapat rasakan masyarakat secara konkrit.

Sebab, batas ambisi kekuasaan politik adalah APBN dan APBD. Dan untuk mewujudkan ambisi tersebut, caranya adalah dengan berutang, menaikkan pungutan pajak, atau yang saat ini dilakukan adalah efisiensi APBN dan APBD.

Dengan adanya efisien APBN dan APBD itu berdampak pada pengurangan porsi anggaran untuk pembangunan infrastruktur fisik dan nonfisik untuk mendukung kinerja pemerintah produksi dan konsumsi perekonomian masyarakat.

Inilah anomali pembangunan di tengah tekanan ekonomi masyarakat.Di tengah tekanan ekonomi masyarakat tersebut, pemerintah daerah di kepulauan sula justru melakukan tindakan yang jauh pagang dari api dalam 100 hari kerja pemerintah daerah pasca terpilih sebagai bupati kepulauan sula.

Secara sosial, pendapatan ekonomi yang rendah dapat memicu konflik horizontal di tengah tekanan kebutuhan harga ekonomi yang semakin mahal. Kondisi ini akan menurunkan kinerja ekonomi daerah dan dapat mempengaruhi stabilitas kinerja pemerintahan.

Namun, pada kondisi yang sama, kinerja pemerintahan juga menjadi penyebab pendapatan ekonomi yang rendah dan harga ekonomi yang semakin mahal, sehingga dapat memicu tidak hanya konflik horizontal tetapi juga vertikal antara masyarakat dan pemerintah.

Dan rata-rata masyarakat yang berkonflik cuma terbaca antara sesama masyarakat dan bahkan antara masyarakat dan pemerintah akibat pendapatan ekonomi yang rendah di tengah tekanan kebutuhan ekonomi yang semakin mahal.

Jangan lupa, kondisi korupsi juga dapat memperparah dua kondisi itu, sehingga berakibat melambatnya kinerja ekonomi daerah.

Bagaimana kinerja Kejari dan Kapolres dalam penanganan laporan-laporan kasus korupsi, tanggalkan pertanyaan sangat lambat dan sangat tidak jelas kepastian keadilannya.

Kondisi lapangan pekerjaan formal terbatas dan harga barang dan jasa yang semakin mahal, dengan jumlah penduduk yang semakin meningkat. Kondisi ini juga penyebab kebanyakan masyarakat keluar daerah, untuk kerja di daerah lain.

Di dalam kondisi-kondisi itu, masyarakat justru dipertontonkan dengan tindakan cawe-cawe Bupati Sula di Desa PSU Pilkada Taliabu, yang berkunjung pelaporan masyarakat ke Bawaslu Taliabu tertanggal 24 Maret 2025 dengan nomor : 059/PP/00.02/K.MU-08/03/2025 sehingga telah diregistrasi dengan nomor: 001/REG/LP/PB/kab.33.10/III.2025.

Sebagaimana terlampir;

https://haliyora.id/2025/03/26/siasat-kuda-troya-bupati-fifian-mus-di-pilkada-taliabu-diduga-mobilisasi-warga-ke-desa-psu/3/

Bukan mengurus kondisi-kondisi daerah yang dipimpinnya dalam 100 hari kerja yang bermakna positif, tapi malah bertindak melawan aturan yang menyebabkan kegaduhan masyarakat kepulauan sula.

Menurut saya, tindakan pemerintah itu merupakan sumber terbelah dan konflik antara masyarakat yang ditandai latar belakang pemilihan pemimpin kepala daerah yang tidak patuh aturan dan tidak bermoral.

Itulah kondisi-kondisi daerah kita yang bernama kepulauan sula yang kita cintai. Semoga di bulan yang suci ini Bupati Sula kembali fitrah dan terang hatinya untuk melihat bahwa kondisi-kondisi negeri hai sua tidak sedang baik-baik saja di tangan kepemimpinannya. Semoga bahagia!

Oleh: Rifaldi Ciusnoyo (Alumni Universitas Muhammadiyah Kendari).

Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula Kota Ternate

Bawaslu Malut Didesak Periksa Bupati Sula Terkait Keberadaannya Di Lokasi PSU Taliabu

SULA – Front Marhaenis Kabupaten Kepulauan Sula mendesak Bawaslu Provinsi Maluku Utara untuk segera periksa Bupati Fifian Adeningsih Mus terkait keberadaannya di Kabupaten Pulau Taliabu bersama sejumlah Kepala OPD di Desa yang akan diadakan Pengumutan Suara Ulang (PSU).

Ketua DPC GPM Kepulauan Sula Irfandi Norau menilai, keberadaan Bupati Fifian dan Kepala OPDnya di lokasi PSU di Kabupaten Pulau Taliabu bertujuan untuk mengkampanyekan Paslon nomor urut 2 yakni Citra-Utu.

“Bawaslu Malut wajib periksa Bupati Fifian dan Kepala OPDnya yang saati ini berada di Desa-desa di Pulau Taliabu yang akan dilaksanakan PSU. Kami menilai bukan Safari Ramadhan yang dilakukan, akan tetapi itu Safari politik untuk memenangkan pasangan nomor urut 2 yakni Citra-Utu,” katanya saat lakukan orasi di Pasar Basanohi Sanana, Kamis (27/03/2025).

Baca juga: Janjikan Lulus P3K, Kepala BKSDM Sula Diduga Lakukan Pungli

Ia menambahkan, kalau Bawaslu Malut tak menemukan bukti terkait Bupati Fifian kampanyekan Paslon nomor urut 2 yakni Citra-Utu di Desa yang alami PSU, berati Netralitas sebagai pengawas pemilu sangat diragukan.

“Bukti video Bupati Fifian kampanyekan Paslon nomor urut 2 saat pembagian beras di lokasi PSU di Pulau Taliabu sudah beredar, hal ini justru sangat menguji ekstensi Bawaslu Malut sebagai lembaga pengawas pemilu, namun bila Bawaslu beralibi tak ada bukti video tersebut, maka kami mencurigai Bawaslu Malut masuk angin dan netralitas sebagai pengawas Pemilu sangat diragukan,” tegasnya.

Baca juga: Kapolda Baru Ditantang Tuntaskan Kasus Anggaran Pengawasan DD Di Sula

Sekedar informasi, selain mendesak Bupati Fifian diperiksa oleh Bawaslu Maluku Utara terkait keberadaannya di beberapa lokasi PSU di Pulau Taliabu, adapun tuntutan Aksi Front Marhaenis lainnya:

1. Mendesak Kapolres Sula untuk segera tetapkan Plt. Kepala Inspektorat Sula Kamarudin Mahdi terkait Kasus Anggaran Pengawasan Dana Desa.

2. Mendesak Kajari Sula segera tetapkan Lasidi Leko sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana BTT di Tahun 2021.

3. Kajari Sula segera periksa Kepala Dishub Sula Chairullah Mahdi terkait Aset Pengadaan Speed boat.

4. Mendesak Kapolda Maluku Utara segera periksa Kadis Kesehatan Sula Suryati Abdullah terkait Kasus RSU Pratama Di Desa Dofa.

5. Kajari segera periksa Direktur PT. Bumi Aceh Persada terkait Mangkraknya Pembagunan RSU Pratama di Desa Dofa.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Kepulauan Sula

Janjikan Lulus P3K, Kepala BKSDM Sula Diduga Lakukan Pungli

SULA – Disaat ribuan peserta tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di tahun 2024, menunggu kepastian dari Pemerintah daerah kabupaten kepulauan sula terkait pengumuman kelulusannya, akan tetapi informasi yang diterima malah sebaliknya yakni Kepala BKSDM Kepulauan Sula, Fadila Waridin diduga lakukan pungli ke sejumlah peserta tes P3K.

Salah satu peserta tes yang tak mau namanya dipublis menyampaikan, bahwa dirinya dan beberapa orang temannya dimintai uang puluhan juta agar bisa lulus tes P3K di tahun 2025.

“Untuk peserta tes P3K di Sula, cukup banyak yang keluarkan uang untuk diberikan kepada Kepala BKSDM melalui salah satu orang yang mengakui orang terdekatnya, kemudian untuk nominal yang diberikan pun paling sedikit 40 juta, dengan iming-iming akan dibantu agar lulus P3K tahun 2025,” katanya, Selasa (25/03/2025).

Baca juga: Kapolda Baru Ditantang Tuntaskan Kasus Anggaran Pengawasan DD Di Sula

Ia pun mengaku, nekat berikan uang tersebut lantaran ditakuti dengan kuota penerimaan P3K di Sula yang sedikit.

“Awalnya kami dirayu dengan bisa luluskan kami jadi P3K, jadi kami pun nekat berikan uang tersebut, lantaran ditakuti dengan kuota penerimaan P3K di Sula sedikit sedangkan peserta tesnya ribuan orang. Belum lagi ada informasi orang dekat Bupati yang wajib diluluskan, jadi mau tak mau kami harus ikut saja,” bebernya.

Baca juga: Jaksa Didesak Periksa Kaban BPKAD Sula Terkait Dugaan Aliran Dana Tunjangan Sertifikasi Guru Pada Pilkada 2024

Ia pun mengancam, akan publikasikan bukti komunikasi terkait permintaan uang kalau tidak lulus P3K.

“Bukti transfer uang dan chatnya saat berikan uang masih masih kami simpan. Kalau tidak lolos tes P3K tahun ini, maka dipastikan bukti transfer uang dan chatnya kami akan viralkan, walaupun nanti akan bermasalah, intinya kami akan nekat, karena sudah rugi banyak,” tegasnya.

Sementara berita ini dipublikasikan, Pewarta masih mencoba mengkonfirmasi Kepala BKSDM, Fadila Waridin terkait persoalan dugaan pungli tersebut.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Kota Ternate

Berbagi Di Bulan Suci Ramadhan, Ketua DPC Patelki: Kegiatan Ini Agenda Tahunan Kami

TERNATE – DPC Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Kesehatan Indonesia (Patelki) Kota Ternate, Maluku Utara sambangi beberapa warga, untuk sekedar berbagi di bulan suci Ramadhan.

Ketua DPC Patelki Kota Ternate, Riskawati Hasanuddin mengatakan, kegiatan berbagi sudah menjadi agenda tahunan rutin selama bulan suci Ramadhan.

“Kegiatan berbagi ke Warga selama bulan suci Ramadhan sudah jadi hal wajib dan rutinitas tahunan bagi kami, Alhamdulillah pelaksanaannya berjalan lancar,” katanya, Sabtu (22/03/2025).

Baca juga: Bagi Takjil Ke Warga, AKBP Totok: Mari Jaga Kamtibmas Selama Bulan Ramadhan

Ia menambahkan, kegiatan berbagi di bulan suci Ramadhan adalah langkah untuk memperat silaturahim dengan warga.

“Mohon Pak dan Ibu, jangan lihat banyak atau sedikitnya yang kami berikan, akan tetapi lihatlah niat kami untuk mempererat tali silaturahim serta menjaganya selama bulan suci Ramadhan,” ungkapnya.

Baca juga: Kapolda Baru Ditantang Tuntaskan Kasus Anggaran Pengawasan DD Di Sula

Terpisah, Ketua DPW Patelki Maluku Utara Rusdi pun sangat apresiasi kegiatan berbagi yang dilakukan DPC Patelki Kota Ternate.

“Mantap sekali, kegiatan yang dibuat DPC Patelki Kota Ternate, semoga amal dan perbuatan kita semua selama dalam bulan suci Ramadhan diterima,” tutupnya.

Sekedar informasi pasca agenda berbagi, DPW Patelki Maluku Utara bersama DPC Patelki Kota Ternate pun lanjut dengan agenda buka puasa bersama di Jati hotel dan Resto ternate.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula

Kapolda Baru Ditantang Tuntaskan Kasus Anggaran Pengawasan DD Di Sula

SULA – DPC Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kabupaten Kepulauan Sula tantang Kapolda Maluku Utara yang baru yakni Brigjen Pol Waris Agono untuk tuntaskan Kasus dugaan korupsi anggaran pengawasan Dana Desa (DD) senilai 1 miliar lebih pada APBD tahun 2022 yang mengendap di meja penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Sula.

Irfandi Norau Ketua DPC GPM Kepulauan Sula menyampaikan, lambatnya penanganan Kasus dugaan korupsi anggaran pengawasan Dana Desa (DD) buat tingkat kepercayaan warga ke Polisi berkurang.

“Kasus ini sangat menyita publik Sula, dampaknya membuat kepercayaan warga berkurang ke Polisi karena sudah 2 tahun lebih dilakukan penyelidikan bahkan sudah ada audit kerugian negaranya akan tetapi tersangkanya belum ada,” katanya, Kamis (20/05/2025).

Baca juga: Perkara Korupsi BTT: Kajati Malut Ditantang Buktikan Kata “Tanggung Jawab”

Menurutnya, Penanganan Kasus anggaran pengawasan Dana Desa (DD) yang libatkan nama Kamaruddin Mahdi sebagai Plt Inspektorat Sula, harus super ekstra.

“Kasus ini dikategorikan Kejahatan Ekstra Ordinary crime, jadi kami meminta atensi khusus kepada Brigjen Pol Waris Agono sebagai Kapolda Maluku Utara yang baru terkait penanganan Kasus anggaran pengawasan Dana Desa (DD) yang libatkan nama Kamaruddin Mahdi sebagai Plt Inspektorat Sula,” tegasnya.

Baca juga: Terkait Proses Lidik DAK Disdik Sula, Raymond: Kami Butuh Pengaduan Resmi

Terpisah, AKBP Kodrat Muh. Hartanto Kapolres Kepulauan Sula saat dikonfirmasi mengatakan, proses penanganan Kasus dugaan korupsi anggaran pengawasan Dana Desa (DD) senilai 1 miliar lebih akan digelar di Polda Maluku Utara.

Baca juga: Kejari Sula Bidik Kasus Dugaan Korupsi Dana BTT Tahun 2022 Senilai 1,5 Miliar

“Saat ini, kasusnya dalam tahap penyelidikan dan selanjutnya adalah gelar perkara. Untuk pelaksanaan gelar perkara rencananya dilaksanakan di Dirkrimsus Polda Maluku Utara,” tutupnya.

Perlu diketahui terkait penanganan Kasus anggaran pengawasan DD beberapa orang telah diperiksa, seperti mantan inspektur Ibu Neovita, mantan Inspektur Machful Sasmito, Plt. Inspektur Hi. Kamaludin Sangaji serta beberapa Irban di Inspektorat Pemda Kabupaten Sula.

Pewarta: Setiawan Umamit
Redaktur: TIM

Kategori
Hukum Dan Kriminal Kota Ternate

Didampingi PH, 2 Pendemo PT. NHM Penuhi Panggilan Klarifikasi Di Polda Malut

TERNATE – Dua pendemo yakni Muamar Ternate dan Rizal Bambang selaku kordinator aksi dari Formed yang didampingi Kuasa Hukumnya, memenuhi pangilan Polda Maluku Utara atas undangan klarifikasi NO B/200/III/RES/5.5/2025/Dit Reskimsus dan NO B/201/III/RES/5.5/2025/Dit Reskimsus terkait dengan aksi unjuk rasa di perusahaan Nusa Halmahera Mineral (NHM) tanggal 5 Maret 2025.

Lukman Harun, Penasehat hukum pendemo dari LBH Marimoi mengatakan, bahwa aksi unjuk rasa yang dlakukan adalah bentuk kekecewaan atau keresahan para pekerja yang haknya tidak dipenuhi oleh PT. NHM.

“Aksi yang dilakukan klien kami adalah menuntut pembayaran gaji karyawan yang sudah tertunggak selama 3 (tiga) bulan,” katanya, Selasa (18/03/2025).

Baca juga: Seorang IRT Di Sula Dilarikan Ke RSUD Diduga Dianiaya Iparnya

Ia menambahkan, gaji karyawan yang dirumahkan, berdasarkan memo yang dikeluarkan pihak manajemen PT. NHM pun tak sesuai faktanya.

“Gaji karyawan yang dirumahkan, berdasarkan memo yang dikeluarkan pihak manajemen PT. NHM, karyawan akan tetap menerima upah Rp. 6 juta per bulan, namun faktanya yang mereka terima tidak sesuai, ada yang hanya dibayar Rp. 1,5 juta, ada yang dibayar 3 juta, dan itupun dibayar tidak setiap bulan, melainkan 2 atau 3 bulan sekali. belum lagi ANUALIVE, BPJS, THR dan biaya tunjangan Pendidikan yang belum dibayarkan,” bebernya.

Baca juga: Cerita Hasbi, Seorang Eks Karyawan Tambang Yang Ikut Pelatihan Dari BLK Ternate

Menurut Lukman, pelaporan yang dilakukan oleh PT. NHM kepada kliennya agak keliru.

“Tidak ada unjuk rasa yang dilakukan untuk menghalang-halangi aktivitas perusahaan. Lagi pula, menurutnya, jika yang dilaporkan pihak NHM bahwa unjuk rasa tersebut dilakukan di area obyek vital nasional (front gate), mengapa pihak NHM tidak melaporkan para pengunjuk rasa yang melakukan aksi di front gate NHM pada tanggal 13 Maret 2025 ?? toh sama-sama lokasinya depan front gate NHM,” tegasnya.

Baca juga: Kejari Sula Bidik Kasus Dugaan Korupsi Dana BTT Tahun 2022 Senilai 1,5 Miliar

Ia juga menyesalkan tindakan yang diambil oleh pihak PT. NHM yang merespon Aksi yang dilakukan kliennya dengan ancaman kriminalisasi. “Menyampaikan pendapat dimuka umum itu dilindungi undang-undang, apalagi penyampaian pendapat tersebut berjalan aman, tidak ada chaos. Harusnya selaku pimpinan PT. NHM, bijaksana menanggapi aksi yang dilakukan klien kami, sudah tidak membayar hak-hak karyawan, masa mau pidanakan karyawannya,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Pulau Taliabu

Bagi Takjil Ke Warga, AKBP Totok: Mari Jaga Kamtibmas Selama Bulan Ramadhan

TALIABU – Polres Taliabu bersama Ibu-ibu Bhayangkari dan Sat Intelkam giat bagikan bingkisan takjil ke Masyarakat yang berjalan kaki maupun para pengendara Motor, bentor, yang hendak melewati Mako Polres Taliabu, Selasa (11/03/2025).

AKBP Totok Handoyo, Kapolres Pulau Taliabu mengatakan, giat bagi takjil merupakan langkah silaturahmi sebagai wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan.

“Giat ini adalah cara kami bersilaturahmi dengan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan suci ramadhan,” katanya.

Baca juga: Setahun Lebih Menjabat Kapolres Sula, AKBP Kodrat Dinilai Gagal Tangani Kasus Korupsi

Ia juga meminta kepada masyarakat, jangan lihat banyak tidaknya paket takjil yang dibagikan.

“Paket takjil yang dibagikan ada ratusan, kami meminta jangan melihat banyak atau tidaknya yang diberikan, tapi lihatlah niat kami untuk berbagi semata-mata untuk bersilaturahmi dan mencari ridho illahi di bulan yang penuh barokah ini,” ujarnya.

Baca juga: Kapolri Dan Kapolda Diminta Atensinya Terkait Penanganan Kasus KM

AKBP Totok pun berharap, masyarakat dapat menjaga Kamtibmas selama bulan Ramadhan.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Pulau Taliabu untuk sama-sama menjaga Kamtibmas selama bulan suci Ramadhan,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Kepulauan Sula

Bukber Puasa Dan Berbagi Ke Anak Yatim, IPDA Faisal: Giat Ini Sudah Jadi Rutinitas

SULA – Jajaran Polsek Mangoli Barat, mengadakan giat buka puasa bersama serta berbagi ke sejumlah anak yatim piatu, Senin (10/03/2025).

IPDA Faisal Pora, Kapolsek Mangoli Barat mengatakan kegiatan buka puasa bersama anak yatim piatu ini bertujuan untuk memperkuat silaturahmi antara polisi dan masyarakat, serta untuk memberikan perhatian dan kasih sayang kepada anak-anak yatim piatu.

“Kita ingin menunjukkan bahwa polisi tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat dan pelindung masyarakat,” katanya.

Baca juga: Deklarasi Pilkada Damai Di Desa Lekokadai, IPDA Faisal: Warga Jangan Mudah Terprovokasi

Ia menambahkan giat buka bersama dan berbagi ke anak yatim piatu sudah jadi rutinitas Polsek Mangoli Barat setiap bulan ramadhan.

“Giat seperti ini sudah menjadi rutinitas jajaran Polsek Mangoli Barat setiap bulan ramadhan, semoga sedikit rezeki yang diberikan dapat berguna serta silaturahmi tetap terjaga,” tutupnya.

Sekedar informasi, selain Giat bukber puasa dan berbagi ke anak yatim piatu, Polsek Mangoli Barat juga giat berbagi takjil ke warga serta pengendara.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM